Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo menerima secara resmi kunjungan Menteri Pertahanan China, Jenderal Chang Wanquan beserta delegasinya di Markas Komando Pasukan Khusus (Makopassus) Cijantung Jakarta Timur. Senin (16/12/13). Bertujuan Dalam rangka mempererat hubungan kerjasama persahabatan yang telah di sepakati antara kedua negara Kepala Negara Indonesia dan China
Dalam kesempatan itu Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo menjelaskan,” ada 3 pilar utama kerjasama yang telah di sepakati antara RI dan China diantaranya kerjasama politik, Kerjasama Pertahanan, kerjasama ekonomi dan kerjasama sosial budaya. Maka ini merupakan bagian dari kerjasama pertahanan, sehingga Menhan China berkunjung ke Indonesia untuk bertemu para pejabat-pejabat termasuk bertemu Presiden RI, Panglima TNI,dan Menhan RI
“ Beliau ingin melihat pasukan khusus (Kopassus) yang ada di Indonesia, karena untuk pertama kali datang ke Mako Kopassus itulah rangkaian kegiatan untuk mempererat persahabatan kedua Negara antar China dengan Indonesia,”jelasnya.
Selanjutnya Danjen Kopassus mengatakan, beliau sangat senang dan bangga serta kagum di buatnya saat melihat penampilan teknis kemampuan prajurit Sat 81,Kopassus beliau mengungkapkan bahwa prajurit yang trampil,prajurit yang terlatih dan dilaksanakan secara konsisten maupun rutin memang menghasilkan prajurit yang profesional.
“Dalam latihan ini kita bisa mendapatkan prajurit yang terlatih seperti yang di jelaskan beliau sangat kagum .Dan beliau sangat berharap kemampuan bisa sharing kelak bisa latihan bersama pasukan khusus Indonesia dengan pasukan khusus China,”imbuhnya.
Lebih lanjut Danjen Kopassus, menambahkan,” mengenai persoalan kerjasama persenjataan Alutsista dengan China Itu tingkat kebijakan pimpinan pemerintah RI khususnya Mabes TNI AD, dan Kopassus, sebagai Pangkotama (panglima Komando Utama) yang di berikan pimpinan kebetulan Kopassus sendiri diutamakan bukanlah alutsista melainkan kemampuan senjata individunya.
“Bagi Kopassus yang utama bukan alusistanya melainkan senjata perorangan, dan Kopassus yang penting adalah dengan kemampuan perorangannya yang di dukung dengan alat-alat teknologi canggih ,”pungkas Mayjen TNI Agus Sutomo
Sementara itu Menteri Pertahanan China Jenderal Chang Wanquan mengatakan Kopassus Indonesia adalah pasukan pahlawan yang menjaga keutuhan NKRI, Kopassus adalah pasukan khusus yang bagus dan prajuritnya professional.
“Kopassus adalah pasukan yang sangat bersahabat dan merupakan jembatan yang baik untuk meningkatkan hubungan baik antara China dengan RI.
“Kami sangat senang dan Kagum dapat melihat langsung ketrampilan dan kehebatan para prajurit Kopassus di Makopassus dan Kami atas nama ketua delegasi mengucapkan terima kasih dan senang bisa datang ke Kopassus,”kata Menhan China beserta delegasinya saat berada di Mako Kopassus. (Siaga)
Tampilkan postingan dengan label KOPASSUS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KOPASSUS. Tampilkan semua postingan
Rabu, 18 Desember 2013
Senin, 07 Oktober 2013
Senapan Sig 552 Salah Satu Senapan Canggih Kopassus
Sig 552 digunakan satuan tersebut karena mampu memberikan keakurasian yang tinggi.
Sig 522 dilengkapi dengan teknologi yang disebut aim point, alat penentu arah yang berfungsi untuk mengarahkan tembakan sehingga tepat sasaran.
“Pada layar kecil yang terdapat di bagian atas Sig 552, terdapat titik merah yang fungsinya untuk mengarahkan pembidik ke sasaran tembakan,” kata Sersan satu Ismael yang bertugas di stan Kopassus.
Kecanggihan senjata serbu Sig 552 menurut dia dapat dilihat dari beberapa aspek.
“Senjata dikatakan canggih jika memenuhi beberapa aspek, seperti aspek ergonomis, ekonomi, keamanan dan kemampuan senjata,” kata Ismael.
Dari aspek ergonomik, Sig 552 dirancang sesuai anatomi tubuh manusia sehingga ketika dipakai terasa nyaman.
“Sig 552 terasa nyaman saat posisi menembak meskipun tubuh penuh perlengkapan yag cukup berat seperti rompi, helm, masker dan ransel,” jelas Ismael.
Selain mampu memberikan keakurasian yang tinggi, kemampuan Sig 552 terletak pada sistem penguncian kotak peluru yang dapat mencengkeram peluru sehingga peluru tidak berjatuhan.
“Semakin banyak jumlah peluru, pada senapan lain, cengkeramannya kurang kuat sehingga sering berjatuhan. Sedangkan Sig 552 berbeda, semakin banyak jumlah peluru maka cengkramannya semakin kuat,” katanya lagi.
Dengan bobot 2,1 kg Sig 552 juga tahan terhadap macet (peluru tidak bisa ditembakkan).
Senjata buatan Jerman tersebut diperuntukkan saat tugas-tugas strategis terpilih.
“Senjata ini biasanya diperuntukkan seperti satuan 81 antiteror dalam menangani pembebasan sandera si Somalia,” ungkap Ismael. (Antara)
Kamis, 05 September 2013
Vonis Kasus Cebongan Diputuskan Hari Ini
![]() |
| Terdakwa Kasus Penembakan Lapas Cobongan | foto : Republika.co.id |
Sidang berkas pertama hari ini menghadirkan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, eksekutor penembakan empat tahanan. Sementara sidang untuk berkas kedua menghadirkan terdakwa Sertu Tri Juwanto, Anjar Rahmanto, Martinus Paulus Banani, Supraptro, dan Herman Siswoyo. Masing-masing terdakwa dituntut dua tahun penjara. Vonis Ucok cs ini akan dibacakan pukul 10 WIB dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol Joko Sasmito.
Dua berkas lagi dibacakan Jumat besok (6/9), yakni berkas ketiga dan keempat. Di berkas ketiga, terdakwa adalah Sertu Ihmawan Suprapto yang bertindak sebagai sopir Ucok Cs. Sedangkan dalam berkas keempat terdapat tiga terdakwa, yakni dua anggota Intel Kopassus, Serma Muhammad Zainuri dan Serma Rochmadi. Sedangkan satu terdakwa lainnya dari bagian Provos, yakni Serma Sutar.
Seperti diketahui, pada 23 Maret lalu, ke-12 oknum Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosura, melakukan penyerangan terhadap empat tahanan di Lapas Cebongan. Hendrik Angel Sahetapi alias Dicky, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi tewas diberondong senjata. Penyerangan yang dipimpin Serda Ucok ini diduga bermotif balas dendam atas kematian anggota Kopassus Heru Santoso, beberapa hari sebelumnya.
Tim Oditur Militer II-11 Yogyakarta sebelumnya menuntut Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, eksekutor penembakan empat tahanan, dengan penjara 12 tahun serta pidana pemecatan dari kemiliteran. Tuntutan pemecatan juga dikenakan pada Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik. Keduanya dituntut pidana penjara 10 tahun dan 8 tahun. (Jurnas)
Langganan:
Postingan (Atom)


