Tampilkan postingan dengan label Daoed Joesoef. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daoed Joesoef. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Desember 2011

Tiga Pelajaran tentang Cinta


Tiga Pelajaran tentang Cinta
Daoed Joesoef, ALUMNUS UNIVERSITÉ PLURIDISCIPLINAIRES PANTHÉON-SORBONNE
Sumber : KOMPAS, 3 Desember 2011


Dua tokoh pemikir Barat, Plato dan Rousseau, yang buah pikirannya turut memengaruhi ”republik” sebagai bentuk negara dan ”demokrasi” selaku politik yang terkait dengan cara penataan dan penyelenggaraan republik, tidak lupa membahas cinta pribadi antara pria dan wanita.

Berdasar tulisan para pujangga mengenai ”cinta”, dapat diketahui bahwa hanya ada satu jenis cinta, tetapi jutaan kopinya yang berbeda. Ada sejumlah cinta sejati sesuai penampilan sejumlah rasa: setiap orang membicarakannya, tetapi tak semua melihatnya.

Cinta menyentuh semua bidang kesinambungan karena obyek cinta adalah keabadian. Aspirasi keabadian cinta ini tidak berasal dari spiritualisasi apriori, tetapi dari kenyataan bahwa orang yang bercinta berhasrat memiliki terus-menerus apa yang pener.

Pelajaran Pertama dan Kedua

Baik Plato maupun Rousseau sama- sama memberikan posisi sentral pada cinta dalam karya masing-masing, tetapi sulit menemukan dua erotika yang lebih berbeda kedua kesamaan itu. Hal pertama bersifat aristokratis dan sangat homoseksual, sedangkan yang kedua sangat terkait dengan ideal demokratis dan betul-betul heteroseksual.

Bagi sang pemikir Yunani, cinta tidak harus timbal-balik dan perbedaan antara yang mencintai dan yang dicintai tetap bertahan seperti apa adanya. Cinta yang dipikirkan Rousseau justru bermakna hanya berkait ketimbalbalikan tadi, di mana pengalaman percintaan dari yang mencintai adalah serba majemuk, sedangkan ia sungguh unik bagi yang dicintai.

Perbedaan juga melekat pada tujuan cinta yang ditetapkan oleh kedua sang pemikir. Dalam perspektif platonis, cinta menuntun ke kehidupan filosofis. Bagi Rousseau, cinta merupakan dasar keberahian yang tak terelakkan bagi kehidupan politik ke arah kebebasan.

Keunikan pemikiran Plato tecermin pada julukan ”cinta platonis”, yaitu sejenis cinta yang diagungkan, menjauhi realitas jasmaniah guna dikaitkan pada suatu keindahan yang lebih esensial. Suatu pelajaran cinta yang pasti sulit diterima oleh manusia ”modern” sekarang.
Plato bukan tidak mengakui daya tarik keindahan tubuh. Namun, bagi sang filosof, 
pelaksanaan cinta yang terbaik adalah suatu gerakan pengagungan berupa meningkatkan cinta pada keindahan tubuh hingga ke titik perenungan terhadap keindahan. Dengan kata lain, cinta platonis berada bukan pada penikmatan fisik, tetapi dalam pencarian perfeksi.

Keunikan pemikiran Rousseau adalah pengerahan ke sistem politik tiga hasrat: saling peduli, cinta, dan patriotisme. Percintaan suami istri menduduki posisi sentral, merupakan satu-satunya hasrat yang bisa mengaitkan kawula pada tanah airnya. Melalui perkawinan, dengan membangun sebuah keluarga, setiap orang tunduk pada kontrak sosial. Dalam formulasi dari kontrak ini, setiap pengontrak membawahkan kebebasannya pada kemauan umum yang dihasilkan oleh kontrak itu. Berkat formulasi ini terbentuk satu korps sosial tanpa menyinggung keberadaan sang pemimpin yang membawahinya.

Inilah keorisinalan Rousseau dalam tradisi kontraktualis: di sini para anggotanya yang terpisah-pisah tak menyatu di bawah otoritas seorang raja atau seorang kepala selaku pemimpin. Mereka menyatu sendiri, bergabung pada apa yang mereka bentuk. Kontrak ini bukanlah ”kontrak penaklukan”, tetapi ”penyerahan pada kolektivitas” yang diciptakan oleh kontrak itu sendiri, yaitu rakyat yang berdaulat: dengan membentuk diri selaku rakyat, rakyat ini tetap berkeadaan bebas.

Pelajaran Ketiga

Maka, saya anggap perlu menyampaikan pelajaran yang ketiga tentang cinta mengingat kita, rakyat Indonesia, perlu pemimpin. Natur dari pemimpin ini seharusnya sesuai bentuk negara seperti dikehendaki diktum kontrak politik kita, UUD 1945, dan dengan prinsip demokrasi seperti ditegaskan oleh para reformis.

Bentuk negara Indonesia adalah republik. Pemimpinnya dipilih rakyat, lalu ia dinobatkan jadi presiden. Demi pelaksanaan fungsi kepresidenan, dibentuk kabinet yang terdiri atas menteri-menteri selaku pembantunya. Pilihan menteri bisa berdasarkan kemampuan kerja dan/atau atas usulan parpol yang turut berkoalisi. Asas kekerabatan tentu tak pantas dipakai. 

Pertimbangan terakhir ini harus dielakkan karena bisa jadi preseden buruk dalam membangun kekuatan politik, lebih-lebih di kabinet, pemerintahan tertinggi dari republik yang maunya demokratis.

Namun, yang buruk dan tercela ini sudah terjadi di NKRI, walaupun secara tidak sengaja. Presiden dan Menko Perekonomian dari parpol yang berbeda menjadi berbesan sebagai akibat perkawinan anak-anak mereka. Akibat ini perlu secepat mungkin ditiadakan sebelum nasi telanjur jadi bubur, sebelum diam-diam terjadi koalisi parpol berdasar perbesanan. Pembenahan ”akibat” perlu karena ”sebabnya” tidak mungkin dibatalkan. Perkawinan Ibas-Aliya tak boleh diganggu gugat karena ia berdasarkan cinta murni.

Presiden tidak bisa diminta mengundurkan diri karena dia adalah hasil pilihan rakyat. Maka, Menko Perekonomian sebaiknya keluar dari jajaran kabinet, dengan lapang dada, demi mencegah penodaan terhadap asas republik dan citra demokrasi. La noblesse oblige! Sikap kesatria ini pasti bisa menjadi nilai tambah apabila dia mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilu mendatang.

Bukan rahasia bahwa praktik parpol cenderung mengubah ”demokrasi” jadi ”aristokrasi”. Pengunduran diri Menko Perekonomian bisa menyetop pemelesetan ”republik” menjadi ”de facto monarki”. Bukankah bentuk-bentuk protokoler kenegaraan kita sudah menjurus ke arah ”republik feodal”?

Sistem kerajaan sudah biasa membuat perkawinan agung menjadi dasar pembentukan kekuatan politik dari penguasa negara. Dalam dunia bisnis lazim dilakukan perkawinan anggota keluarga demi pengukuhan kekuatan berbisnis. Hal ini tidak boleh terjadi di NKRI yang bersistem pemerintahan demokratis. Sebab, perkerabatan melalui perkawinan bisa menimbulkan bias dalam pengambilan keputusan yang reasonable, apalagi dengan berlakunya kebiasaan ”rikuh pakewuh”.

Ajaran ketiga tentang cinta ini bukan dimaksudkan untuk menggurui, melainkan untuk mengingatkan agar politikus dan pejabat publik tidak bertindak semau gue. Sesekali bisikan nurani perlu didengar dan tidak terus-menerus menyalahgunakan ketidaktahuan rakyat. ●

Selasa, 22 November 2011

Membuat Sejarah Pembangunan


Membuat Sejarah Pembangunan

Daoed Joesoef, ALUMNUS UNIVERSITE PLURIDISCIPLINAIRES PANTHEON-SORBONNE
Sumber : KOMPAS, 23 November 2011


Pendiri negara-bangsa kita dahulu adalah generasi yang terpanggil untuk membuat ”sejarah kemerdekaan”. Kita sekarang, generasi penerus, seharusnya merasa terpanggil untuk membuat ”sejarah pembangunan”, juga melalui peperangan.

Bagi Von Clausewitz (abad XIX), perang adalah lanjutan dari politik (damai) dengan cara lain. Menurut Vo Nguyen Giap (abad XX), damai (politik) adalah lanjutan dari perang dengan cara lain.

Bagi generasi penerus, wajar menyikapi usaha pembangunan nasional bagai perang. Ini demi memenangi perdamaian sebagai lanjutan dari peperangan yang dilakukan oleh generasi revolusi demi memenangi perang itu sendiri. Bukankah berkat keberhasilan perang mereka dahulu yang berbiaya sangat mahal, yaitu nyawa, kita sekarang mendapat Tanah Air, bumi tempat berpijak.

Namun, ”mendapat” warisan adalah satu hal dan ”memelihara keutuhan” apa yang diwarisi adalah hal lain lagi. Ancaman terhadap warisan ini bisa datang dari luar, dan dari dalam, jika ada sebagian ahli waris yang legitimaris merasa diperlakukan tidak adil atau dilecehkan.

Jika pembangunan nasional dianggap sebagai usaha mengisi kemerdekaan dan diperlakukan sebagai wujud peperangan untuk memenangi perdamaian, konsep ideologis dari pembangunan menjadi faktor penentu bagi keberhasilan pelaksanaannya. Maka sungguh aneh jika para pemimpin kita tidak mau belajar dari sejarah bahwa ideologi pembangunan yang kita pegang selama ini adalah keliru, yaitu pembangunan dalam term pendapatan. Bukankah hasilnya sudah jelas: mula-mula daerah Aceh mau memisahkan diri, kini Papua bergolak, dan masing-masing merupakan daerah ujung NKRI.

Term Pendapatan

Pertumbuhan dalam term pendapatan berasumsi bahwa kenaikan produk nasional bruto (GNP) dan produk domestik bruto (GDP) mencerminkan suatu perbaikan kualitatif berupa perkembangan modernisasi. Ia mengabaikan betapa modernisasi ini tidak membantu kenaikan partisipasi penduduk/suku setempat dalam proses pengambilan keputusan di bidang pembangunan.

Justru partisipasi ini yang mereka tunggu sebagai bukti bahwa mereka diperlakukan sebagai manusia, diwongké, selaku partisipan/subyek pembangunan, bukan penonton/obyek pembangunan. Pendapatan selaku ukuran kuantitatif pembangunan adalah fiksi murni statistik, hanya merupakan means, bukan aims dari pembangunan, peperangan untuk memenangi perdamaian.

Indonesia, baik dalam artian ”bangsa” maupun ”negara”, apalagi ”negara-bangsa”, bukankah suatu fakta. Ia adalah abdi, berupa status nascendi yang permanen. Dari pembawaannya ia selalu im potentia, tidak pernah in actu. Istilah ”Indonesia” bukan menyatakan keadaan, melainkan suatu kemauan, suatu usaha, suatu gerakan transitif ke arah penyempurnaan, sesuai citraan para pemangku kepentingan.

Setiap warga negara dan suku di Indonesia tentu punya citra mengenai INDONESIA, Tanah Air, bumi tempat berpijak, bahkan tentang dunia yang mencakup buminya itu. Namun, citra saja, betapapun jelas-jelas, tidak berkekuatan untuk menggerakkan perubahan sosial, termasuk pembangunan. Suatu citra tentang bumi—mengenai apa saja—menjadi suatu kekuatan penggerak jika dijadikan ideologi: yang menciptakan dalam benak orang/suku bercitra itu suatu peran untuk diri sendiri yang dinilai penting.

