Boy grup B.A.P dan agensi TS Entertainment akhirnya telah menerima jadwal persidangan mereka.
Boy grup dengan enam orang member dan agensi mereka akan berhadapan di pengadilan pada 16 Maret, seperti yang diumumkan oleh perwakilan hukum grup tersebut.
Firma hukum B.A.P, Dodam mengumumkan detail mengenai kasus tersebut pada 5 Maret melalui sebuah siaran pers. Mereka berkata, “Respon yang diajukan oleh TS Entertainment pada 15 Januari tidak membantah klain yang mengatakan bahwa mereka telah menghabiskan 155 juta won yang dimaksudkan untuk promosi album tanpa adanya pemberitahuan.”
Mereka juga menambahkan, “[TS Entertainment] belum mengeluarkan tanggapan konkret, dan berkata bahwa mereka memiliki terlalu banyak bahan untuk dibahas. Mereka berkata bahwa mereka akan kembali dengan cepat tetapi mereka belum juga mengirimkan apapun pada 4 Maret.”
Dodam, yang memutuskan bahwa mereka tak bisa menunggu lebih lama lagi, meminta tanggal persidangan tanpa menunggu respon yang lebih detail dari TS Entertainment.
Sebelumnya, pada bulan November tahun lalu, B.A.P mengajukan penghentian kontrak dengan TS Entertainment, mengutip tentang ‘slave contract’ dan pembagian pendapatan yang tidak adil.
Source: soompi
Indotrans: anisrina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar