Tampilkan postingan dengan label Khudori. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khudori. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Desember 2011

Mendorong Industri Hilir Komoditas Pertanian

Mendorong Industri Hilir Komoditas Pertanian
Khudori, ANGGOTA POKJA AHLI DEWAN KETAHANAN PANGAN PUSAT
Sumber : REPUBLIKA, 13 Desember 2011




Berbagai usaha dilakukan pemerintah untuk mendorong dan mengembangkan industri hilir, khususnya industri berbasis bahan baku komoditas pertanian. Berbagai usaha sudah dilakukan. Namun, industri hilir berbasis komoditas pertanian belum begitu berkembang. Berbagai komoditas unggulan, seperti minyak sawit, karet, kopi, kakao, teh, rempah-rempah, dan produk biji-bijian, dijual dalam bentuk mentah dengan nilai tambah rendah.

Ironisnya, setelah diolah, produk jadi itu membanjiri pasar kita. Yang meraih keuntungan tentu importir yang mengolah bahan mentah itu. Industri (hilir) pertanian sebagai pertanda keberhasilan transformasi ekonomi nasional jauh panggang dari api.

Untuk mendorong industri hilir, komoditas pertanian diusulkan menerapkan bea ekspor atau menutup ekspor bahan mentah (baku). Pemberlakuan bea ekspor diusulkan untuk kelapa, kelapa sawit (CPO), dan kakao. Sedangkan, penutupan ekspor bahan mentah diusulkan untuk rotan. Alasan klasik selalu mengiringi usulan ini: bea ekspor atau penutupan ekspor bahan mentah akan menjamin pasokan bahan baku bagi industri domestik. Hal ini akan mendorong perkembangan industri hilir. Pertanyaannya, benarkah bea ekspor atau penutupan ekspor bahan mentah langkah tepat mendorong industri hilir?

Beban Bagi Petani
Bahan baku merupakan unsur penting bagi berkembang-tidaknya industri hilir. Ketika bahan baku tersedia berkesinambungan, industri hilir akan mendapatkan kepastian pasokan berproduksi sepanjang tahun dengan harga rendah. Masalahnya, bahan baku bukan satu-satunya penentu berkembang-tidaknya industri hilir.

Di luar bahan baku ada lembaga keuangan (perbankan), ketersediaan infrastruktur pendukung, ekonomi biaya tinggi akibat pelbagai pungutan, beban pajak yang memberatkan, dan berbagai insentif yang tidak mendukung. Tanpa dukungan memadai dari semua faktor itu, ketersediaan bahan baku tidak akan menjamin industri hilir berkembang. Bahan baku pun sia-sia.

Salah satu contohnya adalah bea ekspor minyak sawit mentah (CPO). Berbagai kajian menunjukkan, bea ekspor bukan instrumen yang tepat untuk mendorong industri hilir. Karena, kenaikan rata-rata satu persen bea keluar hanya menurunkan ekspor rata-rata 0,36 persen (Susila, 2008). Artinya, ekspor tidak elastis terhadap perubahan bea keluar. Kenaikan bea keluar tak akan efektif mendorong industri hilir sawit karena tidak otomatis membendung ekspor CPO, terutama saat harga produk primer perkebunan amat tinggi seperti saat ini.

Selain itu, karena posisinya kuat, pengusaha akan mencari kompensasi kenaikan bea keluar, baik ke hilir maupun hulu. Sebagai pihak yang paling lemah, petani akan menjadi korban. Eksportir akan mentransfer beban bea keluar itu kepada petani. Ini ditunjukkan oleh elastisitas ekspor terhadap perubahan harga ekspor umumnya yang inelastis (elastisitas antara 0,10-0,66).

Menurut hitungan Susila (2008), dengan bea keluar hanya lima persen, gross margin petani turun Rp 540 ribu/hektare/tahun. Dengan penguasaan lahan 3,6 juta hektare dari 8,36 juta hektare sawit oleh petani, pendapatan petani yang ditransfer kepada eksportir atau pemilik industri refinery senilai Rp 1,94 triliun. Ini perampasan legal dengan kedok bea ekspor. Sungguh tidak adil bahwa petani harus menyubsidi industri hilir dan eksportir yang kaya.

Dengan struktur perdagangan produk kelapa sawit yang masih dibelit masalah struktural, seperti di Indonesia, dampak distorsi dari bea ekspor CPO amat nyata. Selain menurunkan pendapatan petani, kenaikan bea keluar berdampak negatif pada industri hulu sawit yang dicerminkan oleh penurunan harga di tingkat produsen (petani), areal, produktivitas, dan produksi. Bahkan, menurut kalkulasi Oktaviani (2007), bea keluar 6,5 persen dan 15 persen akan menekan variabel makroekonomi (inflasi, product domestic brutto/PDB, dan upah riil). Bea keluar 6,5 persen dan 15 persen justru mendorong peningkatan ekspor CPO Malaysia, saingan utama Indonesia, masing-masing sebesar 2,4 persen dan 4,9 persen.

Dampak yang tidak diinginkan semacam ini juga ditemukan pada komoditas pertanian lainnya. Menurut Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo), setelah 1,5 tahun penerapan bea ekspor, industri pengolahan kakao hingga kini tidak berkembang. Bea ekspor justru mempersulit industri dan menurunkan daya saing industri pengolahan kakao domestik. Bea keluar hanya cocok untuk industri yang mempunyai modal besar, jaringan pemasaran, dan produk bervariasi. Artinya, masalah industri hilir kakao bukan persoalan bahan baku.

Oleh karena itu, harus ditelisik terlebih dahulu secara saksama apakah benar biaya bahan baku adalah penyebab tidak berkembangnya industri pengolahan komoditas pertanian dalam negeri. Hal ini penting karena yang memikul beban bea ekspor adalah petani. Kita dapat belajar dari kasus perkebunan, kehutanan, dan perikanan laut. Data serial waktu yang cukup panjang, 1960-2000, menunjukkan bahwa pada periode tersebut harga-harga di pasar dunia untuk minyak sawit turun dari 1.102 dolar AS ke 307 dolar AS per ton; minyak kelapa turun dari 1.507 dolar AS ke 446 dolar AS per ton; kakao turun dari 285 sen menjadi 90 sen per kg; karet turun dari 377 sen menjadi 68 sen per kg.

Secara agregat perkembangan sama, yaitu harga riil produk pertanian turun dari indeks 208 pada 1960 menjadi 87 pada 2000 dan indeks harga bahan baku pertanian turun dari indeks 220 pada 1960 menjadi 91 pada 2000 (pada 1990=100) (Pakpahan, 2004). Potret terbaik bisa dilihat pada industri berbasis kehutanan. Setelah jutaan hektare hutan dieksploitasi dan Indonesia berubah menjadi penghembus gas-gas rumah kaca, industri berbasis kehutanan tidak berkembang. Di bidang perikanan laut kurang-lebih sama: setelah laut dieksploitasi berlebih, industri berbasis perikanan laut juga tidak berkembang. Di tengah melimpahnya sumber daya perikanan, kini kita justru mengimpor ikan.

Untuk mendorong industri hilir komoditas pertanian, solusinya tidak bisa dipukul rata. Masing-masing komoditas memiliki karakteristik persoalan berbeda. Untuk mendorong industri hilir, kebijakan mestinya diarahkan untuk mengatasi masalah riil yang menjadi penyebab lambatnya industri hilir pertanian.

Pertama, memudahkan industri hilir menembus pasar yang didominasi perusahaan multinasional, seperti kebijakan tarif, promosi, dan kerja sama bilateral/multilateral. Kedua, menurunkan tarif bea masuk untuk mesin dan bahan penolong industri hilir perkebunan. Ketiga, melakukan harmonisasi tarif yang belum harmonis. Keempat, memberikan insentif investasi dalam bentuk keringanan pajak (tax holiday), kemudahan izin investasi, dan dukungan infrastruktur yang memadai.
 

