Suara Pembaca, 21 November 2011
*** Komentar dari para pembaca akan dimuat pada Suara Pembaca ***
Insentif Berbasis Publikasi Internasional(Agus Purwanto, Kompas 19 November 2011)
http://budisansblog.blogspot.com/2011/11/insentif-berbasis-publikasi.html
Komentar-1 :
Katanya, ilmuwan itu orang yang melakukan pencarian sesuatu yang baru atau orisinal dengan kerja ilmiah. Tetapi mengapa ilmuwan tersebut masih belum berhak menyandang gelar sebagai “Ilmuwan” apabila hasil temuannya tersebut (1) belum ditransformasikan ke dalam sebuah karya tulis ilmiah dan/atau (2) karya tulis ilmiah tersebut belum dimuat di jurnal internasional? Saya berharap, yang dimaksud “jurnal internasional” bukanlah jurnal yang terbit di luar Indonesia dan juga bukan “jurnal nasional”-nya Singapura atau Amerika.
Kedua, mengenai istilah ilmuwan sejati. Saya kira siapapun berhak mendefinisikan apa yang dimaksud dengan ilmuwan sejati. Ilmuwan sejati mungkin saja ditafsirkan sebagai ilmuwan beneran (bukan ilmuwan-ilmuwanan), ilmuwan plus (plus-plus), atau mungkin juga ilmuwan yang bekerja semata-mata untuk kemaslahatan umat manusia (bukan untuk kepentingan uang atau bisnis).
Ketiga, saya mau tanya apakah orang-orang pintar yang disewa oleh suatu korporat atau BUMN untuk melakukan kegiatan-kegiatan penelitian terapan demi kepentingan bisnis masih berhak menyebut diri mereka sebagai para ilmuwan, meskipun hasil temuannya tidak pernah dipublikasikan di jurnal internasional?
(Bayu Biru, bayu_1412@yahoo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar