Tampilkan postingan dengan label Komodo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komodo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 November 2011

Apa Setelah Pengakuan UNESCO?


Apa Setelah Pengakuan UNESCO?

Ignatius Haryanto  PENELITI, DIREKTUR EKSEKUTIF LSPP
Sumber : KOMPAS, 23 November 2011


Patutlah kita bersyukur. Akhirnya Pulau Komodo masuk sebagai bagian dari Tujuh Keajaiban Dunia dewasa ini. Ini bukan kali pertama bangsa dan Pemerintah Indonesia lebih senang berebut pengakuan dari luar ketimbang memperhatikan secara khusus dari dalam atas sejumlah warisan budaya dan keunikan geografis yang ada di Indonesia.

Di luar ribut-ribut soal Pulau Komodo yang jatuh pada komodofikasi, komodifikasi atas komodo, kita mengikuti pemberitaan bagaimana Pemerintah Indonesia ingin mengajukan tiga naskah kuno ke dalam daftar Ingatan Dunia 2011 UNESCO. Ketiga dokumen itu ialah Babad Dipanagara, Nagarakertagama, dan Naskah Drama Mak Yong (Kompas, 15/11/2011).

Sementara itu, situs Muaro Jambi yang terancam hancur karena penambangan juga telah lama diajukan sebagai bagian dari warisan budaya dunia UNESCO (Kompas, 14/11/2011). Tari Saman saat ini pun sedang menanti pengakuan dari UNESCO yang sebentar lagi akan melaksanakan sidang komite antarpemerintah di Bali (Kompas, 31/10/2011).

Dalam kategori ini, Indonesia telah memiliki sejumlah kekayaan yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda: wayang, keris, batik, dan angklung. Menurut pengakuan salah seorang yang ikut terlibat dalam pengurusan administrasi ihwal pengajuan obyek budaya Indonesia ke UNESCO, masih banyak warisan tak benda lain yang juga akan didaftarkan kepada UNESCO.

Sebelumnya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada April 2011 mengajukan delapan obyek pariwisata kepada UNESCO untuk mendapat pengakuan sebagai warisan budaya dunia. Delapan obyek pariwisata itu adalah Candi Trowulan (Jawa Timur), Candi Muaro (Jambi), Situs Batujaya (Jawa Barat), Candi Muara Takus (Riau), Kawasan Pegunungan Maros-Pangkep (Sulawesi Selatan), Bangunan Tradisional Nias Selatan, Tana Toraja (Sulawesi Selatan), dan Lanskap Budaya Bali (Kompas, 23/4/2011). Saat ini Indonesia telah memiliki tiga warisan yang telah diakui UNESCO: Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Situs Prasejarah Sangiran.

Apa yang kemudian terjadi ketika UNESCO sudah memberi pernyataan bahwa sejumlah kawasan di atas dan obyek budaya lain diakui sebagai warisan di tingkat internasional?

”Budaya” Tak Merawat Diri

Kompas terbitan 23 April 2011 menurunkan tulisan Muhidin M Dahlan yang mengajukan pernyataan tajam: bangsa ini ”bukan bangsa (bermental) perawat”. Disebutkan dalam tulisan itu kisah tragis koleksi buku milik Soekarno, Hatta, Adam Malik, kekayaan koleksi Perpustakaan Idayu yang didirikan Haji Masagung, yang lebih beredar di pasar toko buku bekas, ditinggalkan dalam kondisi tak terawat, atau habis berkalang tanah di sebuah gudang.

Saya setuju sekali dengan Muhidin tentang bangsa yang tak bermental perawat itu karena dari tulisannya kita mendapat gambaran sangat jelas. Buku yang jadi salah satu cermin peradaban suatu bangsa dan perpustakaan yang menjadi tempat pengumpul pengetahuan serta cerminan pengetahuan yang dihasilkan dari suatu zaman saja diperlakukan dengan demikian tak berharga; bagaimana kita akan menghargai dan mau merawat kebudayaan tradisional atau lanskap suatu wilayah yang lebih banyak dihargai wisatawan luar negeri ketimbang mereka yang datang dari dalam negeri sendiri?

Khusus tentang buku, bisakah kita menemukan sebuah perpustakaan terbaik di negeri ini yang memiliki koleksi informasi yang lengkap, baik koleksi tentang masa lalu maupun pengetahuan lengkap yang berkembang pada masa sekarang? Mohon maaf, menurut saya, tak satu pun perpustakaan di Indonesia yang bisa masuk dalam kategori ini.

Sekarang jika kita bicara warisan budaya dalam rupa candi, arsitektur tradisional, dan benda-benda budaya lain, apakah kita telah memiliki modal menjadi bangsa yang perawat tadi? Saya makin pesimistis melihatnya. Lihat saja Candi Borobudur yang katanya telah diakui sebagai warisan budaya dunia tadi.

Dengan segala maaf, terpaksa saya harus katakan bahwa di luar bangunan candi itu sendiri, apa beda kawasan itu dengan kawasan pasar malam? Rasanya tak ada. Untuk sebuah kawasan yang telah lama diakui sebagai warisan dunia, toh pemerintah entah pusat entah lokal terkesan tak peduli pada kondisi ketidaknyamanan para wisatawan.

Situasi berantakan, kurangnya informasi yang menarik, ketidakprofesionalan pengelolaan kawasan, dan lain-lain adalah kondisi riil yang kita lihat saat-saat ini. Itu baru bicara candi yang kita anggap terbesar di Indonesia. Bagaimana dengan kawasan candi lain yang skalanya lebih kecil? Kita mungkin makin miris melihat kondisinya. Kita bisa masukkan unsur museum dalam deret yang sama.

Buat saya, tak perlu dulu kita buru-buru mendaftar aneka warisan budaya sebagai warisan dunia kepada UNESCO sebelum kita bisa membuktikan bahwa kita bisa merawat aneka warisan budaya tersebut sebagaimana mestinya. Kita tunjukkan kesungguhan kita merawat dahulu. Itu jauh lebih penting ketimbang memegang status sebagai warisan budaya dunia, tetapi malah menipu para wisatawan dan kalangan terpelajar lain datang ke tempat-tempat tersebut.

Saya malah curiga: pengakuan yang dimintakan dari luar negeri ini apakah bukan usaha melepaskan diri dari tanggung jawab Pemerintah Indonesia merawat aneka warisan budaya itu kemudian melemparkan tanggung jawab kepada lembaga internasional seperti UNESCO? Jika ini pola pikirnya, sungguh sesat perbuatan tersebut.

Sejumlah aneka warisan budaya selalu menghadapi masalah: seberapa ia menjadi relevan untuk kondisi sekarang, bagaimana ia membuat kebutuhan akan adanya pelihat baru terus-menerus, bagaimana membuat warisan budaya ikut beradaptasi dalam kondisi yang terus berubah (kita kandangkan saja semua ini dalam istilah kondisi globalisasi, kondisi masyarakat digital), apakah ada orang-orang ahli yang memiliki kesadaran dan kemampuan memadai untuk mengelola aneka warisan itu?

Saya kaget ketika mendengar data bahwa pengelola museum di seluruh Indonesia kurang dari 10 persen yang berpengetahuan memadai atas urusan museum. Yang biasa terjadi adalah mutasi pejabat dari satu sektor ke sektor permuseuman karena yang bersangkutan menjelang pensiun, atau orang yang betul-betul buta ihwal museum (di sejumlah tempat permuseuman dikelola oleh mantan pejabat keuangan) dan kemudian yang dilakukannya pun tidak maksimal (bahkan sejumlah koleksi malah berpindah tangan secara komersial).

Di sinilah kita harus memperbanyak orang yang memiliki keahlian pengelolaan warisan budaya tersebut. Kehadiran ahli perpustakaan untuk mengelola aneka informasi dan karya ekspresi bangsa juga patut disejajarkan dalam semangat ini.

Apa motivasi perlombaan aneka budaya untuk didaftarkan tadi? Untung finansial secara 
langsung dengan mendapat bantuan perawatan warisan budaya tersebut? Bangsa yang bermartabat tak perlu minta bantuan perawatan ke tempat lain.●

Kamis, 10 November 2011

N7W dan Devide Et Impera


N7W dan Devide Et Impera
Sapta Nirwandar, PENCINTA KOMODO
Sumber : SINDO, 11 November 2011




Tepatnya 4 tahun yang lalu November 2007 di World Travel Market (WTM) di London,kami didatangi Direktur Yayasan New7Wonders (N7W) bernama Jean Paul de la Fuente.

Kedatangan Direktur N7W tersebut bermaksud untuk menawarkan pemerintah Indonesia untuk aktif berpartisipasi mendukung Taman Nasional Komodo (TN Komodo) dalam kampanye New7Wonders of Nature.Kami sempat berdebat kepentingan apa untuk ikut serta dalam kampanye itu. Karena Taman Nasional Komodo sudah ditetapkan sebagai “WorldHeritage”olehUNESCO yang merupakan suatu badan resmi PBB.

Dia mengatakan bahwa kampanye ini adalah suatu vote popular melalui internet menurut daftar yang ada sudah ada 440 nominator dari 220 negara, yang proses nominasinya ditentukan oleh N7W sendiri. Selanjutnya dipilih oleh masyarakat di seluruh dunia melalui voting. Kampanye ini untuk popularitas suatu destinasi semata-mata dan tidak ada kaitannya dengan model UNESCO yang berdasarkan hasil riset ilmiah. Akhirnya pada tahun 2008 Kemenbudpar mendaftarkan tiga nominasi Indonesia pada kampanye N7WN,yaitu Danau Toba,Anak Gunung Krakatau, dan TN Komodo dengan biaya USD199 per nominasi.

Setelah itu resmilah Kemenbudpar menjadi Official Supporting Committee/OSC (Komite Pendukung Resmi) dengan menandatangani MoU berupa dokumen Standard Participation Agreement (SPA). Sejak awal,Kemenbudpar memang menyadari bahwa kampanye N7W hanya untuk kepentingan memopulerkan destinasi dengan biaya yang relatif murah.

Kejanggalan

Berbagai kejanggalan yang diperlihatkan oleh pihak N7W pada pelaksanaan kampanye mulai menimbulkan kecurigaan Kemenbudpar,pada awalnya pihak N7W akan mengumumkan 21 nominasi sebagai finalis, namun kemudian berubah menjadi 28 finalis (tanpa disertai alasan yang jelas). Demikian juga halnya dengan ketentuan untuk sponsorship atau yang diklaim pihak N7W sebagai Official Nominee Supporters (OFS),jumlah biaya sponsorship selalu berubah-ubah dan cenderung mengalami penurunan.

Pihak yang berminat menjadi sponsor harus dengan sepengetahuan dan disetujui oleh pihak N7W.Dari berbagai hal seperti perubahan jumlah finalis, perubahan nominasi per kategori menjadi random, metode vote sangat jelas berbeda antara online vote (gratis) dan SMS vote (walaupun disubsidi operator melalui CSR namun tetap berbayar kepada pihak N7W). Semakin banyak voteSMS semakin banyak yang harus dibayarkan pada pihak N7W). Di sini terlihat sekali bahwa pihak N7W sangat berorientasi komersial. Pada 7–11 Februari 2010, N7W Foundation bersama dengan Kemenbudpar mengadakan finalist advisory meeting yang dihadiri oleh Mr.Jean Paul de la Fuente dan mengundang sejumlah instansi pemerintah dan berbagai pengusaha Indonesia.

Di sana ada penawaran dari N7W Foundation bagi pemerintah Indonesia untuk menjadikan “Jakarta” sebagai “Official Host New7Wonders of Nature Declaration” (Tuan Rumah Deklarasi N7WN) pada tanggal 11-11-11 (11 November 2011). Setelah pelaksanaan advisory meeting pihak N7WN kembali datang sendiri beberapa kali dan melakukan koordinasi dengan partnernya di Indonesia dengan tujuan mencari peluang sponsorship dari beberapa perusahaan di Indonesia dan melakukan penjajakan kemungkinan Indonesia sebagai tuan rumah.

Setelah melakukan survei venue,pihak N7W menyatakan mereka tertarik untuk menyelenggarakan event tersebut di Monas atau Ancol. N7W menyatakan bahwa pemilihan Tuan Rumah akan dilakukan melalui proses bidding. Dalam proses bidding masing-masing negara yang berminat harus memasukan proposal yang di dalamnya mengandung: (1) license fee penawaran minimal dimulai dari angka USD7 juta, (2) biaya penyelenggaraan apabila dilakukan di indoor perkiraan biaya akan mencapai USD25 juta dan outdoor USD45 juta.

Menurut pihak N7W ini adalah sesuatu deklarasi yang berkaliber dunia dan dihadiri oleh banyak selebriti dunia,bahkan penyelenggaraan deklarasi itu sendiri dinyatakan oleh pihak N7W akan menjadi wonder of the world. Penawaran dari pihak N7WN tidak mungkin dapat ditanggung oleh pemerintah karena harus melalui proses yang panjang, persetujuan DPR dan Kementerian Keuangan.

Ancaman Eliminasi

Pada 6 Desember 2010, Kemenbudpar menerima surat yang menyatakan bahwa Indonesia telah dipilih sebagai tuan rumah oleh pihak N7W, dan memberitahukan bahwa license fee sebagai Tuan Rumah yang harus dibayar adalah sebesar USD10 juta.Pada surat itu juga pihak N7W menentukan bahwa partner lokal mereka di Indonesia adalah yayasan yang ditunjuk tanpa konsultasi dengan pihak Kemenbudpar.

Belum genap satu bulan pada 29 Desember 2010, pihak N7W kembali mengirimkan surat bernada ancaman yang menegaskan bahwa bila tidak segera menyelesaikan pembayaran lisence fee maka pihak N7W akan mengeliminasi TN Komodo sebagai finalis N7WN. Melalui surat berikutnya TN Komodo dan Kemenbudpar disuspend oleh N7W bahkan akan diganti oleh negara lain dalam daftar nominasi berikutnya. Kemenbudpar sebagai instansi pemerintah dan merupakan bagian dari negara yang berdaulat sangat berkeberatan atas perlakuan ini.

Untuk itu, melakukan protes dan meminta pertanggungjawaban N7W melalui jalur hukum oleh Lubis Santosa Maulana. Respons dari gugatan ini akhirnya N7W memutuskan bahwa yang dieliminasi bukan keikutsertaan TN Komodo sebagai finalis N7WN artinya TN Komodo tetap menjadi finalis, tetapi Kemenbudpar sebagai OSC yang dicoret.Tentu saja hal ini sangat tidak fair karena mestinya antara yang mendaftarkan dan yang didaftarkan tidak bisa dipisahkan. Setelah surat ancaman dari N7W, kami melakukan investigasi untuk mengetahui siapakah mereka dan keberadaannya.

Investigasi dilakukan oleh tim yang terdiri atas kuasa hukum, jurnalis (Gatra,Kompas, dan Indosiar) dengan didukung oleh KBRI di Swiss. Dari hasil investigasi tersebut dan masukan dari berbagai pemangku kebijakan maka Menbudpar memutuskan untuk tidak melanjutkan promosi TN Komodo melalui ajang yang dilakukan oleh N7W. Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, pada 15 Agustus 2011 dilakukan press conference yang dipimpin oleh Menbudpar. Setelah pemerintah dicoret sepihak oleh N7W sebagai OSC.

Pada bulan Agustus 2011 muncul LSM P2K yang bekerja sama dengan N7W untuk melanjutkan promosi TN Komodo di ajang tersebut. LSM ini kemudian mengangkat tokoh nasional sebagai duta pemenangan komodo di ajang N7W. Pemenangan ini melalui SMS dengan berbagai content provider, nampak menarik banyak perhatian masyarakat yang tidak mengetahui seluk beluknya, mereka hanya ingin TN Komodomenjadipemenang kontes. Bahkan pernah beredar hoax bahwa komodo berkompetisi dengan kadal air dari Malaysia sehingga memicu semangat nasionalisme masyarakat untuk vote melalui SMS.

The Real Wonder of the World

Pemerintah dalam hal ini Kemenbudpar tentu tidak melarang masyarakat yang ingin mengampanyekan TN Komodo sebagai mana sering diutarakan pada berbagai kesempatan. Namun sebaliknya pemerintah juga tidak bisa melarang bagi masyarakat termasuk Dubes yang mengekspresikan dengan cara lain bahkan mempertanyakan kredibilitas pihak N7W.

Dapat kita lihat juga dari semakin kerasnya informasi tersebut pada media elektronik maupun cetak.Lebih jauh, terdapat informasi sumber mengenai tidak kredibelnya pihak N7W melalui pengakuan dari sejumlah pemerhati di negaranegara peserta kampanye N7WN seperti di Korea Selatan, Vietnam,Kanada,Maldives,dan Argentina yang telah terlebih dulu mempertanyakan kredibilitas yayasan N7W dan sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan Kemenbudpar.

Oleh karena itu kalau N7W mengatakan pemerintah atau oknum pemerintah melakukan penjegalan terhadap kampanye komodo tidak beralasan,mungkin itu bagian dari politik devide et impera yang dilakukan oleh N7W untuk memecah belah pemerintah dan masyarakat dengan menyampaikan melalui berbagai media infor-masi yang berubah-ubah,tidak benar adanya dan menyesatkan. Pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 jam 11 malam pihak N7W berjanji akan mendeklarasikan keputusan siapa yang akan menjadi New7Wonders of Nature dari 28 finalis termasuk TN Komodo.

Tiga hari sebelum tanggal tersebut sudah diumumkan bahwa TN Komodo masuk dalam 10 besar nominasi sementara.Proses nominasi melalui 10 besar ini, sebelumnya tidak ada dalam program dan perjanjian.Karena seharusnya dari 28 dipilih menjadi 7.Selain itu nampaknya N7W tidak dapat memenuhi janjinya untuk melakukan deklarasi dengan satu acara yang sangat spektakuler karena ternyata tidak ada negara yang berminat menjadi host untuk pendeklarasian pemenang.

Bagi kami terpilih atau tidak sebagai New7wonder of Nature, kami tetap berkomitmen untuk mengembangkan dan mempromosikan TN Komodo sebagai kawasan konservasi dan destinasi pariwisata unggulan Indonesia. Bersama-sama dengan komunitas, netizen dan para pencinta komodo seperti MarkPlus yang dipimpin oleh Hermawan Kertajaya tetap konsisten mempromosikan TN Komodo ke seluruh dunia melalui serangkaian aktivitas promosi yang nyata di dalam dan luar negeri, namun bukan sebagai New 7 Wonders of Nature melainkan sebagai “The Real Wonder of the World”.