Kompasiana: Optimisme yang tinggi dalam industri strategis Pertahanan Dalam Negeri memang perlu dilontarkan. Terlebih, dalam pengembangan teknologi alutsista dan pertahanan dalam negeri, waktu demi waktu dan tahun demi tahun terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam pengembangannya.
Sudah barang tentu. Dengan semakin berkembangnya, dan meningkatnya produksi dan penciptaan dalam alutsista dalam negeri akan semakin memperkaya beragam teknologi tepat guna dalam industri pertahanan, dan ini yang sangat-sangat dibutuhkan.
Sebagai negara yang besar, dan memiliki lebihd dari 17 ribu pulau, sudah barang tentu dibutuhkan sebuah pemantapan dan penguatan dalam industri dalam negeri. Dan itulah yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, termasuk juga bagi TNI. Hal yang sangat ditunggu-tunggu inilah yang akan menjadi pemicu nilai positif dalam pengembangan industri pertahanan.
Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro, MA, MSc mengatakan, Industri Strategis Pertahanan Dalam Negeri pada tahun 2024 mendatang mampu mengembangkan dan menguasai produk alutsista yang dibutuhkan TNI.
“Bahkan industri strategis dalam negeri diupayakan dapat melakukan pengembangan baru,” kata Menhan Purnomo Yusgiantoro saat memberikan pembekalan tentang perkembangan kebijaksanaan pertahanan negara terkini dengan tema “Produk Strategis, Alokasi Anggaran dan Perkembangan MEF’ kepada 138 Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan ke-50 di Bangsal Srutasala Seskoau, Lembang, Rabu (23/10/2013). Dikutip dari Harian Pelita.
Menurut Menhan, saat ini TNI telah melaksanakan modernisasi berbagai alutsistanya, yang sejak 15 tahun sebelumnya tidak mengalami perkembangan berarti, seperti yang dimiliki TNI AU. Untuk itu, alutsista TNI Angkatan Udara seperti pesawat tempur, pesawat angkut, pesawat terbang tanpa awak dan radar akan terus dikembangkan melalui industri strategis dalam negeri yang ada. Adapun target yang ingin dicapai hingga tahun 2024 adalah dapat menguasai produksi alutsista yang dibutuhkan TNI.
Terkait pembuatan pesawat tempur, Menhan mengatakan, sebelum mampu membuat pesawat tempur seperti KFX dari Korea, maka sementara waktu akan dibeli dari luar negeri, untuk memenuhi kebutuhan sekarang ini. Pengadaan alutsista dilaksanakan secaraGovernment to Government (G to G) dan diupayakan produksi bersama disertai dengan alih teknologi (ToT) dan dijamin suku cadangnya.
Sudah barang tentu. Dengan kemajuan dan penguatan dari sisi industri pertahanan akan semakin memperkuat pertahanan di Indonesia. Inilah yang sangat-sangat dibutuhkan bagi Indonesia. Dengan semakin meningkatnya dan alih teknogi yang digunakan tentunya ini akan semakin menjelaskan tentang posisi industri pertahanan di Indonesia.
Bilama kita lebih mendalami kembali. Tentu dengan peningkatan industry pertahanan di Indonesia itu akan semakin memberikan rasa percaya diri bangsa untuk semakin memperkuat pengamanan dan pertahanan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber : Kompasiana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar