Selasa, 20 Agustus 2013

Catatan Jenderal Moeldoko di Komnas HAM dan KPK

Komisi I Bidang Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Moeldoko, Rabu 21 Agustus 2013.

Catatan Jenderal Moeldoko di Komnas HAM dan KPK

Sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan, Komisi I telah menelusuri rekam jejak Jenderal Moeldoko melalui Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Apa yang ditemukan Komisi I di dua institusi itu?

Wakil Ketua Komisi I, Tubagus Hasanudin, Selasa 20 Agustus 2013, mengatakan Komnas HAM tidak pernah mendapatkan laporan maupun pengaduan masyarakat mengenai Jenderal Moeldoko.


Komnas HAM, kata Tubagus, juga telah melakukan investigasi terhadap operasi sajadah. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran oleh Jenderal Moeldoko.

"Dengan demikian Jenderal TNI Moeldoko tidak memiliki masalah dalam urusan pelanggaran HAM," kata Tubagus.

Sementara dari catatan KPK, kata Tubagus, Jenderal Moeldoko tidak pernah memiliki rekam jejak terkait masalah korupsi.

"TNI sejak dulu telah melakukan MoU dengan KPK. Dan, TNI komitmen mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata dia.

Saat memimpin pasukan Siliwangi, Moeldoko sempat dikaitkan dengan apa yang disebut-sebut sebagai "Operasi Sajadah", operasi yang disinyalir sebagai operasi "pengislaman" pengikut Ahmadyah di Jawa Barat. Tapi soal ini sudah dibantah keras.

"Pangdam Siliwangi sudah lapor kepada Panglima TNI, tidak ada operasi itu," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Iskandar Sitompul beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Bidang Polkam Djoko Suyanto juga membantah adanya 'Operasi Sajadah' itu. TNI, katanya, termasuk Panglima Kodam tidak pernah melarang seseorang menganut kepercayaan tertentu.

"Pemerintah tidak berhak membungkam atau melarang kepercayaan seseorang," kata Djoko Suyanto di Kantor Presiden. (VivaNews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar