"Untuk mendapatkan sertifikasi kualitas produk sebelum dapat dipasarkan, kami harus melakukan uji coba," kata Deputi Direktur Bidang Litbang PT Pindad, Triono Priohutomo, Rabu (18/9/2013).
Ujicoba amunisi meriam 105 mm ini meliputi uji bertahan, uji redam, dan uji keamanan yang dilakukan oleh Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD. Setelah melalui uji coba tersebut, nantinya akan dinilai dan diolah hingga keluar rekomendasi terkait kelayakan senjata tersebut.
"Kalau di Pindad sendiri sudah dilakukan uji coba dan hasilnya memenuhi persyaratan, tapi itu kan uji intern. Sedangkan uji amunisi ini meliputi dua tahap penguji yakni Pindad dan lembaga luar yakni TNI AD," ujarnya.
Triono menjelaskan, uji tersebut termasuk meliputi senjata amunisi yang ditembakkan tidak meledak dalam jarak kurang dari 100 dengan ditabrakan ke dinding pelat dalam jarak 100 meter, variasi jarak, serta ukuran ketahanan amunisi tersebut.
"Setelah lulus memenuhi persyaratan itu, produk Pindad sudah boleh dijual dan dipasarkan," jelasnya.
Meskipun masih diuji sertifikasi, amunisi tersebut sudah banyak di pesan. "Sudah ada beberapa, TNI kan latihan terus jadi ada kebutuhan amunisi," ungkapnya.
Produk lain dari PT Pindad juga banyak dipesan di antaranya produk amunisi kaliber kecil untuk dalam negeri. Misalnya senapan, mortir, amunisi mortir. Sedangkan kebutuhan untuk luar negeri lebih pada pemesanan amunisi khusus. (Detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar