Rabu, 24 September 2008

Breaking News...

Setelah kembali pada rutinitas keseharian di Jakarta, maka waktu yang biasanya saya miliki dengan leluasa kini tersita oleh tugas-tugas yang silih-berganti berdatangan. Oleh karenanya, tulisan artikel saya pada blog ini kini seakan menjadi berkurang frekuensi keluarannya. Salah satu hal yang menyebabkanya yaitu tersitanya waktu saya dikarenaan adanya penambahan mandat dalam melakukan “pendampingan” penuh kepada salah satu Hakim Konstitusi RI, setidaknya dapat saya katakan hingga hari ini.

Buat saya pribadi yang masih terlalu hijau, hal ini merupakan suatu amanah yang cukup berat. Namun, hikmah yang dapat saya ambil tentunya pendampingan ini akan membawa pelajaran dan pengalaman berharga, bukan saja di ranah hukum, tetapi juga di sistem birokrasi dan arena peradilan Indonesia.

Untuk mengisi dan lebih memberi warna kembali pada Blog ini, maka saya akan mencoba melakukan posting ulang di antara artikel-artikel saya atas ulasan terhadap beragam aktivitas sang founder MKRI dimaksud untuk batas waktu beberapa bulan mendatang. Alasannya: (1) Apa yang akan saya lakukan ini masih dapat dikatakan berhubungan dengan basis "citizen journalism", setidaknya sebagai ladang pembelajaran dan eksperimentasi penulisan berita; (2) Saya dapat mensharing juga berbagai pengetahuan terbaru tentang konstitusi termasuk ide-ide visioner yang seringkali digagas oleh Negarawan kampiun dimaksud kepada para pembaca sekalian.

Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda, “Khairunnas anfa’uhum linnas”, yang artinya sebaik-baiknya manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain (H.R. Bukhari dan Muslim). Berangkat dari hal tersebut, maka saya selalu memegang prinsip bahwa segala sesuatu dan apapun yang kita lakukan, sebaiknya pula dapat mendatangkan manfaat bagi siapapun sesuai dengan kapasitas dan jangkauan kita.

Untuk itu berbagai saran dan kritik terhadap berita terkait pada nantinya, amat sangat saya harapkan demi kenyamanan para pembaca yang budiman.

Salam Hangat,

PMF


Tidak ada komentar:

Posting Komentar