Tampilkan postingan dengan label Industrialisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Industrialisasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Desember 2011

Industrialisasi dan Impor Ikan

Industrialisasi dan Impor Ikan
Arif Satria, DEKAN FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA IPB
Sumber : KOMPAS, 8 Desember 2011


Ada dua isu menarik yang ditawarkan menteri kelautan dan perikanan yang baru, Sharif Cicip Sutardjo. Pertama, akselerasi industrialisasi perikanan. Sebagai negara produsen ikan terbesar ketiga di dunia, mestinya Indonesia bisa menjadi negara industri perikanan yang tangguh. Faktanya, kita masih jauh dari Thailand dalam industri pengolahan. Padahal, produksi ikan Thailand jauh di bawah kita. Kedua, pemberlakuan buka-tutup impor ikan, yang sebenarnya selama ini sudah berlangsung, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan yang saat ini produksinya kurang dari 50 persen kapasitas terpasang.

Dua isu ini berhubungan. Tak mungkin industrialisasi perikanan didorong, sementara utilitas industri pengolahan dibiarkan kurang dari 50 persen. Namun, tampaknya solusi membuka keran impor masih kontroversial karena ada kekhawatiran penyalahgunaan izin impor oleh pengusaha yang menyebabkan bocornya produk impor ke pasar lokal sehingga mengganggu produk nelayan. Pertanyaannya, bagaimana desain industrialisasi perikanan dan sejauh mana relevansi impor.

Desain Industrialisasi

Ada dua perspektif industrialisasi perikanan. Pertama, industrialisasi perikanan dalam arti sempit, yakni membangun pabrik-pabrik pengolahan ikan, yang tujuannya meningkatkan produksi ikan olahan, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Dengan demikian, yang terpenting pertumbuhan produksi terjadi, siapa pun pelakunya dan dari mana pun sumber bahan bakunya. Perspektif ini mirip gaya foot-loose industry yang menjadi ciri industrialisasi di Indonesia selama ini.

Kedua, industrialisasi perikanan dalam arti luas, yakni transformasi ke arah perikanan yang bernilai tambah. Tujuannya, meningkatkan nilai tambah produksi perikanan lokal yang dinikmati para pelaku usaha kecil dan menengah. Yang terpenting adalah transformasi pelaku di hulu ataupun hilir sehingga nelayan dan pembudidaya ikan juga menjadi bagian penting dalam proses ini.

Karena itu, industrialisasi tak sekadar membangun pabrik, tetapi lebih pada terciptanya sistem yang menjamin meningkatnya mutu produk perikanan nelayan dan pembudidaya ikan yang bernilai tambah, berkelanjutan, dan menyejahterakan. Dengan demikian, industri tak semata teknologi, tetapi orientasi nilai budaya baru. Perspektif ini mirip resources-based industry, di mana industri mengait pada sumber daya lokal sehingga pelaku lokal di hulu terlibat secara dalam dan karena itu keberlanjutan sumber daya jadi penting untuk menjamin keberlanjutan produksi.

Apabila perspektif pertama agak dekat dengan model liberal-teknokratik yang bertumpu pada pelaku besar saja, perspektif kedua merupakan wujud model tekno-populis yang melindungi yang kecil, mengembangkan yang menengah, dan mendorong yang besar. Jepang dan negara-negara Skandinavia mengembangkan model tekno-populis ini. Kultur industri telah melekat pada nelayan mereka tanpa harus kehilangan identitas budaya.

Nah, persoalannya adalah perspektif mana yang akan dipilih pemerintah. Pilihan ini akan sangat menentukan kebijakan yang akan diambil. Kalau pemerintah sudah menempatkan pro-job, pro-growth, pro-poor, dan pro-environment sebagai motonya, tentu perspektif kedua yang lebih tepat. Oleh karena itu, perlu desain besar industrialisasi perikanan sehingga langkah-langkah industrialisasi merupakan upaya sistematis memajukan sektor ini secara komprehensif (produksi primer, pengolahan, perdagangan, pengelolaan sumber daya, dan pengembangan sumber daya manusia serta teknologi) melalui tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang yang terukur. Ini termasuk posisi kawasan pedesaan pesisir dalam desain industrialisasi.

Impor Ikan

Perspektif baru ini mensyaratkan bahwa nilai tambah juga harus dinikmati para pelaku hulu sehingga upayanya adalah memaksimalkan bahan baku industri dari sumber daya lokal. Berkaitan dengan rencana jangka pendek pemerintah untuk membuka keran impor, beberapa hal perlu diperhatikan. Pertama, secara obyektif perlu dipetakan berapa kebutuhan industri, berapa kemampuan suplai di berbagai wilayah, dan berapa kebutuhan impor. Yang kritis memang angka produksi. Bisa saja produksi melimpah di suatu tempat, tetapi langka di daerah lain.

Ini bermasalah karena distribusi keberadaan unit pengolahan ikan (UPI) tak merata, bahkan masih terkonsentrasi di Jawa. Jadi, agendanya adalah bagaimana menciptakan sistem informasi produksi dan pasar perikanan lintas wilayah yang mampu mendeteksi produksi serta kebutuhan pasar setiap wilayah dengan tepat. Perlu dicatat, data produksi selama ini belum akurat karena sedikit sekali institusi tempat pelelangan ikan (TPI) di daerah yang berfungsi, padahal TPI adalah salah satu sumber data produksi terbaik.

Kedua, secara ekonomi-politik harus dipahami impor tidaklah netral sekadar hitung-hitungan ekonomi langka atau tidaknya bahan baku, tetapi ternyata bisa sarat kepentingan para importir. Ini terbukti dengan adanya penyalahgunaan izin oleh pengusaha sehingga bocor ke pasar lokal (Kompas, 6/12/2011). Ini gambaran bahwa ruang perdagangan kita tak hampa permainan, tetapi juga ada kepentingan perburuan rente. Pemerintah mesti jeli melihat masalah ini dan pada saat yang sama memperkuat sistem pengawasan.

Perlu dikaji mendalam rencana pemerintah mengimpor ikan. Efek psikologis nelayan akibat impor pun perlu diperhatikan. Pada saat yang sama, insentif peningkatan produksi harus didorong sehingga nelayan dan pembudidaya kembali bergairah. Ini juga diiringi pengembangan gudang-gudang penyimpanan ikan di daerah dan efisiensi pengangkutan untuk atasi ketimpangan produksi antarwilayah. Begitu pula perlu dikembangkan UPI di sentra-sentra produksi perikanan di wilayah timur Indonesia dengan pendekatan kawasan. Semua itu perlu desain industrialisasi kuat dan dukungan lintas sektor sehingga industrialisasi perikanan yang terbangun sangat kokoh dan dapat benar-benar menjadi pilar kemajuan bangsa bahari kita.

Kamis, 17 November 2011

PT Dirgantara Indonesia, antara Harapan dan Kenyataan

PT Dirgantara Indonesia, antara Harapan dan Kenyataan

Chappy Hakim, KOMISARIS UTAMA PT DIRGANTARA INDONESIA 2002-2005
Sumber : SINDO, 18 November 2011



Bila browsing di internet dengan mengklik PTDI, tampilan yang muncul adalah PTDI,Professional Truck Driver Institute.Padahal, yang ingin dibahas bersama di sini adalah tentang PT Dirgantara Indonesia.

Membingungkan? Sekarang mari kita berkunjung ke website-nya PT Dirgantara Indonesia yang ternyata tertera di sana,mungkin untuk konsumsi global, PTDI dipromosikan dengan nama Indonesian Aerospace Inc. Tercatat didirikan pada 26 April 1976 bernama IPTN dengan N untuk Nurtanio dan pada 11 Oktober 1985 diubah dengan IPTN yang N-nya sudah menjadi Nusantara,serta pada 24 Agustus 2000 berubah lagi menjadi PT Dirgantara Indonesia/ Indonesian Aerospace Inc.

Inilah pabrik pesawat terbang termegah di belahan bumi selatan yang sangat sibuk dengan kegiatan utamanya, yaitu gonta- ganti nama dan tenar dengan tagline-nya Tetuko! (sing teko ora tuku-tuku dan sing tuku ora teko-teko) Sementara itu, dalam catatan sejarah yang agak sulit untuk dihapus begitu saja, pada 1940-an Wiweko Supono, Nurtanio Pringgoadisurjo,dan Yum Soemarsono bersama dengan Tossi,Ahmad,dan kawankawan sudah merintis upaya pembuatan pesawat terbang walau terbatas pada jenis pesawat tidak bermotor.

Berikutnya kemudian dikenal pula rintisan pesawat bermotor yang menggunakan mesin Harley Davidson dengan kode WEL-X/RI–X yang merupakan ujud dari pesawat bermesin pertama karya anak bangsa.Tahun 1954, Nurtanio membuat rancangan pesawat terbang ”Si-Kumbang”. Tidak berhenti di situ,pada 1957–1958 Nurtanio mengembangkan desain pesawat lainnya dengan nama “Belalang” dan “Si Kunang”.

Semua dikerjakan sendiri tanpa adanya kucuran dana dari pemerintah, proyek yang hanya berlandaskan idealisme dan jiwa patriot murni dari sang prajurit udara.Kerja yang jauh dari kegiatan seremonial apalagi dengan hal yang glamor serta luxurious sifatnya. Pada tahun 1976, seluruh kegiatan yang patriotik itu distop dan hanggar eksperimen serta kawasan di sekitarnya diambil alih untuk didirikan IPTN yang megah dan meriah.

Secara bertahap,para personel Angkatan Udara dieliminasi secara sistematis, dan puncaknya pada 1985 nama pahlawan kebanggaan Angkatan Udara yang sangat dihormati, Nurtanio, dicoret dan diganti dengan Nusantara. Berlanjut kemudian pada tahun 2000 menjadi PTDI.

