Tampilkan postingan dengan label Timur Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Timur Tengah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 November 2011

Amerika dan Sekutu Islamis


Amerika dan Sekutu Islamis

Brahma Chellaney,GURU BESAR STUDI STRATEGI PADA CENTER FOR POLICY RESEARCH DI NEW DELHI
Sumber : KORAN TEMPO, 23 November 2011



Menyusul tewasnya Muammar el-Qadhafi, pemerintah sementara Libya mengumumkan telah“ dibebaskannya” negeri itu dan akan diterapkannya sistem pemerintahan berdasarkan syariah (hukum Islam) menggantikan kediktatoran sekuler yang diterapkan Qadhafi selama 42 tahun di Libya. Digantikannya satu bentuk otoriterianisme dengan bentuk otoriterianisme lainnya tampaknya merupakan imbalan yang kejam setelah selama tujuh bulan NATO melancarkan serangan udara di Libya atas nama demokrasi.

Sebenarnya, negara-negara Barat yang mewujudkan perubahan rezim di Libya tidak banyak berupaya mencegah penguasa yang baru itu membentuk teokrasi di negeri itu. Tapi inilah harga yang harus dibayar Barat sebagai imbalan atas hak khusus yang mereka peroleh untuk memilih pemimpin baru negeri itu. Sebenarnya, baju Islami yang dikenakan para pemimpin baru itu membantu melindungi kredibilitas mereka. Jika tidak, mereka mungkin akan dianggap sebagai boneka negara-negara asing.

Karena alasan yang sama, Barat juga telah membiarkan para penguasa negara-negara
kaya minyak di kawasan ini beraliansi dengan kelompok-kelompok agama yang radikal. Misalnya, dinasti Saudi yang dekaden dan dibantu Amerika Serikat itu tidak hanya menerapkan Islam Wahabi—sumber fundamentalisme modern Islam—tapi juga mengekspor bentuk keyakinan tidak terkendali yang lambat-laun mematikan tradisi
Islam yang lebih liberal. Ketika Putra Mahkota Saudi itu meninggal baru-baru ini, merika berdiam diri, sementara keluarga penguasa negeri itu menunjuk tokoh Islamisnya yang paling reaksioner sebagai ahli waris takhta kerajaan yang baru.

Begitu intrinsiknya raja-raja Arab ini bagi kepentingan Amerika sehingga Washington
tidak berhasil menghentikan rajaraja yang tertutup itu mendukung kelompok-kelompok muslim ekstremis di negeri-negeri lain. Dari Afrika sampai Asia Selatan dan Tenggara, petrodollar Arab telah memainkan peran utama dalam mengobarkan fundamentalisme militan Islam yang menjadikan Barat, Israel, dan India sebagai musuh-musuh kepentingan Amerika dalam mempertahankan rezim-rezim kaya minyak yang mudah dipengaruhi ini mengalahkan segalanya.

Dengan bantuan Barat, raja-raja minyak ini, bahkan yang paling kejam di antara mereka, berhasil melewati gelombang kebangkitan Musim Bunga Arab nyaris tanpa
cedera. Bagi AS, negara-negara yang bergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk
—Arab Saudi,Kuwait, Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman—merupakan negara-negara yang penting juga karena alasan geostrategis. Setelah menarik mundur pasukan-pasukannya dari Irak, AS tengah mempertimbangkan Kuwait sebagai titik sentral militer yang baru dalam memperluas kehadiran militernya di kawasan Teluk Persia dan membangun “arsitektur keamanan”pimpinan AS yang akan mengintegrasikan unsur-unsur patroli laut dan udaranya di kawasan ini.

Perubahan rezim dengan bantuan NATO di Libya, yang memiliki cadangan minyak jenis light sweet terbesar di dunia yang digandrungi kilang-kilang minyak di Eropa, bukan soal mengusung era baru demokrasi liberal. Libya yang baru “dibebaskan” ini menghadapi masa-masa yang tidak menentu. Satu-satunya unsur yang pasti adalah bahwa para penguasa baru negeri itu bakal terus merasa berutang budi kepada mereka yang telah membantu menempatkan mereka pada tampuk kekuasaan. Senator AS John McCain sudah mengumumkan bahwa penguasa baru Libya ini “bersedia mengembalikan kepada kita dan sekutu-sekutu kita”semua ongkos yang dikeluarkan
untuk mewujudkan perubahan rezim itu.

Hubungan Amerika yang mencemaskan dengan para penguasa dan kelompok Islamis
ini mulai dikukuhkan pada 1980-an ketika pemerintahan Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam suatu upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin mujahidin—pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al-Qaidah—Reagan menoleh ke arah para tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri merika.”

Namun pelajaran yang bisa ditarik dariperjuangan anti-Soviet di Afganistan sudah dilupakan, termasuk pentingnya fokus pada tujuan jangka panjang, bukan pada kemenangan jangka pendek. Upaya pemerintah Obama sekarang untuk mengadakan perdamaian dengan Taliban, misalnya, tidak menghiraukan pengalaman Amerika sendiri akibat mengikuti kepentingan sesaat.

Pelajaran lainnya yang juga tidak dihiraukan adalah pentingnya kehati-hatian dalam melatih pejuang-pejuang Islamis dan mengucurkan senjata-senjata yang mematikan kepada mereka guna membantu menggulingkan suatu rezim. Di Libya, upaya menempatkan berbagai kelompok pemberontak ke bawah kendali pemerintah bakal terbukti sulit, dan berpotensi menciptakan suatu benteng jihadis di pintu masuk Eropa selatan.

Eksponen-eksponen kebijakan AS berargumentasi bahwa dalam peperangan kadang-
kadang memang perlu memilih mana yang lebih baik dari dua pilihan yang buruk. Sekutu-sekutu yang kurang berkenan di hati—dari milisi Islamis sampai rezim yang membiayai fundamentalisme Islam militan di luar negeri—mungkin harga tak terhindarkan yang harus dibayar demi kepentingan yang lebih besar.

Paradoksnya, kebiasaan AS menopang penguasa-penguasa Islamis yang mudah dikendalikan di Timur Tengah sering mengakibatkan sentimen anti-AS yang kuat serta dukungan kepada kekuatan-kekuatan yang “murni”Islamis.Ketika diadakan pemilihan umum, kelompok-kelompok Islamis yang otonom inilah yang merebut kemenangan, seperti yang terjadi di Gaza dan Tunisia.

Upaya melawan terorisme Islamis hanya bisa berhasil jika negara-negara tidak memperkuat bentuk-bentuk fundamentalisme Islamis yang menganjurkan kekerasan
atas nama agama. Sayangnya, dengan pelajaran dari masa lalu yang tidak dihiraukan
AS ini, sekali lagi kelompok-kelompok ekstremis ini siap memberi pukulan.
HAK CIPTA: PROJECT SYNDICATE, 2011.  

Senin, 21 November 2011

Dari Demokrasi Menuju “Dimuqratiyya”


Dari Demokrasi Menuju “Dimuqratiyya”

Ulil Abshar-Abdalla, PENDIRI JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)
Sumber : JIL, 21 November 2011


Angin perubahan saat ini bertiup kencang di seluruh kawasan Arab – apa yang oleh para pengamat kerap disebut sebagai fenomena Musim Semi Arab (Arab Spring/al-Rabi’ al-‘Arabi). Dimulai dari Tunisia, perubahan itu bergerak cepat ke Mesir, Yaman, Bahrain, Syria, Libya dan Yordania. Bahkan, negeri seperti Saudi Arabia yang selama ini dianggap kedap terhadap segala bentuk perubahan pun tak bisa menghindar dari badai ini. September lalu, misalnya, Raja Abdullah dari Saudi Arabia mengumumkan perempuan di negeri itu akan diberikan hak untuk memberikan suara serta mencalonkan diri dalam pemilu kota (municipality/al-baladiyya) – satu-satunya pemilu yang ada di Saudi Arabia saat ini.

Perkembangan ini tentu merupakan angin segar bagi dunia Islam. Selama ini, dunia Arab dipandang sebagai kawasan yang sulit mengalami perubahan ke arah kehidupan yang lebih terbuka dan demokratis. Kawasan ini diidentikkan dengan sejumlah ciri-ciri yang esensialistik: despotisme, otoritarianisme, konservatisme budaya, lemahnya masyarakat sipil, dsb. Ada pandangan seolah-olah otoritarianisme (al-istibdad) dan kearaban adalah dua sisi dari mata uang yang sama, tak bisa dipisahkan. Badai perubahan yang menerjang kawasan itu sekarang ini menunjukkan dengan sangat baik sekali bahwa pandangan yang esensialistik tentang dunia Arab sama sekali tak benar.

Sebelum perubahan berhembus di kawasan Arab, kita semua sudah menyaksikan perubahan serupa di kawasan lain; kali ini di kawasan Melayu, yakni Indonesia. Pada 1998, apa yang terjadi di dunia Arab saat ini sudah terlebih dahulu kita alami, dengan sejumlah kemiripan yang sangat mencolok. Misalnya, baik perubahan-perubahan di kawasan Arab sekarang atau di negeri kita lebih dari satu dasawarsa yang lalu itu tak dipimpin oleh satu tokoh tunggal – seorang “mullah” karismatik, misalnya. Aktor utama dalam dua perubahan itu adalah koalisi masyarakat sipil, tanpa ada kepemimpinan yang menonjol pada satu golongan tertentu. 

Kalangan ‘Islamis’ yang selama ini menjadi pusat perhatian dan kekhawatiran pihak di Barat sama sekali tak memainkan peran utama, baik dalam reformasi yang terjadi di negeri kita sendiri atau Arab sekarang. Ini berbeda jauh dengan perubahan di Iran sekitar tiga puluh tahunan yang lalu: di sana, peran seorang mullah karismatik yang diwakili oleh sosok Ayatullah Khomeini sangatlah besar sekali.

Absennya tokoh agama karismatik dalam dua revolusi di dunia Islam itu, menurut saya, merupakan faktor penting yang sangat menguntungkan untuk percepatan laju demokratisasi. Keadaan jelas akan berbeda sama sekali manakala dalam dua revolusi itu, aktor utama yang berperan di dalamnya berasal dari kalangan agama, misalnya. Dalam keadaan seperti itu, prospek demokratisasi jelas akan susah untuk diharapkan berlangsung dengan mulus. Contoh yang sangat baik adalah Iran: apa yang terjadi di negeri itu setelah menangnya Revolusi Mullah bukanlah terciptanya sistem politik yang terbuka dan demokratis, melainkan hanyalah “operasi plastik” di permukaan saja – dari otoritarianisme sekular di bawah Shah Iran ke otoritarianisme baru dengan wajah agama di bawah kepemimpinan para mullah (istilah untuk ulama di Iran).

Fine, setelah perubahan-perubahan yang menggembirakan di dunia Islam ini, lalu apa? Apakah cerita sudah berhenti di sini dan kita tak akan menghadapi soal-soal yang lain lagi? Apakah gerak ke arah emansipasi sudah berhenti dengan menangnya gagasan demokrasi dan kebebasan di sana? Saya mengatakan: tidak sama sekali. Belajar dari pengalaman di negeri kita selama tiga belas tahun terakhir di era reformasi, proses demokratisasi tidaklah selesai hanya pada satu babak saja. Ini proses yang akan memakan waktu lama, dan, yang penting untuk diingat, sangat melelahkan. Di tengah-tengah proses ini, bisa terjadi semacam “popular discontent”, kekecewaan masyarakat karena perubahan itu ternyata tak segera membawa hasil yang kongkrit dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan terbitnya matahari demokrasi di dunia Islam itu, satu hal yang patut disyukuri ialah berakhirnya otoritarianisme. Manifestasi paling vulgar dari otoritarianisme di dunia Islam selama ini adalah bercokolnya seorang penguasa –bisa presiden, bisa seorang raja atau amir—dalam waktu yang lama, tanpa batas waktu, juga tanpa kontrol melalui mekanisme yang normal dalam demokrasi, yaitu check-and-balance. Tumbangnya penguasa otoriter semacam ini merupakan syarat utama untuk perubahan-perubahan positif pada tahap berikutnya, terutama untuk suatu kekuasaan baru yang lebih ‘accountable’ karena dipilih langsung oleh rakyat.

Tetapi, berlalunya seorang otokrat hanyalah babak pembuka saja. Demokrasi bukanlah semata-mata tersedianya ruang yang terbuka bagi semua pihak dan golongan untuk bersuara dan partisipasi dalam proses politik yang sedang berlangsung di sebuah negara. Langkah berikutnya yang jauh lebih penting adalah membuat suatu kesepakatan politik yang ditorehkan dalam dokumen tertulis berupa sebuah konstitusi. Dalam konstitusi itu, haruslah ada jaminan yang kokoh bagi hak-hak dasar, bagi civil rights: hak-hak untuk berpendapat, berserikat, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak untuk hidup yang bermartabat, hak untuk mendapatkan perlakuan yang fair dan sama di muka hukum, dsb.

Proses tersebut, dalam kasus Indonesia, sudah dilalui dengan cukup sukses: kita sudah melakukan amandemen selama empat kali atas UUD 1945. Dalam amandemen itu, sejumlah perubahan konstitusional yang mendasar yang menjamin hak-hak sipil bagi seluruh warga negara dilakukan. Di dunia Arab saat ini, proses itu belum terjadi, dan kita tentu berharap, perubahan-perubahan yang sudah terjadi sejauh ini di kawasan itu akan dimahkotai (crowned) dengan faset penting pada babak berikutnya, yakni perumusan konstitusi yang menjamin nilai-nilai kebebasan bagi warga negara. Sebab demokrasi tak ada artinya apa-apa tanpa mengandaikan prinsip lain, yakni konstitusionalisme.

Merumuskan sebuah konstitusi yang demokratis, meski merupakan langkah yang penting, tetap saja belumlah tahap yang mencukupi pada dirinya sendiri. Seringkali, sebuah konstitusi dirumuskan untuk kemudian menjadi sekadar rumusan kosong saja, karena tidak dilaksanakan dalam kehidupan politik yang riil. Kita, sekarang ini, melewati fase yang menjengkelkan ini: banyak terjadi kasus di mana jaminan-jaminan bagi hak-hak dasar yang ada dalam konstitusi dilanggar oleh pelbagai pihak, baik pemerintah (ingat kasus GKI Yasmin) atau pihak-pihak dalam masyarakat sendiri.

Yang jauh lebih penting dari pada proses perumusan konstitusi itu ialah komitmen terhadap konstitusi tersebut. Tahap yang jauh lebih krusial adalah bagaimana mendidik masyarakat agar mereka memiliki komitmen yang mendalam pada konstitusi yang sudah dirumuskan di dalam gedung parlemen itu. Pasal-pasal dalam konstitusi kita mulai dari pasal 28A hingga 28J, plus pasal 29, semuanya berisi hak-hak warga yang harus dijamin oleh negara. Pasal 28E dan 29, misalnya, menjamin kebebasan beragama dan keyakinan bagi seluruh warga negara. Tetapi, apa gunanya pasal semacam ini bila komitmen untuk melaksanakan pasal itu, baik oleh pemerintah atau masyarakat, tak kita jumpai dalam kehidupan riil? Apa gunanya pasal semacam ini jika, misalnya, sejumlah golongan dalam penduduk kita mengembangkan pandangan sosal-keagamaan yang justru menentang ide kebebasan beragama semacam itu?

Di sini, proses berikutnya menjadi sangat penting: yaitu pribumisasi atas konstitusi – proses di mana nilai-nilai yang dijamin dalam konstitusi mempunyai daya gugah bagi masyarakat karena diterjemahkan melalui nomenklatur budaya yang akrab bagi mereka. Dalam kasus Islam, misalnya, jaminan atas nilai-nilai kebebasan, termasuk misalnya kebebasan beragama, akan mempunyai makna yang mendalam bagi umat manakala nilai itu mendapatkan justifkasi dari ajaran Islam sendiri, sehingga, dengan demikian, nilai itu bukanlah nilai yang asing lagi, tetapi nilai yang sudah mempribumi dalam kerangka simbolik yang mereka pahami – nilai yang legitimate.
 
Jika Gus Dur dulu mengajukan gagasan tentang pribumisasi Islam, maka sekarang pun kita memerlukan pribumisasi atas demokrasi – proses menjadikan demokrasi bukan semata-mata nilai yang datang dari Barat, tetapi “mindset” yang menghunjam dalam psikologi umat sehingga membentuk suatu komitmen yang medalam. Dengan kata lain, demokrasi harus diterjemahkan dalam skema nilai yang hidup dalam sebuah masyarakat – demokrasi perlu bergerak ke level berikutnya, yaitu “dimuqrathiyya” (terjemahan Arab dari kata democracy).  

Minggu, 20 November 2011

“Quo Vadiz” Revolusi di Suriah?

“Quo Vadiz” Revolusi di Suriah?  

Zuhairi Misrawi, ANALIS POLITIK DAN PEMIKIRAN TIMUR TENGAH
Sumber : KOMPAS, 21 November 2011


Jika revolusi di Libya memerlukan waktu enam bulan untuk menjatuhkan rezim Khadafy, revolusi di Suriah memerlukan waktu yang lebih lama. Setelah memasuki bulan kesembilan, belum ada tanda-tanda kejatuhan rezim Bashar al-Assad.

Sebaliknya, justru rezim yang berkuasa makin brutal dalam menghadapi para demonstran. PBB merilis jumlah demonstran yang tewas di Suriah selama berlangsungnya revolusi lebih dari 3.500 orang. Bahkan, menurut data aktivis HAM di Suriah, jumlah korban yang tewas mencapai 5.000 orang. Kematian Mashaal Tamoo, oposisi asal suku Kurdi, semakin meningkatkan perlawanan untuk menjatuhkan rezim Bashar al-Assad.

Jatuhnya korban dalam jumlah besar tersebut terkait respons dunia internasional yang lamban dalam menyikapi Bashar al-Assad. Negara-negara Arab juga terlihat sangat hati-hati bersikap karena Suriah didukung kekuatan lainnya di Timur Tengah, seperti Hizbullah (Lebanon), Hamas (Palestina), faksi Syiah (Irak), dan Iran. Di samping itu, veto Rusia dan China di PBB semakin menghambat arah revolusi.

Pasca-jatuhnya rezim Khadafy di Libya, tensi revolusi di Suriah mengalami eskalasi yang semakin masif. Menurut kalangan oposisi, jika rezim totaliter sekuat Khadafy bisa dijatuhkan, tidak ada alasan untuk tidak melengserkan Bashar al-Assad yang kekuatannya jauh di bawah Khadafy. Hanya saja, belajar dari Tunisia, Mesir, dan Libya, revolusi membutuhkan gerakan yang terorganisasi. Revolusi bukan wahyu yang tiba-tiba turun dari langit.

Dua Alasan

Menurut Salwa Ismail (2011), ada dua faktor yang menjadi alasan kenapa rezim Bashar al-Assad harus dilengserkan. Pertama, faktor obyektif. Ketidakpercayaan publik terhadap rezim Bashar al-Assad meluas di sejumlah kota, antara lain Homs, Hama, Latakia, Aleppo, dan beberapa wilayah di Damaskus. Demonstrasi melibatkan sejumlah kelompok masyarakat, dokter, pengacara, dan kalangan profesional lainnya. Mereka yang semula mendorong agar dilakukan reformasi politik berubah menuntut Bashar al-Assad mundur dari jabatannya.

Sikap tersebut diambil karena rezim yang berkuasa dalam empat dekade terakhir itu tidak punya iktikad serius melakukan reformasi politik. Alih-alih melakukan reformasi, justru menangkap, memenjarakan, bahkan membunuh para demonstran yang jumlahnya sudah mencapai ribuan akibat aksi brutal militer.

Kedua, faktor subyektif. Kepercayaan negara-negara Arab dan Barat terhadap rezim Bashar al-Assad kian defisit. Turki yang semula masih memberikan ruang negosiasi dengan Suriah, belakangan mendukung tuntutan rakyat Suriah untuk tegaknya demokrasi. Di samping itu, Amerika Serikat dan Uni Eropa sudah menegaskan sikapnya bersama tuntutan rakyat Suriah untuk mengakhiri rezim Bashar al-Assad. Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Mesir, dan Kuwait juga secara eksplisit meminta agar Bashar al-Assad menghentikan sejumlah tindakan biadab terhadap kalangan oposisi.

Kedua faktor tersebut merupakan modal sangat penting bagi kalangan oposisi untuk melengserkan rezim Bashar al-Assad. Menyusul protes keras Uni Eropa atas pelanggaran HAM berat, Uni Eropa juga sudah lama melakukan embargo minyak. Langkah tersebut akan mengakibatkan krisis ekonomi bagi Suriah mengingat minyak sebagai sumber pendapatan ekonomi yang sangat determinan. Embargo minyak akan memberikan pukulan telak bagi rezim yang berkuasa karena dapat menyebabkan krisis ekonomi yang serius di Suriah.

Meskipun demikian, perjalanan revolusi di Suriah masih panjang. Sejauh ini, para loyalis Bashar al-Assad yang berada di pemerintahan dan militer masih di pihaknya. Para diplomat juga masih loyal kepada Bashar al-Assad. Kondisi ini berbeda jauh dengan Libya yang ditandai pengunduran secara besar-besaran dari lingkaran dalam Khadafy, tak terkecuali para diplomat yang bertugas di negara-negara Barat.

Keberhasilan Bashar al-Assad menjaga soliditas kekuasaannya tidak lain karena ia berhasil membangun kekuasaan politik dan militer dari sekte Alawi, yaitu salah satu sekte dalam Syiah yang berada di Suriah. Sejak Hafedz al-Assad memimpin Suriah pada tahun 1974, kekuasaan dikontrol oleh Partai Baaths yang dikuasai sepenuhnya oleh sekte Alawi, yang jumlahnya sekitar 12 persen dari jumlah penduduk Suriah.

Sejak berada di tampuk kekuasaan pada 2000, Bashar al-Assad melanjutkan kekuasaan ala pendahulunya, yaitu memberlakukan kekuasaan dalam darurat militer. Tidak boleh ada kekuatan oposisi yang dapat menggoyang kekuasaannya. Pada 1982, Ikhwanul Muslimin melakukan demonstrasi besar-besaran di Hama, tetapi diredam dengan aksi militer yang menyebabkan jatuhnya korban hingga 10.000 orang tewas. Sejak saat itu, hampir tidak ada perlawanan politik terhadap rezim Bashar al-Assad.

Gejolak revolusi yang merambah Hama, Idlib, Homs, Latakia, Aleppo, Douma, dan sebagian wilayah di Damaskus dalam enam bulan terakhir mempunyai kelebihan dibanding aksi massa yang terjadi pada 1982. Ketidakpercayaan terhadap rezim Bashar al-Assad lebih bersifat masif karena rakyat Suriah merasakan tak mempunyai masa depan yang cerah dalam bidang politik dan ekonomi. Korupsi, kolusi, nepotisme, dan kekerasan militer merupakan realitas sosial-politik yang menghantui rakyat Suriah. Mereka tak punya alternatif selain menjatuhkan rezim Assad.

Makin Limbung

Tentu, yang menjadi inspirasi dalam revolusi di Suriah adalah revolusi di Tunisia, Mesir, dan Libya. Rakyat Suriah sedang menyongsong lahirnya zaman baru demokratisasi, yang meniscayakan kedaulatan rakyat dan penegakan hukum di atas segala- galanya. Mereka sudah tidak mau lagi hidup di bawah rezim yang totaliter dan militeristik. Rakyat Suriah memandang, negara-negara tetangganya sudah merayakan kemerdekaan politik, maka saatnya mereka juga merayakan pesta demokrasi, yang memberlakukan politik dari bawah ke atas (bottom up), bukan dari atas ke bawah (top down).

Rezim Bashar al-Assad, cepat atau lambat, akan mengalami delegitimasi dari dalam, termasuk dari para loyalisnya. Liga Arab sudah membekukan keanggotaan Suriah. Beberapa pihak dari sekte Alawi yang selama ini menyokong rezim Assad sudah mulai berpihak kepada oposisi.

Jaksa Agung Suriah Adnan Bakkour sudah mengundurkan diri dari pemerintahan Assad, sebagai simpati terhadap ribuan korban yang tewas akibat aksi brutal militer. Kalangan oposisi sudah membentuk Dewan Nasional yang dipimpin oleh seorang pemikir Muslim, Burhan Ghalyoun.

Posisi Bashar al-Assad kini semakin limbung. Satu-satunya pihak yang masih loyal adalah militer. Dalam situasi seperti sekarang, militer Suriah mesti belajar dari revolusi Tunisia, Mesir, dan Libya. Dalam ideologi militer, kepentingan negara-bangsa harus diutamakan daripada kepentingan rezim yang berkuasa. Jika tidak, korban akan berjatuhan dalam jumlah yang lebih besar dan revolusi akan berumur panjang.  

Jumat, 19 Agustus 2011

Inilah Potret Pernikahan Dini di Beberapa Negara di Dunia


"Saya takut melihatnya," Tahani (berpakaian merah muda) mengenang saat pertama pernikahannya dengan Majed, ketika usianya baru 6 tahun, sementara Majed 25. Istri belia itu, sekarang 8 tahun, berpose bersama mantan teman sekelasnya, Ghada.



Setelah merayakannya dengan kerabat perempuan, Sidaba dan Galiyaah mengenakan cadar dan ditemani menuju kehidupan baru mereka bersama suami masing-masing. "Beberapa anak perempuan desa memandang perkimpoian sebagai jalan keluar dari kendali keluarga," kata Ahmed al-Qurashi, aktivis di ibu kota Sanaa.


Sekelompok pengantin muda di sebuah desa di barat Yaman pendiam dan pemalu. Sebagian besar perempuan, yang menikah di usia antara 14 dan 16 tahun, tidak pernah merasakan bangku sekolah. Tapi mereka masih mengharapkan pendidikan.



Asia, ibu berusia 14 tahun, menyeka bayi perempuannya, sementara anaknya yang berusia 2 tahun bermain. Asia masih dalam masa nifas dan masih sekit setelah melahirkan, tetapi tidak tahu cara merawat dirinya sendiri.


Nujood Ali berumur 10 tahun ketika lolos dari suaminya yang kejam dan jauh lebih tua. Ia kabur menggunakan taksi menuju pengadilan di Sanaa, Yaman. Keberanian perempuan cilik itu mengubahnya menjadi pahlawan internasional bagi hak-hak wanita. Ali sekarang sudah bercerai, pulang ke rumah keluarganya dan kembali bersekolah.


Polwan Kandahar, Malalai Kakar menahan lelaki yang berulang kali menikam istrinya yang berusia 15 tahun karena tidak mematuhinya. "Tidak," ujar Kakar ketika ditanya apakah si suami akan dihukum. "Lelaki adalah raja di sini>"


Beberapa jam lewat tengah malam, Rajani yang berusia 5 tahun dibangunkan dari tidurnya dan dipangku pamannya menuju upacara perkimpoiannya. Pernikahan belia dilarang di India, sehingga upacara sering dilangsungkan menjelang subuh.


Rajani dan pengantin pria yang masih kecil jarang berpandangan saat dinikahkan di depan api suci. Menurut adat, pengantin perempuan belia itu tetap tinggal di rumahnya sampai usia akil baliq.


Meski pernikahan dini sudah lazim di desa kecilnya di Nepal, Surita yang berusia 16 tahun menjerit-jerit tidak mau meninggalkan rumah keluarganya, disembunyikan di balik payung hias tradisional dan diangkut dengan kereta menuju desa suami barunya.


Ketika orang tua Sunil mengatur perkimpoiannya saat usianya baru 11 tahun, dia mengancam akan melaporkan mereka ke polisi di Rajasthan, India. Orang tuanya mengalah, dan Sunil, sekarang 13 tahun, tetap bersekolah.