Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Desember 2011

Partai Baru Memburu Pemilu


Partai Baru Memburu Pemilu
Yunarto Wijaya, PENGAMAT POLITIK & DIREKTUR RISET CHARTA POLITIKA INDONESIA
Sumber : SINDO, 7 Desember 2011



Suasana kompetisi menuju Pemilu 2014 sudah mulai terasa.Padahal pemerintahan terpilih SBY-Boediono baru berjalan sekitar dua tahun. Nama-nama calon presiden mulai bermunculan—ada tokoh lama, ada yang baru.

Semua pihak sepertinya merasa memiliki kesempatan besar mengingat sosok ‘kuat’ elektoral bernama SBY tidak dimungkinkan lagi secara konstitusional untuk mencalonkan diri. Konstelasi menuju perhelatan pemilu legislatif juga tidak kalah panasnya. Muncul beberapa partai baru yang berpeluang meramaikan pemilihan anggota parlemen nanti.

Didasarkan pada pengumuman Kementerian Hukum dan HAM, ada Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagai badan hukum, dua partai lainnya, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) dan Partai SRI,masih diberi tenggat waktu untuk memenuhi persyaratan. Fenomena kemunculan partai baru ini selalu menarik untuk dicermati.

Kehadirannya dalam pemilu selalu mengundang berbagai reaksi, dari yang memandang sebelah mata sampai ada yang menjadikannya ‘pelarian’ akibat kecewa terhadap pilihan yang lama. Secara empiris, sejarah elektoral kita pascareformasi memang membuktikan tidak banyak partai baru yang bisa langsung ‘unjuk gigi’.

Prospek Pasar Elektoral

Layaknya produk komersial yang baru diluncurkan, peluang partai baru juga ditentukan oleh seberapa besar pangsa pasar yang belum tergarap oleh para ‘pemain’ lama.Selain itu, kemampuan partai baru untuk menghadirkan diferensiasi juga akan menentukan kuatnya posisi mereka untuk masuk dalam arena kompetisi. Dilihat dari pangsa pasar pemilih, ada beberapa kondisi yang sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh partai baru.

Tingginya angka swing voters, tingginya angka undecided voters, dan rendahnya tingkat Party ID menunjukkan bahwa hukum pasar masih berlaku. Sebagian besar dari segmen pemilih ternyata masih bisa mengubah pilihannya, termasuk kepada aktor baru yang muncul apabila dirasakan lebih menguntungkan dirinya.

Tingginya angka swingvoters (suara mengambang) misalnya bisa dilihat di survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) bulan Mei 2011 yang memperlihatkan hanya sedikit partai yang bisa mempertahankan pemilihnya dari 2009 sampai sekarang. Hanya Golkar, PDIP, dan PPP yang berhasil mempertahankan pemilih 2009 sampai di atas angka 70%.

Padahal Pemilu 2009 baru dilakukan belum sampai dua tahun sampai dengan saat survei dilakukan. Kondisi inilah yang bisa menjelaskan mengapa pemenang pemilu legislatif dari tahun 1999 selalu berubah. Bisa dikatakan, tidak ada satu partai yang bisa mengklaim bahwa mereka memiliki captive market yang bersifat solid dan loyal. Selain itu, beberapa hasil survei juga menunjukkan bahwa pemilih kebanyakan masih belum menentukan pilihannya terhadap salah satu partai.

Undecided voters masih menjadi ‘partai’ pemenang survei. Masih dalam survei nasional LSI bulan Mei 2011, pemilih yang belum menentukan pilihan masih berada di angka 29,6%,jauh lebih tinggi dibandingkan semua partai yang menjadi pilihan. Tingkat loyalitas pemilih juga menjadi permasalahan yang dihadapi oleh partai-partai selama ini.Tingkat Party ID (perasaan kedekatan dengan partai) hanya berkisar di angka 20-30 persen.

Angka ini jauh di bawah tingkat Party ID di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia yang pemilihnya cenderung sudah lebih solid dalam menentukan pilihan. Kondisi ini tidak serta-merta akan menguntungkan partai baru secara elektoral.Peluang ini hanya bisa dimanfaatkan dengan kejelian partai dalam menampilkan diferensiasi yang bisa menjawab kekecewaan pemilih selama ini.

Diferensiasi ini bisa berupa brand, kebijakan dan pesan politik yang tentu saja orientasinya adalah konsumen (Lees-Marshment, 2001). Brand di sini bukan hanya terbatas pada institutional branding sebagai sebuah partai,tapi perlu diimbangi pula dengan variabel personal branding yang berfungsi sebagai magnet elektoral.

Bisa dilihat bagaimana kekuatan personal branding seorang SBY,Prabowo,dan Wiranto bisa menjadi faktor pendongkrak Partai Demokrat, Gerindra, dan Hanura dalam keikutsertaan mereka sebagai partai baru dalam pemilu. Selain itu variabel ‘infrastruktur politik’ juga masih sangat berpengaruh buat partai melakukan penguasaan secara elektoral di tingkat daerah.

Jaringan tokoh-tokoh daerah yang mengakar akan menjadi saluran informasi yang paling baik bagi partai baru untuk bisa menyampaikan kebijakan dan pesan politik untuk merebut hari pemilih (O’Shaughnessy, 2001).

Hambatan Sistem

Di luar segala peluang yang terbuka lebar,partai baru juga akan menghadapi beberapa tantangan teknis ataupun sistemik. Sudah menjadi sebuah konsekuensi yang harus diemban bahwa partai baru akan lebih sulit beradaptasi dengan aturan-aturan pemilu yang ada. Seperti kita ketahui, DPR sedang menggodok revisi UU pemilu legislatif yang baru sampai beberapa bulan mendatang.

Disinyalir akan muncul revisi yang akan menaikkan angka parliamentary threshold (PT) dan pengecilan jumlah kursi per daerah pemilihan yang tentu saja akan lebih menguntungkan buat partai besar secara elektoral. Naiknya ambang batas dan pemberlakuan PT sampai di level DPRD provinsi dan kabupaten/ kota akan menghadapkan partai baru dalam ‘zero-sum game’.

Kegagalan mencapai persyaratan PT akan memberangus suara partai sampai ke level daerah. Sementara itu pengurangan jumlah kursi per daerah pemilihan akan berdampak pada ‘pengetatan’ sistem kompetisi per daerah pemilihan. Masih banyak permasalahan lain yang akan menjadi tantangan buat partai baru untuk bisa tampil eksis di Pemilu 2014 nanti.

Tantangan yang tidak bisa sekadar dikeluhkan dan harus diatasi apabila memang target mereka adalah membuat perubahan besar, bukan sekadar menjadi kembang penghias pemilu semata.

Demokrasi Model Indonesia?

Demokrasi Model Indonesia?
Boni Hargens, Pengajar Ilmu Politik UI; Sedang Belajar di Humboldt Universität-zu Berlin, Jerman
Sumber : KOMPAS, 6 Desember 2011



Ketika berada di Jakarta, Presiden Jerman Christian Wulff menyebut Indonesia model demokrasi di tengah negara Islam lain (Deutschlandradio, 1/12).

Dia juga mengulang apa yang pernah dikatakannya sebelumnya bahwa Islam adalah bagian dari Jerman sebagaimana Kristen dan Yahudi. Dengan kata lain, Wulff mau menjelaskan Indonesia adalah sahabat Jerman.

Memang tak semua sepakat. Bahkan, guru besar di Universitas Humboldt, Prof Dr Boike Rehbein, menyebut itu propaganda seusai kuliah Struktur Sosial dan Politik di Asia Tenggara. Bagaimanapun, kita sambut baik pujian politisi Partai Kristen Demokrat ini sebagai terobosan untuk kerja sama bilateral yang mangkus dan berguna ke depan.

Sebenarnya ada kesamaan kondisi kedua negara belakangan ini. Media Jerman minggu-minggu terakhir ramai memberitakan ”Neo-Nazi Trio”: tiga anggota Neo-Nazi (Beate Zschäpe, Uwe Böhnhardt, dan Uwe Mundlos), yang baru terungkap melakukan pembunuhan berantai beberapa tahun terakhir di Jerman. Tahun 2000-2006 mereka membunuh delapan pengusaha keturunan Turki dan tahun 2007 menewaskan dua polisi di Heilbronn. Dua pemuda dari tiga pelaku sudah membakar diri dalam mobil. Beate Zschäpe yang masih hidup menyerahkan diri ke polisi.

Hadapi Radikalisme

Kanselir Angela Merkel nyaris tiap hari mengomentari soal penguatan sistem keamanan sosial menghadapi radikalisme kanan ke depan. Indonesia pun masih bermasalah dengan radikalisme. Ahmadiyah diserang dan rumah ibadah dibakar adalah contohnya. Namun, Wulff kok memuji.

Pujian juga pernah diterima Indonesia pada paruh pertama 1990-an dengan sebutan ”Macan Asia”. Tahun 1997-1998 fondasi ekonomi roboh dan krisis politik menghancurkan semua pujian.

Memang betul, sesudah 1998, transisi politik pada tataran struktural berjalan normal. Barangkali kekaguman terhadap Indonesia karena kemampuan mengelola ini. Dimensi kebebasan sipil dan hak politik dipuji sejak 2004 oleh Freedom House di Washington. Kita punya banyak media dan segudang parpol.

Soal pemerintahan baik dan bersih, Indonesia adalah model kalau KPK dan BPK jadi patokan. Hitung saja, berapa mantan menteri (meski belum ada satu pun mantan presiden!), gubernur, dan bupati/wali kota diperiksa dan dipenjara. Namun, mari kita lihat tataran substansial. Berapa kasus serius besar merugikan negara dan rakyat terungkap tuntas? Bagaimana dengan kasus BLBI,

Century, Lapindo, penggelapan pajak Gayus? Bagaimana kadar kebebasan sipil bagi minoritas? Berapa jumlah riil orang miskin dan kehilangan pekerjaan?

Berapa manusia diperbudak di berbagai industri dengan jaminan keselamatan dan upah tak manusiawi, serta pekerja wanita di aneka industri hiburan yang luput dari perlindungan hukum?

Kejahatan Kemanusiaan

Belum lama (22/11/2011), Saskia Schäfer, pemerhati Islam di Asia Tenggara, membuat presentasi di Universitas Freie di Berlin soal Ahmadiyah di Indonesia. Pelaku kekerasan terhadap Ahmadiyah di Temanggung cuma dihukum 4-5 bulan penjara. Model demokrasi macam apa yang mempertimbangkan kejahatan kemanusiaan lebih ringan dari kejahatan konvensional seperti mencuri telur di pasar?

Tentu kita tak berpretensi meminta Wulff memikirkan pertanyaan ini, termasuk kalaupun keesokan harinya ia lupa pernah memuji Indonesia. Sama seperti ketika dalam tiap kasus orang asing dibunuh oleh mereka yang terindikasi bagian dari jaringan Neo-Nazi di Jerman, pihak keamanan akan selalu mengatakan, ”Kami sedang telusuri apakah korban terlibat sindikat kriminal tertentu.” Toh, tak ada yang bertanya mengapa korban selalu diduga kriminal? Kenapa tak fokus ke pelaku saja?

Jubah demokrasi masih cukup lebar untuk membalut masalah seperti ini. Di atas kertas, demokrasi tak diukur dari apa kata korban, tapi dari apa kata pelaku. Maka tiap penilaian adalah sah. Bahkan, kalaupun tiap hari presiden mau memberi penghargaan kepada tiap kroni atau famili dengan judul ”pahlawan demokrasi”, itu pun sah. Tak ada yang salah, meski tak juga benar. Toh, demokrasi ditentukan pelaku.

Akan tetapi, sekali kita berpikir tentang demokrasi dari dimensi korban, kotak pandora akan terbongkar. Bahwa elite demokrasi kita betul berhasil membuat kita merdeka berpikir, tetapi tidak berhasil memikirkan kemerdekaan kita. Kemerdekaan sebagai manusia dan sebagai subyek politik. Benarkah demokrasi seperti ini cuma model atau ini cuma demokrasi model kita? ●

Minggu, 04 Desember 2011

Berpolitik Tanpa Dusta


Berpolitik Tanpa Dusta
Djoko Subinarto, PEMERHATI MASALAH SOSPOL, ALUMNUS UNIVERSITAS PADJADJARAN, BANDUNG
Sumber : SUARA KARYA, 5 Desember 2011



Hiruk-pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara kita rupanya sampai pula pada kesimpulan sejumlah kalangan bahwa rezim yang sedang memangku kekuasaan saat ini telah sering melakukan dusta. Adanya tudingan ini sangat boleh jadi semakin menebalkan pemahaman publik bahwa jagat politik negeri ini belum bisa lepas dari sejumlah perilaku tak elok dari sebagian besar politisi kita.

Secara sederhana, 'dusta' dapat dipahami sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Contohnya, aslinya hitam, tetapi kemudian malah dikatakan putih. Janji-janji manis, namun akhirnya tidak pernah ditepati, itu juga contoh lain dari dusta.

Dalam salah satu karya bertajuk Think Why Politicians Have To Lie, Philip Dorell (2006) menyebutkan bahwa politisi, seperti juga salesman mobil bekas, memiliki kecenderungan untuk terus berdusta. Bedanya, menurut Dorell, salesman mobil bekas cenderung berdusta karena kemungkinan besar calon pembeli tidak akan bisa melihat secara persis apa yang didustakannya. Sedangkan politisi akan terus berdusta kendatipun khalayak sendiri sudah mengetahui apa yang didustakannya.

Karena kecenderungan untuk berdusta ini, di sejumlah negara, politisi senantiasa mendapat nilai sangat rendah dalam soal kepercayaan dari publik. Kate Wall, sebagaimana dikutip Rainer Adam (2004) menulis, jajak pendapat di banyak negara demokrasi telah menempatkan politisi hampir di urutan terbawah dalam hal kredibilitas di mata publik. Alasannya, demikian Wall seperti dikutip Rainer Adam, mereka dipersepsikan sebagai pendusta jika sampai pada soal melindungi kepentingan pribadi mereka.

Sementara itu, Joel Hirschhorn (2008) menyatakan, sebagian besar politisi memiliki satu kesamaan: tidak jujur. Menurutnya, mayoritas politisi tidak pernah jujur ihwal apa yang dikatakan dan dilakukannya.

Ihwal mengapa politisi memiliki kecenderungan untuk berdusta, Philip Dorell menyodorkan dua argumen. Pertama, politisi berdusta karena khalayak kerap menaruh harapan terlalu besar kepada mereka. Kedua, politisi sendiri perlu melakukan itu untuk menarik minat khalayak.

Adanya harapan besar dari khalayak dan kebutuhan untuk menarik minat khalayak mendorong politisi akhirnya gemar menghembuskan janji-janji manis. Padahal, belum tentu segala janji manis ini bisa dipenuhi oleh mereka. Faktanya, yang kerap tercipta adalah janji-janji kosong yang jauh dari harapan serta kenyataan. Ujung-ujungnya, publik pun langsung mencap bahwa mereka telah dibohongi oleh para politisi.

Yang lebih parah, dengan mengobral janji-janji manis, para politisi justru lebih banyak bekerja demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Padahal, semestinya mereka ini bekerja untuk membela secara sungguh-sungguh kepentingan rakyat yang diwakilinya. Mereka seharusnya memegang prinsip pro bono publico alias demi kepentingan publik.
Artinya, kepentingan publik harus dinomorsatukan di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Bukan malah sebaliknya. Mereka bekerja untuk membela kepentingan pribadi serta kelompoknya dan melakukan berbagai upaya - termasuk berdusta - agar kepentingan pribadi serta kelompok mereka senantiasa terpenuhi, sementara kepentingan publik ditempatkan entah di urutan ke berapa.

Menanti Negarawan

Sesungguhnya, publik mesti memahami bahwa politisi bukanlah negarawan. Berharap terlalu banyak kepada politisi tentulah akan berujung pada kekecewaan. Mengapa? Tabiat dan kecenderungan politisi - di mana pun - adalah lebih memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Ini tentu beda dengan sosok negarawan.

Menurut Lawrence W Reed, Presiden The Makinac Center For Public Policy, Michigan, AS, negarawan akan jauh lebih besar kemungkinan mengedepankan apa-apa yang benar dan menjadi hak-hak rakyat. Mereka tidak akan mengobral janji-janji yang tidak bisa ditepati atau janji-janji yang nantinya justru akan mereka langgar.

Sebaliknya, demikian menurut Lawrence W Reed Reed, politisi lebih senang mengumbar janji-janji manis dan muluk-muluk yang kemungkinan besar justru tidak pernah bisa mereka penuhi atau mengapungkan janji-janji yang justru kelak malah mereka langgar sendiri. Karenanya, tambah Laurence W Reed, kita sesungguhnya memerlukan jauh lebih sedikit politisi dan memerlukan jauh lebih banyak negarawan.

Karut-marutnya kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik ini, yang ditandai antara lain dengan makin merosotnya aspek penegakan hukum, menurunnya kemandirian bangsa serta makin besarnya kesenjangan sosial, dimungkinkan karena makin minimnya sosok negarawan saat ini.

Yang berkuasa saat ini adalah lebih banyak para politisi yang seringkali lebih sibuk mengedepankan kepentingannya sendiri dan kelompoknya. Politik yang mereka praktikkan bukan lagi politik kebajikan dan kesejahteraan bagi segenap bangsa, melainkan hanya sebatas politik transaksional untuk menggapai kepentingan pribadi dan kelompok.

Berpolitik tanpa dusta dan tanpa muatan transaksional mungkin saja dilakukan sepanjang jagat politik dikuasai oleh para negarawan. Tentu, kita sangat berharap, mudah-mudahan saja negeri ini ke depan ini, khususnya mulai tahun 2012 nanti bisa secepatnya melahirkan sosok-sosok negarawan sejati.

Lahirnya negarawan-negarawan sejati akan membawa bangsa dan negeri ini lepas dari karut-marut yang berlarut-larut dan segera membuat kehidupan rakyat negeri ini berubah ke arah yang lebih cerah.

Tiga Pelajaran tentang Cinta


Tiga Pelajaran tentang Cinta
Daoed Joesoef, ALUMNUS UNIVERSITÉ PLURIDISCIPLINAIRES PANTHÉON-SORBONNE
Sumber : KOMPAS, 3 Desember 2011


Dua tokoh pemikir Barat, Plato dan Rousseau, yang buah pikirannya turut memengaruhi ”republik” sebagai bentuk negara dan ”demokrasi” selaku politik yang terkait dengan cara penataan dan penyelenggaraan republik, tidak lupa membahas cinta pribadi antara pria dan wanita.

Berdasar tulisan para pujangga mengenai ”cinta”, dapat diketahui bahwa hanya ada satu jenis cinta, tetapi jutaan kopinya yang berbeda. Ada sejumlah cinta sejati sesuai penampilan sejumlah rasa: setiap orang membicarakannya, tetapi tak semua melihatnya.

Cinta menyentuh semua bidang kesinambungan karena obyek cinta adalah keabadian. Aspirasi keabadian cinta ini tidak berasal dari spiritualisasi apriori, tetapi dari kenyataan bahwa orang yang bercinta berhasrat memiliki terus-menerus apa yang pener.

Pelajaran Pertama dan Kedua

Baik Plato maupun Rousseau sama- sama memberikan posisi sentral pada cinta dalam karya masing-masing, tetapi sulit menemukan dua erotika yang lebih berbeda kedua kesamaan itu. Hal pertama bersifat aristokratis dan sangat homoseksual, sedangkan yang kedua sangat terkait dengan ideal demokratis dan betul-betul heteroseksual.

Bagi sang pemikir Yunani, cinta tidak harus timbal-balik dan perbedaan antara yang mencintai dan yang dicintai tetap bertahan seperti apa adanya. Cinta yang dipikirkan Rousseau justru bermakna hanya berkait ketimbalbalikan tadi, di mana pengalaman percintaan dari yang mencintai adalah serba majemuk, sedangkan ia sungguh unik bagi yang dicintai.

Perbedaan juga melekat pada tujuan cinta yang ditetapkan oleh kedua sang pemikir. Dalam perspektif platonis, cinta menuntun ke kehidupan filosofis. Bagi Rousseau, cinta merupakan dasar keberahian yang tak terelakkan bagi kehidupan politik ke arah kebebasan.

Keunikan pemikiran Plato tecermin pada julukan ”cinta platonis”, yaitu sejenis cinta yang diagungkan, menjauhi realitas jasmaniah guna dikaitkan pada suatu keindahan yang lebih esensial. Suatu pelajaran cinta yang pasti sulit diterima oleh manusia ”modern” sekarang.
Plato bukan tidak mengakui daya tarik keindahan tubuh. Namun, bagi sang filosof, 
pelaksanaan cinta yang terbaik adalah suatu gerakan pengagungan berupa meningkatkan cinta pada keindahan tubuh hingga ke titik perenungan terhadap keindahan. Dengan kata lain, cinta platonis berada bukan pada penikmatan fisik, tetapi dalam pencarian perfeksi.

Keunikan pemikiran Rousseau adalah pengerahan ke sistem politik tiga hasrat: saling peduli, cinta, dan patriotisme. Percintaan suami istri menduduki posisi sentral, merupakan satu-satunya hasrat yang bisa mengaitkan kawula pada tanah airnya. Melalui perkawinan, dengan membangun sebuah keluarga, setiap orang tunduk pada kontrak sosial. Dalam formulasi dari kontrak ini, setiap pengontrak membawahkan kebebasannya pada kemauan umum yang dihasilkan oleh kontrak itu. Berkat formulasi ini terbentuk satu korps sosial tanpa menyinggung keberadaan sang pemimpin yang membawahinya.

Inilah keorisinalan Rousseau dalam tradisi kontraktualis: di sini para anggotanya yang terpisah-pisah tak menyatu di bawah otoritas seorang raja atau seorang kepala selaku pemimpin. Mereka menyatu sendiri, bergabung pada apa yang mereka bentuk. Kontrak ini bukanlah ”kontrak penaklukan”, tetapi ”penyerahan pada kolektivitas” yang diciptakan oleh kontrak itu sendiri, yaitu rakyat yang berdaulat: dengan membentuk diri selaku rakyat, rakyat ini tetap berkeadaan bebas.

Pelajaran Ketiga

Maka, saya anggap perlu menyampaikan pelajaran yang ketiga tentang cinta mengingat kita, rakyat Indonesia, perlu pemimpin. Natur dari pemimpin ini seharusnya sesuai bentuk negara seperti dikehendaki diktum kontrak politik kita, UUD 1945, dan dengan prinsip demokrasi seperti ditegaskan oleh para reformis.

Bentuk negara Indonesia adalah republik. Pemimpinnya dipilih rakyat, lalu ia dinobatkan jadi presiden. Demi pelaksanaan fungsi kepresidenan, dibentuk kabinet yang terdiri atas menteri-menteri selaku pembantunya. Pilihan menteri bisa berdasarkan kemampuan kerja dan/atau atas usulan parpol yang turut berkoalisi. Asas kekerabatan tentu tak pantas dipakai. 

Pertimbangan terakhir ini harus dielakkan karena bisa jadi preseden buruk dalam membangun kekuatan politik, lebih-lebih di kabinet, pemerintahan tertinggi dari republik yang maunya demokratis.

Namun, yang buruk dan tercela ini sudah terjadi di NKRI, walaupun secara tidak sengaja. Presiden dan Menko Perekonomian dari parpol yang berbeda menjadi berbesan sebagai akibat perkawinan anak-anak mereka. Akibat ini perlu secepat mungkin ditiadakan sebelum nasi telanjur jadi bubur, sebelum diam-diam terjadi koalisi parpol berdasar perbesanan. Pembenahan ”akibat” perlu karena ”sebabnya” tidak mungkin dibatalkan. Perkawinan Ibas-Aliya tak boleh diganggu gugat karena ia berdasarkan cinta murni.

Presiden tidak bisa diminta mengundurkan diri karena dia adalah hasil pilihan rakyat. Maka, Menko Perekonomian sebaiknya keluar dari jajaran kabinet, dengan lapang dada, demi mencegah penodaan terhadap asas republik dan citra demokrasi. La noblesse oblige! Sikap kesatria ini pasti bisa menjadi nilai tambah apabila dia mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilu mendatang.

Bukan rahasia bahwa praktik parpol cenderung mengubah ”demokrasi” jadi ”aristokrasi”. Pengunduran diri Menko Perekonomian bisa menyetop pemelesetan ”republik” menjadi ”de facto monarki”. Bukankah bentuk-bentuk protokoler kenegaraan kita sudah menjurus ke arah ”republik feodal”?

Sistem kerajaan sudah biasa membuat perkawinan agung menjadi dasar pembentukan kekuatan politik dari penguasa negara. Dalam dunia bisnis lazim dilakukan perkawinan anggota keluarga demi pengukuhan kekuatan berbisnis. Hal ini tidak boleh terjadi di NKRI yang bersistem pemerintahan demokratis. Sebab, perkerabatan melalui perkawinan bisa menimbulkan bias dalam pengambilan keputusan yang reasonable, apalagi dengan berlakunya kebiasaan ”rikuh pakewuh”.

Ajaran ketiga tentang cinta ini bukan dimaksudkan untuk menggurui, melainkan untuk mengingatkan agar politikus dan pejabat publik tidak bertindak semau gue. Sesekali bisikan nurani perlu didengar dan tidak terus-menerus menyalahgunakan ketidaktahuan rakyat. ●