Sabtu, 03 Desember 2011

Kata-kata pun Dikorupsi


Kata-kata pun Dikorupsi
Victor Sihite, WARTAWAN SENIOR
Sumber : SINAR HARAPAN, 2 Desember 2011


“Dari mana data jaksa penuntut umum ini sehingga berkesimpulan bahwa Dudhie Makmun Murod memberikan amplop berisi 39 TC kepada terdakwa I Panda Nababan, dengan nilai Rp 1,950 miliar?” tuturnya.

Kalimat di atas adalah kutipan dari penjelasan terdakwa Panda Nababan pada sidang pengadilan kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom beberapa waktu lalu (Kompas, 16 Juni 2011).

Menjadi pertanyaan, apa itu TC? Tuberkulosiskah, training center-kah, tok-cerkah, atau apa.Eh, ternyata travellers cheque alias cek perjalanan. Itu baru ketahuan setelah penulis terpaksa menelusuri kembali berita tersebut dari muka.Komentar: Perlu-perlunya menyingkat istilah.

Hemat (baca: pelit) amat sih kita dalam berkata-kata, sampai-sampai kalimat kita bisa bermakna ganda. Yang jelas hemat berbahasa tidak hanya ditandai kepandaian menyingkat, melainkan kepandaian atau seni menyusun kalimat sesuai kaidah bahasa yang baik dan benar.

Ataukah memang bahasa pun sudah dirasuki “budaya” korupsi yang telah merasuki seluruh sendi berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat? Sampai kata-kata pun dikorupsi?Korupsi bahasa tersebut juga sudah menulari cerdik pandai.

Coba misalnya simak, ahli-ahli kesehatan sudah terbiasa berkata, “Kebiasaan BAB sembarangan itu tidak baik.” Kenapa tidak lugas saja menyebut ‘buang air besar’? Mereka merasa jijik barangkali sehingga perlu eufemisme alias berhalus-halus.

Bagaimana kalau nanti anak-anak juga menyingkat buang air kecil dengan BAK? Lalu, makan enak jadi ME, bekerja keras jadi BK, bohong besar jadi BB, kurus-kering jadi KK, sakit keras jadi SK, dan sebagainya. Lucu, bukan?Bukan cuma lucu.

Bahasa Indonesia yang berhasil mempersatukan bangsa Indonesia yang mendiami belasan ribu pulau besar dan kecil itu menjadi buruk, karut-marut.

Akibatnya banyak orang merasa terusik membaca surat kabar karena penuh dengan tanda baca, penuh singkatan dan akronim, belum lagi istilah-istilah asing yang memerlukan energi ekstra dan waktu lebih untuk dapat memahaminya.

Tampilan berita pun jadi buruk dari segi estetika dan berita itu menjadi kurang komunikatif. Ada semacam kesan di tengah masyarakat kita akhir-akhir ini, jika bertutur, baik lisan, apalagi tertulis tanpa menggunakan singkatan, seakan si penutur atau si penulis ketinggalan zaman, kuno atau udik.

Seakan-akan modernisasi itu hanya berciri sekadar kepandaian seseorang menyertakan kata-kata asing atau singkatan-singkatan dalam bertutur lisan maupun tertulis. Guru bahasa kami dulu di Grup Sinar, Prof Dr Anton Moeliono berpesan, berbahasalah dengan sederhana, tetapi baik dan benar dalam arti menaati kaidah-kaidah.

Kalimat jangan rancu sebagaimana banyak ditemui, baik lisan maupun tertulis  Prinsip itu sejalan dengan nasihat para guru jurnalis, yakni kalimat-kalimat seyogianya singkat, padat dan jernih. Jadi, dengan menggunakan kata-kata asing ataupun dengan singkatan-sing
katan yang seenaknya saja, apalagi akronim yang sama sekali tidak berdasarkan suatu aturan main yang baku, pada hakikatnya bertentangan dengan prinsip yang diajarkan para guru tersebut.

Para aktivis zaman ini hendaknya juga mempertimbangkan dampak kebiasaan menyingkat-nyingkat tersebut terhadap generasi muda, khususnya mereka yang masih duduk di bangku sekolah. Tidakkah kita khawatir mereka akan pusing mendapati “hutan” singkatan di mana-mana?

Bahasa menurut para budayawan menunjukkan identitas suatu bangsa. Kalau kita tidak meninggalkan kebiasaan buruk dalam berbahasa, jangan harap bangsa kita akan dihargai dalam pergaulan internasional. Bahkan, boleh jadi dunia internasional akan mencemooh kita sebagai bangsa yang tidak “PD”, eh, percaya diri, ha-ha-ha. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar