Kamis, 08 Desember 2011

Hari Antikorupsi dan Pimpinan Baru KPK


Hari Antikorupsi dan Pimpinan Baru KPK
Irman Gusman, KETUA DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA (DPD RI)
Sumber : SINDO, 9 Desember 2011




Hari ini masyarakat dunia merayakan Hari Antikorupsi. Di tengah geliat antikorupsi yang sedang tumbuh setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terbentuk, kita dikagetkan oleh adanya temuan PPATK tentang 10 pegawai negeri sipil (PNS) muda yang memiliki rekening miliaran rupiah.

SINDO mengulasnya pada edisi (8/12/2011) dengan judul “Kasus Rekening PNS Muda Sistemik”. Temuan PPATK tersebut menambah daftar tugas pimpinan KPK yang baru. Kita tahu, masyarakat berharap banyak kepada pimpinan KPK untuk segera menyelesaikan kasus Bank Century, Nazaruddin, Gayus, Nunun, mafia pajak, dan berbagai kasus megakorupsi, termasuk temuan PPATK tersebut.

Tugas ini memang tidak ringan karena berbagai kepentingan politik saling tersandera. Namun, pada Hari Antikorupsi Sedunia hari ini,pimpinan KPK harus menjadikan momentum ini untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemberantasan korupsi.

Pertama, KPK mendapatkan legitimasi politik sebagaimana diberikan UU. Setelah masyarakat menunggu sekian lama, melalui proses seleksi yang cukup panjang dan ketat, pimpinan KPK yang baru telah ditetapkan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Persoalannya, mampukah KPK menjadikan modal legitimasi ini untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan menyentuh persoalan korupsi yang besar?

Kedua, dukungan masyarakat kepada KPK juga tinggi.Sebagaimana kita amati bersama, pada saat proses seleksi pimpinan KPK,dukungan masyarakat begitu besar,baik melalui media koran, televisi maupun media sosial Facebook dan Twitter. Ini bukti bahwa masyarakat menaruh harapan yang tinggi kepada pimpinan KPK yang baru yangdipimpin AbrahamSamad, tokoh muda antikorupsi dari daerah.

Lalu mampukah pimpinan KPK yang baru memenuhi harapan besar masyarakat untuk menjadikan negeri ini bebas dari korupsi atau minimal berkurang dari praktik korupsi? Kedua pertanyaan yang diajukan di atas memiliki relevansi yang sangat kuat dengan konteks perayaan Hari Antikorupsi Sedunia hari ini. Kita tahu bahwa korupsi merupakan musuh bersama, tidak hanya kita di dalam negeri, tapi masyarakat dunia juga memiliki perhatian yang besar terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Korupsi bukan sekadar perbuatan melawan hukum, melainkan juga kejahatan kemanusiaan yang memiliki dampak buruk yang serius terhadap keberlangsungan umat manusia. Korupsi bahkan bisa menjadi salah satu faktor penyebab negara gagal (failed state).

Dalam studi Noam Chomsky, Failed States: The Abuse of Power and the Assault on Democracy (2006), karakteristik negara gagal (failed state) antara lain: negara tidak memiliki kemampuan melindungi warga negara dari berbagai bentuk kekerasan, tidak terjaminnya hak-hak warga negara,lemahnya institusi demokrasi,sikap agresif yang sewenang-wenang dari pemerintah, lemahnya penegakan hukum, serta maraknya penyalahgunaan kekuasaan.

Artinya,dalamhalinikorupsi merupakan ancaman yang sangat serius. Jika korupsi tidak diberantas,itusamaartinya kita membiarkan kapal besar Indonesia ini segera karam dan tenggelam. Memang mengerikan, tapi itulah kemungkinan yang bisa saja terjadi.Apalagi kalau kita melihat fakta bahwa kita pernah mendapat julukan sebagai negara terkorup.

Tahun 2010, hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) di 16 negara tujuan investasi di kawasanAsia Pasifik,yakniAustralia, India, Malaysia,Taiwan, Kamboja, Filipina,Thailand,China, Jepang, Singapura, Amerika Serikat, Hong Kong, Makao, Korea Selatan, dan Vietnam, menempatkan Indonesia sebagai negara tujuan investasi yang paling korup dengan skor 9.07 dari nilai 10.

Kita lihat juga Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional Indonesia pada 2011 yang baru saja dirilis.Indonesia berada di peringkat ke-100 dari 183 negara dengan skor 3,0, naik 0,2 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 2,8.Posisi tersebut berada bersama 11 negara lainnya, yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djibouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko,Sao Tome & Principe, Suriname,dan Tanzania.

Kedua survei di atas menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum dilakukan secara maksimal. Meskipun sudah ada KPK dan pengawasan sudah ditingkatkan, praktik penyalahgunaan kekuasaan juga masih cukup besar. Padahal,kita sering disebut sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia di masa depan, emerging economic. Pada 2025 Indonesia diprediksi akan menjadi salah satu dari 10 kekuatan ekonomi dunia dengan perkiraan pendapatan per kapita mencapai USD15.000.

Juga pada tataran ekonomi global, Indonesia diperkirakan bersama Brasil, China, India, Korea Selatan, dan Rusia berpotensi menguasai separuh tingkat pertumbuhan ekonomi global. Namun, potensi ekonomi yang besar tersebut dapat terhambat jika korupsi dibiarkan tumbuh subur, baik di pusat maupun daerah. Pertanyaannya, di mana letak kelemahan pemberantasan korupsi selama ini? Jawabannya tentu pengawasan saja tidak cukup.

Perlu keberanian dari pimpinan KPK yang baru untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Pesan Hari Antikorupsi Sedunia ini harus dijadikan sebagai spirit bagi pimpinan KPK yang baru. “Indonesia bebas korupsi, Indonesia bersih dan bermartabat.” Barangkali itulah yang ingin saya katakan di Hari Antikorupsi Sedunia ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar