Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 November 2011

Narasi Bernegara

Narasi Bernegara

Yonky Karman, PENGAJAR DI SEKOLAH TINGGI TEOLOGI JAKARTA
Sumber : KOMPAS, 28 November 2011


Baru-baru ini dalam ajang Olimpiade Sains dan Matematika setingkat sekolah dasar, yang juga diikuti Malaysia dan Filipina, peserta dari Papua meraih empat medali emas, lima medali perak, dan tiga medali perunggu. Namun, berita yang membesarkan hati itu tertutup eskalasi gejolak di Papua.

Sebelum dijajah Belanda, selama berabad-abad manusia Papua yang sederhana sampai sekarang masih begitu: sudah hidup sejahtera menyatu dengan alam. Dalam kultur mereka, uang bukan ukuran kesejahteraan dan kerja bukan untuk uang. Hasil tambang pun dimanfaatkan seperlunya, bukan untuk ditimbun.

Harapan mereka ketika menjadi bagian dari Indonesia merdeka adalah kembalinya kemandirian dan kesejahteraan yang pernah dimiliki. Mereka percaya niat baik Negara Kesatuan Republik Indonesia membangun manusia Papua lebih cerdas dan sejahtera. Pemerintah merasa paling tahu apa yang terbaik bagi mereka.

Narasi Pembangunan

Hutan belantara ditebas. Jalan dan pabrik dibangun. Industri modern yang padat teknologi dan modal disertai keterampilan penguasaan teknologi. Gabungan investasi dan kultur kapitalistik itu melahirkan kultur yang memuliakan keuntungan. Waktu adalah uang. Efisiensi adalah segala-galanya. Eksploitasi baik, apa pun ongkos sosialnya. Terciptalah kultur destruktif tak ramah lingkungan. Pembangunan ekonomi yang mengabaikan dimensi manusia.

Pemerintah lepas tangan tak membimbing masyarakat beradaptasi dengan kultur industri. Pendidikan keilmuan dan keterampilan tak didulukan sebagai landasan industrialisasi. Pembentukan institusi sosial sebagai mekanisme kontrol (partai politik, serikat buruh, dan media massa) tak dipersiapkan untuk mengawal jalannya pembangunan. Yang lebih banyak terserap di lapangan pekerjaan pun kaum pendatang.

Lalu, pembangunan meluncur tanpa kendali dan tak terintegrasi ke dalam kultur dan agama lokal. Terjadilah benturan peradaban yang keras. Manusia Papua terpental kalah dan daya hidup kultural mereka lumpuh. Mereka tak menjadi agen pembangunan, hanya menjadi penonton aktivitas pembangunan atau menjadi buruh kasar yang martabatnya diukur dari jam kerja dan besaran upah.

Hasil pembangunan di Papua tecermin dari Indeks Pembangunan Manusia di se- mua kabupatennya sebagai terendah di Indonesia. Juga Provinsi Papua menempati peringkat pertama untuk jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia. Kaum pendatang dan orang asing menikmati kesejahteraan sebesar-besarnya. Eksploitasi sumber daya alam memperkaya pemodal dan pejabat korup. Manusia Papua menjadi seperti orang asing di tanah sendiri.

Ternyata, NKRI sebuah bentuk penyeragaman politik pembangunan. Pembangunan hanya dilihat sebagai sebuah proses ekonomi menyangkut angka pertumbuhan, besaran keuntungan yang diperoleh pemerintah (pusat dan daerah), besaran uang yang masuk ke kantong pribadi pejabat dan pemuka masyarakat.

Dalam pembangunan, disintegrasi dan reintegrasi kultur lokal adalah sebuah proses kultural yang menyakitkan dan menelan korban (Soedjatmoko, ”Pembangunan Ekonomi sebagai Masalah Kebudayaan”, Konfrontasi, 1954). Tugas pemerintahlah mengurangi rasa sakit dan jumlah korban. Pembangunan mestinya sebuah proses kultural yang kreatif, secara sadar dilakukan masyarakat (sebagai subyek) dan dibimbing pemerintah (sebagai fasilitator).

Paradoks Bernegara

Harapan manusia Papua berbunga kembali dengan otonomi khusus. Pemerintah menggelontorkan banyak uang ke sana untuk menebus kesalahan pada masa lalu. Namun, sebagian dikorupsi dan sebagian lagi habis untuk keperluan konsumtif dalam hitungan hari. Tanpa kultur menabung dan berdagang, uang lekas habis. Mereka tetap terjerat rantai kemiskinan.

Daripada memutus rantai kemiskinan, negara dengan kekuasaannya yang besar justru melanggengkan pemiskinan. Pemerintah tak serius memberdayakan rakyat Papua, juga tak serius memberantas korupsi besar-besaran di sana. Penyelenggara negara membebani rakyat yang sebagian besar miskin. Sebagian besar APBN terkuras membiayai birokrasi dengan alokasi dana dua kali lebih besar daripada anggaran mengurangi kemiskinan.

Penguasa kolonial tak menghendaki rakyat menjadi cerdas dan kuat. Kini mereka secara politik adalah bagian dari bangsa merdeka, tetapi secara ekonomi seperti terjajah. Mereka seperti menjadi korban piramida pembangunan. Stigmatisasi negara hanya membuat mereka sah untuk dicurigai, diburu, ditangkap, dianiaya, bahkan dibunuh.

Dengan alasan memelihara keutuhan NKRI, pengamanan obyek vital dan kesucian kontrak, pemerintah membela perusahaan asing dan berhadapan dengan rakyat sendiri. Menyakiti rakyat yang menuntut keadilan hanya menambah sakit hati. Mereka tersisih dari proses pembangunan, tetap terbelakang, semakin kehilangan harga diri di tengah taburan simbol modern.

Masalah Papua bukan hanya otonomi khusus yang berjalan kurang efektif, melainkan juga ketiadaan cara pandang dan solusi radikal (radix ’akar’), yang menyentuh akar masalah. Rakyat pun menganggap perubahan nasib harus datang dari diri sendiri, termasuk dengan cara-cara radikal. Sayang, rakyat Papua sulit bersatu dan berdamai.

Tanah Papua sesungguhnya pemberian Tuhan kepada mereka. Rakyatlah pemilik sah tanah itu. Hasil tanah mereka sudah membiayai jalannya pemerintahan dan memajukan sebagian kita. Papua adalah kita. Wajah pembangunan kita dan ironinya di banyak tempat. Wajah manusia Indonesia yang terluka dan nyaris putus asa. Pemerintah perlu menegaskan kedaulatan ekonomi dan keberpihakan kepada rakyat demi konstitusi. ●

Selasa, 22 November 2011

Membuat Sejarah Pembangunan


Membuat Sejarah Pembangunan

Daoed Joesoef, ALUMNUS UNIVERSITE PLURIDISCIPLINAIRES PANTHEON-SORBONNE
Sumber : KOMPAS, 23 November 2011


Pendiri negara-bangsa kita dahulu adalah generasi yang terpanggil untuk membuat ”sejarah kemerdekaan”. Kita sekarang, generasi penerus, seharusnya merasa terpanggil untuk membuat ”sejarah pembangunan”, juga melalui peperangan.

Bagi Von Clausewitz (abad XIX), perang adalah lanjutan dari politik (damai) dengan cara lain. Menurut Vo Nguyen Giap (abad XX), damai (politik) adalah lanjutan dari perang dengan cara lain.

Bagi generasi penerus, wajar menyikapi usaha pembangunan nasional bagai perang. Ini demi memenangi perdamaian sebagai lanjutan dari peperangan yang dilakukan oleh generasi revolusi demi memenangi perang itu sendiri. Bukankah berkat keberhasilan perang mereka dahulu yang berbiaya sangat mahal, yaitu nyawa, kita sekarang mendapat Tanah Air, bumi tempat berpijak.

Namun, ”mendapat” warisan adalah satu hal dan ”memelihara keutuhan” apa yang diwarisi adalah hal lain lagi. Ancaman terhadap warisan ini bisa datang dari luar, dan dari dalam, jika ada sebagian ahli waris yang legitimaris merasa diperlakukan tidak adil atau dilecehkan.

Jika pembangunan nasional dianggap sebagai usaha mengisi kemerdekaan dan diperlakukan sebagai wujud peperangan untuk memenangi perdamaian, konsep ideologis dari pembangunan menjadi faktor penentu bagi keberhasilan pelaksanaannya. Maka sungguh aneh jika para pemimpin kita tidak mau belajar dari sejarah bahwa ideologi pembangunan yang kita pegang selama ini adalah keliru, yaitu pembangunan dalam term pendapatan. Bukankah hasilnya sudah jelas: mula-mula daerah Aceh mau memisahkan diri, kini Papua bergolak, dan masing-masing merupakan daerah ujung NKRI.

Term Pendapatan

Pertumbuhan dalam term pendapatan berasumsi bahwa kenaikan produk nasional bruto (GNP) dan produk domestik bruto (GDP) mencerminkan suatu perbaikan kualitatif berupa perkembangan modernisasi. Ia mengabaikan betapa modernisasi ini tidak membantu kenaikan partisipasi penduduk/suku setempat dalam proses pengambilan keputusan di bidang pembangunan.

Justru partisipasi ini yang mereka tunggu sebagai bukti bahwa mereka diperlakukan sebagai manusia, diwongké, selaku partisipan/subyek pembangunan, bukan penonton/obyek pembangunan. Pendapatan selaku ukuran kuantitatif pembangunan adalah fiksi murni statistik, hanya merupakan means, bukan aims dari pembangunan, peperangan untuk memenangi perdamaian.

Indonesia, baik dalam artian ”bangsa” maupun ”negara”, apalagi ”negara-bangsa”, bukankah suatu fakta. Ia adalah abdi, berupa status nascendi yang permanen. Dari pembawaannya ia selalu im potentia, tidak pernah in actu. Istilah ”Indonesia” bukan menyatakan keadaan, melainkan suatu kemauan, suatu usaha, suatu gerakan transitif ke arah penyempurnaan, sesuai citraan para pemangku kepentingan.

Setiap warga negara dan suku di Indonesia tentu punya citra mengenai INDONESIA, Tanah Air, bumi tempat berpijak, bahkan tentang dunia yang mencakup buminya itu. Namun, citra saja, betapapun jelas-jelas, tidak berkekuatan untuk menggerakkan perubahan sosial, termasuk pembangunan. Suatu citra tentang bumi—mengenai apa saja—menjadi suatu kekuatan penggerak jika dijadikan ideologi: yang menciptakan dalam benak orang/suku bercitra itu suatu peran untuk diri sendiri yang dinilai penting.

Dengan kata lain, suatu ideologi adalah bagian dari citra tentang sesuatu yang dianggap oleh seseorang esensial bagi identitasnya dan bagi citranya mengenai dirinya sendiri, bagi martabatnya. Maka, jika mengenai pembangunan, ideologi ini adalah bagian dari citra orang/suku tentang pembangunan yang dianggap sangat bernilai bagi orang/suku yang bersangkutan dan karena itu dia berpeduli untuk mempertahankannya. Jadi, ideologi pembangunan baru tampil jika orang/suku merasa bahwa peran yang dimainkannya dalam proses pembangunan nasional tidak memberikan kepuasan baginya atau dilecehkan begitu saja selama ini.

Mencari Rumusan Inspiratif

Merumuskan suatu ideologi pembangunan yang inspiratif bagi semua warga/suku Indonesia yang berpembawaan konvergen memang merupakan suatu keniscayaan yang mendesak dewasa ini. Rumusan menjadi perlu untuk menandingi hasrat pembangunan daerah dek kecewa yang berpembawaan divergen, yang memang terpahami, tetapi tentu tidak dapat dibenarkan. Meski begitu, untuk dapat berbuat begitu, suatu ideologi perlu menciptakan suatu drama.

Dengan demikian, karakteristik esensial bagi ideologi dambaan adalah suatu interpretasi tentang sejarah yang cukup dramatis dan meyakinkan hingga setiap warga/suku merasa bisa mengidentifikasikan dirinya di situ dan yang pada gilirannya dapat memberikan kepada warga/suku yang bersangkutan suatu peran yang jelas dan terhormat dalam drama yang dibayangkannya itu.

Drama ini berupa suatu misi suci, mission sacrée, untuk sejarah pembangunan, yang dilakukan bagai perang untuk memenangi perdamaian, yang sudah ternoda oleh aneka kegiatan dek kecewa, yang menjurus ke penyempalan NKRI.

Ideologi pembangunan yang menjanjikan itu adalah yang saya sebut ”pembangunan dalam term ruang sosial”. Berhubung sudah diketengahkan di sana-sini sejak tahun 1970-an, tak akan saya ulangi ide-ide pokoknya. Yang penting untuk diingatkan lagi adalah ia menjunjung tinggi peran manusia dalam pembangunan, melalui pengakuan terhadap his/her inalienable right to happiness.

Amartya Sen berpendapat bahwa happiness relates to the perspective of freedom and capability. Bung Hatta kiranya juga berpikir begitu. Jika demikian ukuran ”kebahagiaan”, menurut hemat saya, adalah sekaligus bisa to have more (lebih kaya) dan to be more (semakin diwongké, dibuat lebih bermartabat).

Lalu ia tidak mengabstrakkan Bumi, Tanah Air, seperti yang dilakukan konsep ideologis dari development in terms of income. Hal ini penting untuk menepis dampak ”globalisasi” yang lebih ganas daripada ”internasionalisasi” yang terjadi sebelumnya. Internasionalisasi mendesak penerimaan suatu dunia tanpa batas dan Western industrialized civilization.
Globalisasi berarti orang-orang dari semua bangsa berpartisipasi secara proaktif dalam kemajuan teknologi-teknologi baru. Hal ini menurut naturnya menjurus ke pertumbuhan techno-nationalism yang berpotensi melemahkan geo-nationalism tradisional yang sarat dengan asas-asas moral, spiritual, dan kultural setempat (Sumpah Pemuda 1928).

Berhubung dalam konteks peningkatan sekuriti Tanah Air perlu diperhatikan pembangunan ”desa pantai” di sepanjang pesisir, permukiman di pulau-pulau terluar, dan wilayah perbatasan, tentu baik sekali jika pelaksanaan pembangunan dalam term ruang sosial didasarkan pula atas strategi ketahanan nasional (hankam).

Sebenarnya yang paling ideal adalah jika dalam berperang memenangi perdamaian bersinergi tiga strategi pokok, yaitu strategi pembangunan nasional (to have more), strategi pembangunan pendidikan dan kebudayaan (to be more), serta strategi pembangunan hankam. ●

Integrasikan Keadilan di Papua


Integrasikan Keadilan di Papua

Usman Hamid, AKTIVIS KONTRAS
Sumber : KOMPAS, 23 November 2011


Tanggal 20 September Presiden SBY membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat sebagai respons terhadap gejolak Papua. Berhasilkah lembaga ini menjawab permasalahan Papua?

Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun 2011 tanggal 20 September 2011 menguraikan bahwa Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) perlu membuat program yang cepat diwujudkan, konkret, dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

Program UP4B mencakup ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, pengembangan ekonomi rakyat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan infrastruktur dasar dan langkah-langkah afirmatif. Penjabaran ketahanan pangan adalah peternakan babi di Pegunungan Tengah dan peternakan sapi di Bomberai dan Kebar.

Penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, dan industri rakyat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri), kredit usaha rakyat (KUR), dan Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek).

Pengembangan ekonomi rakyat dengan meningkatkan industri pengolahan sagu rakyat. Peningkatan kesehatan gratis dan pendidikan dengan pendidikan gratis sampai SMA. Pengembangan infrastruktur dasar dengan penyediaan sumber energi alternatif terbarukan dan pendirian pabrik semen di Timika dan Manokwari.

Kebijakan afirmatif untuk putra-putri asli Papua melalui kuota bagi siswa berprestasi untuk menempuh perguruan tinggi, sekolah akademi militer dan kepolisian, kebidanan/keperawatan, kepamongprajaan dan pendidikan keguruan, hingga menjadi anggota TNI/Polri.

Pendekatan Kawasan

Program dijalankan dengan pendekatan kawasan strategis yang memiliki daya ungkit pertumbuhan ekonomi sesuai Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.

Program MP3EI adalah pembangunan fisik untuk pelaksanaan investasi dan program regulasi/kebijakan. Pembangunan-pembangunan itu antara lain pengembangan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Merauke, pemberian insentif berinvestasi, pengembangan kawasan minyak bumi di Sorong, gas bumi di Teluk Bintuni, minyak dan gas bumi di Sarmi, pengembangan Pusat Industri dan Tambang Mimika, serta penetapan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Papua dan Papua Barat.

Uraian di atas menunjukkan, upaya percepatan pembangunan melalui UP4B sebenarnya ambivalen. Meskipun menyediakan program ekonomi menengah ke bawah seperti peternakan atau pendidikan, pembangunan ekonomi didominasi pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan investasi pebisnis besar.

UP4B akan kesulitan mengatasi keadaan Papua karena mandatnya lebih mengandaikan ketercerabutan material orang Papua, bukan mengatasi kapasitas dan kebebasan orang Papua yang tercederai pembangunan yang tak melibatkan mereka dalam menentukan keputusan.

Guna mengantisipasi kesulitan ini, konsep pembangunan UP4B perlu diarahkan pada kerangka keadilan transisi. Arahnya adalah respons terhadap warisan ketaksetaraan sosio-ekonomi-sosio- politik pada masa lalu.

Pembangunan pada masa transisi dari rezim otoriter atau dari situasi konflik bersenjata menuju demokrasi atau menuju perdamaian memang tak mudah. Ia berhadapan dengan warisan korupsi di sektor-sektor kunci pembangunan. Warisan yang gagal menyejahterakan rakyat ini antara lain akibat pengeluaran tak produktif, penyerapan pajak tak disiplin, atau destabilisasi ekonomi makro. Belum lagi pengelolaan sumber daya alam yang sia-sia dan hanya menguntungkan segelintir elite dengan konsesi ekonomi dari industri ekstraktif. Tidak mengherankan apabila tingkat pembangunan Papua rendah.

UP4B perlu memikirkan bagaimana membuat program pembangunan ekonomi yang lebih baik. Pembangunan berbasis keadilan transisi akan memudahkan UP4B untuk mengangkat keterbelakangan, ketidaksetaraan, kemiskinan, dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai faktor-faktor yang berperan kunci dalam keberhasilan negara menjawab tuntutan rakyat Papua.

Justru pada titik inilah terletak tantangan terberatnya. Selain berhadapan dengan mandat yang terbatas, UP4B juga ditantang memperjuangkan keadilan transisi dalam sebuah konteks kelembagaan sosial dan ekonomi yang rapuh. Akan selalu muncul pertanyaan, dari manakah biaya yang diperlukan untuk inisiatif-inisiatif keadilan itu? Dana pembangunan bisa memfasilitasi penyediaan sumber-sumber daya dan kapasitas yang tersedia untuk ditanamkan dalam upaya-upaya keadilan. Di sini pembangunan punya peran penting dalam menghidupkan kembali institusi-institusi yang mampu menghadirkan keadilan secara serius dan terus-menerus.

Akhirnya, dengan perspektif itu, UP4B perlu memperbaiki dialog-dialog seputar pembangunan dan mengintegrasikannya dengan langkah-langkah keadilan transisi. UP4B perlu memaksimalkan cara-cara yang dapat membangun sinergi dua bidang ini tanpa mengikis sekat-sekat yang ada di antaranya. Ada banyak ruang untuk perbaikan di Papua, di semua tingkat, asalkan segala kehendak bersama yang baik dapat dipertemukan. ●

Kamis, 17 November 2011

Mengamankan Tujuan Pembangunan


Mengamankan Tujuan Pembangunan

Nila F. Moeloek, UTUSAN KHUSUS PRESIDEN RI UNTUK MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS
Sumber : KOMPAS, 18 November 2011


Tahun 2011 ditandai dengan pergeseran penting dalam konsep kita tentang peran sektor kesehatan dalam pembangunan bangsa.

Ada dua peristiwa penting yang memperkuat penilaian tentang keberhasilan pembangunan dengan melibatkan penyakit tak menular (non-communicable diseases/NCDs) dalam indikator kesehatan ini. Pertama, pertemuan tingkat tinggi Majelis Umum PBB tentang NCDs pada September 2011 di New York, Amerika Serikat, dan, kedua, Konferensi Dunia tentang Determinan Sosial Kesehatan pada Oktober 2011 di Rio de Janeiro, Brasil.

Masuknya isu penyakit tidak menular dalam agenda pembahasan merupakan kedua kalinya dalam sejarah PBB setelah isu AIDS. Ini menandakan betapa krusialnya isu penyakit tidak menular dalam tatanan global dewasa ini dan bagaimana hebatnya dampak penyakit ini terhadap kesejahteraan suatu bangsa.

Beban Baru

Penyakit tidak menular—termasuk di dalamnya penyakit degeneratif—antara lain adalah serangan jantung dan stroke, kanker, diabetes, dan penyakit pernapasan kronis. Semua ini dipandang akan mendatangkan beban baru dan tantangan berat di berbagai negara di dunia.
NCDs telah menyebabkan 63 persen dari kematian global. Diperkirakan 36 juta orang meninggal setiap tahun karena penyakit-penyakit ini sehingga menimbulkan dampak kerugian ekonomi yang luar biasa. Tak pelak lagi NCDs jadi ancaman serius bagi tujuan pembangunan pada masa depan.

Keadaan ini tak menguntungkan, terutama karena kita sendiri masih berjuang menanggulangi berbagai penyakit menular, seperti HIV/AIDS, TBC, dan malaria. Penanggulangan penyakit-penyakit ini telah jadi target yang harus dipenuhi dalam Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) kita pada 2015.

Dengan munculnya ancaman baru dari NCDs dan belum tuntasnya upaya penanggulangan penyakit menular, kita dihadapkan pada beban ganda. Untuk mengatasinya diperlukan adanya strategi komprehensif sehingga dapat menjawab masalah hingga ke akar permasalahan.

Mengapa penanggulangan NCDs harus menjadi prioritas pembangunan? NCDs bukan semata masalah kesehatan, melainkan merupakan tantangan pembangunan yang harus diatasi. NCDs menggerogoti dengan cepat hasil-hasil pembangunan yang dicapai dengan susah payah. Kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan pamungkas dari pembangunan direnggut tanpa ampun oleh epidemi NCDs.

Tidak sedikit masyarakat yang tergelincir setiap tahun ke dalam kemiskinan karena biaya penanganan NCDs yang meroket. Sumber daya keluarga dan negara akan mendapat tekanan luar biasa karena prevalensi NCDs yang terus meningkat.

Penanggulangan

Jelas, sektor kesehatan memainkan peran sentral dalam penanganan NCDs. Namun, mengatakan bahwa hanya sektor kesehatan yang bertanggung jawab merupakan asumsi yang keliru. Penanggulangan NCDs harus merupakan pendekatan intersektoral, melibatkan berbagai kementerian atau lembaga sebagai pemangku kepentingan di luar sektor kesehatan.

Perangkat peraturan dan kebijakan yang bermuara pada upaya mendorong pencegahan dan pengendalian NCDs merupakan komponen vital dalam penanggulangan NCDs. Institusionalisasi kebijakan dan program pencegahan serta pengendalian NCDs ke dalam agenda pembangunan yang lebih luas dapat jadi langkah strategis yang dapat ditempuh untuk memerangi NCDs secara komprehensif.

Jika NCDs dilihat dalam konteks yang lebih luas dan melibatkan solusi intersektoral, pendekatan determinan sosial kesehatan akan menjadi landasan konseptualnya.
Pendekatan determinan sosial kesehatan melihat, sebagian besar beban penyakit global disebabkan oleh akses yang tak merata terhadap pelayanan kesehatan. gaya hidup, ataupun kondisi lingkungan tempat masyarakat lahir, tumbuh, bekerja, dan menua. Stratifikasi sosial di masyarakat, yang bersumber pada distribusi pendapatan yang tidak merata dan diskriminasi serta memperkuat ketidaksetaraan dalam mengakses pelayanan kesehatan, sehingga penanganan NCDs tidak memadai.

Dalam konteks nasional, penyakit menular, NCDs dan ketidaksetaraan dalam akses pelayanan kesehatan harus diatasi. Diperlukan reorientasi pelayanan kesehatan dan program kesehatan masyarakat agar lebih efektif dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut.

Beberapa faktor penyulit, seperti laju pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang lebih cepat dari ketersediaan infrastruktur, mengharuskan pendekatan intersektoral yang lebih kuat dan terencana.

Hal yang dibutuhkan adalah mengubah pola pikir sektoral menjadi holistik, dan kesediaan untuk bekerja sama lintas sektor secara obyektif, yang benar-benar mengutamakan pemberdayaan kesejahteraan masyarakat.

Upaya Pencapaian

Kunci penanganan kesehatan—baik penyakit menular maupun tak menular—adalah memperbaiki kondisi sosial kesehatan masyarakat secara umum. Tanpa penanganan efektif terhadap determinan sosial kesehatan, upaya pencapaian MDGs, terutama di sektor kesehatan akan menjadi lebih sulit. Pada gilirannya, ini akan turut memengaruhi secara negatif upaya-upaya pencapaian target-target MDGs lainnya.

Sayangnya, sampai saat ini kita masih berkutat pada masalah-masalah mendasar dalam pembangunan sebagaimana tertuang dalam target-target MDGs, seperti penanggulangan kemiskinan yang ekstrem dan kelaparan. Akibatnya, tantangan untuk menanggulangi NCDs makin berat untuk kita.

Dari sudut pandang lain, upaya mengurangi kesenjangan dalam akses ke pelayanan kesehatan dan upaya penanggulangan NCDs menjawab tantangan yang belum menjadi fokus MDGs selama ini. Target-target yang harus dicapai dalam MDGs berfokus pada pencapaian rata-rata nasional dan tidak mempersoalkan disparitas yang berada di dalamnya. Jadi, kesetaraan dalam mengakses pelayanan kesehatan akan mengompensasi kekurangan ini.

Demikian pula upaya pengendalian dan pencegahan NCDs yang berhasil akan memperkokoh pencapaian MDGs, dan menjamin keberlangsungan masyarakat yang sejahtera. Program pengendalian dan pencegahan NCDs merupakan keharusan yang tidak dapat ditawar.

Penanganan dini terhadap NCDs memerlukan biaya dan sumber daya, tetapi membiarkan NCDs tidak terkontrol akan memerlukan biaya dan sumber daya yang jauh lebih besar. Pilihan kita menentukan konsekuensinya.