Tampilkan postingan dengan label Breaking News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Breaking News. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Januari 2009

Luncurkan Buku di Awal Tahun 2009

“BANGKIT INDONESIA:
MENAKLUKKAN TANTANGAN, MERAIH HARAPAN”

Alhamdulillah, bersamaan dengan masuknya awal tahun baru 1430 H dan 2009 M, saya dapat meluncurkan buku terbaru yang berjudul “Bangkit Indonesia: Menaklukkan Tantangan, Meraih Harapan”. Rencananya Buku ini akan diperuntukan sebagai kenang-kenangan buah pemikiran saya kepada para Sahabat, Kolega, Mahasiswa dan Pengambil Kebijakan di Tanah Air, serta dikhususkan kepada kedua Orang Tua saya dan generasi muda Indonesia, sebagaimana tertuang dalam lembar Pembukanya yang berbunyi:

"Buku ini saya dedikasikan untuk
Ayah-Bunda tercinta, dan

Dipersembahkan khusus kepada
sesama Generasi Muda Indonesia
tulang punggung negara"

(halaman v)

Saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap pihak yang telah memberikan bantuan baik moral maupun spiritual atas terbitnya Buku ini. Untuk menyebutkan beberapa diantaranya, yaitu kepada Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia), Dr. Adyaksa Dault, M.Si. (Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI), dan Honorable Excellency Mr. Biren Nanda (Duta Besar Indonesia untuk Indonesia) yang telah memberikan Sekapur Sirih dan Kata Pengantarnya, serta kepada Lembaga Penerbit Pustaka Indonesia Satu (PIS) bekerjasama dengan Konstitusi Press (KonPress).

Melalui buku ini saya berharap akan muncul ragam gagasan yang bersifat evaluatif-solutif di tengah-tengah pusaran pewacanaan umum, semata-mata demi perbaikan bangsa dan negara kita tercinta. Syukur-syukur buku ini dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi oleh berbagai kalangan, khususnya kaum muda Indonesia, untuk sama-sama turut melahirkan karya pemikirannya untuk kepentingan bersama.

Untuk melihat secara ringkas isi yang terkandung di dalamnya, berikut saya sampaikan ulasan dari Penerbit dan beberapa komentar yang tetulis di cover belakang buku tersebut.

---

DARI PENERBIT:

Setiap penerbit memiliki alasan dan pertimbangan sebelum memutuskan untuk menerbitkan suatu buku. Pertimbangan itu, biasanya, tidak jauh dari tiga hal, yaitu faktor penulis, isu yang diangkat, dan kemungkinan pasar. Kalau mau ditambahkan, seberapa besar kemungkinan andilnya terhadap proses perubahan. Penulis adalah faktor penting, demikian juga isu yang dijadikan tema pembahasan. Kelompok sasaran pembaca yang luas menjadi daya tarik tersendiri sebagai faktor pasar yang menggairahkan.

Meskipun untuk pertama kali kami menerbitkan buku karya Pan Mohamad Faiz, S.H., M.C.L., pertimbangan di atas akan membuktikan di hadapan para pembaca, di mana sebenarnya posisi penulis dalam peta pemikiran kontemporer Indonesia. Dari dialog panjang dengan realitas dan keprihatinannya yang mendalam serta refleksi yang dilakukan, penulis tergerak untuk melakukan sesuatu yang dapat menegakkan kembali mental bangsa yang runtuh akibar deraan berbagai kesulitan. Dan “sesuatu” yang dimaksud itu, antara lain, tercermin dari gagasan yang termuat dalam buku ini.

Salah satu point yang dapat disimpulkan dari gagasannya adalah ide Triumvirat Asia dengan memproyeksikan lahirnya Cindonesia (Cina, India dan Indonesia) sebagai adidaya ekonomi baru. Bagaimana Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dari Cina dan India yang telah berhasil lebih dahulu mengelola trend global dan sukses mengunduh hasil panen globalisasi. Di dalam negeri, penulis mengajak kita memikirkan kembali banyak hal dengan tetap mempertahankan kearifan budaya dan nilai-nilai kemuliaan dalam praktik kehidupan sosial yang bermartabat. Antara lain mengajak untuk melihat ulang keberadaan kita sebagai bangsa, memikirkan kembali masa depan, soal krisis kepemimpinan, juga meminta kita untuk meninjau kembali berbagai prinsip dan hakikat persaingan. Semua itu demi Indonesia yang damai, sejahtera dan demokratis sebagaimana cita-cita awal berdirinya negara bangsa Indonesia.

Sebagaimana dikatakan sendiri oleh penulisnya, buku ini merupakan bentuk partisipasi kaum muda untuk turut serta bertanggung jawab terhadap kondisi bangsa yang kian memperihatinkan. Semakin termarginalkannya posisi Indonesia dalam percaturan dunia, lemahnya komitmen pembangunan pendidikan, hilangnya rasa kebersamaan dan pemahaman antar anak bangsa, carut-marutnya dunia peradilan dan penegakkan hukum, absennya proses regenerasi kepemimpinan, terjadinya pembajakan nilai demokrasi dengan mengatasnamakan rakyat, merupakan masalah utama bangsa Indonesia yang menjadi topik bahasan dalam buku ini.

Semoga buku ini bisa menjadi saksi hadirnya wacana baru yang dinamis, komprehensif dan mencerahkan dalam gerobak perubahan yang melambat dan dapat membantu memikirkan kembali masa depan bangsa sebelum masa depan itu menentukan wujud bangsa kita. Akhirnya, jika buku ini meretas jalan lapang untuk masa depan Indonesia yang lebih baik, barangkali itulah harapan yang sempat terselip dalam niat awal penerbitan buku ini. Selamat membaca.

Jakarta, Penghujung 2008
Penerbit

---

BERAGAMA ide, gagasan, dan percik pemikiran yang kini telah disusunnya sebagai bunga rampai patut memperoleh apresiasi positif dari kita semua. Ragam topik yang disajikan pun tidak saja terbatas untuk bidang hukum, namun juga turut menyentuh bidang hubungan internasional, ranah pendidikan, dan kepemudaan. Hal ini menunjukkan bahwa penulis mempunyai daya reflektif yang cukup luas untuk usianya yang relatif terbilang cukup muda. Buku ini dapat dijadikan sumber inspirasi bagi khalayak banyak, khususnya kaum muda Indonesia.” – Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Guru Besar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia

BUKU yang membuka wawasan ke depan dan penuh optimisme ini perlu dibaca oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar mengetahui sendiri karakter dan pemikiran cerdas seorang Faiz, salah satu rising star, calon pemimpin masa depan Indonesia.” – Dr. Adhyaksa Dault, M.Si., Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI

WE have similar challenges and aspirations. There is much to learn from each other’s experience and best practices. Mr. Faiz’s book contributes to this process from his unique vantage point of an Indonesian Scholar who spent time in India and wrote his book while he was studying at Delhi University. The book is an important contribution to the comparative literature of development studies related to India and Indonesia” – H.E. Mr. Biren Nanda, Duta Besar India untuk Indonesia

---

Demikian informasi singkat mengenai Buku tersebut. Akhir kata saya ucapkan, “Selamat Membaca Buku Baru di awal Tahun Baru”. Semoga Tuhan YME selalu memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Amin..

Jaya Indonesia!

Salam Hangat,
Pan Mohamad Faiz


Jumat, 07 November 2008

Blogger Indonesia of the Week (87): PMF

BLOGGER INDONESIA OF THE WEEK (87)

Beberapa waktu yang lalu saya menerima pesan elektronik mengenai hasil review dari salah satu “Bapak Blogger” Indonesia, A. Fatih Syuhud, terhadap Blawg saya yang berbahasa Inggris. Dalam tulisan singkatnya menyimpulkan bahwa saya berhak menyandang masuk dalam daftar lanjutan "Blogger Indonesia of the Week" yang ke-87.

Saya sendiri tidak dapat berkomentar banyak terhadap penilaian tersebut, karena saya menyadari dan menilai bahwa masih banyak rekan-rekan Blogger Indonesia yang seyogyanya lebih pantas mendapatkan apresiasi tersebut. Namun demikian, tetap wajib hukumnya bagi saya untuk mengucapkan untaian tulus rasa terima kasih kepadanya, karena secara tidak langsung Cak Fatih turut pula membangkitkan kembali ‘gairah’ menulis saya di dalam Blawg ini yang sempat surut.

Setidaknya, saya pun akhirnya menjadi tersadarkan bahwa pengunjung blog khusus hukum ini ternyata bukan hanya inklusif dari komunitas hukum saja, namun juga berasal dari berbagai latar belakang program pendidikan, baik yang memang disengaja berkunjung maupun yang kebetulan ‘mampir ‘ menjenguk blog ini.

Tentunya apresiasi yang dialamatkan kepada saya ini harus pula membawa perubahan yang berarti bagi saya, khususnya dalam “melayani” para pembaca untuk senantiasa memperoleh bahan bacaan yang lebih berisi, bermanfaat, ringan dan mudah dipahami oleh semua pihak.

Berikut ulasan yang disampaikan oleh A. Fatih Syuhud atas penganugerahan “Blogger of the Week (BOW)" terhadap Blawg saya. Semoga dapat juga menjadi bahan inspirasi bagi kita semua.

Salam Hangat dari München (Jerman),
Pan Mohamad Faiz

***
Blogger Indonesia of the Week (87): Pan Mohamad Faiz

Pan Mohamad Faiz is a visionary blogger and a man-of-principle personality, so to speak. He knows what he wants to do. When the first time I met him in my last-year stay in India in 2007 he asked me how to make a blog.

At the same time he insisted that he wanted to have a niche blog on law, his specialty, not a personal blog. He knows that a niche blog will not get a good traffic instantly but he is sure it will create faithful readers and, thus credibility to the blogger concerned. He wants his blog to emphasize on specific quality content. I couldn’t agree more with him.


Many new bloggers just want to make a blog with instant high traffic and many comments–like old timers. The absence of which will make them discouraged and then quit blogging. That’s why we saw many “drop-out” bloggers every now and then.


Faiz, as I used to call him, is the kind of blogger who care less to traffic of his blog or to the amount of comments he receives. He focuses more on how to write a good content vigorously. He doesn’t expect many comments nor many visitors, though he’ll be grateful if any. These are the keys for any blogger to survive and endure a long blogging experience without which you’ll find your blogging passion dissipates in a short span of time.

The Content


To know Faiz’s blog content is simple. Read his profile, and you’d immediately know what it is all about:

Pan Mohamad Faiz was born in Jakarta, Indonesia. After getting his Bachelor of Law (LL.B.) degree from Faculty of Law, University of Indonesia, he received a Full Scholarship from ICCR to continue his advance study at Faculty of Law, University of Delhi. On July 2008, he successfully graduated from University of Delhi (First Division Rank) with degree in Master of Comparative Laws (M.C.L.) specializing on Comparative Constitutional Law.

Presently he is a legal and constitutional law observer as well as an active op-ed writer in many National Newspapers and Journals. Moreover, he is appointed as a Judicial Administrative Assistance to Constitutional Justice at Constitutional Court of Indonesia. This Blawg (Law Blog) describes his strong thought about Law and other Social Sciences.

So, it’s clear that Faiz’s niche blog is about law. Both Indonesia and international law. This is what he wants to achieve: whenever you want to know about law, visit his blog. And whenever you want to talk about it, talk to Faiz. This is the advantage of having a niche blog and of being a “niche” blogger. []


Rabu, 08 Oktober 2008

INFO: Lomba Menulis Cerpen "Boston Legal"

Dear Blawg readers,

Berikut saya sampaikan info dari salah satu rekan Blawgger saya, , Rika Amrikasari, yang berinisiatif untuk melakukan semacam kompetisi menulis yang bertemakan Hukum setelah terinsipirasi oleh film "Boston Legal".

Bagi yang berminat silahkan ikut berpartisipasi, sebab selain akan mengasah skill menulis, jika beruntung juga akan memperoleh "Bonus" yang beraneka ragam

Salam Hangat,
PMF

---

Dear Bloggers/Blawggers,

Dalam rangka ulang tahun saya tahun ini, saya yang sedang keranjingan bikin
buku, berencana ingin membuat buku lagi.

Untuk itu, sekali lagi saya ingin mengadakan lomba menulis cerpen, yang hasilnya
akan saya bukukan juga.

Tema yang saya ambil kali ini agak berbeda dari biasanya, mengingat hari ini
adalah hari spesial saya.

Bagi bloggers yang sering membaca tulisan-tulisan saya pasti tahu bahwa saya
adalah penggemar film seri 'Boston Legal'. Saya penggemar berat tokoh Alan Shore
yang ada di film tersebut.

Nah, untuk memuaskan hasrat saya, (*doh bahasanya...hahahaha....), saya
mengundang para Blogger yang memang merasa dirinya seorang penulis yang baik,
untuk membuat sebuah cerpen dengan tema kehidupan seorang Lawyer perempuan
dengan karakter tokoh Alan Shore dan cerita hidup sehari-harinya yang
berhubungan dengan pekerjaannya sebagai seorang Lawyer!

Bagi yang belum pernah menonton film-nya silakan nonton dulu deh, supaya punya
bayangan apa yang harus ditulis.

Cerita harus original, tidak mengambil cerita orang lain, dan tidak berupa
translate dari salah satu kisah yang ada di film tersebut. Contoh kasus yang
dijadikan cerita, disesuaikan dengan kehidupan dan situasi hukum di negara kita.
Sebagai bumbu cerita anda harus menambahkan bumbu cinta, komedi, keprihatinan,
intrik, atau apapun yang anda anggap bisa mempercantik cerita anda.

Remember, saya hafal semua cerita sampai ke detail kasus pada film Boston Legal,
jadi kalau ada yang menyontek, pasti ketahuan! ;)

Selain akan dibukukan dan dilempar ke pasar, lomba cerpen ini juga berhadiah,
lho! Meskipun hadiahnya nggak banyak, tapi saya ikhlas kok! :D *katanya harus
ikhlas kan?

Hadiah I - uang tunai sebesar Rp. 1,500,000
Hadiah II - uang tunai sebesar Rp. 1,250,000
Hadiah III - uang tunai sebesar Rp. 1,000,000

Seleksi pemenang kali ini TIDAK BERDASARKAN FAVORITISME. Karya anda akan dinilai
oleh juri-juri yang akan saya umumkan kemudian setelah mendapatkan konfirmasi
dari yang bersangkutan. Dengan cara ini saya yakin, penulis terbaik akan
mendapatkan hasil terbaik pula!

KEPUTUSAN JURI ADALAH MUTLAK DAN TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT!

Naskah cerpen yang akan dilombakan, seperti biasa diposting di blog
masing-masing dan menginformasikan link-nya di blog saya
(http://blog.indosiar.com/roseheart) , serta diberi tanda "You would need a good
lawyer to set you free from the Jail of My Heart" pada ujung kanan halaman
pertama. Mengingat saya tidak memberikan alternatif judul pada kompetisi kali
ini, maka untuk lebih membebaskan imajinasi, judul dibuat sendiri sesuai dengan
tema yang sudah saya berikan. Tadinya saya ingin karya anda dikirimkan ke email
saya, tapi setelah saya pikir-pikir lagi, kalau diposting semua orang bisa baca
kan? Jadi tambah semangat menulisnya! ;)

Hasil karya blogger selambat-lambatnya sudah saya terima pada tanggal 25 Oktober
2008. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 15 November 2008.

Selamat mencoba! ;)

PS : Lomba ini khusus diperuntukkan bagi Blogger, karena saya hanya ingin
membukukan karya para Blogger! *Dari Blogger untuk Blogger, if not us, who else?

Cheers,
Risa Amrikasari
http://blog.indosiar.com/roseheart



Selasa, 07 Oktober 2008

Breaking News (6)

KONFERENSI PERS PENGUNDURAN DIRI JIMLY ASSHIDDIQIE
SEBAGAI HAKIM KONSTITUSI

Tidak ada yang berbeda dengan aktivitas keseharian fungsi dan tugas Mahkamah Konstitusi pasca merebaknya penyerahan surat pengunduran diri Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., kepada Ketua MK pada Senin (6/9) kemarin. Guru Besar Hukum Tata Negara UI ini pun masih sempat memberikan kuliah khusus kepada para mahasiswa S-3 UI dan menerima beberapa kunjungan tamu khusus di ruang kerjanya sebelum jam aktif kerja Hakim Konstitusi dimulai.

Sedikit perbedaan hanya terlihat dari jumlah kehadiran para wartawan yang lain dari biasanya dan sudah berdatangan sejak dini hari guna melakukan konfirmasi atas kebenaran dan alasan pengunduran tersebut. Tepat ketika Jimly turun dari kendaraan dinasnya di lobi Mahkamah Konstitusi, beberapa wartawan mencoba untuk mendekati guna mengajukan berbagai pertanyaan seputar berita pengunduran dirinya. Namun, Jimly hanya mengisyaratkan bahwa konferensi pers secara khusus dan bersama-sama akan diadakan pada Rabu (7/9) sore hari ini, selepas kembalinya rombongan Hakim Konstitusi melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden di Istana Negara.

Konferensi Pers yang dibuat terpisah ini ditempuh oleh Jimly Asshiddiqie berdasarkan alasan bahwa dirinya sangat menjunjung tinggi etika bernegara dengan cara menyampaikan maksudnya terlebih dahulu secara langsung kepada Presiden dan Pimpinan Komisi III DPR RI. Setelah itu, alasan pengunduran dirinya akan disampaikan secara terbuka kepada wartawan dan publik secara luas.

Rencananya rombongan dijawalkan akan berangkat dari Mahkamah Konstitusi pukul 14.00 WIB dan diperkirakan akan kembali ke lokasi yang sama setelah Pukul 15.00 WIB. Sedangkan lokasi konferensi pers akan dilaksanakan pada Ruang Konferensi Pers Lt. 14 Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat No 7 Jakarta Pusat. (pmf)

Sumber: Jimly.com

Alasan apakah yang turut melatarbelakanginya keputusannya tersebut? Tunggu berita selanjutnya di Jurnal Hukum.

Jumat, 26 September 2008

Breaking News (4)

DEMOKRASI MEMPUNYAI CACAT BAWAAN

Walaupun masih tergolong sebagai lembaga negara yang baru, namun dari sudut ide, pembentukan fungsi Mahkamah Konstitusi telah muncul pada masa didirikannya BPUPKI di tahun 1945. Adalah Muhammad Yamin yang menggelontorkan ide mengenai perlunya diadopsi sistem pengujian undang-undang terhadap UUD (judicial review), hanya saja pada saat itu dia menggunakan istilah “membanding UU” kepada Balai Agung (Mahkamah Agung -red).

Akan tetapi, ide tersebut ternyata ditentang oleh Soepomo yang berpendapat bahwa selain Indonesia tidak menganut teori trias politika murni Montesquieu, sistem pengujian undang-undang tidaklah cocok dengan paradigma yang telah disepakati sebagai substansi yang terkandung di dalam UUD 1945.

Demikian uraian yang dijelaskan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Hakim Konstitusi RI, ketika menyambut sekaligus memberikan kuliah umum kepada para Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Ruang Konferensi, Gedung MKRI, Kamis (11/9).

Dalam kesempatan temu wicara tersebut, sekitar seratus Mahasiswa Baru (Maba) FHUI angkatan 2008 dihadirkan oleh Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHUI dalam rangka pelaksanaan rangkaian kegiatan Bulan Pembinaan Mahasiswa Baru (BPMB).

“BPMB ini diadakan dengan tujuan untuk lebih mengenalkan para mahasiswa hukum UI, baik kepada lingkungan FHUI maupun lembaga dan instansi hukum di luar FHUI,” jelas Amel, Mahasiswi semester lima yang saat itu menjadi moderator diskusi.

Keberadaan Mahkamah Konstitusi saat ini memang dirasakan bukan saja sekedar sebagai lembaga negara yang berkutat dalam hal urusan persidangan ketatanegaraan saja, namun juga telah menjelma sebagai tempat “pariwisata intelektual” yang menarik minat banyak pihak. Beberapa diantaranya seperti mahasiswa hukum, organisasi sosial-kemasyarakatan, partai politik serta para aktivis kepemudaan, datang secara silih-berganti untuk menimba ilmu pengetahuan, khususnya di ranah hukum dan ketatanegaraan Indonesia kontemporer.

Dalam kesempatan tersebut, Jimly Asshiddiqie yang juga merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara UI, menjelaskan pelaksanaan tugas Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan empat hal, yaitu sebagai: (1) pengawal konstitusi (guardian of the constitution); (2) pengontrol demokrasi dan pelindung hak kaum minoritas (the controller of democracy and protector of minority’s rights); (3) pelindung hak warga negara dalam konstitusi (the protector of constitutional citizen’s rights); dan (4) penafsir final atas konstitusi (the final interpreter of constitution).

Dalam konteks demokrasi yang dijalankan secara umum terdapat prinsip-prinsip utama seperti “rule of majority” dan “one man one vote”. Namun demikian, majority rules tersebut tidaklah selalu identik dengan constitutional truth. Untuk itu perlu dilakukan kontrol terhadap demokrasi dan harus pula diimbangi dengan prinsip rule of law.

Undang-undang yang telah disepakati merupakan cermin kehendak rakyat, akan tetapi tidak pula selalu identik dengan kehendak seluruh rakyat. Sedangkan, Konstitusi merupakan suatu konsensus kebangsaan dan telah menjadi perjanjian kolektif antar sesama warga negara dan antara warga negara dengan negara, sebagaimana J.J. Rousseau menjabarkannya dalam konsep du contract social.

“Demokrasi terkadang mempunyai cacat bawaan. Undang-undang itu merupakan produk kompromi politik, oleh karenanya tanpa disadari dapat menabrak ketentuan di dalam Undang-Undang Dasar. Padahal, seluruh ketentuan hukum haruslah mengacu pada referensi yang paling tinggi, yaitu Undang-Undang Dasar,” jelas Jimly yang meraih gelar sarjana hukumnya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1982.

Sebelum menutup acara diskusi tersebut, para peserta memperoleh kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan isu hukum ketatanegaraan dan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Di akhir acara, kepada para penanya diberikan kenang-kenangan berupa buku hukum yang diterbitkan atas hasil kerjasama antara BEM FHUI Periode 2007/2008 dengan Mahkamah Konstitusi RI yang memuat kumpulan tulisan dan artikel ilmiah karya para mahasiswa hukum Indonesia. [PMF]

Sumber: www.jimly.com

Breaking News (3)

INDONESIA BUTUH REVOLUSI PERPUSTAKAAN

Bertempat di ruang kerjanya, Jumat (5/9), Jimly Asshiddiqie bersama dengan Pengurus Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) melakukan silaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai perkembangan sistem perpustakaan di Indonesia. Berulang kali istilah “revolusi” mencuat di tengah-tengah pertemuan tersebut. “Itu baru revolusi namanya”, ujar Jimly dihadapan Ketua PNRI, Dadi Rahmanata. Ada apa sebenarnya?

Rupanya gagasan yang dibawa oleh PNRI untuk melakukan digitalisasi perpustakaan sejalan dengan apa yang dipikirkan oleh Jimly selama ini. Menurutnya, hanya dengan mengembangkan perpustakaan yang berbasis digital dengan didukung perangkat internet, kapasitas data dan dokumen yang disimpan akan jauh lebih besar dibandingkan dengan perpustakaan dengan sistem konvensional fisik.

PNRI saat ini memang sedang mengembangkan sistem perpustakaan terintegrasi dari tingkat propinsi hingga tingkat desa. Untuk menuntaskan program tersebut dianggarankanlah sekitar Rp 100 milyar yang akan diperuntukan kepada 33 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun demikian, menurut Dadi, program tersebut masih terkendala oleh rendahnya kualitas SDM yang akan mengelola perpustakaan tersebut.

“Kita pun sudah coba dengan melakukan rangkaian training kepada mereka, khususnya yang terkait dengan keahlian IT. Tetapi biasanya setelah mereka mempunyai skill yang cukup, pengelola tersebut akan ditarik oleh lembaga atau perusahaan yang lebih besar. Sehingga selalu terjadi kekosongan posisi di perpustakaan”, ujar Woro Titi, Kepala Pusat Pelayanan Jasa PNRI.

Pusat Informasi Hukum Terlengkap

Terkait dengan bidang hukum, Jimly Asshiddiqie yang juga pernah menjadi motor gerakan gemar membaca, menyoroti tentang perlunya akses memperoleh keputusan negara secara bebas. Menurutnya, jenis-jenis keputusan negara yang mempunyai sifat mengikat ke masyarakat secara langsung harus dapat diketahui dan diakses oleh siapapun.

“Keputusan negara seperti peraturan (regeling), keputusan pengadilan (vonis), Surat Keputusan (SK), dan aturan kebijakan (policy rules) harus dapat diakses semata-mata untuk kepentingan publik. Misalnya, Rencana Tata Ruang Kota yang dibuat oleh Pemda harus bisa diakses oleh siapapun warga yang membutuhkannya,” jelasnya.

Belum adanya satupun perpustakaan hukum lengkap, baik yang bersifat fisik maupun digital, yang memuat seluruh dokumen hukum dan peraturan perundang-undangan dari tingkat pusat hingga daerah, membuat Guru Besar Hukum Tata Negara UI tersebut tidak habis pikir.

Oleh karenanya, kesempatan baik itu dimanfaatkan pula untuk mengajak PNRI untuk merancang bangun sistem terbaik untuk mewujudkan ide dan gagasannya mengenai penguatan Pusat Informasi Hukum terlengkap yang dapat diakses secara bebas oleh siapa saja, khususnya para praktisi hukum.

Semoga saja rencana ini bisa segera diwujudkan, sehingga benar apabila nantinya kita mengatakan bahwa awal terjadinya revolusi hukum akan dimulai dari ruang perpustakaan. [PMF]

Sumber: www.jimly.com

Breaking News (2)

KANDIDAT PESERTA PEMILU DIHIMBAU PELAJARI
BERBAGAI ASPEK HUKUM


Memasuki bulan suci Ramadhan, segenap pimpinan dan unsur Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon memperoleh ‘siraman konstitusi’ dari Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. pada hari Minggu (24/8) di Asrama Haji, Cirebon, Jawa Barat. Di hadapan para peserta dan undangan acara “Sosialisasi Mahkamah Konstitusi RI dalam Sistem Ketatanegaraan RI”, Jimly mengingatkan akan arti pentingnya UUD 1945 sebagai sistem hukum tertinggi yang harus ditaati oleh seluruh aparatur dan warga negara Indonesia.

“Hingga kini masih banyak terjadi pengamalan Pasal-Pasal UUD 1945 yang dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan bukan pada tataran substansi yang implementatif, namun hanya sebatas pertimbangan formalitas belaka”, ujar Jimly kepada ratusan peserta yang memadati ruang pertemuan.

Sosialisasi yang berlangsung cukup interaktif tersebut dirasakan oleh banyak pihak sedikit lebih spesial dibandingkan dengan acara-acara sejenis sebelumnya. Pasalnya, pertemuan yang diadakan pada hari libur itu juga berbarengan dengan kegiatan Parade Obor Nasional yang diselenggarakan oleh Yayasan Obor Nusantara. Para pelajar SMP dan SMA dari seluruh Kabupaten Cirebon turut pula hadir untuk memperoleh ilmu dan wawasan tentang sistem ketatanegaraan kontemporer dan nilai-nilai kebangsaan. Melihat banyaknya peserta yang berasal dari kalangan pelajar, Jimly segera mengaitkan paparannya antara amanat konstitusi tentang pengalokasian 20% anggaran pendidikan dari APBN /APBD dengan kebijakan Pemkab Cirebon di bidang pendidikan.

“Pemkab Cirebon pun sekarang harus bisa mengalokasikan anggaran pendidikan 20% lebih dari APBD. Dengan begitu putra-putra terbaik daerah Cirebon bisa semakin unggul dari wilayah-wilayah lainnya,” papar Jimly yang disambut tepuk tangan meriah, baik dari Bupati Cirebon yang sedang duduk di sebelahnya maupun dari para guru dan siswa yang hadir.Saat ini, Kabupaten Cirebon yang dipimpin oleh Bupati Dedi Supardi memang menjadi salah satu Kabupaten yang masuk dalam kelompok 10% dari 483 Kabupaten di Indonesia yang telah berhasil mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dari APBD. Salah satu program pendidikan andalan yang dilaksanakannya yaitu program dana abadi sejumlah Rp. 10 miliar yang dipergunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan dari TK sampai dengan SMA dan pemberian beasiswa terhadap mahasiswa berprestasi dari Cirebon.

Sengeketa Pemilu semakin Rumit

Di saat yang bersamaan, materi terkait dengan Pilkada dan Pemilu Nasional juga menjadi bahan sosialisasi yang disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie. Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia ini menjelaskan bahwa pada Pemilu 2004 yang lalu, Mahkamah Konstitusi hanya mengadili obyek sengketa Pemilu terhadap perselisihan suara yang mempengaruhi perolehan bangku.

Akan tetapi, lanjutnya, obyek sengketa Pemilu 2009 diperkirakan dapat semakin meluas jika tidak diantisipasi jalan keluarnya dari sekarang. Menurutnya, selain perselisihan suara yang mempengaruhi perolehan bangku, ketentuan parliamentary trashhold dan sistem perolehan suara berdasarkan nomor urut atau suara terbanyak akan menjadi isu sentral dalam obyek sengketa Pemilu 2009.

Terkait dengan hal tersebut, Jimly menghimbau kepada para peserta yang berniat untuk menjadi kontestan Pemilu mendatang untuk mempelajari segala aspek yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan Pemilu, termasuk juga mengenai tata cara berperkara di Mahkamah Konstitusi apabila diperlukan.

“Jangan sampai sengketa Pemilu nanti menjadi konflik antar kandidat atau antar pendukung kandidat yang justru dapat merusak sistem demokrasi yang telah terbangun baik. Para peserta Pemilu diharapkan dapat siap secara mental dan intelektual untuk menemukan jalan keluar yang sudah disediakan sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi negara Indonesia”, ujarnya. [pmf]

Sumber: www.jimly.com

Breaking News (1)

KAMMI ‘TAUSHIYAH KONSTITUSI' BERSAMA JIMLY ASSHIDDIQIE

Paska amandemen UUD 1945, jiwa kesadaran berkonstitusi nampaknya semakin tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, tidak terkecuali dengan para mahasiswa dan generasi muda Indonesia. Melihat begitu pentingnya dalam memahami konstitusi sendiri, para pengurus dan anggota KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) dari seluruh nusantara melakukan taushiyah konstitusi dengan mendatangi Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum UI, di kediamannya, Kamis (21/8).

“Kami semua ingin mengetahui perjalanan dan praktik konstitusi di Indonesia yang secara langsung maupun tidak langsung akan turut mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Agung Andri, Ketua Badan Pekerja Konstitusi KAMMI, di sela-sela acara taushiyah dengan tema “Peran Penting Konstitusi dalam Kehidupan Bernegara.

Dalam pertemuannya dengan 60 anggota KAMMI yang berasal dari seluruh penjuru tanah air, Jimly menyampaikan bahwa UUD 1945 sebagai hukum tertinggi menjadi teramat penting untuk dipahami oleh setiap warga negara. Sebab, materi pokok UUD 1945 memuat tentang kewajiban dan perlindungan hak-hak asasi manusia seluruh rakyat Indonesia.

“Pasal 28A sampai dengan Pasal 28J itu salah satu materi pokok dari amandemen UUD 1945 yang memuat tentang hak dan kewajiban warga negara”, papar Jimly kepada peserta taushiyah yang baru saja melaksanakan Rapimnas dan Pra-Muktamar VI KAMMI dengan mengusung tema “Muslim Negarawan, Spirit Kebangkitan Indonesia” di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Saling tukar pikiran dan gagasan antara para fungsionari KAMMI dan Hakim Konstitusi itu berlangsung cair namun cukup serius. Kompleksitas masyarakat, mulai dari penegakan hukum, arah demokrasi, isu pendidikan hingga sistem perekonomian menjadi pembahasan yang sarat dengan nilai-nilai yang konstruktif. Terhadap adanya pendapat yang meragukan fleksibilitas nilai yang terkandung di dalam konstitusi dengan kitab suci beragama, Jimly menegaskan bahwa antara UUD 1945 dan kitab suci, baik itu Al-Quran, Al-Kitab, dan kitab-kitab suci lainnya, sudah seharusnya tidak lagi dipertentangkan.

“Al-Quran itu harus digunakan sebagai landasan paling mendasar dalam menjalankan keyakinan bagi para penganutnya. Sedangkan, konstitusi digunakan sebagai sumber dan kesepakatan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, keduanya harus berjalan harmonis dan tidak perlu dipertentangkan lagi”, jelasnya.

Pakar hukum ketatanegaraan yang sudah puluhan tahun malang-melintang di berbagai forum nasional maupun internasional ini, menurut salah satu petinggi KAMMI yang hadir, rupanya akan diusulkan sebagai anggota kehormatan KAMMI dalam Muktamar VI mendatang yang akan dilangsungkan di Makassar pada awal bulan November. Kecerdasan dan wawasan di bidang hukum ketatanegaraan, sosial-politik, pendidikan, kepekaan terhadap kepentingan rakyat, menjadi kriteria utama mereka dalam menentukan sosok yang pantas duduk sebagai Anggota Kehormatan KAMMI.

“Menurut sebagian peserta Pra-Muktamar, Ustad Prof. Jimly sangat pantas untuk menyandang gelar sebagai Muslim Negarawan,” ungkap Sujatmiko, salah satu pengurus KAMMI wilayah D.I. Yogyakarta.

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua setengah jam itu ditutup dengan ungkapan terima kasih dari Sekjen KAMMI, Rahmantoha Budhiharto, S.T. dengan memberikan buku buah karya anggotanya, Rijalul Imam, S.Hum., M.Si., kepada sang pemberi taushiyah. Di akhir acara, Jimly Asshiddiqie sempat berseloroh, “Jika ingin lebih mendekatkan diri pada konstitusi, ubah saja judul AD/ART kalian dengan istilah Konstitusi.” Kontan, riuh tawa dan acungan jempol dilemparkan sebagian peserta taushiyah yang memberikan sinyal spontan tanda persetujuannya. (PMF)

Sumber: www.jimly.com

Rabu, 24 September 2008

Breaking News...

Setelah kembali pada rutinitas keseharian di Jakarta, maka waktu yang biasanya saya miliki dengan leluasa kini tersita oleh tugas-tugas yang silih-berganti berdatangan. Oleh karenanya, tulisan artikel saya pada blog ini kini seakan menjadi berkurang frekuensi keluarannya. Salah satu hal yang menyebabkanya yaitu tersitanya waktu saya dikarenaan adanya penambahan mandat dalam melakukan “pendampingan” penuh kepada salah satu Hakim Konstitusi RI, setidaknya dapat saya katakan hingga hari ini.

Buat saya pribadi yang masih terlalu hijau, hal ini merupakan suatu amanah yang cukup berat. Namun, hikmah yang dapat saya ambil tentunya pendampingan ini akan membawa pelajaran dan pengalaman berharga, bukan saja di ranah hukum, tetapi juga di sistem birokrasi dan arena peradilan Indonesia.

Untuk mengisi dan lebih memberi warna kembali pada Blog ini, maka saya akan mencoba melakukan posting ulang di antara artikel-artikel saya atas ulasan terhadap beragam aktivitas sang founder MKRI dimaksud untuk batas waktu beberapa bulan mendatang. Alasannya: (1) Apa yang akan saya lakukan ini masih dapat dikatakan berhubungan dengan basis "citizen journalism", setidaknya sebagai ladang pembelajaran dan eksperimentasi penulisan berita; (2) Saya dapat mensharing juga berbagai pengetahuan terbaru tentang konstitusi termasuk ide-ide visioner yang seringkali digagas oleh Negarawan kampiun dimaksud kepada para pembaca sekalian.

Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda, “Khairunnas anfa’uhum linnas”, yang artinya sebaik-baiknya manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain (H.R. Bukhari dan Muslim). Berangkat dari hal tersebut, maka saya selalu memegang prinsip bahwa segala sesuatu dan apapun yang kita lakukan, sebaiknya pula dapat mendatangkan manfaat bagi siapapun sesuai dengan kapasitas dan jangkauan kita.

Untuk itu berbagai saran dan kritik terhadap berita terkait pada nantinya, amat sangat saya harapkan demi kenyamanan para pembaca yang budiman.

Salam Hangat,

PMF