Sabtu, 14 Oktober 2006

Resolusi 1718 Dewan Keamanan PBB

RESOLUSI 1718:
SANKSI DEWAN KEMANAN PBB TERHADAP KOREA UTARA
Setelah mengalami penundaan pengambilan keputusan, akhirnya Dewan Keamanan PBB memilih dengan suara bulat untuk menerapkan sanksi terhadap Korea Utara karena klaimnya yang menyatakan bahwa negara itu telah melakukan uji coba nuklirnya. Resolusi 1718 menerapkan sanksi senjata dan keuangan namun tidak didukung oleh ancaman militer.
Resolusi tersebut pada intinya berisi:
  1. Menuntut Korea Utara menghancurkan semua senjata nuklirnya, senjata pemusnah massal dan rudal-rudal balistik.
  2. Mengharuskan semua negara anggota PBB mencegah penjualan atau pemindahan bahan-bahan terkait dengan program-program senjata Pyongyang yang tidak konvensional, selain juga peralatan militer seperti tank-tank, rudal dan helikopter.
  3. Menuntut agar semua negara membekukan rekening orang-orang atau berbagai perusahaan yang memiliki kaitan dengan program nuklir dan balistik Korea Utara.
  4. Membolehkan berbagai negara memeriksa kargo yang masuk dan keluar dari Korea Utara untuk mencari senjata-senjata yang tidak konvensional.
  5. Resolusi ini tidak mencantumkan ancaman penggunaan militer.
  6. Seruan bagi Pyongyang agar kembali, "tanpa syarat", ke meja perundingan dalam pertemuan enam negara yang membahas program nuklirnya.
Pemungutan suara yang dilakukan secara intensif selama berjam-jam tersebut juga meninggalkan insiden kecil berupa walk out-nya utusan Korea Utara Pak Gil Yon dari ruang sidang. Utusan Korea Utara tersebut mengatakan bahwa Pyongyang "menolak total" resolusi yang dianggapnya tidak dapat dibenarkan. Dia juga menambahkan bahwa resolusi itu tak ubahnya seperti "kelompok penjahat", karena Dewan Keamanan seakan-akan mengeluarkan resolusi yang dipaksakan dengan mengabaikan tekanan yang dihadapi oleh Korea Utara.

Melihat perseteruan yang kian meruncing ini, hemat saya, krisis semenanjung Korea nampaknya tidak akan cepat selesai dalam waktu dekat ini. Terlebih lagi dengan keluarnya statement Korea Selatan yang disampaikan tidak lama setelah pemungutan suara diambil dengan menyatakan bahwa apabila Amerika Serikat terus berupaya meningkatkan tekanan atas Republik Rakyat Demokratik Korea Utara (DPRK), maka mau tidak mau DPRK akan juga berupaya terus untuk mengambil tindakan balasan fisik dan menganggapnya sebagai pernyataan perang.

Akankan hal ini menyulut untuk terjadi perang regional? Semoga saja tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar