"Kami belum mendapatkan data secara lengkap, tapi benar ada penangkapan," kata Irjen Pol Ronny Frangky Sompie, Kepala Divisi Humas Mabes Polri di kantornya.
Mengenai atribut FPI yang dimiliki oleh tersangka bernama Iwan Priadi (44 tahun) saat ditangkap Tim Densus 88, Polri masih mendalami.
"Lebih baik kita menunggu fakta lengkapnya, sedang kami selidiki," katanya.
Iwan Priadi (44 tahun) ditangkap anggota Detasamen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Kampung Cijeruk Hilir, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu 18 Agustus 2013. Selanjutnya, kata Ronny, pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku penembakan dan aksi teror yang terjadi belakangan ini.
"Kami tengah berupaya mendapatkan alat-alat bukti," tuturnya. (VivaNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar