Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Desember 2011

Indonesia Needs Powerful KPK


Indonesia Needs Powerful KPK
Budi Kurniawan, A LECTURER IN GOVERNMENT STUDIES AT THE UNIVERSITY OF LAMPUNG
Sumber : JAKARTA POST, 7 Desember 2011




In his article that appeared in the Nov. 28, 2011 edition of The Jakarta Post, House of Representatives member Fahri Hamzah argues that the Corruption Eradication Commission (KPK) is a very powerful institution in a democratic regime.

He further emphasizes that there should be no strong institution or superbody in democratic countries.

However, there is a fallacy in Hamzah’s point of view. The main point is the way Hamzah thinks about democratic regimes. Could democratic countries form strong institutions like the KPK?

The key element of democracy is the supremacy of law. There are no democracies without supremacy of law.

In some countries, an era of transitional democracy indeed creates more massive corruption in the absence of the supremacy of law.

Olson in Power and Prosperity (2002) finds an increase in the number of corruption cases in new democratic regimes in Eastern Europe after the fall of Communist regimes.

The transformation of the political system from authoritarian to democracy in these countries only changed the corruption type. In Olson’s terms, there was a change from “stationary bandits” to “roving bandits”.

In the context of Indonesia as a transitional democracy, corruption is considered a big problem. It is deemed an extraordinary crime that can be found in every institution, even in political parties.

In order to resolve this problem, the KPK was established as a strong institution to deal with the entrenched corruption.

The KPK indeed was designed as an auxiliary state institution. Auxiliary state institutions are needed when formal institutions, such as the police and the Attorney General’s Office, cannot perform.

An auxiliary state institution works like a civil society organization to control the state, including political parties. In a transitional democracy, when an authoritarian system is still working in state institutions, auxiliary state institutions are needed.

However, Hamzah frames democracy as checks and balances among the state institutions, which is an old institutionalism paradigm in political science. In the old institutionalism political paradigm, indeed, the meaning of democracy is about checks and balances among the institutions. However, this paradigm applies only in a normal situation when the state institutions work properly.

The old institutionalism paradigm frames democracy as only a problem of checks and balances among state institutions. It ignores civil society and policy networks, including auxiliary state institutions, as important actors.

Furthermore, nowadays the problem of democracy focuses on the control of the state by civil society. The KPK paves the way for the civil society’s control of the state. This is also the main reason why KPK leaders must have backgrounds in civil society organizations, such as NGO and universities.

The KPK is therefore an ideal model in the context of Indonesia. The Singapore and Hong Kong model suits an authoritarian regime where the state plays a dominant role and civil society is weak.

Furthermore, in Hong Kong and Singapore the state has proven its commitment to eradicating corruption.

On the contrary, in Indonesia, the state as well as political parties lack awareness of corruption eradication and have even acted as main actors of graft. Civil society, on the other hand, has a strong concern for corruption eradication.

Hamzah also forgets that the United States model, in which no strong anticorruption commission has been in place, cannot be compared with Indonesia apple to apple.

The US has from the beginning of its process to establish state institutions never adopted an authoritarian regime like that of Indonesia. The US has never experienced a transitional era from an authoritarian to a democratic regime. This is the reason why the US does not need a commission like KPK.

However, I agree with Hamzah’s argument that the KPK is no longer needed if state institutions like the police and Attorney General’s Office are freed from the old-authoritarian corrupt system. The crucial question now is when that will happen.

Rabu, 30 November 2011

Ruang Etalase Politik


Ruang Etalase Politik
Yasraf Amir Piliang, DOSEN PADA PROGRAM MAGISTER STUDI PEMBANGUNAN
INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Sumber : KOMPAS, 1 Desember 2011


Ruang politik bangsa akhir-akhir ini dirasuki semangat ”materialisme”, menyebarkan aroma kegusaran publik. Mulai dari gaya hidup hedonistis anggota DPR, dana kampanye politik yang seakan tanpa batas, kekayaan pejabat negara yang berlimpah, pesta ulang tahun atau pernikahan keluarga pejabat yang mewah, hingga kemewahan kamar tahanan bekas pejabat atau politisi.

Terjerat arus materialisme, para elite politik gagal mengusung ”nilai-nilai baik bersama” (common good) yang substansial bagi masa depan res-publica: kejujuran, kebenaran, loyalitas, keutamaan, kerja keras, dan keteladanan. Yang tumbuh justru ”nilai-nilai buruk bersama” (common bads): nilai-nilai memuja material, tampilan, hedonisme, simbol, gaya, dan gaya hidup, haus kedudukan, mental korup, jalan pintas, ketidakterpecayaan, kecurangan, dan kekerasan.

Karena ruang demokrasi didominasi para ”pemuja” material, simbol, dan gaya hidup, kekuatan politik direduksi menjadi ”kekuatan material” dan ”kekuatan citra” sebagai jalan pintas kekuasaan politik. Kombinasi ”industri politik” dan ”industri pencitraan”—dilengkapi aneka trik manipulasi media—menciptakan ”ruang etalase politik”, di mana relasi intersubyektivitas di antara elemen-elemen politik tak didasari oleh landasan nilai-nilai politik, tetapi ekses-ekses nilai mesin ”industrialisasi politik”.

Demokrasi Oligarkis

Sistem demokrasi yang terkontaminasi virus-virus ”komersialisasi” menyebabkan kekuasaan politik tak lagi dibangun oleh kekuatan intelektualitas, kecakapan, karisma, meritokrasi, atau kepemimpinan, tetapi oleh ”kekuatan materi” (the power of wealth), di mana kekayaan dikonversi menjadi kekuasaan. Dominasi kekuatan material mengubah watak res-publica, di mana kebaikan (atau malah keburukan) bersama (common good) merupakan efek perayaan material.

Seperti dikatakan Jacques Ranciere (Hatred of Democracy, 2006), sistem demokrasi hari ini didominasi bukan oleh para elite politik yang berjuang membangun nilai-nilai kebaikan bersama, melainkan oleh para ”individu egoistik” atau ”konsumer serakah” yang mengumbar hasrat-hasrat pribadinya atas nama kepentingan publik. Mereka memanipulasi ruang politik dan ruang publik demi akumulasi material, yang direinvestasi menjadi reproduksi kekuasaan.

Karena ”kutukan” material, ruang demokrasi kini menjadi ”ruang apolitik” (apolitical space) karena nalar, logika, dan argumen politik diambil alih kalkulasi ekonomi. Ruang politik menjadi semacam ”etalase ekonomi”, yaitu ranah pertarungan kekayaan untuk mendapatkan kekuasaan. Di sini, kekuatan politik satu-satunya adalah modal ekonomi (economic capital), menggusur modal budaya (pendidikan, kecakapan, kepemimpinan) dan modal simbolis (karisma, etnisitas, pamor).

Ruang politik demokratis menjelma menjadi ”industri politik”, di mana setiap proses, relasi, dan wacana politik hanya dapat dibangun melalui kekuatan modal ekonomi, media, dan pencitraan. Artinya, ”demokrasi” kini menjelma menjadi semacam ”oligarki”, di mana kekuasaan bukan di tangan ”rakyat”—seperti yang diyakini—melainkan di tangan segelintir orang kaya (oligarch). Melalui kekayaannya, para oligarch ini bahkan mampu ”membeli” rakyat, warga, atau publik dengan mengeksploitasi mereka sebagai obyek dan komoditas politik.

Dalam industri politik, ”konstituen politik” menjelma menjadi ”konsumer politik”. Mereka tak hanya ditawari aneka ”komoditas politik” menawan dan gemerlap (kampanye, iklan, slogan), tetapi mereka sendiri kini dikonversi menjadi ”komoditas”, yang dieksploitasi tenaga, pikiran, waktu, dan keterampilan mereka, demi kepentingan jangka pendek para elite politik, untuk kemudian ”dikecewakan” setelah kekuasaan didapat, semacam ”fetisisme komoditas” (commodity fetishism), seperti dikatakan Marx.

Demokrasi mengajarkan kebebasan memilih melalui ajang pemilihan umum, tetapi kekuatan modal (kampanye, pencitraan, polling) yang menggiring pilihan warga; demokrasi merayakan kebebasan pers, tetapi media (televisi) dikuasai oleh para ”taipan politik” yang mudah mengontrol opini publik; demokrasi membuka kebebasan berkumpul, berasosiasi, dan berdemonstrasi, tetapi semuanya kini menjadi ”komoditas” para elite politik untuk aneka kepentingan mereka.

Kondisi ”demokrasi oligarkis” macam ini yang menyebabkan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif menjadi milik orang (atau partai) kaya. Ini pula yang mendorong lingkaran setan korupsi—baik individu, kelompok, maupun partai—karena hasrat akumulasi modal dalam waktu singkat sebagai jalan kekuasaan, diikuti hasrat mengembalikan investasi modal (dalam kampanye, iklan), plus ”keuntungan” (politik), layaknya hukum ekonomi.

Etalase Demokrasi

Dalam sistem demokrasi, khususnya di negara republik seperti Indonesia, menurut Iseult Honohan (Civic Republicanism, 2002), fondasi arsitektur masyarakat politik adalah kebaikan, keutamaan, dan nilai-nilai kebaikan bersama yang dikembangkan di dalamnya. Untuk itu, di dalamnya perlu dibangun budaya publik (public culture) yang sehat, yaitu aneka sikap, mentalitas, perilaku, makna, dan nilai-nilai yang membawa pada kebaikan bersama.

Di dalam arsitektur demokrasi-republikan, ”warga” (citizen) menjadi pilar komunitas politik, yang melaluinya dirangkai nilai kebaikan, keutamaan, imajinasi, utopia, dan cita-cita bersama. Keutamaan dan kebaikan bersama itu bukan warisan, melainkan disusun bersama melalui relasi intersubyektivitas dinamis di antara elemen-elemen politik berbeda (ideologi, kelompok, partai) dengan cara membangun ruang publik yang sehat, di mana nilai, keyakinan, dan ideologi dipertarungkan.

Akan tetapi, pada era globalisasi dan abad informasi kini kebaikan bersama itu kian sulit dirumuskan karena kondisi saling-pengaruh yang mencirikan masyarakat kontemporer.

Maka, kata Chantal Mouffe (The Return of the Political, 1993), yang kini harus dikejar bukan kebaikan bersama, melainkan kekuatan res-publica sendiri, yaitu praktik kewargaan, relasi intersubyektif antarwarga, atau ”hubungan sipil” (civil intercourse) kuat, dengan membangun bahasa pergaulan, norma, aturan main, dan nilai-nilai bersama dalam iklim perbedaan.

Kekuatan masyarakat demokratis bukan pada kebaikan bersama, melainkan pada ”ikatan bersama” (common bond), yang memungkinkan individu atau kelompok yang berbeda bertarung secara sehat, dengan saling menghargai eksistensi masing-masing, meskipun ”berseteru” dalam ideologi politik. Res-publica, dengan demikian, adalah artikulasi ”kepentingan bersama”, yaitu memberikan ruang untuk segala kepentingan, tujuan, keinginan, dan keyakinan, tetapi dalam bingkai saling menghargai eksistensi.

Akan tetapi, karena demokrasi telah menjelma menjadi ”demokrasi oligarkis” dan ruang politik menjadi ”industri politik”, ”ikatan bersama” dan ”nilai bersama” itu kini tumbuh dalam wajah buruk, yaitu wajah ”apolitis”. Ikatan dan nilai bersama intersubyektif itu dibangun bukan untuk motif kebaikan bersama, melainkan lingkaran setan kekayaan-kekuasaan. Di dalamnya, kebaikan bersama dimanipulasi jadi ”citra kebaikan bersama”, untuk menutupi ”keburukan bersama”.

Dalam alam demokrasi oligarkis, para oligarch menggusur statesman, imagocraft menggantikan statecraft, res-oeconomicus meminggirkan res-publica. Ruang politik menjelma ruang window display politik karena yang ditampilkan di ruang publik adalah ”barang pajangan” politik, yang dikemas melalui strategi komunikasi, informasi, dan pencitraan abad informasi yang canggih, memukau, memesona, sekaligus menipu.

Akan tetapi, di balik etalase politik yang tampak memesona—dengan barang pajangan politik yang tampak menarik—disembunyikan segala keburukan, kelemahan, bahkan kejahatan politik (korupsi, manipulasi, mafioso). Dominasi motif kekuasaan plus kekayaan ketimbang motif menggali keutamaan publik, alih-alih mampu menciptakan ”kebaikan umum”, di dalam demokrasi oligarkis hanya menyisakan ”keburukan umum”. Keburukan umum itu kini yang menjadi ”keutamaan publik” kita. ●

Demokrasi Mesir


Demokrasi Mesir

Rois Rahma Fathoni, MAHASISWA PASCASARJANA UNIVERSITAS AL-AZHAR MESIR
Sumber : REPUBLIKA, 30 November 2011


