Tampilkan postingan dengan label Novri Susan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Novri Susan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Desember 2011

Membongkar Lingkaran Setan


Membongkar Lingkaran Setan
Novri Susan, Sosiolog Unair; PHD Student of Global Studies Doshisha University, Kyoto, Jepang; Fellow Jejaring Intelektual Publik Indonesia     
Sumber : SINDO, 14 Desember 2011

 

Berita utama harian SINDO (8/12/11) dengan judul Kasus Rekening PNS Muda Sistemik memaparkan kemungkinan praktik korupsi di kalangan PNS muda tidak lepas dari “arahan” para pemimpin mereka. Jadi,rekening miliaran rupiah para PNS muda golongan 3-b tersebut bukan hasil praktik korupsi yang mandiri. 

Secara sosiologis, praktik sosial yang ingin meraih tujuan- tujuan tertentu cenderung diorganisasikan secara kolektif. Pengorganisasian yang sarat perencanaan, taktik, pembagian kerja, dan implementasi visi.Korupsi sebagai praktik pun tidak lepas dari realitas sosiologis tersebut.

Para PNS muda yang diduga korup tersebut jelas merupakan bagian dari pengorganisasian kolektif.Mereka mungkin anggota-anggota baru yang direkrut, dilatih, dan diserahi peran kerja oleh jejaring korupsi di mana mereka bekerja. Fenomena sosiologi korupsi ini adalah salah satu dimensi permasalahan yang harus dipecahkan oleh bangsa Indonesia.

Reproduksi Koruptor

Praktik korupsi di lingkungan kekuasaan tahun-tahun lalu belum terungkap bersih dan pemberantasannya saat ini pun masih terseok-seok. Anggota jejaring korupsi tidak berkurang, bahkan seolah makin bertambah. Hal ini menyajikan fenomena bahwa reproduksi jejaring korupsi berlangsung secara lancar dan aman. Proses sosial transmisi pengetahuan berlangsung secara intensif, bertahap, dan sehari-hari.

Mereka, para PNS muda, yang menaati dan menyetujui kandungan pengetahuan tersebut akan diperlakukan istimewa dengan segala fasilitas yang disediakan. Sebaliknya PNS muda yang gagal direproduksi sebagai bayi koruptor, mungkin dikucilkan, dipojokkan, atau bahkan dimutasi ke daerah terpencil Indonesia.

Proses reproduksi koruptor tersebut tidak terjadi di setiap bagian struktur kekuasaan negara, namun bisa dimungkinkan terjadi di sebagian besar struktur kekuasaan negara. Karena, menurut Michael Hartmann (The Sociology of Elites,2007),proses reproduksi generasi-generasi baru merupakan keniscayaan sosial, sebagai bagian dari mekanisme mempertahankan eksistensi kelompok atau kolektivisme.

Elite atau pimpinan senior merupakan kelembagaan yang sangat esensial dalam proses reproduksi tersebut. Artinya, pada konteks reproduksi generasi-generasi muda korup cenderung berlangsung terus-menerus di tiap bagian struktur kekuasaan di mana terdapat elite senior yang korup. Reproduksi generasigenerasi muda korup pada kenyataannya terus berlangsung. Alhasil, kekuatan jejaring korupsi tetap atau bahkan makin kuat, kokoh, dan terus mengisap harta negara.

KPK sebagai lembaga khusus di era transisi demokrasi Indonesia jelas menghadapi kekuatan jejaring koruptor yang tidak kecil.Pada kondisi inilah KPK, dan lembaga-lembaga hukum lain, tidak bisa lagi bekerja terlalu lembut dan ragu-ragu. Selama ini KPK dipandang tidak tegas dan ikut irama permainan elite-elite politik di pusat kekuasaan.

Potong Generasi

Gagasan yang sering menjadi wacana publik luas dalam isu penaklukan jejaring koruptor adalah gerakan potong generasi (cut off generation). Asumsi dasar gagasan ini, golongan senior (tua) merupakan produk budaya dan jejaring Orde Baru yang korup dan kolutif. Potong generasi mungkin mampu menghentikan atau mereduksi secara signifikan kekuatan jejaring koruptor.

Memang pada kenyataannya posisi-posisi penting dalam struktur kekuasaan negara saat ini masih dipegang oleh elite-elite yang meniti karier sejak masa Orde Baru. Tentu tidak tepat seratus persen menunjuk hidung kalangan PNS senior pasti membawa budaya korup Orde Baru dan bagian dari jejaring koruptor. Ada sebagian pejabat PNS senior yang benar-benar mengabdi pada rakyat.

Namun jumlah pejabat bersih itu tampaknya sangat sedikit. Gerakan potong generasi tentu mensyaratkan metode yang cerdas oleh kekuatan politik demokratis. Mungkin gerakan lustrasi (pembersihan) komunis pada masa Orde Baru merupakan salah satu bentuk metode potong generasi yang bisa dimanfaatkan. Siapa pun yang diindikasikan sebagai anggota dan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa diberi sanksi sesuai level posisi dan peranannya.

Tokoh-tokoh yang diposisikan penting atas peran strategisnya menyebarkan ideologi komunisme diasingkan sebagai tahanan politik. Sama halnya gerakan potong generasi komunis di Eropa Timur pada gelombang demokratisasi awal pada akhir 1980-an dan awal 1990-an dengan pembuatan regulasiregulasi yang membatasi ruang gerak politik kaum komunis.

Gerakan potong generasi koruptor sebenarnya bisa juga mengambil metode lustrasi yang digunakan memangkas kalangan komunis tersebut.Isu mendasar dari gagasan potong generasi ini adalah keseriusan kekuasaan demokratis melakukan formulasi metode yang akurat, efisien, dan tepat sasaran. Seperti menciptakan indikator generasi-generasi yang bisa dipangkas dari struktur pemerintahan.

Salah satu wacana yang perlu dipertimbangkan tentang indikator adalah kualitas dan kuantitas praktik korupsi. Indikator ini menolak usia, seperti PNS tua dan PNS muda. Jika PNS muda secara kuantitas dan kualitas telah mempraktikkan kejahatan korupsi yang merugikan maka bisa dimasukkan kategori potong generasi. Perlu kesadaran dan visi politik yang kuat untuk melakukan gebrakan potong generasi di struktur kekuasaan negara.

Laporan tentang PNS muda dengan rekening miliaran rupiah adalah peringatan yang kesekian kali tentang terus direproduksinya generasi korup dalam pemerintahan. Pada kenyataannya negara bangsa Indonesia saat ini tengah terjebak pada lingkaran setan praktik korupsi yang disebabkan oleh reproduksi generasi-generasi koruptor secara masif. Oleh karenanya kekuasaan demokratis harus mampu membongkar lingkaran setan tersebut dan membawa Indonesia keluar dari bayangan gelap kejahatan korupsi.
 

Senin, 28 November 2011

Kota dan Ikatan Sosial Eksklusif


Kota dan Ikatan Sosial Eksklusif

Novri Susan, SOSIOLOG UNIVERSITAS AIRLANGGA
Sumber : KOMPAS, 28 November 2011


Berita utama Kompas (1/11/2011) tentang ”Ikatan Sosial Warga Longgar” di Jakarta memaparkan fenomena makin lemahnya kepedulian warga terhadap lingkungan sosial.
Hal itu diindikasikan oleh tingkat partisipasi warga yang lemah pada aktivitas komunitas kewargaan. Jumlah dan kualitas aksi kriminal perkotaan yang meningkat merupakan sebagian konsekuensi dari ikatan sosial warga yang longgar.

Basis Ikatan

Ikatan sosial sering dipahami sebagai kelembagaan budaya masyarakat di mana individu-individu anggota saling dukung, saling percaya, dan kerja sama atas dasar prinsip kesukarelaan. Alhasil, ikatan sosial bisa jadi modal non-ekonomis masyarakat untuk membangun komunitas yang kuat dari terpaan konflik kekerasan horizontal, gangguan kriminalitas, dan mampu memelihara lingkungan secara berkelanjutan. Ikatan sosial ini bersifat inklusif, mampu mengatasi kepentingan-kepentingan sempit individu dan kelompok.

Ikatan sosial inklusif cenderung tumbuh di wilayah pedesaan, yang masyarakatnya masih homogen oleh komunitas etnis- religius dan memegang nilai kesukarelaan sosial, seperti prinsip kebersamaan dalam gotong-royong dan perlindungan sosial di antara anggota komunitas. Pedesaan memiliki ikatan sosial inklusif karena karakter homogen anggotanya yang berbasis pada sistem perluasan keluarga.

