Tampilkan postingan dengan label Politik Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik Media. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Desember 2011

Big Bang Menuju 2014?


Big Bang Menuju 2014?
Budiyati Abiyoga, PRODUSER FILM; KONSULTAN PEMBERDAYAAN PUBLIK DAN INSTITUSI DENGAN SARANA KREATIF AUDIOVISUAL DAN DAUR ULANG
Sumber : KORAN TEMPO, 7 Desember 2011



Sangat menarik membaca pendapat Prof Andrik Purwasito, “Message Engineering untuk 2014”, yang dimuat di Koran Tempo edisi 16 November 2011. Melalui contoh
di Prancis, tulisannya dibuka dengan kalimat: penguasaan media massa menjadi bagian penting pusat-pusat kekuasaan, yang notabene adalah partai politik. Kalimat penutup: bagaimanapun, menyihir rakyat dengan media massa tetaplah berpegang pada faktor-faktor budaya, seperti upeti sosial, hadiah, kenang-kenangan, cendera mata, dan tali asih, yang merupakan komunikasi sosial-budaya yang mampu membangun kedekatan, kerelaan, bahkan kepasrahan.

Berhasilnya penyampaian pesan memang merupakan syarat pokok dari suatu produk media. Untuk media televisi, bagaimana dalam durasi singkat dan jumlah penyampaian terbatas, pesan dapat mencapai sasaran. Hal ini diperlukan untuk semua pesan program apakah pesan politik dalam berbagai kemasan, atau pesan moral dari cerita fiksi sinetron, termasuk promosi komersial dalam format pesan sosial-budaya, dilengkapi hadiah-hadiah sponsor pula. Terutama dari dua televisi berita, TV One dan Metro TV, kita bisa mengikuti pesan politik dalam berbagai program berita, talk show, iklan layanan masyarakat, bahkan program hiburan sampai running text. Jak TV juga memiliki program serupa, yang walaupun sebatas televisi lokal, jangkauan Jakarta sebagai ibu kota sangatlah strategis. Pemirsa mudah memilih mana program yang ekstrem beroposisi terhadap pemerintah, mana yang sedang-sedang. 

Ditambah bergabungnya bos MNC Group ke Partai NasDem, mungkin akan ada program baru juga dengan muatan politik di tiga televisi naungannya.

Melalui berbagai media, ada indikasi banyak yang tidak sabar menunggu berakhirnya kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014, sampai-sampai berkembang keinginan agar periode pemerintahannya dipercepat. Sering mengemuka pula agar pimpinan nasional secara sukarela mengundurkan diri. Sekalipun hal itu tidak terjadi,
dampak minimal yang diharap tentunya adalah terlibasnya partai penguasa sekarang pada Pemilu 2014, yang sudah terlihat indikasinya dari beberapa survei tentang tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintah dan pilihan publik atas sejumlah tokoh calon presiden.

Sebagai warga negara biasa, saya tetap berharap reshuffle kabinet akan memperbaiki kondisi negeri kita,walaupun saya juga tidak bermimpi terlalu banyak menggantungkan harapan. Tentunya kepercayaan publik hanya akan dapat terangkat kalau ada langkah
besar dalam tahun-tahun terakhir kepemimpinan sekarang. Kalau tidak salah, yang pertama menggunakan istilah penciptaan semesta—Big Bang—untuk program besar itu di suatu acara televisi adalah Prof Tjipta Lesmana. Umumnya para tokoh menekankan prioritas pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara tidak tebang pilih. Masalah pokok tersebut dapat diikuti di setiap penerbitan Koran Tempo, menjadi pengingat publik bahwa perjuangan untuk itu harus dilakukan terus-menerus karena, sebagai pemaaf, kita bisa sekaligus menjadi pelupa sampai masalah demi masalah makin berakumulasi, membuat bangsa kita makin terpuruk.

Saya sangat berharap penanggulangan kemiskinan dan pengangguran serta perbaikan ekonomi, yang ketiganya merupakan kesatuan erat, menjadi salah satu Big Bang menuju 2014. Pendidikan di hulu dan ketenagakerjaan di hilir perlu didukung jelas oleh semua sektor yang seyogianya mengisi aliran di antara dua sektor itu, sehingga kebijakan dan alokasi anggaran sektoral tetap terkait dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Atas dasar kebijakan yang jelas dan tidak berhenti sebatas political will, program dapat  terakomodasi secara tepat dalam APBN dan APBD, untuk direalisasi menjadi tindak nyata di lapangan. Sebagai aksi nasional, program dapat menjadi landasan tumbuhnya kekuatan sosial-ekonomi yang nyata pula dan kesejahteraan yang merata, untuk dilanjutkan oleh siapa pun penguasa setelah 2014.

Tetapi, salah satu yang bisa member kesan sebaliknya adalah terhapusnya nama Fadel Muhammad dari kabinet. Sebelumnya, program kementeriannya pernah diangkat di acara televisi Managing The Nation, yang dipandu Tanri Abeng. Waktu itu diinformasikan bahwa dia mendapat tugas khusus dari Presiden dalam mengkoordinasikan 11 kementerian untuk mengatasi kemiskinan nelayan. Dan dari semula sekian puluh penyuluh, dia mengerahkan ribuan penyuluh lapangan. Kalau dikembangkan secara luas dan besar-besaran di kawasan darat, kelautan, dan perikanan, pola ini tentunya akan sangat mempercepat berkurangnya kemiskinan.

Dalam skala terbatas sekali, karena merupakan upaya yang cenderung individual, saya mendorong youth action melalui metodologi multiplying effect 1-7/8-45 (hari kemerdekaan, yang gampang diingat). Satu motor penggerak, melakukan training of trainers 7 sampai 8 orang, menjadi 9 orang bersama si motor pertama tadi, masing-masing memotivasi 5 orang lagi, sehingga diharapkan terjadi dampak ganda sebanyak 45 orang. Kalau dimulai dengan sekian ribu penyuluh sebagai penggerak lapangan yang dimotori Fadel sebagai penggerak utama tadi, dengan segala kekurangannya pun semestinya akan diperoleh dampak ganda sangat besar.

Menyikapi kegiatan partai politik yang dapat diantisipasi akan melakukan message engineering dan upeti sosial, seperti disampaikan dalam tulisan Prof Adrik Purwanto, bisa dikhawatirkan prioritas perhatian pemerintah justru ada pada counter move, mengutamakan brand management lagi. Jadi, baik pemerintah maupun partai koalisi dan oposisi bisa jadi berlomba-lomba mengambil hati rakyat melalui pencitraan di media, dilengkapi charity di lapangan. Dalam situasi ini, sangat penting agar publik menjadi cerdas menilai program-program yang disuguhkan. Termasuk mencermati aksi sosial yang dilakukan semua pihak, apakah setelah kemenangan dalam pemilu masih tetap konsisten mengutamakan rakyat. 

Peran tokoh-tokoh lintas agama merupakan salah satu potensi untuk pencerdasan publik, di samping peran lembaga swadaya masyarakat dan para profesional independen. Juga untuk mengawal program, agar Big Bang menuju 2014 benar-benar untuk kepentingan rakyat.

Lingkaran Pemodal, Media, Penguasa


Lingkaran Pemodal, Media, Penguasa
Agus Sudibyo, ANGGOTA DEWAN PERS; WAKIL DIREKTUR YAYASAN SET JAKARTA
Sumber : KOMPAS, 6 Desember 2011


Ketika berbicara tentang kedudukan pers dalam rezim yang demokratis, mau tak mau kita harus selalu berangkat dari yang ideal tentang lembaga sosial yang independen dan imparsial, terutama saat menghadapi kontestasi politik yang kompleks.

Independensi media, pun sulit mewujudkannya, harus selalu jadi titik tolak bagi setiap perbincangan tentang peran politik media. Ketika belakangan ini DPR membahas perubahan UU Pemilu, salah satu persoalan yang muncul: bagaimana pengaturan peran media dalam pemilu.

Pada saat yang sama terjadi konsolidasi politik melibatkan pemilik media. Beberapa pemilik media merapatkan diri ke parpol atau beberapa aktor politik mengakuisisi media yang sudah mapan. Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang independensi media. Benarkah independensi pers kita sudah mapan sebagaimana diyakini banyak pihak atau jangan-jangan masih sangat rentan?

Di satu sisi, pers Indonesia kini secara politis sangat independen. Tiada kekuatan resmi yang mampu memaksakan kehendaknya secara langsung kepada pers. Pemerintah, DPR, dan lembaga yudikatif selalu jadi bulan-bulanan kritik pedas dan kadang-kadang tidak proporsional dari pers. Namun, di sisi lain muncul keraguan apakah kritisisme itu juga berlaku ketika media berhadapan dengan pemiliknya atau partai politik wadah sang pemilik bergabung.

Panggung kepada Pemilik

Kita perlu menunggu pemilu berlangsung untuk mendapat jawaban pasti. Namun, beberapa fakta dapat dipertimbangkan. Pertama, sulit menemukan media nasional ataupun lokal yang berani kritis memberitakan dan mendiskusikan kasus atau skandal yang melibatkan pemilik media itu. Media sangat kritis terhadap kasus KKN, tetapi berbeda urusannya jika tersua keterlibatan pemilik media di dalamnya.

Kedua, muncul kecenderungan beberapa media memberikan panggung kepada pemiliknya untuk menyampaikan klarifikasi kasus atau agenda politik. Dalam beberapa momentum, pemilik media bahkan melakukan one man show di media yang ia miliki. Di beberapa daerah lazim terjadi foto pemilik media terpampang di halaman utama sedang berjabat tangan dengan pejabat negara atau figur publik tertentu.

Ketika musim pemilu tiba, masalahnya lebih rumit. Yang dihadapi bukan sekadar kasus yang melibatkan pemilik media, melainkan juga partai politik dan politisi yang dekat dengannya. Yang perlu diberitakan secara menguntungkan bukan hanya pemilik media, juga jaringan politiknya. Maka, peraturan tentang peran media dalam pemilu mendesak dirumuskan komprehensif dan transparan. Tujuannya menciptakan keseimbangan antara lembaga sosial dan lembaga bisnis pada diri media, mereduksi praktik instrumentalisasi media, dan penggunaan media sebagai sepenuhnya properti pribadi.

Di dalam diri media selalu bersemayam sekaligus entitas sebagai lembaga bisnis dan lembaga sosial. Konsekuensinya media tak seharusnya diperlakukan sebagai properti pribadi. Media harus berdiri di tengah-tengah para kontestan politik yang sama-sama berkepentingan memasarkan politik atau pencitraan diri melalui media. Media profesional harus selalu membentengi pemberitaannya dari infiltrasi motif pribadi atau kelompok dan memastikan bahwa kepentingan publik jadi prioritas utama.

Sesungguhnya tak salah jika media memanfaatkan momentum pemilu untuk keuntungan bisnis. Namun, perlu pengaturan agar iklan-iklan politik tak mencederai prinsip ruang publik yang harus adil kepada semua pihak, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok, dan memperhatikan benar ihwal akuntabilitas dana iklan politik.

Sejak Pemilu 1999, iklan politik jadi andalan kontestan menjaring preferensi publik. Namun, gegap gempita iklan politik selalu meninggalkan tanda tanya. Publik tak tahu apakah gebyar iklan pemilu benar-benar steril dari penyalahgunaan anggaran publik (APBN atau APBD), dari beroperasinya duit pengusaha hitam atau pejabat bermasalah yang ingin cari perlindungan politik.

Tak Memadai

Aturan main pemilu tak memadai untuk menghadapi masalah ini. Menurut UU Pemilu lama, hanya biaya kampanye parpol yang harus dilaporkan kepada KPU. Tak jelas bagaimana transparansi dana sumbangan dari simpatisan. UU Pemilu juga hanya menyatakan ”materi kampanye meliputi visi, misi, dan program” (Pasal 94). Padahal, kampanye pemilu dapat dilakukan dengan slogan partai, warna khas partai, dan profil tokoh partai.

Ruang lingkup kampanye yang tak komprehensif mempermudah manipulasi dan munculnya iklan terselubung. Sementara itu, transparansi dana kampanye hanya diwajibkan kepada parpol dan tak eksplisit diwajibkan kepada media dan biro iklan yang berurusan langsung dengan pemasang iklan. Peraturan tentang peran politik media harus mengantisipasi munculnya lingkaran politik yang secara eksklusif hanya melibatkan pemodal, media, dan penguasa politik.

Lingkaran politik ini akan memfasilitasi praktik instrumentalisasi ruang publik media dan penggunaan media sebagai properti pribadi. Masyarakat pun teralienasi dari ruang publik media. Masyarakat hanya jadi penonton pasif dari apa yang dipanggungkan para elite politik. ●