Dengan kata lain, suatu ideologi adalah bagian dari citra tentang sesuatu yang dianggap oleh seseorang esensial bagi identitasnya dan bagi citranya mengenai dirinya sendiri, bagi martabatnya. Maka, jika mengenai pembangunan, ideologi ini adalah bagian dari citra orang/suku tentang pembangunan yang dianggap sangat bernilai bagi orang/suku yang bersangkutan dan karena itu dia berpeduli untuk mempertahankannya. Jadi, ideologi pembangunan baru tampil jika orang/suku merasa bahwa peran yang dimainkannya dalam proses pembangunan nasional tidak memberikan kepuasan baginya atau dilecehkan begitu saja selama ini.

Mencari Rumusan Inspiratif

Merumuskan suatu ideologi pembangunan yang inspiratif bagi semua warga/suku Indonesia yang berpembawaan konvergen memang merupakan suatu keniscayaan yang mendesak dewasa ini. Rumusan menjadi perlu untuk menandingi hasrat pembangunan daerah dek kecewa yang berpembawaan divergen, yang memang terpahami, tetapi tentu tidak dapat dibenarkan. Meski begitu, untuk dapat berbuat begitu, suatu ideologi perlu menciptakan suatu drama.

Dengan demikian, karakteristik esensial bagi ideologi dambaan adalah suatu interpretasi tentang sejarah yang cukup dramatis dan meyakinkan hingga setiap warga/suku merasa bisa mengidentifikasikan dirinya di situ dan yang pada gilirannya dapat memberikan kepada warga/suku yang bersangkutan suatu peran yang jelas dan terhormat dalam drama yang dibayangkannya itu.

Drama ini berupa suatu misi suci, mission sacrée, untuk sejarah pembangunan, yang dilakukan bagai perang untuk memenangi perdamaian, yang sudah ternoda oleh aneka kegiatan dek kecewa, yang menjurus ke penyempalan NKRI.

Ideologi pembangunan yang menjanjikan itu adalah yang saya sebut ”pembangunan dalam term ruang sosial”. Berhubung sudah diketengahkan di sana-sini sejak tahun 1970-an, tak akan saya ulangi ide-ide pokoknya. Yang penting untuk diingatkan lagi adalah ia menjunjung tinggi peran manusia dalam pembangunan, melalui pengakuan terhadap his/her inalienable right to happiness.

Amartya Sen berpendapat bahwa happiness relates to the perspective of freedom and capability. Bung Hatta kiranya juga berpikir begitu. Jika demikian ukuran ”kebahagiaan”, menurut hemat saya, adalah sekaligus bisa to have more (lebih kaya) dan to be more (semakin diwongké, dibuat lebih bermartabat).

Lalu ia tidak mengabstrakkan Bumi, Tanah Air, seperti yang dilakukan konsep ideologis dari development in terms of income. Hal ini penting untuk menepis dampak ”globalisasi” yang lebih ganas daripada ”internasionalisasi” yang terjadi sebelumnya. Internasionalisasi mendesak penerimaan suatu dunia tanpa batas dan Western industrialized civilization.
Globalisasi berarti orang-orang dari semua bangsa berpartisipasi secara proaktif dalam kemajuan teknologi-teknologi baru. Hal ini menurut naturnya menjurus ke pertumbuhan techno-nationalism yang berpotensi melemahkan geo-nationalism tradisional yang sarat dengan asas-asas moral, spiritual, dan kultural setempat (Sumpah Pemuda 1928).

Berhubung dalam konteks peningkatan sekuriti Tanah Air perlu diperhatikan pembangunan ”desa pantai” di sepanjang pesisir, permukiman di pulau-pulau terluar, dan wilayah perbatasan, tentu baik sekali jika pelaksanaan pembangunan dalam term ruang sosial didasarkan pula atas strategi ketahanan nasional (hankam).

Sebenarnya yang paling ideal adalah jika dalam berperang memenangi perdamaian bersinergi tiga strategi pokok, yaitu strategi pembangunan nasional (to have more), strategi pembangunan pendidikan dan kebudayaan (to be more), serta strategi pembangunan hankam. ●