Harapan?

Kini PTDI, di tengah kelesuan dari production line-nya, bertiup angin segar dari pemerintah. Dengan menyandang bendera industri strategis pertahanan, kelihatannya ada keinginan untuk menghidupkan ulang PTDI sebagai pabrik pesawat terbang. Proyek C-295 dan C-219 konon sudah nongkrong di depan pintu untuk digarap.

Kabar ini tiba-tiba saja muncul sebagai pembawa “angin surga”,pengembangan industri pertahanan dalam negeri yang akan segera tampil ke pentas global. Harus diingatkan selalu bahwa keinginan yang patut dihargai sebagai langkah berani untuk kembali ke jalan yang benar ini, janganlah sampai menjadi tidak lebih dari pepesan kosong belaka.

Sekat feodalistis telah menjadi barrier yang sangat ampuh dalam menghambat aliran informasi ke meja “Big Boss”. Ide-ide cemerlang hendaknya jangan dibiarkan melayang di atas awan. Ide-ide dengan proyek-proyek besar seyogianya dibawa untuk “down to earth” terlebih dahulu, diajak untuk melihat realita yang ada di PTDI. Realita yang selalu saja sulit untuk bisa sampai di meja kerja sang pemimpin.

Dari kenyataan yang ada,PTDI masih berhadapan dengan begitu banyak PR yang harus diselesaikan dulu sebelum dapat diajak untuk mengerjakan proyek-proyek sekelas C-295 dan atau C-219. PR yang pertama adalah bahwa PTDI masih menghadapi masalah serius tentang keuangan bernilai lebih dari satu triliun, berkait dengan manajemen dana pensiun dari para pegawainya.

Di samping itu, PTDI juga berhadapan dengan masalah kaderisasi SDM terutama menyangkut produktivitas dan kapabilitas perancangan yang membutuhkan waktu lama untuk dapat memenuhinya. Sebagian besar telah mencapai usia 50 tahun. Hal sangat penting lainnya adalah menyamakan persepsi tentang pabrik atau industri pesawat terbang yang tidak bisa dan atau tidak mungkin berdiri sendiri.

Almarhum Dr Said Jenie mengatakan tentang mutlaknya dibangun tiga pilar industri penerbangan nasional di bawah asuhan pemerintah, sebagai “konduktornya”. Ketiga pilar itu adalah Angkatan Udara, Pabrik Pesawat, dan Perguruan Tinggi. Bila tidak ada long term strategic planning yang mapan serta dukungan dana yang konsisten, akan sia-sialah apa pun yang dikerjakan.

Harus ada proyek-proyek pesawat militer jangka panjang yang dapat dikonversikan juga sebagai pesawat angkutan udara sipil yang menjadi program terpadu,lengkap dengan ditopang oleh kegiatan penelitian dan pengembangan. Karena pada hakikatnya, untuk bersaing di panggung global tanpa pijakan pasar di dalam negeri, pasti akan langsung menjadi pungguk yang merindukan sang bulan.

Pola Kerja Sama

Khusus untuk proyek C-295 (sebenarnya adalah merupakan pesaing dari N-250) telah mengembalikan posisi PTDI persis seperti pada waktu mengerjakan C-212.Bila tidak ada hero dari pihak ketiga, “local content” 50% tidak akan pernah bisa tercapai. Lebih-lebih (mungkin saja terjadi) data engineering-nya tidak diberikan.

Kalau saja hal ini dipaksakan juga, peran PTDI nantinya tidak akan optimal. Memang ada pilihan lain yang lebih realistis mungkin, yaitu PTDI beralih untuk lebih banyak berkonsentrasi pada industri komponen, seperti yang selama ini dilakukan dalam konteks survival.

Namun, harus digarisbawahi bahwa added value yang akan diperoleh sangat rendah, karena akan berperan sebagai yang sering diselorohkan sebagai “tukang obras”. Di sini hanya dibutuhkan tenaga STM dan politeknik saja. Tidak dibutuhkan para sarjana. Nah, itulah semua apa adanya di PTDI, sebuah pabrik pesawat yang tengah kehilangan nyawanya, kehilangan spiritnya sebagai akibat dari antara lain,melenyapkan nama besar

Nurtanio sebagai perintis industri penerbangan di Indonesia. Sebuah ironi dari balada industri pesawat terbang yang didirikan dengan pendekatan kekuasaan belaka. Menggunakan kawasan orang lain dengan sekaligus menghapus sejarah dan nama besar pemiliknya.

Masih besar harapan untuk bangkit kembali, dengan syarat menyelesaikan terlebih dahulu beberapa PR yang kini tengah dihadapi sebelum bergulir dengan proyek-proyek besar seperti C-295 dan atau C-219.

Mudah-mudahan, kebanggaan Indonesia tidak berhenti hanya kepada para SDM-nya yang kini berkiprah di hampir seluruh pabrik pesawat di muka bumi ini,Insya Allah.