Rencana embelian satelit militer antipenyadapan disetujui Komisi I. Banggar juga menyatakan siap mendukung. Namun, pemerintah belum mengajukan anggarannya
Badan Anggaran (Banggar) DPR siap mendukung  pengadaan satelit militer guna menangkal aksi penyadapan negara lain.  Banggar akan memberikan lampu hijau anggaran bagi pengadaan satelit  tersebut. 
Masalahnya, kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit, pemerintah belum  nengajukan anggaran untuk itu. "Belum ada pengajuan secara resmi untuk  pengadaan satelit jalur militer yang dikabarkan segera dibeli pada tahun  depan," ujar Ahmadi kepada JurnalParlemen, Minggu (14/12).   
Pada 2012, kata dia, memang sempat pengajuan anggaran. Cuma, karena  dananya belum tersedia, program itu ditunda. Tapi, paska ribut-ribu isu  penyadapan Australia terhadap petinggi negeri ini, pengadaan satelit  miiter itu dinilai tak bisa ditunda lagi. 
Anggota Komisi DPR Fayakhun Andriadi mengungkapkan, saat rapat tertutup dengan Kementerian Pertahanan, anggaran pengadaan satelit militer sudah dibahas meski detail. Namun, sudah ada perkiraan dana yang dibutuhkan, yakni sekitar Rp 5-7 triliun. Dana sebesar itu akan dianggarkan dalam APBN tahun 2014.
Namun, menurut Ahmadi, hal itu sulit dilakukan. Sebab, UU APBN 2014  sudah telanjur disahkan. "Solusinya adalah anggaran untuk pembelian  satelit militer itu diajukan dan dimasukkan saja dalam APBN Perubahan  2014," katanya.
 Solusi lain, Kementerian Pertahanan memanfaatkan anggaran tahun 2014  untuk membeli satelit dengan cara menghemat penggunaan anggaran pada  pos-pos tertentu. "Setelah itu baru dilakukan pengajuan penambahan  anggaran untuk mengisi dari pos yang anggarannya dipakai untuk membeli  satelit tersebut, kemudian hal itu  diajukan dalam APBN-P 2014,"  tegasnya.
Sebelumnya, Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan ingin Indonesia  punya sendiri satelit militer yang bisa menangkal penyadapan. Selama ini  militer Indonesia terpaksa menyewa alat dari pihak lain. Menhan  berharap Indonesia memperkuat pembangunan pertahanan siber.
Pertahanan siber itu akan dikendalikan oleh Kementerian Pertahanan  bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen  Strategis (BAIS), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), dan Polri. Rencana  ini merupakan rekomendasi rapat Komisi I dengan sejumlah instansi  terkait membahas kasus penyadapan Australia, Kamis, 28 November 2013.
Sumber : Jurnamen 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar