Tampilkan postingan dengan label Reza Indragiri Amriel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reza Indragiri Amriel. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Desember 2011

Perjuangan Harus Pro-Kehidupan, Titik!


Perjuangan Harus Pro-Kehidupan, Titik!
Reza Indragiri Amriel, MANTAN KETUA DELEGASI INDONESIA PROGRAM PERTUKARAN PEMUDA, PSIKOLOG
Sumber : KORAN TEMPO, 13 Desember 2011



Aksi bakar diri di depan Istana Negara beberapa hari lalu menyisakan pertanyaan. Apakah pelaku melakukan aksi bunuh diri (suicide) namun keburu digagalkan oleh orangorang di lokasi kejadian? Ataukah pelaku pada dasarnya tidak menginginkan kematian kendati aksinya mendekati kematian (parasuicide)?

Apa pun jawabannya, tindakan mencederai diri sendiri yang ditujukan sebagai
bentuk protes terhadap ketidakadilan tampak kian berat bobotnya. Dari cap jempol darah, mogok makan, jahit mulut, menyayat kening, hingga bakar diri. Walau tidak berdarah-darah, penghilangan bagian tubuh sebagai cara menyampaikan aspirasi juga terlihat pada aksi pangkas rambut hingga gundul.

Karena dilakukan di depan Istana Negara, di tengah kondisi kehidupan bangsa yang morat-marit, mudah bagi siapa pun untuk langsung berspekulasi bahwa aksi bakar diri pekan lalu itu bermuatan politik. Memang tidak keliru kalau menduga demikian,walau juga tidak bisa digeneralisasi bahwa aksi-aksi ekstrem dalam setting yang serupa niscaya selalu mengusung misi yang sama.

Sebagai perbandingan, meski berbeda dalam modusnya, ketika John Hinckley Jr menembak Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan, publik juga spontan mengaitkan aksi Hinckley dengan kampanye politik tertentu. Setelah kajian dilakukan lebih mendalam, barulah khalayak tercengang karena aksi Hinckley itu sama sekali tidak berlatar politik.

Kembali ke peristiwa bakar diri di depan Istana Negara, deskripsi ringkas Usman Hamid di Apa Kabar Indonesia Petang (TV One, 9 Desember 2011) tentang pelaku sebagai mahasiswa yang—antara lain—cerdas, gemar berdiskusi, altruistis, dan kerap ke perpustakaan Kontras, mengindikasikan bahwa pelaku tergolong melek politik. Pelaku berarti bukan tipe individu yang mudah dihasut dan diperalat pihak lain.

Artikulasi Politik

Sebagai akademisi, saya bisa membayangkan rasa kehilangan ketika mahasiswa yang dianggap potensial tidak pernah lagi terlihat di kampus. Demikian pula sebagai ayah dari tiga anak, saya tahu persis kepedihan yang merajalela akibat sang buah hati pergi tak kembali.

Tidak semata pilu, saya salut melihat anak muda yang hirau kepada nasib bangsanya. Ketika lembaga-lembaga pendidikan tinggi berlomba menyiapkan para mahasiswa mereka agar unggul di aspek akademis dan laris di dunia kerja, keberadaan kaum cendekia muda yang juga bersemangat menyalurkan energi mereka untuk memahami kehidupan bangsanya sungguh pantas diapresiasi.

Satu persoalan muncul; pendidikan politik, termasuk yang digencarkan oleh lembaga-lembaga non-pemerintah, ternyata belum sempurna apabila sebatas mengisi dimensi kognitif para partisipan. Laiknya pendidikan holistik, pengayaan muatan kognitif harus disertai dengan penguatan dimensi afektif. “Kurikulum” yang lebih utuh ini menjadi sangat relevan karena artikulasi atas isi kognisi (pengetahuan politik) pada kenyataannya menuntut kematangan psikologis berupa kesediaan untuk menyelami batin orang lain dan menyuarakannya lewat langgam nirkekerasan.

Pertanyaannya, sudah seberapa jauhkah program-program pemberdayaan masyarakat melalui semacam pendidikan politik juga memasukkan nilai penting afeksi itu ke dalam bahasannya? Kognisi yang tajam, namun afeksi yang majal, akan membentuk individu (tak terkecuali partisipan pendidikan politik) yang kuat pada aspek moral thought, namun belum tentu mengejawantah ke moral behavior yang baik pula. Keterputusan antara moral thought dan moral behavior itu, menurut Tangney, Stuewig, dan Mashek (2007), diakibatkan oleh tipisnya moral emotion. Padahal moral emotion inilah yang berfungsi sebagai jembatan agar—dalam konteks aksi bakar diri—pengetahuan politik juga bisa mewujud ke perilaku politik yang terbebas dari warna kekerasan. Baik kekerasan terhadap orang lain maupun terhadap diri sendiri.

Pencederaan lewat bakar diri, jika berisikan muatan politik, memang akan melipatgandakan daya dentum dari pesan yang ingin disampaikan pelaku. Dan tampaknya efek seperti itulah yang mengemuka setelah insiden bakar diri di depan Istana Negara. Efektivitas aksi bakar diri itu sendiri masih belum terlihat.

Setidaknya, itu karena pelaku tidak mengirim satu pun pesan spesifik tentang isu politik yang sesungguhnya tengah ia usung.

Yang menonjol justru fakta bahwa, akibat aksi bakar diri, kita kehilangan satu anak muda yang sejatinya bisa diandalkan. Aksi bakar diri dan berbagai metode parasuicide lainnya menjadi momen yang mengalihkan sosok potensial-produktif ke sosok yang kehilangan keberdayaannya.

Pada saat yang sama, yang paling merisaukan adalah kemungkinan adanya duplikasi perilaku atas bakar diri tersebut.Kekhawatiran ini beralasan, karena Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) beberapa tahun lalu pernah menyimpulkan bahwa aksi bunuh diri di kawasan Asia lebih merupakan hasil peniruan (copycat suicide). Sekian banyak tindak kriminal yang menghebohkan juga produk dari pencontohan perilaku.

Duplikasi perilaku itu dipandang oleh banyak pihak sebagai efek pemberitaan media. Media terhenti pada pendeskripsian, bahkan acap sangat terperinci, dan tidak berlanjut secara kontinu dengan pesan gamblang tentang bagaimana seharusnya perilaku-perilaku ekstrem tersebut disikapi masyarakat. “Netralitas” macam itulah yang berekses pada tidak terkuncinya persepsi publik bahwa pro-kehidupan merupakan satu-satunya kampanye yang semestinya dilestarikan.

Karena itulah, meski aksi bakar diri di depan Istana Negara bukan merupakan kejahatan, saya risau membayangkan tindakan tersebut mengilhami anak-anak muda lainnya tatkala ingin mengartikulasikan pandangan politik mereka. Sekali lagi, saya respek kepada kaum muda yang melek mata terhadap politik. Tapi, karena kita butuh banyak anak muda yang punya ghirah (semangat) kebangsaan, dan karena kita semua (semestinya) sepakat bahwa politik yang ingin kita bangun adalah politik kebangsaan yang steril dari kekerasan—baik terhadap orang lain maupun terhadap diri sendiri—maka kalangan muda harus sungguh-sungguh berketetapan hati dan berkekuatan langkah pada budi perangai yang nirkekerasan pula.

Terkenang saya akan tamsil Bung Karno, “Seribu orang tua hanya sanggup bermimpi. Satu pemuda mampu mengubah dunia.” Pasti yang dimaksud oleh Bung Karno adalah pemuda yang jiwa-raganya hidup. Di situlah pemberitaan tentang aksi bakar diri dan kelakuan-kelakuan serupa lainnya harus dibubuhi tanda titik.  

Jumat, 09 Desember 2011

Mantan Polisi, Bekas Selebritas


Mantan Polisi, Bekas Selebritas
Reza Indragiri Amriel, PSIKOLOG
Sumber : KORAN TEMPO, 10 Desember 2011



Norman Kamaru tidak lagi berpangkat brigadir satu. Polisi yang dibuat tenar lewat rekaman lipsync-nya di laman youtube.com itu dipecat dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian RI. Bagi Norman, dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat tampaknya bukan persoalan. Di ruang publik, Norman tetap tampil high profile. Walau persidangan etik profesi atas dirinya belum rampung, Norman justru hinggap dari satu etalase ke etalase selebritas lainnya.

Iming-iming kekayaan, sulit diingkari, menjadi pesona yang begitu menggiurkan. Walau perlu diingat, kesejahteraan finansial yang membaik—bisa jadi—bukan satu-satunya motif yang mendorong Norman sehingga berani banting setir dari pelayan masyarakat menjadi penghibur masyarakat. Salah satu fakta yang diidentifikasi sebagai sumber stres yang signifikan di organisasi kepolisian adalah pengakuan.

Tingginya tuntutan tugas, termasuk risiko bahaya, dapat mengisap personel kepolisian
ke dalam pusaran ketidaknyamanan kerja. Pada saat yang sama, institusi kepolisian direpresentasikan oleh penyelia tidak memiliki waktu dan kepedulian memadai terhadap kebutuhan manusiawi bawahannya. Tekanan terhadap polisi juga datang dari masyarakat. “Sempurna”sudah, menjadi polisi sama artinya dengan menjadi manusia super, yang pantang takut, haram mengaku letih, dan aib berkata sedih. Pokoknya bekerja, titik.

Berprofesi sebagai polisi berarti mendekatkan diri pada keadaan dehumanisasi. Suasana hati yang demikian galau, serta  terus-menerus berada di luar jarak pandang
organisasi, akan menjadi faktor risiko bagi munculnya perilaku yang tak pantas (misconducts). Wujudnya bisa sikap apatis, bisa pula yang memangsa, semisal korupsi
dan perilaku brutal. Semuanya adalah manifestasi aspirasi personel yang tidak terpenuhi dan atensi lembaga yang tidak memadai.

Dari situ, keputusan Norman mengundurkan diri dari institusi Polri barangkali seharusnya justru memberikan inspirasi, bahkan alternatif solusi, bagi sistem  pengembangan sumber daya manusia Polri, yang oleh banyak kalangan dinilai masih
belum sepenuhnya obyektif dan transparan berbasis kinerja—tanpa menihilkan  sentuhan kemanusiaannya.

Kalau selama ini keluar dari Polri lebih berawal dari penyikapan lembaga, sebagai sanksi atas pelanggaran personel, misalnya, di masa mendatang perlu didorong agar undur diri lebih banyak berangkat dari inisiatif pribadi personel. Para punggawa tribrata memeriksa dan menakar diri masing-masing guna menjawab apakah mereka masih pantas atau sudah tak layak berada di korps Polri.

Keluarnya personel dari kepolisian tidak selamanya menjadi kabar buruk bagi institusi
kepolisian. Turnover merupakan kesempatan bagi lembaga mengganti para aparatnya yang tidak efektif bekerja dan tidak menjunjung etika. Secara keseluruhan, turnover adalah peluang pembenahan sistem dan—terlebih—kultur organisasi.

Di atas itu semua, yang menjadi pertimbangan utama sebenarnya adalah kepentingan
masyarakat. Logikanya sederhana: ketika jiwa pengabdian sudah pupus dari batin personel, dan digantikan oleh obsesiobsesi baru, kebutuhan publik akan layanan terbaik kepolisian harus tetap berada di prioritas tertinggi. Dengan kata lain, apa
boleh buat, sudah menjadi risiko “kodrati” profesi: dalam kondisi seburuk apa pun,
tetap polisi yang harus memahami masyarakat, bukan masyarakat yang harus mendengarkan keluh-kesah polisi.

Walau terkesan positif, pengunduran diri personel kepolisian menyisakan persoalan
menyangkut biaya finansial yang telanjur dikeluarkan guna merekrut dan membina
personel-personel tersebut. Hal ini yang melatari penilaian bahwa problem turnover
pada organisasi kepolisian di sejumlah negara sudah mencapai titik kritis. Contoh dari beberapa negara bagian di Amerika Serikat, tingkat pengunduran diri polisi (14 persen) lebih tinggi daripada profesi perawat (12 persen) dan guru (13 persen). Masa kerja mereka rata-rata 33 bulan sejak bergabung. Yang terbanyak adalah personel yang masih berada pada usia emas, yakni 26-30 tahun dan 31-36 tahun.

Tapi, karena mempertahankan personel yang tidak layak berimbas pada lebih besarnya
biaya ataupun beban yang harus ditanggung oleh lembaga dan masyarakat, turnover tetap dipandang sebagai kenyataan dengan efek kerugian lebih minimal.

Norman bagaimana?

Atas diri Norman sendiri, saya hanya mengkhawatirkan pilihan kariernya setelah —kasarnya—dipecat dari Polri. Norman selama ini dikenal, bahkan dielu-elukan masyarakat, karena ia adalah polisi yang bernyanyi.Tidak sungguh-sungguh bernyanyi
sebenarnya.Kunci ketenaran Norman adalah tatkala ia mengenakan seragam Brimob dan berlenggak-lenggok tanpa mengeluarkan sepatah nada pun dari mulutnya. Publik tidak pernah mendengar, apalagi mengagumi, tarikan suaranya. Jangan-jangan, hanya dengan formula serupa Norman tetap asyik ditonton khalayak. Norman yang berbusana selain seragam polisi tidak akan dilirik orang. Norman yang bernyanyi dengan suaranya sendiri juga tidak akan didengar orang. Ah, nasib orang siapa tahu! Wallahualam.

Minggu, 27 November 2011

Resepsi Siapa, Uang Siapa


Resepsi Siapa, Uang Siapa

Reza Indragiri Amriel, PSIKOLOG
Sumber : KORAN TEMPO, 26 November 2011



“Yang menikah siapa, yang repot siapa.” Begitulah suara hati saya yang tak habis pikir melihat anak pejabat yang masih belia, tapi “sudah mampu”membikin acara perkawinan
dengan biaya bermiliar-miliar rupiah. Pengusaha, bukan. Penerima warisan, juga bukan; la wong orang tua si pengantin masih hidup segar bugar. Jadi pikir punya pikir, keyakinan saya hampir bulat, ujung-ujungnya orang tua juga yang jorjoran keluar uang. Yang menikah anaknya, sedangkan yang isi kantongnya ludes orang tuanya.

Namanya saja orang tua, cintanya tentu melimpah-ruah. Juga tak mengharapkan balas jasa, karena ayah-bunda tidak pernah memperlakukan anak mereka laksana investasi berjangka. Jangankan pecah celengan, bertukar nyawa pun orang tua ayo saja, demi kebahagiaan si buah hati. Demikian juga menjelang si buyung mengakhiri masa lajangnya. Dia akan mulai menjalani peran sebagai kepala keluarga, tapi ironisnya seremoni untuk itu justru diselenggarakan dengan menguras dompet orang tuanya.

Orang tua besar kemungkinan tidak akan berkeberatan. Tinggal lagi si anak yang semestinya tahu diri. Apa yang sesungguhnya bisa dibanggakan, kalau acara gemerlap itu nyaris tidak sesen pun rupiah yang berasal dari keringatnya sendiri. Juga bisa dipertanyakan, orang-orang tenar yang datang sesungguhnya tamu mempelai ataukah tamu orang tua mempelai.

Tanpa kesediaan orang tua menanggung biaya, kenduri tidak akan terselenggara. Tanpa kenduri, sudah tentu tetamu tak akan menampakkan batang hidung mereka. Persoalannya, benarkah si anak yang akan dilantik sebagai suami itu memang masih hidup di bawah ketiak orang tuanya? Tampaknya begitu. Buktinya, media dalam jaringan mewartakan, salah satu pejabat teras sebuah lembaga yang menjadi tempat berhimpunnya para pelaku dagang dan industri Indonesia suatu ketika sempat mempertanyakan bagaimana mungkin seorang anak muda bisa masuk ke organisasi itu, padahal dia sama sekali bukan pengusaha. Bahkan anak muda itu punya jabatan struktural, walaupun—sekali lagi—dia bukan usahawan.

Bukan masalah politiknya yang menjadi kehirauan saya. Tapi, ya, itu tadi, kok bisa-bisanya anak muda yang bukan pengusaha menyelenggarakan acara mantenan dengan anggaran yang gila-gilaan. Bahkan andaikan anak muda itu punya usaha, rasanya kecil kemungkinan dia punya tabungan dengan jumlah luar biasa dalam tempo beberapa tahun saja.

Sorotan semacam ini barangkali hanya cerminan watak usil, bahkan rasa iri dengki saya. Bisa saja begitu, kendati sesungguhnya saya sebatas masygul; pernikahan yang sejatinya adalah bentuk ketaatan kepada Ilahi, dan walimah sebagai ekspresi rasa syukur seperti diperintahkan Nabi, sekarang mewujud dalam pesta nan prestisius. Pernikahan bukan semata selebrasi kedua “lepas”-nya anak dari orang tua—selebrasi pertama adalah kala putusnya tali pusar anak. Pernikahan merupakan pernyataan simbolis kepada dunia tentang kedudukan keluarga besar mempelai.

Kembali ke tataran paling pribadi, “yang menikah siapa, yang repot siapa” adalah pertanyaan yang menyindir calon pengantin yang usia biologisnya sudah dewasa, sedangkan dari sisi usia psikologis (baca: kecukupan finansial) tetap saja menggelayut di susu ibunda.

Kejanggalan itu yang mendorong saya bicara dari hati ke hati dengan istri saya. Semua orang tua, termasuk saya, pasti ingin berbuat yang terbaik bagi anak-anak. Namun kelak, tekad saya, saat anak-anak kami mengungkapkan rencana pernikahan mereka, saya bakal berkata,“Papa hanya akan membayarimu kartu undangan. Selebihnya, karena ini pernikahanmu sendiri, pintar-pintarlah mencari uang yang halal.”

Semoga anak-anak kami—Menza,Vinza, dan Aza—sanggup memenuhi kebutuhan
resepsi perkawinan mereka masing-masing. Lebih krusial lagi, semoga lidah saya tak kelu, semoga saya punya kekuatan hati untuk mengucapkan kalimat itu kepada mereka. ●