Selasa, 06 Desember 2011

Banjir Pangan Impor


Banjir Pangan Impor
Khudori, PEGIAT ASOSIASI EKONOMI POLITIK INDONESIA (AEPI)
Sumber : KORAN TEMPO, 6 Desember 2011



Secara agregat, kinerja sektor pertanian Indonesia tidak mengecewakan. Selama puluhan tahun neraca perdagangan pertanian masih surplus.Tahun lalu, nilai surplus
US$ 18,537 miliar atau Rp 166,83 triliun (kurs Rp 9.000 per dolar AS), naik 40 persen
dari angka pada 2009 (US$ 13,14 miliar). Surplus selalu terjadi karena didukung terus membaiknya kinerja subsektor perkebunan, terutama kelapa sawit. Tahun lalu, surplus subsektor perkebunan mencapai US$ 24,674 miliar, naik 39,9 persen dari angka pada 2009 (US$ 17,632 miliar).

Sebaliknya, neraca subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan selalu
negatif. Kinerja ketiga subsektor ini jauh dari menggembirakan. Dari ketiganya, defisit paling mencemaskan terjadi di subsector tanaman pangan dan peternakan. Pada 2009, defisit terbesar dialami subsector tanaman pangan. Pada 2010, dengan defisit US$ 3,505 miliar, peternakan menggeser posisi subsektor tanaman pangan (US$ 3,416 miliar).

Tahun ini, impor pangan tetap mengalir deras. Pada semester I 2011, impor pangan
mencapai US$ 6,35 miliar, naik 18,7 persen dari periode yang sama tahun lalu (US$
5,35 miliar). Impor meliputi beras, kedelai, jagung, biji gandum, tepung terigu, gula
pasir, gula tebu, daging, mentega, minyak goreng, susu, telur unggas, kelapa, kelapa
sawit, lada, kopi, cengkeh, kakao, cabai kering, tembakau, bawang merah, dan kentang. Melihat cakupannya, betapa luasnya pangan impor kita. Karena begitu luasnya, impor pangan sering kali menimbulkan masalah.Yang terbaru adalah impor kentang. Para petani kentang sampai turun ke jalan karena usaha taninya terancam oleh kehadiran kentang impor murah.

Defisit subsektor pangan, peternakan, dan hortikultura memiliki implikasi serius bagi Indonesia. Sebab, sampai saat ini ketiga subsektor tersebut menjadi gantungan hidup jutaan warga. Menurut Kementerian Pertanian, pada 2009 jumlah tenaga kerja di subsektor perkebunan hanya 19,7 juta jiwa, 10 juta di antaranya menekuni kelapa sawit. Adapun subsektor pangan, hortikultura, dan peternakan menyerap tenaga kerja jauh lebih besar. Subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai, dan tebu) saja ditekuni 17,8 juta keluarga. Jika satu keluarga diasumsikan terdiri atas empat orang, berarti jumlahnya 71,2 juta jiwa (29,7 persen warga Indonesia). Membanjirnya komoditas pangan, peternakan, dan hortikultura impor akan membuat produksi petani/peternak domestik terdesak. Ini bukan semata-mata soal daya saing, tapi lebih karena taktik dan politik dagang yang tidak fair.

Hampir semua bahan pangan penting dan pokok dunia, seperti gandum, beras, jagung, gula, kedelai, daging sapi, dan daging unggas, harganya terdistorsi oleh berbagai bantuan/subsidi domestik, pembatasan akses pasar, dan subsidi ekspor. Sejumlah
negara juga sering membuat kebijakan pembatasan impor, baik negara yang nett importer maupun yang nett exporter. Inilah yang membuat harga pangan di pasar
dunia amat artifisal, antara ada dan tidak ada, dan tidak menggambarkan tingkat
efisiensi. Menjadikan harga pangan dunia sebagai basis referensi efisiensi jelas menyesatkan. Karena itu, ketika ada sebuah produk pangan domestik terdesak
oleh pangan impor yang harganya murah, tidak bisa serta-merta produk pangan kita
dicap tidak efisien dan tidak bisa bersaing.

Harga pangan di pasar dunia yang murah sering kali menjadi legitimasi kebijakan impor. Argumen yang selalu diputar ulang: untuk apa bersusah-payah memproduksi
pangan sendiri kalau harga impor jauh lebih murah? Argumen di balik ini adalah soal
daya saing. Argumen ini ceroboh dan sesat. Harga komoditas di pasar dunia tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran daya saing dan efisiensi, karena harga itu terdistorsi oleh subsidi. Subsidi dipraktekkan sejumlah negara maju. Pendapatan petani beras, gula, dan daging sapi di negara-negara OECD yang berasal dari bantuan pemerintah masing-masing mencapai 78 persen, 51 persen, dan 33 persen. Artinya, hanya 22
persen pendapatan petani beras di negara OECD yang berasal dari usaha tani. Sisanya
dari subsidi pemerintah (Sawit, 2007).

Di Amerika Serikat, ada 20 komoditas yang dilindungi dan disubsidi pemerintah. Dari US$ 24,3 miliar subsidi pada 2005, sekitar 70-80 persen diterima 20 komoditas ini. Lima komoditas penting adalah beras, jagung, kedelai, gandum, dan kapas. Meskipun dalam perjanjian WTO subsidi itu harus dikurangi, dari tahun ke tahun subsidi tidak berkurang, melainkan terus bertambah dengan beras. Ujung dari beleid subsidi berlebihan itu adalah dumping. Setelah Farm Bill pada 1996, dumping kedelai AS naik dari 2 persen menjadi 13 persen, dumping beras naik dari 13,5 persen menjadi 19,2 persen, dan jagung naik dari 6,8 persen menjadi 19,2 persen.

Untuk menjaga pendapatan petani, AS meluncurkan kredit ekspor. Pada 2001 kredit ekspor mencapai US$ 750 juta. Fasilitas khusus ini diberikan kepada importir kedelai
Indonesia. Saat itu harga impor cuma Rp 1.950 per kg, sementara harga kedelai lokal Rp 2.500 per kg. Disparitas harga yang tinggi membuat ngiler siapa saja untuk mengimpor.Kebijakan itu kita terima begitu saja tanpa mempertimbangkan dampaknya di kemudian hari. Bea masuk 5-10 persen sama sekali tidak mampu melindungi petani kedelai dari gempuran impor. Akibatnya, kini kita bergantung pada impor kedelai hampir mutlak dari AS.

Akibat kebijakan pro-impor, tanpa banyak disadari, ketergantungan kita pada pangan impor nyaris tidak berubah. Sampai saat ini Indonesia belum bisa keluar dari ketergantungan impor sejumlah bahan pangan penting: susu (70 persen dari kebutuhan), gula (30 persen), garam (50 persen), gandum (100 persen), kedelai (70
persen), daging sapi (30 persen), induk ayam, dan telur.Ketika harga naik, impor pangan akan menguras devisa. Pada saat yang sama, impor membuat kita kian bergantung pada pangan dari luar negeri. Padahal pasar pangan dunia jauh dari sempurna, hanya dikuasai segelintir pelaku, dan jumlah yang diperdagangkan tipis.

Mengimpor pangan dari luar negeri, walaupun dengan harga lebih murah dari pada pharga pangan petani domestik, akan menimbulkan dampak sosial berbeda. Bedanya,
kalau mengimpor pangan dari luar negeri akan menimbulkan efek berantai di luar negeri, yaitu apa yang dalam ekonomi disebut efek pengganda (multiplier effect). Sebaliknya, jika membeli pangan petani domestik, meskipun lebih mahal, akan menciptakan efek berantai di dalam negeri. Efek berantai itu dalam bentuk konsumsi,
pendapatan, dan penyerapan tenaga kerja (Arief, 2001). Inilah bedanya efisiensi komersial dan efisiensi sosial.