Oleh karena itu, di lingkungan komunitas pedesaan sering dijumpai keluarga-keluarga yang masih memiliki hubungan darah dan atau perkawinan antarkeluarga. Basis ikatan sosial inilah yang tidak dimiliki oleh masyarakat perkotaan.

Masyarakat perkotaan secara mendasar lebih heterogen secara identitas etnis-religius dan terdiri dari keluarga-keluarga mandiri. Masyarakat Jakarta, misalnya, disusun oleh hampir semua keluarga etnis-etnis berbeda di Indonesia. Model ikatan sosial antarkeluarga dalam satu lingkungan rukun tetangga pun tak lagi dilandaskan pada nilai tradisi dan kebersamaan satu komunitas. Ikatan tersebut lebih bersifat rasional, yang dipraktikkan atas dasar prinsip-prinsip peraturan legal dalam sistem perkotaan.

Namun, pada saat bersamaan, entitas-entitas keluarga mandiri itu melakukan rekonstruksi diri pada akar ikatan sosialnya, yaitu komunitas etnis-religius. Oleh karena itu, pada masyarakat perkotaan, berbagai ikatan sosial eksklusif berbasis komunitas etnis-religius tumbuh subur.

Rekonstruksi Ikatan

Upaya rekonstruksi diri pada akar ikatan sosial eksklusif adalah respons terhadap dinamika hidup perkotaan, yang esensinya persaingan dan konflik kepentingan. Ikatan-ikatan sosial eksklusif etnis-religius yang tumbuh kuat merupakan instrumen sosial mencapai tujuan, diciptakan untuk meraih kemenangan.

Oleh karena itu, lobi dan negosiasi tertentu dalam dinamika persaingan dan konflik kepentingan sering kali menggunakan ikatan sosial eksklusif tertentu. Bahkan, kelompok-kelompok kriminal dari berbagai kelas, dari kelas copet sampai mafia bisnis, memobilisasi ikatan sosial eksklusif untuk menghadapi persaingan dan konflik kepentingan.

Dampak rekonstruksi ikatan sosial eksklusif itu, individu dalam lingkungan tertentu mampu memosisikan individu lain, tetangga, yang berbeda akar komunitas etnis-religiusnya sebagai ”rival”. Sapaan sehari-hari bisa hadir sekadar basa-basi. Individu jadi enggan berpartisipasi dalam siskamling atau gotong-royong bersih lingkungan karena dianggap bisa mempertemukannya dengan rival. Sebaliknya, sangat aktif dalam aktivitas-aktivitas ikatan sosial eksklusif yang berlangsung di luar lingkungannya.

Diane E Davis (Cities and Sovereignty: Identity Politics in Urban Spaces, 2011) memperingatkan, masyarakat perkotaan yang disarati konstruksi ikatan sosial eksklusif, berbasis etnis-religius, sesungguhnya area subur bagi tumbuhnya politik identitas. Mereka disusun oleh relasi-relasi yang terpolitisasi oleh ikatan-ikatan sosial eksklusif. Setiap relasi yang dibangun dalam lingkungan sosial jadi tidak ”tulus”, bahkan mampu menciptakan eskalasi kekerasan dan kriminalitas di sudut-sudut perkotaan.

Pada kenyataannya ikatan sosial masyarakat perkotaan mengalami transformasi sosial kontradiktif. Pertama, melonggarnya ikatan sosial inklusif. Setiap anggotanya tak lagi mampu bekerja sama dan peduli terhadap lingkungan yang heterogen oleh komposisi etnis-religius berbeda. Kedua, menguatnya ikatan-ikatan sosial eksklusif berbasis etnis-religius sebagai instrumen sosial untuk memenangi persaingan dan konflik kepentingan atas sumber daya di kota.

Berhadapan dengan transformasi ikatan sosial kontradiktif perkotaan yang memberi konsekuensi merugikan ini, kepemimpinan di setiap level struktur masyarakat harus melakukan gerak. Suatu gerak yang memungkinkan tumbuh kembangnya ikatan sosial inklusif. Tentu saja, gerak responsif ini membutuhkan komitmen besar untuk menjadikan kota sebagai wilayah yang aman, nyaman, dan inklusif. ●