Tampilkan postingan dengan label Kepemimpinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepemimpinan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Desember 2011

Adakah Asa di KPK?


Adakah Asa di KPK?
Ikrar Nusa Bhakti, PROFESOR RISET DI LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA BIDANG INTERMESTIC AFFAIRS
Sumber : KOMPAS, 6 Desember 2011



Terkejut, kecewa, curiga, marah. Begitulah rentetan ungkapan yang muncul setelah Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menentukan Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2011-2015 lewat voting kedua, pekan lalu.
Abraham Samad menang mutlak dengan 43 suara, mengalahkan Busyro Muqoddas (5), Bambang Widjojanto (4), Zulkarnain (3), dan Adnan Pandupraja (1).

Abraham Samad disebut ”hanyalah” anak muda daerah dari Makassar yang prestasinya belum menonjol. Selain itu, ia juga dituduh menjadi pendukung penerapan Syariat Islam di Sulawesi Selatan dan amat dekat dengan kelompok garis keras Islam, seperti Majelis Mujahidin Indonesia dan Laskar Jundulah (The Jakarta Post, 3/12/2011).

Pandangan itu dibantah Abraham Samad melalui pernyataan di Metro TV, Sabtu (3/12/2011) petang, bahwa ia adalah nasionalis sejati, anak pejuang 45, yang akan membela tegaknya NKRI sampai akhir hayatnya.

Bukan Pilihan Panitia

Kekecewaan terjadi karena tokoh-tokoh nasional yang sudah banyak dikenal masyarakat dan memiliki rekam jejak lebih baik di bidang hukum dan pemberantasan korupsi malah tidak terpilih menjadi anggota dan atau ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, dari empat besar calon ketua dan anggota KPK versi Panitia Seleksi Anggota dan Ketua KPK—Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, dan Handoyo Sudradjat—hanya Bambang Widjojanto yang masuk ke jajaran pimpinan KPK. Permainan politik macam apa lagi yang dilakukan DPR untuk melemahkan KPK?

Kecurigaan muncul karena proses pemungutan suara yang mundur panjang. Seharusnya berlangsung pukul 09.00, tetapi diundur menjadi pukul 14.00 karena adanya upaya Partai Demokrat untuk mengegolkan Yunus Husein sebagai anggota dan ketua KPK.

Lobi-lobi yang dilakukan Partai Demokrat justru semakin memperkuat kecurigaan banyak pihak akan adanya kedekatan Yunus Husein dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat. Padahal, seperti diungkapkan oleh Yunus Husein, seharusnya orang mencurigai dirinya lebih dekat dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang dahulu mengangkat dia sebagai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ketimbang dengan Presiden SBY.

Pemilihan Abraham Samad dinilai dimotivasi kepentingan politik para anggota Dewan. Bagaikan mengulang voting saat sidang paripurna DPR tahun lalu terkait hak angket skandal Bank Century, ada enam partai politik (Partai Golkar, PDI-P, PKS, PPP, Partai Hanura, dan Partai Gerindra) yang fraksi-fraksinya di Komisi III secara aklamasi sepakat memilih empat nama baru unsur pimpinan KPK: Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandupraja, dan Zulkarnain.

Enam fraksi itu juga sepakat memilih Abraham Samad sebagai ketua baru KPK (Kompas, 3/12/2011). Tak heran bila Komisi III DPR dinilai menerapkan model perwakilan politik bertipe wali (karena memutuskan sesuatu tanpa berkonsultasi dengan konstituen) dan politico (karena keputusan politik itu adalah cermin dari kepentingan partai dan bukan kepentingan masyarakat).

Apa yang diinginkan enam fraksi di Komisi III DPR itu sebenarnya tidak jelek-jelek amat, yaitu agar KPK di bawah kepemimpinan baru bersedia mengusut empat kasus besar: skandal pemberian dana talangan kepada Bank Century, korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang (dan tentunya pusat olahraga di Bogor), mafia pajak, dan pemberian cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004.

Namun, menjadi perlu diwaspadai bila dilihat dari adanya motivasi politik yang mengaitkan penyelesaian kasus Bank Century sebagai senjata pamungkas untuk melakukan ”leadership challenge” sebelum Pemilu 2014 (The Jakarta Post, 3/12/2011).

Kita tidak tahu pasti apa yang dimaksud dengan ”leadership challenge”. Apakah sebatas usulan pergantian ketua DPR ataukah pergantian pimpinan pemerintahan? Jika ucapan Achmad Basarah dari Fraksi PDI-P benar, kita sangat menyayangkan penggunaan kasus hukum yang ditangani KPK sebagai alat manuver politik di DPR.

Masih Ada Asa

Lepas dari adanya berbagai kelemahan Abraham Samad, ada nilai-nilai positif dari pemilihan dirinya sebagai Ketua KPK.

Pertama, inilah kesempatan bagi anak-anak muda yang berkarya untuk bangsa di daerah untuk berperan lebih besar secara nasional sebagai ketua KPK. Pada masa lalu, Bambang Widjojanto adalah tokoh pejuang HAM di Tanah Air yang naik pangkat menjadi Ketua Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) di Jakarta setelah berkarya nyata sebagai Ketua LBH Jayapura pertengahan 1980-an.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Ketua KPK Busyro Muqoddas juga anak-anak daerah yang menjadi dosen di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, sebelum ke Jakarta.
Amien Rais juga dosen di Universitas Gadjah Mada sebelum menjadi Ketua Umum PP Muhammadyah—menggantikan Ahmad Syafii Maarif—sekaligus motor penggerak gerakan reformasi 1997/1998. Ia kemudian menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat pertama era reformasi hasil Pemilu 1999.

Kedua, meski pendekatan budaya bukan hal penting dalam menentukan tingkah laku seseorang, Abraham Samad adalah orang Bugis/Makassar yang mengagungkan budaya siri untuk mempertahankan martabat. Dalam budaya siri juga terkandung rasa malu jika ia tidak mampu menjalankan tugas. Tidaklah mengherankan jika Samad bersedia mengundurkan diri jika dalam setahun tidak ada karya monumental sebagai Ketua KPK.

Ketiga, Abraham Samad tidak saja telah menandatangani pakta integritas yang disodorkan Partai Hanura, tetapi juga berjanji akan menumpas habis korupsi tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, bahkan sampai ke jajaran DPR dan Istana sekalipun.

Keempat, bila pimpinan KPK menjadi lima serangkai yang kompak dan saling mengisi, bukan hal mustahil KPK generasi ketiga ini mampu meningkatkan kembali kepercayaan dan kepuasan publik. Saat ini KPK berada di titik nadir (32 persen), jauh di bawah tingkat kepuasan publik yang dicapai KPK pada Februari 2009, yang sempat mencapai 61,4 persen.
KPK juga diharapkan dapat meningkatkan indeks korupsi Indonesia dari saat ini berada pada level 3 dari skala 0-10 (0 sangat buruk dan 10 sangat bersih) ke level 5 atau bahkan 7 dalam kurun waktu 5 tahun mendatang.

Kelima, bila Abraham Samad sebagai anggota dan Ketua KPK termuda dapat bersinergi dengan para seniornya di KPK, bukan mustahil pimpinan KPK periode 2011-2015 adalah yang paling solid yang pernah dimiliki KPK. Jika pandangan penulis ini benar, bukan saja masih ada asa kita kepada KPK, melainkan kita telah melihat secercah sinar di ujung terowongan panjang yang gelap dalam persoalan pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini.

Mudah-mudahan ini bukan suatu impian semusim! ●

Membanggakan Kedudukan

Membanggakan Kedudukan
Sukardi Rinakit, PENELITI SENIOR SOEGENG SARJADI SYNDICATE
Sumber : KOMPAS, 6 Desember 2011



Pagi, 22 November 2011. Ketika mendengar cerita Tragedi Lapangan Zakeus dari teman-teman Elsam Papua dan Persekutuan Gereja-gereja Papua, Buya Ahmad Syafii Maarif dan Salahuddin Wahid tidak bisa menahan air mata. Nurani mereka terluka.

Setelah mendengar cerita sedih itu, hampir setiap malam ingatan saya dihunjam oleh kehadiran seorang sahabat, almarhum Franky Sahilatua. Dulu di perbatasan Papua dan Papua Niugini, setelah dengan syahdu menyanyikan lagu ”Pancasila Rumah Kita”, Franky lantang menyanyikan: Tanah Papua/tanah yang kaya/di sana aku lahir/bersama angin/bersama ombak/aku dibesarkan/hitam kulit kering rambut/aku Papua/biar langit terbelah/aku Papua.

Apa yang terjadi di Papua sama seperti peristiwa lain, termasuk robohnya Jembatan Kartanegara, dari perspektif budaya politik menggambarkan karakter kepemimpinan kita saat ini. Para pemimpin, dari tingkat pusat sampai daerah, umumnya hanya menikmati kekuasaan. Mereka lupa pesan orang-orang tua di kampung dulu bahwa siapa pun yang suka ngagungake pangkate (membanggakan kekuasaannya) akan dipermalukan jika ada perubahan zaman.

Krisis Legitimasi

Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai mandeknya komunikasi politik dan sistem pelaporan membenarkan berlakunya praktik mengagung-agungkan kekuasaan di kalangan elite politik tersebut. Baik eksekutif maupun legislatif umumnya terlalu bangga pada dirinya sendiri dan kedudukan yang dipegangnya saat ini.

Semua itu berawal dari kemenangan dalam kontestasi politik. Kerasnya persaingan dan besarnya sumber daya politik yang diperlukan untuk mendapatkan kursi kekuasaan membuat pemenang terjebak dalam kebanggaan berlebihan. Mereka merasa menjadi serba ”super”. Diri mereka menggelembung menjadi lebih besar dari cita-citanya.

Akibatnya, kebijakan politik yang mereka ambil sebatas yang tampak di depan mata dan berjangka pendek. Mereka miskin visi. Kebijakan prorakyat yang diambil tak lebih dari sekadar bedak yang mudah luntur apabila kena gerimis. Pendeknya, kebatinan mereka secara umum jauh dari upaya suci untuk menyelesaikan permasalahan yang membelit rakyat. Semua serba formalitas dan artifisial. Mereka lebih suka menunjukkan identitas super dengan pakaian perlente, mobil mewah, dan rumah bagus.

Dalam konstruksi seperti itu, harapan Presiden akan bekerjanya sistem pelaporan dan komunikasi politik yang efektif adalah tidak realistis. Semua simpul dalam jalur eksekutif adalah simpul mati (kebanggaan akan kekuasaan). Tak mengherankan jika mereka tidak segera melapor kepada Presiden tentang apa yang terjadi, termasuk kekerasan di Papua, karena mereka belum mendapat laporan dari bawah. Fenomena yang sama terjadi pada jalur legislatif dan kepengurusan partai politik.

Para elite politik tersebut juga malas mengomunikasikan kepada publik semua kebijakan pemerintah karena itu bukan identitas super mereka. Tak mengherankan jika para menteri lebih suka diam setelah sidang kabinet. Dalam konteks ini, penambahan jabatan wakil menteri pada reshuffle lalu secara hipotesis tidak menipiskan sikap mengagung-agungkan kekuasaan, tetapi justru memperparahnya.

Mengerasnya kultur kebanggaan akan kedudukan di setiap simpul kekuasaan, termasuk dalam birokrasi dan koalisi partai politik, memicu munculnya anggapan bahwa pemerintah mengalami krisis legitimasi. Beberapa indikator sering ditunjuk, antara lain lemahnya penegakan hukum dalam kasus korupsi, minimnya instruksi Presiden yang dijalankan menteri, dan sistem pelaporan yang macet.

Indikator-indikator tersebut, meminjam renungan Habermas, merujuk pada terjadinya krisis rasionalitas dalam administrasi politik. Seluruh jaringan birokrasi hampir mampat dan berkarat. Akibatnya, krisis motivasi melanda bangunan sosial-budaya bangsa. Masyarakat akhirnya menjadi pesimistis.

Secara prediktif, sistem pelaporan dan komunikasi politik pemerintah diduga akan semakin buruk. Hal itu disebabkan sikap beberapa partai koalisi pemerintah, terutama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang kemungkinan kecewa terhadap Partai Demokrat yang bersikeras mengajukan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) 4 persen. Sementara PPP dan PKB mengajukan ambang batas 2,5 persen. Mereka pantas kecewa karena loyalitas mereka tidak diimbangi oleh keberpihakan Partai Demokrat.

Uniknya, krisis legitimasi yang melanda ranah politik tersebut tidak menyebar di arena ekonomi. Di sini, yang muncul justru optimisme pelaku usaha. Dalam pandangan mereka, Indonesia saat ini begitu cantik dan menggairahkan. Jumlah kelas menengahnya 131 juta orang, ketiga terbesar di Asia setelah China dan India. Mereka bertambah rata-rata 7 juta orang dalam 10 tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan 6,5 persen dan inflasi 4 persen.

Banyak pihak percaya bahwa gerak positif tersebut terjadi bukan karena peran pemerintah, melainkan para pelaku ekonomi bergerak sendiri. Secara otonom, mereka membangun sistem peringatan dini guna membaca segala perubahan ekstrem yang terjadi di tingkat domestik dan global.

Itu yang belum Presiden lakukan: membangun red-line guna menghadapi elite politik yang hanya membanggakan kekuasaan. ●

Minggu, 04 Desember 2011

Kejut(k)an Komisi III


Kejut(k)an Komisi III
Saldi Isra, GURU BESAR HUKUM TATA NEGARA DAN DIREKTUR PUSAT STUDI KONSTITUSI (PUSAKO) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ANDALAS, PADANG
Sumber : SINDO, 5 Desember 2011




Hampir dapat dipastikan, kalangan yang memberikan perhatian bagi KPK menunggu dengan gumpalan pertanyaan: Siapa yang akan terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2011- 1015?

Bagi sejumlah pihak yang melihat KPK “sesuatu banget” dalam agenda pemberantasan korupsi, proses voting ibarat menyaksikan partai final sepak bola yang berujung adu tendangan penalti. Setidaknya, suasana menegangkan menyaksikan pemilihan di Komisi III DPR itu saya rasakan di sebuah ruang tunggu di Bandara Soekarno-Hatta. Suasana yang sebelumnya terasa agak gaduh mendadak berhenti.

Begitu fokusnya penghuni ruang tunggu tersebut,panggilan boarding pun tidak mampu mengusik perhatian calon penumpang. Saat penghitungan sampai pada kertas ke 40-an, seorangpenumpangmendekati saya dan berkata, “Yunus tersisih ya?” Tanpa menoleh ke sumber suara itu, saya menjawab,“ Hampir pasti.” Sesaat setelah semua kertas suara dihitung dan empat pimpinan KPK diketahui, saya menoleh ke arah sumber suara yang menanyakan nasib Yunus Husein.

Ternyata, pertanyaan itu berasal dari Prof Kacung Marijan, guru besar Ilmu Politik Universitas Airlangga. Dibanding saya, sepertinya, Kacung jauh lebih cepat mengerti hasil akhir voting di Komisi III tersebut. Meskipun demikian, Kacung masih menanyakan komentar saya atas hasil pemilihan pimpinan KPK.Dengan ringkas saya menjawab,“Hasil yang masih bisa dibilang lumayan.”

Keragaman

Bagi Kacung, jawaban saya memancing dia untuk mengajukan pertanyaan lain.“Kalau begitu, Anda kecewa dengan pilihan Komisi III?”Sebagai seorang anggota Panitia Seleksi, saya hanya merasa tidak begitu happy dengan hasil akhir fit and proper test di Komisi III.Semua ini bukan karena tidak sesuai peringkat yang dihasilkan Panitia Seleksi, melainkan lebih pada pertimbangan kebutuhan KPK.

Bila mau memberikan penilaian secara jujur, pilihan Komisi III dapat dinilai jauh dari ideal.Komposisi ideal itu tidak terpenuhi bukan karena figur, melainkan lebih disebabkan keberagaman latar belakang keilmuan calon pimpinan tersebut. Misalnya, ketika Panitia Seleksi memilih delapan calon, mereka yang masuk ke dalam peringkat 1-4 tidak hanya meraih nilai lebih untuk persyaratan “kepemimpinan”, “integritas”, “pengetahuan”, dan “independensi”, tetapi juga dipertimbangkan pula latar belakang keragaman ilmu calon.

