Tampilkan postingan dengan label Petani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Petani. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Desember 2011

Mendorong Industri Hilir Komoditas Pertanian

Mendorong Industri Hilir Komoditas Pertanian
Khudori, ANGGOTA POKJA AHLI DEWAN KETAHANAN PANGAN PUSAT
Sumber : REPUBLIKA, 13 Desember 2011




Berbagai usaha dilakukan pemerintah untuk mendorong dan mengembangkan industri hilir, khususnya industri berbasis bahan baku komoditas pertanian. Berbagai usaha sudah dilakukan. Namun, industri hilir berbasis komoditas pertanian belum begitu berkembang. Berbagai komoditas unggulan, seperti minyak sawit, karet, kopi, kakao, teh, rempah-rempah, dan produk biji-bijian, dijual dalam bentuk mentah dengan nilai tambah rendah.

Ironisnya, setelah diolah, produk jadi itu membanjiri pasar kita. Yang meraih keuntungan tentu importir yang mengolah bahan mentah itu. Industri (hilir) pertanian sebagai pertanda keberhasilan transformasi ekonomi nasional jauh panggang dari api.

Untuk mendorong industri hilir, komoditas pertanian diusulkan menerapkan bea ekspor atau menutup ekspor bahan mentah (baku). Pemberlakuan bea ekspor diusulkan untuk kelapa, kelapa sawit (CPO), dan kakao. Sedangkan, penutupan ekspor bahan mentah diusulkan untuk rotan. Alasan klasik selalu mengiringi usulan ini: bea ekspor atau penutupan ekspor bahan mentah akan menjamin pasokan bahan baku bagi industri domestik. Hal ini akan mendorong perkembangan industri hilir. Pertanyaannya, benarkah bea ekspor atau penutupan ekspor bahan mentah langkah tepat mendorong industri hilir?

Beban Bagi Petani
Bahan baku merupakan unsur penting bagi berkembang-tidaknya industri hilir. Ketika bahan baku tersedia berkesinambungan, industri hilir akan mendapatkan kepastian pasokan berproduksi sepanjang tahun dengan harga rendah. Masalahnya, bahan baku bukan satu-satunya penentu berkembang-tidaknya industri hilir.

Di luar bahan baku ada lembaga keuangan (perbankan), ketersediaan infrastruktur pendukung, ekonomi biaya tinggi akibat pelbagai pungutan, beban pajak yang memberatkan, dan berbagai insentif yang tidak mendukung. Tanpa dukungan memadai dari semua faktor itu, ketersediaan bahan baku tidak akan menjamin industri hilir berkembang. Bahan baku pun sia-sia.

Salah satu contohnya adalah bea ekspor minyak sawit mentah (CPO). Berbagai kajian menunjukkan, bea ekspor bukan instrumen yang tepat untuk mendorong industri hilir. Karena, kenaikan rata-rata satu persen bea keluar hanya menurunkan ekspor rata-rata 0,36 persen (Susila, 2008). Artinya, ekspor tidak elastis terhadap perubahan bea keluar. Kenaikan bea keluar tak akan efektif mendorong industri hilir sawit karena tidak otomatis membendung ekspor CPO, terutama saat harga produk primer perkebunan amat tinggi seperti saat ini.

Selain itu, karena posisinya kuat, pengusaha akan mencari kompensasi kenaikan bea keluar, baik ke hilir maupun hulu. Sebagai pihak yang paling lemah, petani akan menjadi korban. Eksportir akan mentransfer beban bea keluar itu kepada petani. Ini ditunjukkan oleh elastisitas ekspor terhadap perubahan harga ekspor umumnya yang inelastis (elastisitas antara 0,10-0,66).

Menurut hitungan Susila (2008), dengan bea keluar hanya lima persen, gross margin petani turun Rp 540 ribu/hektare/tahun. Dengan penguasaan lahan 3,6 juta hektare dari 8,36 juta hektare sawit oleh petani, pendapatan petani yang ditransfer kepada eksportir atau pemilik industri refinery senilai Rp 1,94 triliun. Ini perampasan legal dengan kedok bea ekspor. Sungguh tidak adil bahwa petani harus menyubsidi industri hilir dan eksportir yang kaya.

Dengan struktur perdagangan produk kelapa sawit yang masih dibelit masalah struktural, seperti di Indonesia, dampak distorsi dari bea ekspor CPO amat nyata. Selain menurunkan pendapatan petani, kenaikan bea keluar berdampak negatif pada industri hulu sawit yang dicerminkan oleh penurunan harga di tingkat produsen (petani), areal, produktivitas, dan produksi. Bahkan, menurut kalkulasi Oktaviani (2007), bea keluar 6,5 persen dan 15 persen akan menekan variabel makroekonomi (inflasi, product domestic brutto/PDB, dan upah riil). Bea keluar 6,5 persen dan 15 persen justru mendorong peningkatan ekspor CPO Malaysia, saingan utama Indonesia, masing-masing sebesar 2,4 persen dan 4,9 persen.

Dampak yang tidak diinginkan semacam ini juga ditemukan pada komoditas pertanian lainnya. Menurut Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo), setelah 1,5 tahun penerapan bea ekspor, industri pengolahan kakao hingga kini tidak berkembang. Bea ekspor justru mempersulit industri dan menurunkan daya saing industri pengolahan kakao domestik. Bea keluar hanya cocok untuk industri yang mempunyai modal besar, jaringan pemasaran, dan produk bervariasi. Artinya, masalah industri hilir kakao bukan persoalan bahan baku.

Oleh karena itu, harus ditelisik terlebih dahulu secara saksama apakah benar biaya bahan baku adalah penyebab tidak berkembangnya industri pengolahan komoditas pertanian dalam negeri. Hal ini penting karena yang memikul beban bea ekspor adalah petani. Kita dapat belajar dari kasus perkebunan, kehutanan, dan perikanan laut. Data serial waktu yang cukup panjang, 1960-2000, menunjukkan bahwa pada periode tersebut harga-harga di pasar dunia untuk minyak sawit turun dari 1.102 dolar AS ke 307 dolar AS per ton; minyak kelapa turun dari 1.507 dolar AS ke 446 dolar AS per ton; kakao turun dari 285 sen menjadi 90 sen per kg; karet turun dari 377 sen menjadi 68 sen per kg.

Secara agregat perkembangan sama, yaitu harga riil produk pertanian turun dari indeks 208 pada 1960 menjadi 87 pada 2000 dan indeks harga bahan baku pertanian turun dari indeks 220 pada 1960 menjadi 91 pada 2000 (pada 1990=100) (Pakpahan, 2004). Potret terbaik bisa dilihat pada industri berbasis kehutanan. Setelah jutaan hektare hutan dieksploitasi dan Indonesia berubah menjadi penghembus gas-gas rumah kaca, industri berbasis kehutanan tidak berkembang. Di bidang perikanan laut kurang-lebih sama: setelah laut dieksploitasi berlebih, industri berbasis perikanan laut juga tidak berkembang. Di tengah melimpahnya sumber daya perikanan, kini kita justru mengimpor ikan.

Untuk mendorong industri hilir komoditas pertanian, solusinya tidak bisa dipukul rata. Masing-masing komoditas memiliki karakteristik persoalan berbeda. Untuk mendorong industri hilir, kebijakan mestinya diarahkan untuk mengatasi masalah riil yang menjadi penyebab lambatnya industri hilir pertanian.

Pertama, memudahkan industri hilir menembus pasar yang didominasi perusahaan multinasional, seperti kebijakan tarif, promosi, dan kerja sama bilateral/multilateral. Kedua, menurunkan tarif bea masuk untuk mesin dan bahan penolong industri hilir perkebunan. Ketiga, melakukan harmonisasi tarif yang belum harmonis. Keempat, memberikan insentif investasi dalam bentuk keringanan pajak (tax holiday), kemudahan izin investasi, dan dukungan infrastruktur yang memadai.
 

Senin, 28 November 2011

P e t a n i


P e t a n i

Mohamad Sobary, ESAIS, ANGGOTA PENGURUS MASYARAKAT BANGGA PRODUK INDONESIA  
Sumber : SINDO, 28 November 2011



Di zaman pergolakan revolusi kemerdekaan, Bung Karno menyebut petani sebagai sokoguru revolusi. Pidato-pidato Bung Karno yang bersemangat, jauh sesudah negeri kita merdeka,pun masih tetap menyebut besarnya peranan kaum tani di dalam revolusi kemerdekaan kita.

Pemimpin seperti beliau sadar, negeri kita hidup dengan mengandalkan hasil pertanian. Negeri agraris seperti negeri kita di zaman itu mengakui peran besar kaum tani di masa perang maupun di masa damai.Sekali lagi Bung Karno menganggap petani sebagai sokoguru revolusi. Petani merupakan kekuatan penyangga jalannya revolusi karena dukungan petani terhadap kaum pergerakan sangat besar. Desa-desa kita pernah menjadi “gudang”persediaan pangan bagi tentara revolusioner yang terdesak ke kampung-kampung dan tak sempat menyiapkan perbekalan yang diperlukan untuk bertahan dalam waktu yang tak diketahui berapa lama.

Petani yang hidup miskin rela berbagi apa yang mereka punya demi revolusi. Sedikit beras disumbangkan buat revolusi. Hewan piaraan seperti ayam atau kambing disumbangkan secara sukarela demi revolusi. Banyak hal disumbangkan demi revolusi. Di sini tampak sangat jelas, petani juga memiliki sifat revolusioner, yang berpikir tentang kemerdekaan dan masa depan yang masih jauh dan belum pasti.Dan apa yang belum pasti dianggap lebih baik daripada kepastian hidup di dalam cengkeraman kaum kolonialis dan imperialis yang tak berperikemanusiaan itu.

Pahlawan

Dunia ilmu pengetahuan kita, terutama disiplin sejarah dan antropologi,merekam perlawanan terhadap penjajah secara sporadis, penuh kemarahan, dan tak terorganisasi. Sejarawan terkemuka Sartono Kartodirdjo mencatat dengan baik gejolak kaum tani yang gigih itu.Pemberontakan Petani Banten 1888 patut dicatat sebagai puncak karyanya yang terbesar mengenai petani.

Dalam perdebatan ilmiah di bidang sejarah, tentang siapa yang disebut pahlawan, para sarjana India yang tergabung di dalam kelompok subaltern studies membela dengan pemihakan yang jelas dan mengakui besarnya peranan kaum tani di masa revolusi. Mereka menyesalkan sikap para sejarawan yang tak adil,yang menempatkan orang-orang besar sebagai pahlawan,yang dipujapuja, dan kaum tani dilupakan. Kajian terhadap sejarah yang disebut Eropa-sentris dan kolonial-sentris itu dianggap elitis karena hanya orang besar yang peranan sejarahnya diakui.

Kaum tani yang tak kalah revolusioner dan memberi sumbangan besar bagi pergolakan revolusi dianggap tak penting dan dibiarkan hilang dalam kegelapan sejarah. Ketidakadilan sejarawan kolonial itu yang menjadi problem keilmuan dirombak kembali dalam kajian subaltern studies tersebut agar kita bisa memandang secara jernih peran mereka yang sebenarnya pahlawan dan bukan pahlawan.

Ketika Bung Karno berteriak dengan bangga bahwa “petani adalah sokoguru revolusi”, dia dengan adil menyebut petani juga pahlawan yang besar jasanya.Petani sendiri tak pernah minta diri mereka dikenang dalam sejarah.Tapi kita yang hidup jauh di zaman sesudah gejolak revolusi itu,yang kini tinggal menikmati “buahnya”, ikut risau memandang zaman itu.

Berubah

Dari abad ke abad peranan petani berubah. Romantisme terhadap petani pun perlahanlahan “mendingin”.Perubahan sosial yang cepat dan mengguncangkanjiwamasyarakatagraris menjadi ancaman menggelisahkan dunia kaum tani.Ketika masyarakat agraris-tradisional berubah menjadi masyarakat industri-modern,hidup tak lagi bertumpu pada pertanian.Peran sejarah kaum tani pun menjadi semakin kecil dan dengan mudah bisa dilupakan begitu saja. Hanya dalam momentum penting petani dipandang relevan untuk diingat dan dijadikan pusat diskursus politik yang panas.

Jalinan petaniindustri membuat petani tak sepenuhnya mati di dalam masyarakat berbasis industri karena dunia industri memerlukan petani untuk menjadi pemasok bahan baku. Relasi-relasi fungsional petani tembakau-pabrik keretek kita memperlihatkan bahwa fungsi petani masih sangat penting di dalam masyarakat industri. Industri keretek tanpa petani tak mungkin berproduksi. Tapi apa arti petani secara ekonomi dan kebudayaan bila pabrik tak ada? Merekayang “mengecilkan” arti petani akan terkejut karena petani tak bisa dikecilkan.

Dalam banyak kajian ilmiah diperlihatkan bagaimana pada akhirnya petani,yang diam,sabar,dan tabah menghadapi tekanan berbagai kebi-jakan pemerintah, akhirnya bangkit sebagai kekuatan mengejutkan. Kebijakan-kebijakan mengatur apa yang mereka sebut “dampak produk tembakau” yang kelihatannya begitu klinis, semata-mata berurusan dengan pabrik keretek,petani paham sepaham-pahamnya bahwa hidup mereka terancam. Kebijakan itu juga tertuju kepada mereka.

Tokoh-tokoh yang membela kepentingan pemerintah untuk membuat regulasi—suatu regulasi pesanan bangsa asing dan kepentingan asing—pura-pura tak tahu bahwa langkah yang mereka bela itu pada hakikatnya mengancam kehidupan petani tembakau.Dalam kehidupan orang dewasa yang penuh kepura-puraan—terutama di kalangan mereka yang bermain politik dengan sempurna—bersikap pura-pura menjadi kebiasaan yang dipertahankan.Tapi pura-pura tidak tahu, bahwa regulasi seperti pada akhirnya mengancam kehidupan petani tembakau,hanya akan menjadi kepura-puraan semu karena yang ditipu hanya diri mereka sendiri.

Menipu diri untuk purapura tidak tahu bahwa mereka membela kepentingan bangsa asing dan mengancam kehidupan bangsa sendiri, ini pertamatama akan menjadi perkara politik yang tak sehat. Dan kemudian akan tumbuh sebagai gejala psikologi yang memalukan. Selebihnya, jika kehidupan petani tembakau ditekan dan terus-menerus diancam oleh pemerintah sendiri, petani akan bangkit dan menyatukan kekuatan seperti pengalaman sejarah di masa lampau.

Petani tembakau akan melawan siapa saja. Juga pemerintah lokal, yang menyimpang dari kewajibannya sebagai pemerintah, untuk menjalankan mandat konstitusi agar mereka tak lupa bahwa petani itu sokoguru revolusi.