Senin, 28 November 2011

Menggenjot Produksi Pangan

Menggenjot Produksi Pangan

Khudori, ANGGOTA POKJA AHLI DEWAN KETAHANAN PANGAN PUSAT (2010–2014)
Sumber : SINDO, 28 November 2011



Pemerintah telah mematok target-target yang ambisius dalam produksi pangan. Swasembada gula,kedelai, dan daging (sapi) ditargetkan tercapai pada 2014.

Tahun ini, produksi beras ditargetkan naik 5%. Bahkan, dalam lima tahun ke depan ditargetkan surplus beras minimal 10 juta ton.Target-target ini dibuat untuk menghindari komplikasi perekonomian akibat gejolak harga pangan yang tak terkendali. Sayangnya, pemerintah sepertinya hanya pintar membuat target, tetapi miskin implementasi dan pencapaian. Contohnya, belum setahun target swasembada gula ditentukan, pemerintah sudah angkat tangan.

Karena perluasan lahan tak tercapai, pemerintah tak yakin swasembada tercapai. Awal November lalu,Badan Pusat Statistik memublikasikan bahwa produksi padi tahun 2011 diperkirakan 65,4 juta ton gabah kering giling (GKG), turun 1,63% dibandingkan produksi tahun 2010 (66,4 juta ton). Produksi jagung turun 6% menjadi 17,2 juta ton sehingga pelaku ekonomi pakan ternak masih harus mengimpor jagung mendekati 2 juta ton.

Produksi kedelai turun 4% menjadi 870.000 ton, jauh untuk memenuhi konsumsi kedelai 2,5 juta ton.Penurunan itu menggelisahkan pemerintah. Namun, bagi masyarakat awam, penurunan produksi pangan jadi masuk akal, sesuai dengan logika akal sehat. Masyarakat sempat dibuat bingung karena pemerintah selalu melaporkan produksi pangan meningkat, bahkan surplus beras 5 juta ton. Tapi pada saat yang sama,Bulog kesulitan mendapatkan beras.

Sulitnya mendapatkan beras selaras dengan terus naiknya harga beras. Pertanyaannya, mungkinkah menggenjot produksi pangan tanpa perluasan lahan? Mungkin.Caranya,menaikkan produktivitas. Dengan luas lahan yang tetap, peningkatan produktivitas akan memungkinkan hasil yang lebih besar. Masalahnya, tidak mudah menaikkan tingkat produksi. Contohnya padi. Dilihat dari sudut pandang teknologi produksi, apa yang dihasilkan petani saat ini di beberapa sentra padi bisa dikatakan sudah mendekati batas frontier yang bisa dicapai di lapangan.

Kajian Mahbub Hossain dan Narciso dari International Rice Research Institute (2002) menunjukkan, rata-rata produktivitas usaha tani padi di lahan irigasi di Indonesia sudah mencapai 6,4 ton/hektare, kedua tertinggi di Asia Timur dan Asia Tenggara setelah China (7,6 ton/hektare). Potensi peningkatan produktivitas hanya sekitar 0,5–1,0 ton/hektare dengan inputyang kian mahal. Implikasinya, mustahil terus menjaga kontinuitas peningkatan produksi pangan tanpa perluasan lahan.

Datadata BPS jelas menunjukkan hal itu. Menurut BPS, penurunan produksi padi 1,63% pada 2011 terjadi karena penurunan luas panen seluas 29,07 ribu hektare (0,22%) dan produktivitas 0,71 kuintal/ hektare (1,42%). Penurunan jagung sebesar 5,99% terjadi karena penurunan luas panen 261,82 ribu hektare (6,34%), sedangkan produktivitas diperkirakan naik 0,16 kuintal/ hektare (0,36%). Penurunan produksi kedelai sebesar 4,08% terjadi karena turunnya luas panen seluas 29,40 ribu hektare (4,45%), sedangkan produktivitas naik sebesar 0,05 kuintal/hektare (0,36%).

Data-data itu menunjukkan, meskipun produktivitas jagung dan kedelai naik, karena luas panen menurun,produksi tetap menurun.Dalam rentang waktu yang lama, ada pola yang khas: ketika luas panen padi naik,hal itu diikuti penurunan luas panen kedelai dan jagung.Kita tidak menyadari pola semacam ini sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.Artinya,ketiga komoditas tersebut (padi, jagung,kedelai) berkompetisi di lahan yang sama.Tidak hanya itu, ketiga komoditas juga berkompetisi dengan tebu.

Dinamika produksi yang ditunjukkan luas panen yang naik atau turun amat ditentukan oleh besar-kecilnya insentif ekonomi yang diterima petani.Terus menurunnya produksi kedelai misalnya terjadi karena tidak ada insentif ekonomi yang memadai bagi petani. Liberalisasi kebablasan membuat petani kedelai domestik tanpa proteksi.Mereka harus berkompetisi dengan kedelai impor yang penuh subsidi terselubung dan dumping.

Keniscayaan

Untuk bisa menjaga kontinuitas peningkatan produksi pangan, tidak bisa tidak, perluasan lahan merupakan keniscayaan. Peluang untuk peluasan lahan masih terbuka, bahkan melimpah. Dari total luasan daratan Indonesia 191 juta hektare, sebagian besar (66,15%) merupakan kawasan hutan, sedangkan untuk pertanian dengan berbagai kondisi agroekologi sebesar 36,35 juta hektare (18,72%).

Menurut Puslitbangtanak (2001), potensi luas lahan basah mencapai 24,5 juta hektare atau lebih dari tiga kali lipat dari luas sawah kita saat ini.Potensi pengembangan tanaman pangan semusim di lahan kering masih seluas 25,3 juta hektare, sedangkan untuk tanaman perkebunan seluas 50,9 juta hektare.Potensi-potensi ini sesuai data BPN (2001): berdasarkan indeks rata-rata nasional penggunaan kawasan budi daya masih tersisa 57,74% kawasan budi daya berupa hutan. Selain perluasan lahan,konversi lahan pertanian, terutama yang subur, ke penggunaan nonpertanian harus dihentikan.

Tanpa menghentikan konversi lahan, perluasan lahan baru nyaris tidak banyak gunanya.Itulah yang terjadi selama ini. Rentang 1992–2002, laju tahunan konversi lahan baru 110.000 hektare dan pada periode 2002–2006 melonjak jadi 145.000 hektare per tahun. Rentang 2007–2010, di Jawa saja laju konversi rata-rata 200.000 hektare per tahun. Pada saat yang sama, harus ada terobosan dalam paradigma berproduksi,katakan semacam ”revolusi hijau kedua”.

Berkat revolusi hijau, hanya dalam tempo 14 tahun,produksi padi bisa dipompa dari 1,8 ton/hektare jadi 3,01 ton/hektare (1970–1984).Padahal, pengalaman Jepang untuk meningkatkan produksi padi dari 2 ton/hektare jadi 3,28 ton/ hektare memerlukan waktu 68 tahun (1880–1948).Untuk menaikkan produksi dari 1,35 ton/hektare jadi 3,1 ton/hektar,Taiwan butuh waktu 57 tahun (1913–1970). Dengan riset intensif yang didukung pendanaan memadai, pemerintah dan sta-keholders harus bekerja keras untuk menemukan “revolusi hijau kedua” itu.

Investasi di bidang infrastruktur, seperti irigasi dan waduk, tidak bisa ditawartawar. Terakhir,harus ada adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim, terutama membekali petani dengan ilmu iklim untuk merencanakan pola tanam dan merekayasa varietas baru yang tahan iklim ekstrem. Hanya dengan langkah simultan itu kontinuitas peningkatan produksi pangan bisa dijaga.