Misalnya untuk Yunus Husein, yang bersangkutan mendapat nilai tambah karena pengetahuan dan pengalamannya dalam soal-soal transaksi perbankan. Tidak hanya itu, bagi Panitia Seleksi, jabatan Yunus sebagai kepala PPATK menjadi nilai tambah yang membedakan dengan calon lain. Begitu pula dengan Handoyo Sudrajat, di antara nilai tambah yang dihitung Panitia Seleksi adalah pengalamannya pernah bekerja sebagai auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Selain itu, Handoyo juga merupakan deputi pencegahan KPK.Sementara itu, meskipun agak sedikit kontroversial, sosok Abdullah Hehamahua potensial menjadi “penjaga moral” di kalangan internal KPK. Tambah lagi, Abdullah telah cukup lama menjadi bagian dari perkembangan dan pertumbuhan KPK. Merujuk hasil pemilihan Komisi III,dapat dikatakan bahwa unsur keberagaman luput dari pertimbangan komisi hukum DPR ini.

Meski demikian, sejak semula sebagian anggota Panitia Seleksi telah menduga bahwa “strategi” peringkat akan mendapat resistensi Komisi III. Bahkan ada di antara anggota Panitia Seleksi yang menduga bahwa sangat mungkin Komisi III memilih semua yang berada di peringkat 5–8. Di antara anggota Panitia Seleksi, saya termasuk yang memperkirakan bahwa Komisi III akan memilih fifty-fifty,dua yang berada di peringkat 1–4 dan dua lagi di peringkat 5–8.

Dengan perkiraan tersebut, saya termasuk yang memperhitungkan bahwa Yunus akan menjadi salah seorang pilihan Komisi III. Selain faktor kebutuhan KPK, pertimbangan saya didasarkan pada suarasuara yang berkembang di kalangan internal Partai Demokrat bahwa pilihan ke Yunus adalah harga mati. Bagi saya, tidak terpilihnya Yunus adalah sebuah kejutan besar Komisi III.Kejadian ini sekaligus menunjukkan betapa lemahnya posisi tawar Partai Demokrat.

Kejutkan Komisi III

Apakah komposisi yang dihasilkan Komisi III menjadi sebuah pilihan yang aman untuk semua kepentingan politik yangmengitariparaelitepolitik termasuk yang berada di DPR? Saya kira tidak. Sekalipun ada kekecewaan di sebagian anggota Panitia Seleksi, komposisi yang terpilih sangat mungkin menghadirkan kejutan besar dalam desain pemberantasan korupsi ke depan.

Misalnya, Abraham Samad punya utang besar untuk membuktikanucapannya membongkar dan menuntaskan sejumlah megaskandal yang penyelesaiannya masih menggantung di KPK. Keraguan banyak pihak atas keterpilihannya sebagai ketua KPK seharusnya dijawab dengan prestasi monumental. Begitu pula Bambang Widjojanto, sebagai sosok yang diharapkan banyak pihak untuk menjadi salah seorang komisioner KPK,pengalaman panjangnya sebagai salah seorang aktivis antikorupsi akan menjadi modal besar untuk menggerakkan KPK.

Sementara itu, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja akan menjadi sosok teduh untuk menggerakkan mesin extra-ordinaryKPKdalammemberantas korupsi.Saya percaya, di tengah gumpalan pertanyaan atas pilihan Komisi III,pengalaman satu tahun Busyro Muqoddas memimpin KPK lebih dari cukup untuk membantu KPK periode 2011-2015 untuk bergerak sejak hari pertama pelantikan.

Yang ditunggu publik saat ini, pimpinan KPK periode 2011-2015 tidak terjebak dalam logika elite politik DPR terutama Komisi III. Karena itu, pimpinan KPK harus mampu bertindak luar biasa dalam desain besar pemberantasan korupsi.

Salah satu pembuktian yang ditunggu publik, keberanian membongkar dan menindaklanjuti megaskandal korupsi yang terkait elite politik dan partai politik di Gedung DPR. Apabila itu dilakukan, KPK berpotensi mengejutkan singgasana para politisi di DPR terutama di Komisi III.

Malu

Malu
Putu Setia, KOLUMNIS TEMPO
Sumber : TEMPO INTERAKTIF, 4 Desember 2011


Abraham Samad terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru. Saya tak paham--selain tak mau tahu--ada pertarungan politik apa di balik terpilihnya Samad. Bahwa Samad disokong oleh kelompok ini, bahwa koalisi partai pemerintah pecah, bahwa Samad sudah disandera partai tertentu, saya tak mau memikirkannya. Tambahkan lagi puluhan gosip di sekitar itu, saya tak peduli. Saya tetap senang dengan terpilihnya Samad.

Berkali-kali saya dikecewakan oleh para wakil rakyat. Dalam kasus tertentu bahkan saya dibuat muak. Namun, kali ini, ketika mereka memilih Samad sebagai Ketua KPK, saya kok sepakat. Saya setuju dengan pilihan itu, mungkin karena saya "buta politik".

Apakah karena Samad "anak muda", sedangkan negeri ini sepertinya akan terus dipimpin orang-orang lanjut usia? Apakah karena dia "orang daerah", pada saat urusan daerah tak kunjung diperhatikan pusat? Apakah karena tabungannya hanya Rp 200 juta--tak mungkin nanti ia mantu berbiaya miliaran--sehingga saya senang dia terpilih? Sedikit benar. Yang banyak benarnya adalah karena Samad secara terbuka menyebutkan kata "malu" pada saat dicecar anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau setahun saya tak bisa menuntaskan kasus besar, saya mundur. Malu rasanya datang dari jauh, Makassar, tak bisa apa-apa," katanya.

Malu! Kata yang kehilangan arti di Kota Jakarta, kata yang tak pernah diucapkan, dan perilaku yang tak pernah dipraktekkan oleh pejabat dan petinggi negara. Tapi "orang daerah", yang masih kental dengan kearifan lokal, menempatkan kata "malu" sebagai sesuatu yang sakral. 

Saya percaya Samad memegang kata-katanya itu, karena sanksi moralnya berat. Ini sudah menjadi budaya di banyak daerah, seperti halnya orang Bali atau orang Minang, yang malu pulang kalau tak berhasil di rantau. Ketidakberhasilan itu, apalagi disertai kecurangan, harus dipertanggungjawabkan dengan malu, mundur, mengalah, dan sejenisnya.

Saat ini, siapa yang masih punya rasa malu, kalau indikatornya memakai budaya daerah? Nunun Nurbaetie, kita tahu, tersangka kasus cek pelawat yang sudah diburu pasukan Interpol. Abraham Samad pun menargetkan menangkap Nunun dalam setahun ini. Kalau tidak berhasil, dia malu. Tapi apakah suami Nunun, Adang Daradjatun, yang menjadi anggota Komisi Hukum DPR, merasa malu atas kasus istrinya ini? Jika indikatornya "orang daerah", semestinya malu, kemudian ikut "mencari" istrinya, dan menyerahkannya kepada KPK.

Ada pejabat negara yang menikahkan putranya dengan pesta demikian mewah, menghabiskan miliaran rupiah. Berapa tahunkah ia menabung uang ini dari gajinya sebagai pejabat negara? Padahal dia pernah mengeluhkan gajinya yang tak naik-naik. Kenapa bisa mengeluarkan uang sedemikian banyak untuk mantu? Seharusnya dia merasa malu, minimal malu kepada dirinya sendiri.

Para koruptor jelas tak punya rasa malu. Ketika kasusnya terbongkar, dia ditangkap, diperiksa, diadili, dan dipenjara, rasa malu itu tak ada. Termasuk keluarganya. Calon-calon koruptor pun akhirnya bertambah, toh kalau ketahuan dan dipenjara, itu hanya "nasib sial". Tak ada efek jera dari tertangkapnya koruptor terdahulu. Maka menjadi menarik kalau ide "Kebun Koruptor" Mahfud Md. direalisasi saja, toh hanya mempermainkan rasa malu, dan belum tentu pula ada efek jera.

Mari beri Samad kesempatan untuk berjuang, apakah dia berhasil menangkal rasa malu itu, sekaligus bisa mempermalukan lebih banyak lagi koruptor. Bahwa ia akan disetir dan disandera oleh mantan pemilihnya, lupakan sajalah. Kalau itu terjadi, rasa malu dia malah akan bertambah-tambah. ●