Umur kepemimpinan Husni Mubarak memang hanya tiga dekade. Tapi, runtuhnya rezim presiden tanpa wakil ini sejatinya mengakhiri enam dekade pemerintahan diktator. Setidaknya itulah yang diungkapkan mantan menteri luar negeri Amerika Condoleezza Rice di tengah-tengah badai demonstrasi rakyat Mesir. "Amerika harus mengevaluasi kebijakan-kebijakannya selama 60 tahun ini yang mendukung pemerintahan otoritarian Timur Tengah dan mengabaikan hak asasi manusia." Terhitung tiga kali Negeri Paman Sam mengubah keputusan untuk mendukung atau menolak tuntutan rakyat Mesir.

Mesir adalah dilema bagi Obama. Tentu saja, selain mengandung embrio gerakan Islam Ikhwanul Muslimin yang memungkinkan negara Timur Tengah lainnya menggeliat, geografis Mesir yang bersebelahan dengan Israel patut dipertimbangkan secara matang, perjanjian damai Camp David berpotensi robek.

Setelah Mubarak mundur, estafet kepemimpinan diserahkan kepada Kepala Majelis Militer Husain Thanthawi. Rakyat menyambut gembira. Sebab dari awal revolusi, aparatur keamanan yang bersahabat dengan demonstran hanyalah militer. Suara rakyat dan militer bersatu padu. Thanthawi turun ke Tahrir menyalami para pejuang. Revolusi yang indah karena mengonsolidasikan semua kekuatan rakyat Mesir.

Sayang itu tidak lama. Tanda-tanda awal perpecahan mulai tampak saat Pemerintah Mesir menggelar referendum amendemen UU. Media tidak berhenti mengembuskan isu, mengotak-ngotakkan kekuatan konstituen. Pemilih 'Ya' adalah pendukung Islam. Sedangkan pemilih 'Tidak' adalah blok Kristen dan Liberal. Hasil referendum membawa dampak besar bagi masa depan Mesir. Jika mayoritas rakyat Mesir menghendaki amendemen, pemilu legislatif lebih awal dari pemilu presiden. Begitu juga sebaliknya.

Sebelum referendum digelar, kelompok liberal dan beberapa calon presiden semisal Baradie dan Amr Musa berkampanye agar rakyat memilih tidak mengamendemen UU. Berbagai logika dikedepankan. Yang paling menonjol, saat ini Mesir bagai tubuh tanpa kepala, kebutuhan Mesir akan presiden sangat mendesak namun politik adalah permainan. Ada hitung-hitungan angka yang tidak dipublikasikan.

Pertama, tentang pamor Baradie dan Amr Musa tengah naik daun. Sebagai kandidat calon presiden tanpa motor partai, keduanya membutuhkan atmosfer ini. Kedua, kaum liberal juga memahami keterbatasan kekuatannya. Dengan mendahulukan pemilu presiden kemudian disusul pemilu legislatif, akan ada banyak waktu bagi mereka untuk bermanuver dan mengambil lebih banyak hati rakyat Mesir.

Ketiga, jika rakyat Mesir memilih untuk mengamendemen UU, yang artinya mendahulukan pemilu legislatif, maka ini petaka bagi calon presiden dan kelompok liberal. Bagi calon presiden, pemilu legislatif mengokohkan kekuatan partai. Jika partai mengusung calon presiden, mereka yang tidak memiliki mesin politik semakin tertinggal. Begitu juga rentang waktu yang panjang membuat popularitas menurun. Adapun bagi kelompok liberal, petaka ini berwujud kekalahan pemilu di depan mata.

Sejak itulah kekuatan Mesir terbagi. Dan media massa memberi andil memecah antara Islam dan anti-Islam. Berbondong-bondong rakyat Mesir antusias menuju kotak suara. Dan hasilnya, 77,2 persen lebih rakyat Mesir memilih untuk mengamendemen UU.

Saat ini, dengan tidak adanya presiden dan parlemen, posisi kepala negara serta penjaga undang-undang dipegang oleh Majelis Militer. Untuk mengakhiri masa transisi, Mesir harus menempuh jalan panjang: diawali referendum, pemilu legislatif, parlemen membentuk kepanitiaan amendemen undang-undang, referendum undang-undang, dan diakhiri pemilu presiden. Namun setiap kali mendekati tujuan, Mesir harus melewati tikungan tajam.

Adalah Ali Silmi yang mengobarkan api di salah satu tikungannya. Wakil perdana menteri bidang politik dan demokrasi ini melukis wajah baru sistem pemerintahan Mesir dengan memberikan tempat khusus bagi militer di atas negara, tidak bisa disentuh eksekutif dan legislatif; membentuk panitia perumusan UU yang semestinya dibentuk oleh parlemen.

Bukan itu saja, dengan beralasan menjadikan Mesir seperti Turki di zaman Attaturk, Ali Silmi memberi mandat kepada militer sebagai penjaga UU-Ini tugas parlemen. Sejarah tentu tertawa: model pemerintahan ala Attaturk dipandang sesuai setelah Turki tertatih-tatih keluar dari Perang Dunia I. Ali Silmi mencuri revolusi. Ide-idenya menggagalkan transisi. Hasil pemilu legislatif dan presiden tidak akan ada artinya sebab semua kewenangan sudah berada dalam kuasa militer. Ini berbahaya, diktator baru potensial terlahir. Ada negara di dalam negara.

Hebatnya, keputusan ini dilempar saat pemilu di depan mata. Yang mengejutkan, Silmi mendapat dukungan dari kaum liberal. Mereka memandang keputusan Wakil Perdana Menteri ini membawa dampak positif bagi mereka.

Pertama, jika semua elemen masyarakat Mesir turut mendukung Ali Silmi, siapa pun pemenang pemilu nanti yang diprediksi dari kalangan Islam, nothing to lose bagi mereka. Sebab, fungsi parlemen dipegang militer.

Kedua, jika rakyat Mesir menolak tentu harus melalui perundingan-perundingan panjang yang memakan waktu. Dengan begini ada kemungkinan pemilu diundur. Ketiga, kemungkinan ekstrem, penolakan tidak dilakukan secara damai, akan ada kerusuhan-kerusuhan yang juga berpotensi mengulur digelarnya pemilu.

Inilah untuk yang kedua kalinya secara besar-besaran media massa memecah kekuatan bangsa Mesir menjadi dua blok: Islam dan anti-Islam. Yang terjadi ternyata rakyat tidak diam. Ikhwanul Muslimin mengonsolidasikan berbagai kekuatan elemen Mesir. Bersama 50 partai politik, beberapa calon presiden juga organisasi pemuda revolusi mengecam tindakan Ali Silmi. Memberikan batas waktu kepada Majelis Militer sebagai pengelola sementara negara untuk mencabut keputusan Ali Silmi hingga Rabu, 16 November. Jika tidak, demonstrasi besar-besaran akan digelar di Lapangan Tahrir. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak sekalipun Husain Thanthawi muncul di layar televisi.

Segera pertanyaan-pertanyaan besar bermunculan dengan diamnya militer. Apakah Ali Silmi suruhan Majelis Militer? Apakah Husain Thanthawi berambisi untuk menduduki tampuk kepresidenan, apalagi antek-antek Mubarak di lembaga strategis pemerintahan belum diganti? Bukankah militer yang sebelumnya tidak pernah menolak perintah Mubarak sebetulnya juga kroni? Belum lagi penyelesaian kasus Husni Mubarak yang berjalan lamban. Terlebih keputusan militer dengan membawa Husni Mubarak ke Pengadilan Sipil tapi menyeret pejuang revolusi dengan tuduhan membuat kekacauan negara ke Mahkamah Militer.

Masa Depan Transisi
Majelis Militer yang saat ini menjadi pengelola negara sekaligus penjaga UU harus membagi kekuasaannya pada presiden dan parlemen. Keraguan rakyat Mesir akan keseriusan Majelis Militer mewujudkan cita-cita revolusi 25 Januari harus diakhiri demi stabilitas negara. Untuk itu, penting bagi Majelis Militer memberikan kepastian secara transparan kepada publik kapan agenda pemindahan kekuasaan dilaksanakan.

Sesuai hasil referendum, peta selanjutnya yang akan dilewati Mesir adalah pemilu legislatif. Pemilu merupakan jalan keluar terbaik bagi Mesir saat ini. Kekacauan dan gesekan antarpartai politik biar diselesaikan oleh rakyat Mesir sendiri, memilih siapa yang paling berkenan di hati mereka.

Kekuatan parlemen diharapkan menghasilkan UU prorevolusi, yang membuka kebebasan berpolitik, supremasi hukum, kesejahteraan penghidupan, dan kesetaraan hak yang telah ditindas 60 tahun oleh diktator.

Memang jalannya tidak mudah. Terlebih setelah Majelis Militer memberikan hak kepada kroni-kroni Mubarak untuk terjun kembali ke gelanggang politik, mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dan presiden.

Kita akan bersama saksikan apakah revolusi akan sampai pada cita-cita tertingginya? Ataukah perjuangan 25 Januari hanya mengamputasi kepala otoritarian saja, sedangkan anggota tubuh yang lain tidak mampu tersentuh? ●

Rabu, 23 November 2011

The Rise of Media Owners in RI Politics


The Rise of Media Owners in RI Politics

Nyarwi Ahmad, A LECTURER AT THE SCHOOL OF COMMUNICATION SCIENCE, GADJAH MADA UNIVERSITY Sumber : JAKARTA POST, 23 November 2011


As of Sept. 9, 2011, media baron Hary Tanoesudibjo, the owner of MNC Group, has officially chaired the board of experts at the newly established Nasdem Party. His formal ties with a party must be seen as part of a new trend in this country’s contemporary politics in which the media owners articulate their political views.

Hary followed in the footstep of Viva Group media owner Aburizal Bakrie, the chairman of the Golkar Party, and Metro TV news channel owner Surya Paloh, the founder of National Democrat mass organization, which later gave birth to the Nasdem Party.

What’s wrong with media owners’ move to take part in politics here in Indonesia? From the political right point of view, it is permissible for them to be deeply involved in political parties, but such moves will spark controversy and hurt our young democracy.

While the rise of media owners in Indonesian politics may lead to a change of national leadership and mainstream ideology, it will put the national media’s performance and democratic political communication at risk.

Needless to say, the mass media has the power to shape the public mindset. Walter Lippmann (1922), in his book Public Opinion, says the mass media serves an important role in the construction of the public mindset. Maxwell McCombs, Donald L. Shaw, and David Weaver (1997) also say the mass media plays a key role in the public agenda-setting processes.

Because of the power of the mass media, mass communication scholars have consistently reminded us that the mass media has to stick to its normative performance and democratic institutions (McQuail, 1992; 2005). Moreover, as one of the democratic pillars, mass media industries need to present their media performance in objective, neutral and impartial ways (McQuail, 1992; 2005). Although it is hard to fulfill those requirements, the mass media has a public duty to provide the public with unbiased information.

For a few decades, communication scholars have been split over the standard of media performance. Some, including McQuil, proposed the normative theory, which maintains that mass media must fulfill objectivity, neutrality and impartiality with or without support from their internal organization and external environment. On the other hand, some communication and journalism scholars view that it is impossible for mass media to meet these requirements, although they insist that the mass media must serve public interests.

Here, two problems arise. First, while mass media owners have deep relationships with or deep involvement in political parties, it is difficult for the media to avoid influence by the potential interests of their owners. By using the content analysis method, we can see a private news channel during the 2004 and 2009 election campaigns tended to endorse a certain presidential ticket because of the candidate’s close political ties to the media owners. Today, we see advertisements for the Nasdem Party appearing more frequently on Metro TV and MNC Group channels.

Even though there are many restrictions against media abuses prior to and during elections, most of the perpetrators have gone unpunished. Most media outlets are still, and without fear of punishment, able to abuse their power and present partial, subjective and biased reporting of political information, especially during the elections, which — directly and indirectly — benefits media owners, not only in business but also in terms of politics.

Second, the rise of media owners who are involved in practical political contestation will endanger public interests. While it is difficult to define what public interests are, protecting public interests is the main duty of mass media in democratic countries. If mass media is subject to the personal or political interests of its owners, in many ways the public interests will be sacrificed if not threatened.

The dislocation of public interests will increase if mass media loses its independence from political parties that own and, hence, control them. Unfortunately, our media watchdogs, the broadcasting commission and broadcasting and media regulations hold insufficient power to keep media abuses by their owners in check.

There is an urgent need for new regulations that ban potential abuses of mass media by their politically wired owners. This regulation must cover many aspects, including political reporting and advertising in mass media. The new regulation should strictly ban media intervention by media owners for certain political agenda whether during elections or on normal days.

It is time for the government and House of Representatives — especially Commission I and II, due to their lawmaking powers, to protect public interests against media abuses.●