Tampilkan postingan dengan label SBY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SBY. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 November 2011

Nunun, KPK, dan SBY


Nunun, KPK, dan SBY

Hifdzil Alim, PENELITI PADA PUSAT KAJIAN ANTIKORUPSI, FAKULTAS HUKUM UGM
Sumber : KOMPAS, 17 November 2011


Desakan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dinilai lambat menangkap Nunun, membuat Busyro Muqoddas angkat bicara. Katanya, ”Ada kekuatan besar yang melindungi Nunun sehingga ia sulit ditangkap” (26/10/2011).

Pernyataan Ketua KPK tersebut mengandung pertanyaan besar. Kalau Nunun sulit ditangkap, lalu cara apa yang paling mungkin diambil untuk melawan kekuatan besar itu dan mempercepat penangkapan Nunun?

Nunun Nurbaeti adalah tersangka kasus suap pemenangan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004. Nunun, melalui asistennya, disangka menyuap 26 anggota DPR periode 1999-2004 agar memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Sampai persidangan terhadap 26 anggota DPR tersebut selesai, bahkan ada terpidana yang sudah mendapatkan pembebasan bersyarat, Nunun masih belum bisa ditangkap. Wajar jika banyak pihak yang mencibir KPK. Lembaga pemberantas korupsi itu dinilai loyo mengejar Nunun. Posisi KPK pun tersudut di sisi gelap cercaan.

Musuh Bersama

Namun, menuntut KPK bekerja sendirian menangkap Nunun adalah tuntutan yang keliru. Tanggung jawab melawan koruptor tak semata berada di pundak KPK.

Konsideran menimbang Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa ”korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara serta menghambat pembangunan nasional”. Kata ”menghambat pembangunan nasional” memiliki makna bahwa korupsi merusak usaha pencapaian tujuan negara yang dimaktubkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Tujuan negara agar melindungi (protect goal), menyejahterakan (welfare goal), mencerdaskan (education goal), dan menciptakan perdamaian (peacefulness goal) bagi rakyatnya 
terseok-seok karena paku korupsi. Oleh karena itu, korupsi sejatinya tak hanya menjadi urusan KPK, tetapi urusan seluruh elemen bangsa.

Oleh karena itu pula, koruptor dan kekuatan besar yang melindunginya seharusnya tidak hanya menjadi lawan KPK, tetapi musuh bersama bagi elemen bangsa. Koruptor adalah musuh negara.

Setiap penyelenggara negara bertanggung jawab melawan koruptor. Artinya, setiap lembaga pemegang kekuasaan negara terikat kewajiban untuk melawan koruptor.

Dalam usaha menangkap Nunun, dibutuhkan kerja sama semua penyelenggara negara. Bantuan sebiji zarah pun sangat berharga dalam mengejar dan menangkap Nunun. Misalnya, apabila Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang sedang mempromosikan pariwisata Indonesia ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara mengetahui secuil informasi tentang keberadaan Nunun, harus menyampaikannya ke para penegak hukum.

Presiden Turun Tangan

Fahmi Idris, mantan Menteri Perindustrian, memberikan informasi keberadaan Nunun. Berdasarkan foto paspor dan visa, Nunun tiba di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, pada 16 Mei 2010. Ia menggunakan visa kunjungan yang habis pada 14 Juni 2010 (Kompas.com, 7/2/2011).

Kalau benar Nunun berada di Thailand, atau setidak-tidaknya berada di kawasan Asia Tenggara, agaknya susah menuntut KPK mengejar Nunun sendirian ke sana. Ada dua alasannya.

Pertama, yang memiliki jaringan penyidik internasional adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. KPK tidak mempunyai jaringan ini. Kepolisianlah yang menjadi anggota polisi internasional. Langkah KPK menerbitkan red notice bagi Nunun dan Markas Besar Polri yang mendaftarkan Nunun sebagai buron di Interpol sudah masuk pada jalur yang benar.

Pengalaman menangkap Nazaruddin, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet, memberikan pelajaran berharga. Tatkala KPK berkoordinasi dengan Mabes Polri, kemudian Mabes Polri menggunakan jaringan polisi internasionalnya, tak sampai dua bulan Nazaruddin bisa ditangkap.

Kedua, jika benar Nunun dilindungi oleh kekuatan besar, KPK membutuhkan uluran tangan Presiden. Gajah harus dilawan dengan gajah, kekuatan besar harus dilawan dengan kekuatan besar. Presiden adalah kekuatan besar yang menerima kepercayaan dari publik yang sanggup melawan kekuatan besar pelindung koruptor.

Sebagai kepala negara, Presiden memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan pembicaraan kenegaraan terkait dengan usaha penangkapan tersangka korupsi. Presiden juga berwenang melakukan perjanjian internasional dengan negara lain.

Kerja sama internasional dalam usaha pemberantasan korupsi sangat dianjurkan. Negara-negara Asia Pasifik memiliki pendekatan dasar dalam ekstradisi dan kerja sama penegakan hukum (mutual legal assistance on bilateral treaties). Beberapa negara berkembang meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sekaligus penandatanganan ASEAN 2004 Mutual Legal Assistance Treaty (KPK, Gap Analysis Study Report, Identification of Gap Between Laws/Regulations of the Republic of Indonesia and the UNCAC: 2006, 40).

Tak terkecuali Indonesia. Selain meratifikasi UNCAC, melalui UU No 7/2006, Pemerintah Indonesia juga menandatangani ASEAN 2004 Mutual Legal Assistance Treaty, yang memasukkan Indonesia dalam perjanjian ekstradisi bilateral dengan negara-negara ASEAN, kecuali Singapura, Australia, China, dan Korea.

Gunakan Jalur Diplomatik

Artinya, kalau Nunun benar berada di Thailand, atau setidaknya berada di negara di kawasan Asia Tenggara, dengan wewenang yang dimiliki Presiden dan kerja sama internasional penegakan hukum yang sudah ditandatangani Pemerintah Indonesia, tak ada alasan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak melakukan pembicaraan diplomatik mengenai penangkapan Nunun.

Momen Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang rencananya digelar di Nusa Dua, Bali, 17-19 November 2011, menjadi momentum yang tepat bagi Presiden SBY untuk membicarakan penangkapan dan ekstradisi semua tersangka korupsi, khususnya bagi Nunun.

Namun, usaha kerja sama antara KPK dan Mabes Polri serta pembicaraan diplomatik kenegaraan bakal gagal kalau kebijakan politik Presiden SBY buram. Oleh karena itu, hasrat politik Presiden tidak boleh tersandera. Intinya, kebijakan politik Presiden jadi koefisien tetap dan utama jika ingin berhasil memberantas korupsi dan membongkar kekuatan besar pelindung koruptor.

Selasa, 15 November 2011

Menyingkap Makna di Balik Nyanyian Presiden


Menyingkap Makna di Balik Nyanyian Presiden

Ramadhani Pratama Guna, MENKO BIDANG EKSTERNAL KELUARGA MAHASISWA ITB
Sumber : DETIKNEWS, 15 November 2011



Manusia adalah makhluk Tuhan yang dibekali akal, jiwa, dan raga. Akal digunakan untuk memahami, berpikir, dan melakukan sintesis atas gajala dan informasi yang dirasakan oleh raganya.

Sementara jiwa, merupakan entitas yang juga digunakan untuk mengolah, namun dengan cara memahami, merasa, dan merespon gejala-gejala yang dirasa oleh raga, menjadi sebuah perasaan jiwa. Perasaan ini bermacam-macam, ada yang bersifat bahagia, sedih, gelisah, ataupun marah.

Perasaan manusia yang bermacam-macam ini dapat diungkapkan dalam berbagai macam cara. Salah satunya adalah lewat nyanyian. Mungkin itulah yang dilakukan oleh Presiden SBY dengan meluncurkan album keempatnya yang berjudul Harmoni.

Beliau mencoba mengutarakan isi hatinya lewat nyanyian, yang dirangkum dalam album tersebut. Hal ini dibenarkan oleh kata-kata Menteri ESDM Jero Wacik, yang menyebutkan bahwa album ini adalah ungkapan perasaan SBY berupa harapan terhadap kondisi bangsa ini.

Boleh dibilang, album ini adalah ungkapan perasaan kesekian kali dari SBY kepada publik. Sebelumnya SBY sering mengungkapkan isi hatinya kepada publik. Hal ini di masyarakat biasa disebut curhat.

Belum lepas dari ingatan kita curhatan-curhatan SBY, di antaranya yaitu mengenai uang negara yang dirampok, gaji presiden yang tidak naik-naik, isu kasus Nazaruddin, isu wikileaks, dan lainnya.

Kali ini, boleh jadi hal-hal yang menjadi curhatan SBY berkaitan dengan gejolak di Papua, kisruh di internal koalisi, isu penurunan citra dan semakin banyak masyarakat yang tidak simpati kepadanya, atau isu lainnya yang sempat mengganggu "keharmonisan" keberjalanan pengelolaan negara ini. Lantas pertanyaan timbul mengenai hal ini.

Mengapa SBY sampai membuat album dan menyebarkannya pada masyarakat?

Krisis Kepemimpinan

Kita sama-sama mengetahui bahwa dalam struktur Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tidak ada lembaga atau badan penampung curhatan presiden. Mungkin kita mengenal adanya staff khusus presiden.

Namun entitas ini berfungsi untuk membantu kinerja pribadi dalam rangka menjalankan tugas kepresidenan. Kita juga mengenal adanya dewan pertimbangan presiden (wantimpres). Namun lagi-lagi, entitas ini bukan berfungsi sebagai tempat menampung curhatan presiden, namun lebih kepada pemberi pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Adapun, tempat yang resmi untuk curhat bagi presiden adalah para pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan, tiada lain adalah menteri-menterinya dan beberapa lembaga di bawahnya. Entitas-entitas itulah yang selayaknya dijadikan tempat mengeluh.

Mengeluh akan kinerja pemerintahan yang tidak optimal dalam mencapai capaian-capaian yang diharapakan masyarakat, mengeluh akan kondisi bangsa yang semakin hari semakin kompleks masalahnya, dan sebagainya.

Namun, pada akhirnya peluncuran album ini perlahan-lahan menguatkan tabir yang sudah terbuka sebelumnya. Tabir tersebut adalah krisis kepemimpinan SBY sendiri. Menteri-menteri dan para pembantu di bawah SBY yang seharusnya bisa menjadi tempat yang tepat untuk curhat namun nyatanya tidak bisa terwujud. SBY malah menggunakan media lain untuk curhat dan menyebarkannya ke publik.

Tidak ada kesimpulan yang bisa dijustifikasi selain daripada SBY sendiri yang tidak nyaman dengan menteri-menterinya, sehingga tidak memilih mereka untuk tempat curhat.

Tentunya, ketidaknyamanan ini terjadi lantaran tidak patuhnya menteri-menteri tersebut dengan instruksi dan arahan presiden. Harapan dan ekspektasi SBY yang tidak terpenuhi terhadap menteri-menteri dan pembantunya membawa hasil pada ketidakpuasan SBY sendiri.

Dalam ilmu psikologi, dikenal teori hierarchy needs karya Abraham Maslow. Dalam teori itu dikemukakan bahwa kebutuhan manusia jika diurutkan dari yang paling dasar hingga paling atas adalah kebutuhan dasar itu sendiri, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan bersosialisasi, kebutuhan keindahan dan kesenangan, kebutuhan aktualisasi diri, dan yang terakhir adalah kebutuhan untuk turut membahagiakan orang lain.

Rasanya tidak tepat jika kita menganggap SBY mengalami masalah pada kebutuhan dasar. Meskipun gaji presiden tidak naik-naik selama tujuh tahun. Tidak tepat juga jika SBY mengalami masalah pemenuhan kebutuhan keamanan.

Meskipun ada kasus Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) kecolongan, yang terakhir oleh pedagang kebun. Tidak juga tepat jika kita menganggap SBY bermasalah dalam pemenuhan kebutuhan hubungan sosial. Meskipun terkadang partai-partai politik anggota koalisi bandel.

Tidak juga tepat jika kita menganggap SBY mengalami masalah pada pemenuhan kebutuhan keindahan dan kesenangan. Baru-baru ini SBY dan Ibu Negara berlibur di sela-sela agenda kerja di sebuah pantai di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Bisa jadi hal yang bermasalah dalam pemenuhan kebutuhan SBY adalah pada kebutuhan mengaktualisasikan dirinya sebagai seorang Presiden Republik Indonesia. Kita dapat mengambil contoh pada beberapa kasus.

Pertama, pada pelaksanaan instruksi-instruksi presiden soal mafia pajak.

Kedua, semakin banyaknya tekanan masyarakat akan kepemimpinannya beberapa bulan terakhir ini.

Ketiga, banyaknya gejolak pada internal kabinet sendiri, yang ditandai dengan tidak patuhnya menteri-menteri atas kepemimpinannya.

Belum hilang ingatan kita pada ramainya perbincangan bahwa sebanyak 12 instruksi presiden mengenai pemberantasan mafia pajak tidak dilaksanakan.

Menurut Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, gagalnya implementasi Inpres ini dikarenakan dua hal. Pertama, kemauan aparat di bawah presiden untuk menyelesaikannya. Kedua, kemampuan presiden untuk mengontrol bawahannya.

Sehingga, semua kembali lagi pada kualitas kepemimpinan dan ketegasan presiden. Dalam hal ini, SBY gagal mengaktualisasikan dirinya sebagai seorang Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, mengenai banyaknya tekanan dari masyarakat beberapa bulan terakhir terhadap kepemimpinannya. Belum surut ingatan kita di bulan Oktober kemarin banyak sekali opini-opini yang disampaikan.

Beberapa mengatakan SBY gagal memenuhi hak-hak rakyat, SBY gagal memberikan manfaat sebagai seorang presiden, bahkan ada yang sampai menuntut SBY dan Boediono mengundurkan diri dari jabatannya.

Tidak hanya itu, survei-survei ilmiah dari beberapa lembaga survei juga menguatkan bahwa citra SBY menurun drastis. Hal ini, suka tidak suka menambah kuat hipotesis kita bahwa SBY gagal mengaktualisasikan dirinya sebagai seorang Presiden Republik Indonesia.

Ketiga, mengenai isu reshuffle yang kemarin juga sempat menghangat. Menghangat juga dikarenakan pengangkatan wakil-wakil menteri pada beberapa pos kementerian. Penunjukan wakil menteri ini juga turut memicu opini masyarakat.

Beragam opini muncul, seperti pemborosan anggaran negara, melanggar undang-undang, dan tidak beresnya kinerja menteri yang berarti tidak puasnya SBY terhadap curhatannya karena tidak terlasana. Sementara, menteri-menteri tersebut tidak bisa dengan mudah diganti karena banyaknya kepentingan politik yang menaungi, entah dari partai politik, ataupun dari pihak-pihak lain baik dalam dan luar negeri.

Hal ini menambah kegagalan aktualisasi diri SBY sebagai Presiden Republik Indonesia yang sah.

Kepentingan Konstituen

Sadar atau tidak sadar, kegagalan SBY dalam mengaktualisasikan diri sebagai Presiden Republik Indonesia disebabkan karena tersanderanya SBY pada kepentingan konstituen. Konstituen di sini bisa dari berbagai kalangan, baik parpol, pengusaha, politisi lain, atau kelompok-kelompok penguasa lainnya yang berada di balik layar.

Sebagai akibatnya, wajar jika masyarakat banyak menekan SBY pada beberapa bulan terakhir, terutama bulan Oktober ini. Masyarakat merasa SBY tidak memenuhi kepentingan-kepentingan mereka. Bahkan, untuk kebutuhan dasar saja SBY masih gagal dalam memenuhinya.

Masih ada sekitar 32 juta masyarakat Indonesia yang hanya mendapat penghasilan di bawah satu dolar per hari.

Tidak kuatnya figur seorang presiden di kabinet juga merupakan akibat tersanderanya SBY pada kepentingan konstituen. Sehingga SBY tidak berani bertindak tegas, misalnya untuk mengganti menteri-menteri yang mempunyai kinerja buruk, bukan malah memilih wakil menteri untuk "menamba" kecacatan ini.

Isu mengenai gagalnya pemberlakuan 12 instruksi presiden, ataupun banyaknya perampokan uang negara dan lemahnya penegakan hukum yang dikeluhkan presiden juga menyiratkan adanya kepentingan konstituen yang bermain di balik bayang-bayang besar presiden SBY.

Sehingga, analoginya SBY tidak bisa bergerak atau bergeser sedikitpun agar konstituen yang ada di balik bayang-bayang SBY tetap dapat melancarkan kepentingannya tanpa diketahui banyak pihak.

Mungkin itulah makna yang dapat kita tarik di balik nyanyian SBY kali ini dalam album yang berjudul Harmoni. Semoga dalam sisa waktu yang ada SBY dapat mentransformasikan curhatan mengenai makna harmoni tersebut dari yang tadinya harmoni konstituen menjadi harmoni dalam kehidupan masyarakat.

SBY harus tegas dan kembali menegaskan kepemimpinannya dan dapat mengaktualisasikan dengan baik, sehingga menteri dan pembantu-pembantunya dapat kembali bekerja secara maksimal dan kepercayaan rakyatpun dapat kembali diperoleh. Tidak takut mengambil langkah tegas dan beresiko asalkan semuanya bertujuan untuk membela kepentingan rakyat.
 

Selasa, 08 November 2011

Percaya Diri Cara SBY


Percaya Diri Cara SBY
Sri Palupi, KETUA INSTITUTE FOR ECOSOC RIGHTS  
Sumber : KOMPAS, 09 November 2011


Dalam pidatonya di Perancis, 2 November lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa persoalan yang terjadi di Eropa melibatkan adanya tren penurunan kepercayaan diri. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Eropa belajar percaya diri kepada Indonesia.

Menurut SBY, model demokrasi Indonesia yang merespons beragam aspirasi dari berbagai kalangan di Indonesia membuat Indonesia mampu menemukan kepercayaan diri untuk keluar dari krisis.

Pertanyaan saya, di manakah lokus kepercayaan diri yang dimaksudkan Presiden SBY? Saya yakin, kalaupun ada kepercayaan diri, lokusnya bukanlah pada pemerintahan SBY dan para elite sekarang. Sebab, pada para elite dan pemerintahan SBY yang sarat skandal bukan fenomena kepercayaan diri yang saya temukan, melainkan raibnya rasa malu.

Raibnya rasa malu

Apa yang disebut Presiden SBY sebagai demokrasi yang merespons aspirasi dari berbagai kalangan pada praktiknya adalah demokrasi uang yang responsif terhadap kepentingan para pejabat, pengusaha, dan elite politik. Demokrasi tak lebih sebagai alat untuk menjarah aset ekonomi dan anggaran negara.

Dalam sistem demokrasi seperti itu pemerintah bisa dengan mudah mengeluarkan ratusan triliun rupiah untuk menyubsidi korporasi dan perbankan yang bangkrut, tetapi terus merasa terbebani oleh subsidi bagi rakyat kecil meski nilainya jauh lebih kecil daripada subsidi untuk korporasi. Tidak heran kalau kesenjangan sosial di era pemerintahan SBY semakin merisaukan. Prakarsa mencatat, 40 orang terkaya di Indonesia memiliki aset setara dengan aset 60 juta penduduk paling miskin, dengan nilai sekitar Rp 680 triliun.

Apa yang disebut Presiden SBY sebagai kepercayaan diri sesungguhnya adalah raibnya rasa malu. Meskipun kebijakan pemerintah telah banyak berpihak pada kepentingan pejabat, pengusaha, dan elite politik, mereka tak pernah merasa cukup. Korupsi pun menjadi solusi. Hasil survei PERC Hongkong dan Transparansi Internasional Jerman, tahun 2010, menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup se-Asia Pasifik. Indonesia juga masuk dalam daftar empat besar negara yang pebisnisnya punya hobi menyuap.

Maraknya korupsi di era pemerintahan SBY mengindikasikan korupsi bukan lagi kejahatan yang memalukan. Sistem pencitraan yang dijalankan pemerintahan SBY sudah dilengkapi dengan mekanisme untuk menutupi aib para koruptor. Terbukti banyak koruptor yang divonis bebas, yang terpilih jadi pejabat atau kepala daerah, dan kalaupun ada yang masuk penjara, mereka bisa dengan mudah mendapat remisi dan jalan-jalan ke luar negeri.

Sistem pencitraan yang mengikis budaya malu membuat pemerintahan SBY bukan hanya suka mengumbar janji, melainkan juga menyembunyikan masalah di belakang angka-angka statistik. Dalam lima tahun terakhir, pemerintahan SBY menaikkan anggaran belanja sangat besar dari Rp 400 triliun menjadi Rp 1.200 triliun. Namun apa hasilnya? Peringkat Indonesia dalam Indeks Pembangunan Pendidikan untuk Semua di tahun 2011 turun dari posisi ke-65 di tahun 2010 menjadi peringkat ke-69 dari 127 negara. Salah satunya disebabkan tingginya angka putus sekolah di jenjang sekolah dasar. Tercatat sebanyak 527.850 anak SD putus sekolah setiap tahunnya.

Peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia juga merosot tajam, dari posisi ke-108 (dari 169 negara) menjadi peringkat ke-124 (dari 187 negara). Ironisnya, IPM Indonesia merosot justru di bidang pendidikan, yang mendapatkan kucuran dana paling besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bukan hanya IPM yang merosot, bahkan ada yang mulai menyebut Indonesia sebagai negara gelandangan karena Indonesia termasuk dalam lima negara dengan jumlah gelandangan terbanyak.

Krisis kepercayaan diri

Sistem pemerintahan korup dengan kebijakan yang bias ke kalangan atas telah melahirkan demikian banyak orang kaya baru di pusat dan daerah. Mereka ini cenderung menganut budaya komprador alias suka sekali dengan berbagai hal yang berbau luar negeri dan meninggalkan selera Indonesia. Ini bisa dilihat, salah satunya, dari maraknya bangunan berciri internasional dan hilangnya karakter lokal dalam banyak kota di Indonesia.

Tengoklah Surabaya, misalnya, yang membangun kawasan ”Singapore of Surabaya”, lengkap dengan rumah-rumah banglo berpagar tinggi dan patung singa putih yang menjadi ikonnya. Hal serupa ditemukan di kota-kota lain. Sungguh memilukan, bangsa sebesar Indonesia malah memilih bermimpi untuk menjadi seperti Singapura. Bukankah ini pertanda krisis kepercayaan diri? Mengapa bangsa sebesar Indonesia tidak bermimpi menjadi Indonesia?

Di tengah maraknya korupsi yang menciptakan krisis identitas dan kepercayaan diri, masih ada harapan untuk menjadi Indonesia, sebab masih banyak warga yang terus bekerja menggalang solidaritas dan memperjuangkan agar Indonesia tidak menjadi mitos. Sekarang ini bermunculan berbagai inisiatif yang dibuat komunitas-komunitas lokal untuk membangun kembali solidaritas dan kepercayaan diri sebagai bangsa.

Dalam komunitas tenaga kerja Indonesia, misalnya, yang oleh para pejabat di Kementerian Luar Negeri dipandang sebagai perusak citra Indonesia—dan oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dianggap sebagai kelompok menjijikkan karena meninggalkan anak-anak mereka demi bekerja di luar negeri—muncul berbagai inisiatif untuk memberdayakan komunitas dengan cara membangun organisasi, menumbuhkan koperasi, menghidupkan pasar desa, dan bahkan membuat sekolah bagi anak-anak TKI. Mereka bergotong-royong untuk meringankan beban warga desa yang terimpit kemiskinan.

Di kalangan petani muncul berbagai inisiatif untuk meningkatkan kepercayaan diri petani yang terus mendapatkan tekanan oleh maraknya produk impor. Bahkan ada petani yang, meskipun tidak lulus SD, punya kepercayaan diri untuk melakukan berbagai percobaan hingga berhasil mengembangkan benih unggul dari varietas lokal.

Di Papua, di mana sekolah-sekolah tingkat dasar ditelantarkan, muncul berbagai inisiatif untuk menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar. Bahkan ada kelompok guru SD di sana yang rela memotong gajinya sendiri untuk membayar guru honorer demi mengatasi kurangnya tenaga guru.

Akhir kata, di tengah raibnya rasa malu di kalangan pejabat dan elite politik, tetap masih ada secercah harapan yang ditularkan oleh warga yang terus bekerja menggalang solidaritas dan memperjuangkan agar Indonesia tak berubah jadi mitos. Inisiatif itu datang dari komunitas-komunitas lokal untuk membangun kembali solidaritas dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa.  

Kamis, 03 November 2011

Presiden, Anda Sedang Apa?



Presiden, Anda Sedang Apa?
Daoed Joesoef, Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne
Sumber : KOMPAS, 04 November 2011



Sadarilah, kita seharusnya berperang! Namun, peperangan kita secara fundamental beda dengan peperangan para pendiri Negara-Bangsa Indonesia pada akhir tahun 1950-an abad lalu. Mereka berperang untuk memenangi perang revolusioner. Mereka berhasil, kemerdekaan nasional dapat direbut kembali dari cengkeraman penjajah.

Usaha besar yang kita lakukan dewasa ini, pembangunan nasional, adalah berperang memenangi perdamaian pascarevolusi. Dipandang dari sudut kompleksitas sasaran dan keragaman dimensi yang dihadapi, peperangan kita jauh lebih rumit daripada yang diakhiri dengan sukses para pendiri NKRI dahulu.

Betapa tidak. Dahulu mereka harus menghadapi hanya satu musuh: Negara- Bangsa Penjajah. Yang menjadi musuh kita sekarang sekaligus kemiskinan, ketidaksehatan, ketidaktahuan, dan ketertinggalan di aneka ragam dimensi bidang kehidupan human. Belum lagi kemunculan berbagai ide, melalui proses globalisasi, yang tanpa kecuali dijadikan dasar kehidupan oleh rakyat. Mengatasi semua ini berarti kita dituntut memerangi keseluruhan tersebut: tidak mengabaikannya, bertindak terhadapnya, dan menyibukkan diri dengan masalah vital yang ditimbulkannya.

Beda dengan Revolusi Perancis

Kita kini tak pantas lagi mengeluh, meski ada benarnya, bahwa semua anomali itu berasal dari zaman penjajahan. Kenyataan bahwa kita berani berevolusi sudah menunjukkan kepada dunia bahwa kita mau menyetopnya dan bertekad menanganinya dengan cara kita sendiri. Kemudian secara implisit hendak mewujudkan apa yang ”dijanjikan” oleh revolusi kepada semua suku yang telah berpartisipasi dalam pembentukan Negara-Bangsa melalui perang kemerdekaan.

Revolusi rakyat Indonesia yang kita banggakan berbeda dengan revolusi rakyat Perancis. 
Ketika berevolusi, mereka sudah berbudaya nasional yang mantap dan sudah lama merdeka, baik dalam term bangsa maupun term negara. Mereka berevolusi untuk mengubah secara radikal sistem pemerintahan, dari monarki ke demokrasi.

Revolusi rakyat Indonesia mirip dengan revolusi rakyat Amerika. Mereka berevolusi menentang juga sekaligus penjajahan (Inggris), membentuk satu bangsa yang merdeka (Amerika), dan membangun satu negara yang berdaulat (Republik Amerika Serikat). Namun, dalam memenuhi aspirasi revolusi, mereka sangat dipermudah oleh kondisi human yang lebih kondusif daripada realitas kondisional yang kita ha- dapi.

Tokoh dan rakyat Amerika ketika deklarasi kemerdekaan pada umumnya terdiri dari orang-orang yang sudah memutuskan diri dengan negeri leluhurnya di Eropa yang mereka sebut the old continent. Mereka nekat mengarungi Samudra Atlantik menuju the new continent, Amerika, karena dengan sadar dan sengaja mau membangun satu kehidupan baru yang lebih menjanjikan, the American dream, yang tak mungkin dicapai di negeri asal.

Ketika proklamasi kemerdekaan dan selama revolusi yang dicetuskannya, rakyat Indonesia rata-rata tak beranjak dari bumi kelahirannya yang selama ini menghidupi mereka. Mereka tetap berada di lingkungan suku masing-masing yang sudah eksis jauh sebelum NKRI terbentuk. Mereka diajak turut berevolusi, membentuk satu wadah kehidupan bersama yang lebih bermartabat, INDONESIA, dengan janji kehidupan yang lebih layak, sebagaimana tecermin pada ucapan ”kemerdekaan adalah jembatan emas” (Bung Karno) dan ”kita mau membangun satu dunia di mana setiap orang seharusnya bahagia” (Bung Hatta).

Sesudah penjajahan dikikis dari bumi Ibu Pertiwi, kita berusaha ”mengisi” kemerdekaan dengan usaha pembangunan, sekaligus demi mewujudkan janji-janji revolusi. Usaha ini terbukti gagal bukan karena keliru pelaksanaannya, melainkan lebih serius lagi berhubung salah pengonsepannya. Ia dibuat tak merata sekaligus mereduksi penduduk setempat menjadi hanya ”penonton”, bukan ”partisipan” pembangunan, menyaksikan bagaimana bumi warisan nenek moyang dikeduk habis-habisan dengan alasan demi kenaikan produk nasional bruto (GNP), pengertian yang mereka tak tahu apa maksudnya.

Ia dipercayakan pada penalaran dari hanya satu disiplin ilmiah, yaitu ekonomika, yang notabene disusun atas asas ”liberalisme” dan ”kapitalisme” picik, sangat mengingkari citra Homo humanus, manusia yang manusiawi. Padahal, untuk beberapa daerah/kesukuan tertentu, dalam konteks pembangunan, disiplin antropologi atau sosiologi bisa lebih berfungsi. Ia didekati secara ”teknokratis” yang mengetengahkan exactitude gaya ilmu fisika, tetapi tak memberikan makna apa pun bagi penduduk di tempat tertentu.

Yang mereka tunggu-tunggu adalah ”kebenaran”, terutama valuable truth, bukan sekadar explanatory truth. Pernyataan formal ”GNP naik sekian persen” tidak berarti apa-apa bagi orang Papua dan Dayak, suatu ”pepesan kosong”. Kebenaran yang mereka lihat dan alami sehari-hari, yang membuat mereka geregetan, adalah proses pemiskinan, pembohongan, pembodohan, penyusutan kekayaan alami mereka, dan perusakan lingkungan.

Secara teknosofis

Untuk mengoreksi semua kekeliruan itu, kita perlu memperlakukan usaha pembangunan nasional selaku suatu peperangan, bukan memerangi orang Papua atau suku mana pun yang bergolak karena kecewa dengan janji revolusi, melainkan memerangi sebab/sumber fundamental dari kekecewaan itu. Kita berperang untuk memenangi perdamaian dalam arti, mengatasi aneka anomali yang menodai perdamaian itu, yang justru hendak dipupus habis oleh perang kemerdekaan.

Peperangan ini harus didekati secara ”teknosofis”, persenyawaan teknologi dan filosofi, di mana filosofi bermakna pencarian suatu kriteriologi baru untuk membedakan antara pemahaman dan justifikasi, antara kebenaran yang terjelaskan dan yang bernilai. Lalu Bappenas dibenahi fungsi dan cara kerjanya agar menjadi lembaga penelitian dan pembangunan nasional yang worthy by the name.

Selanjutnya pembangunan dinyatakan dalam term ruang sosial, bukan ”pendapatan” (GNP, GDP, income). Ruang sosial ini bukanlah suatu substansi yang abstrak ala Durkheim, melainkan ruang hidup manusia yang konkret, diciptakan dalam konteks (pembangunan) suatu komunitas. Secara filosofis pembangunan ini diformulasikan sebagai suatu ”gerakan komunitas” dan dalam berproses itu komunitas tadi dibuat terasa lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih akseptabel bagi warganya.

Dalam dimensi obyektif, material, kultural, dan spiritualnya, ruang sosial ini adalah produk transformasi alam melalui pikiran dan kerja manusia. Selanjutnya ruang sosial ini merupakan pementasan dari hubungan-hubungan sosial dan direkayasa oleh penduduk dalam berbagai derajat intervensi/perubahan, mulai dari modifikasi yang terkecil, menengah, hingga yang terbesar.

Dengan menghidupkan ”gerakan komunitas” ke dalam penalarannya, pembangunan dalam term ruang sosial menghidupkan semangat dan praktik demokrasi kualitatif di kalangan rakyat, yaitu the government by discussion to get reasoned engagements. Mengingat pembangunan ini merupakan pementasan hubungan-hubungan sosial, ia menjadi suatu participatory development bersendikan participatory democracy, bukan lagi spectator development berdasarkan spectator democracy, suatu perintisan jalan ke arah pembentukan suatu learning society, di mana berbagai budaya berpotensi tumbuh dan saling menyuburkan, seperti budaya politik, komunikasi, ekonomi, hukum, artistik, bahkan budaya keilmuan.

Saudara Presiden, yang otomatis berfungsi selaku Pangti, Anda terpanggil memimpin perang demi memenangi perdamaian ini. Maka bersikaplah sesuai dengan panggilan zaman ini. Jangan bersikap seperti Kaisar Nero yang asyik bermain harpa di saat Roma sedang terbakar. Ya, di kita sekarang ini, api bukan lagi masih dalam sekam, ia sudah mulai merebak keluar.