Rabu, 02 November 2011

In the news: Israel and the Revived Roman Empire

Both Israel and the Roman Empire of our day dominated the news this morning.

The EU is going through an increasing crisis and as we've said before "Big Crisis = Big Change". Somehow, I believe we are in the early days of watching the EU transform into the 10 Kings stage:

Greece risks meltdown after bailout vote bombshell

The Greek government faced possible collapse on Tuesday as ruling party lawmakers demanded Prime Minister George Papandreou resign for throwing the nation's euro membership into jeopardy with a shock call for a referendum.

The euro and global stocks were pummeled on financial markets after the Greek move threw into question the survival of crucial efforts to contain the euro zone's sovereign debt crisis.


Greek government in chaos with debt deal in doubt

The Greek government teetered and stock markets around the world plummeted Tuesday after a hard-won European plan to save the Greek economy was suddenly thrown into doubt by the prospect of a public vote.

With several of his lawmakers rebelling, it was unclear whether Papandreou would have enough support to push the idea through. Although he had not set a specific question or date for the referendum, ministers indicated it would likely be held in January.

Greeks have been outraged by repeated rounds of tax increases and salary and pension cuts imposed as the government struggles to meet the conditions of a first, $153 billion bailout the country has been relying on since May 2010.

A Greek rejection of the second rescue package could cause bank failures in Europe and perhaps a new recession in Europe, the market for 20 percent of American exports. It could also cause Greece to leave the alliance of 17 nations that use the euro.


Greece Referendum Crisis Deepens

Europe was teetering on the edge of disaster last night as fears grew that the Greek government is about to collapse.

Markets nosedived around the world, with billions wiped off the value of Britain’s leading firms, as Athens announced extraordinary plans to sack its military leaders amid rampant speculation that it was trying to head off a coup d’etat.

‘It’s all over. The government is about to collapse,’ said one Greek official. Greece’s former deputy finance minister Petros Doukas agreed: ‘The **** has hit the fan.’


Global markets plunge with Greek government on brink of collapse

A crisis cabinet meeting was called in Athens on Tuesday amid demands for Prime Minister George Papandreou's resignation. Opponents of the Greek premier derided his calling a referendum as an "act of unprecedented irresponsibility". Mr Papandreou said his government would face a vote of confidence on Friday night.

Humiliated European leaders, led by Angela Merkel and Nicolas Sarkozy, scrambled to prop up the Brussels agreement ahead of Thursday's G20 summit.

The German Chancellor and French President announced they were "determined" to "ensure the implementation without delay the decisions adopted at the eurozone summit of October 27, which are today more necessary than ever" and have summoned Mr Papandreou to a pre-G20 crisis meeting in Cannes on Wednesday.


Sarkozy, Merkel to meet Greeks on Wednesday

French President Nicolas Sarkozy and German Chancellor Angela Merkel will hold an emergency meeting with Greece on Wednesday to push for a quick implementation of Athens' bailout deal, the "only solution" to its debt crisis, Sarkozy said on Tuesday.

The meeting comes just before a Nov 3-4 gathering of G20 heads of states in Cannes and will attempt to reassure world powers that the euro zone can resolve its crisis.


And in Israel we see yet more rumors of war:

Will Israel Strike Iran? Speculation Fed by Looming Report on Iran's Nuclear Activities

The possibility of an Israeli military strike against Iran's nuclear facilities has become the subject of growing media speculation in Israel, fed in part by comments from some political leaders.

Similar conjecture has occurred in the past, but this time the reports are linked to the looming release of a new International Atomic Energy Agency (IAEA) on Iran's nuclear activities, which is expected to go further than previous such reports in hardening suspicions that the programs have a military dimension, despite Iran's consistent assertions to the contrary.

The report is due to be released by IAEA director-general Yukio Amano on Nov. 8, ahead of a meeting the following week of the 35-member IAEA governing board.

The Israeli media speculation began late last week with reports in the mass-circulation tabloid Yediot Ahronot saying that Prime Minister Binyamin Netanyahu and Defense Minister Ehud Barak are pushing for an attack on Iran's nuclear facilities. The Israeli cabinet was said to be divided on the matter.


Iran military head warns of 'heavy damage' after an Israeli attack

Iran's military chief warned Wednesday that an Israeli attack on Iran's nuclear development sites will come at a heavy price, according to the Iranian ISNA news agency.

Responding to reports that Prime Minister Benjamin Netanyahu has been trying to gain a majority in the cabinet for an attack on Iran, the chairman of the joint chiefs of staff of Iran's armed forces, Hassan Firouzabadi, warned both Israel and the U.S. against such a move.

Senior ministers and diplomats said the International Atomic Energy Agency's report, due to be released on November 8, will have a decisive effect on the decisions Israel makes.


Israel Air Force conducts drills for long-range attacks

While the media and political sphere is abuzz with news on a potential attack on Iran's nuclear development facilities, the Israel Air Force continues conducting comprehensive drills on long-range attacks.

The last drill of this sort took place last week at the NATO base in Italy, in which six different types of air force squadrons participated. The drill was widely covered on websites around the world that specialize in aviation.

The drill included most of the aviation components that are likely to take part in future long-range attacking missions: combat squadrons, aerial refueling and air monitoring stations.


Netanyahu trying to persuade cabinet to support attack on Iran

Prime Minister Benjamin Netanyahu and Defense Minister Ehud Barak are trying to muster a majority in the cabinet in favor of military action against Iran, a senior Israeli official has said. According to the official, there is a "small advantage" in the cabinet for the opponents of such an attack.

Netanyahu and Barak recently persuaded Foreign Minister Avigdor Lieberman, who previously objected to attacking Iran, to support such a move.

Leading ministers were publicly dropping hints on Tuesday that Israeli could attack Iran, although a member of the forum of eight senior ministers said no such decision had been taken.

According to Western experts' analyses, an attack on Iran in winter is almost impossible, because the thick clouds would obstruct the Israel Air Force's performance.


At the same time, we look over at Syria - another potential tipping point:

UN investigators find new signs of Syria-Pakistan nuke tie

U.N. investigators have identified a previously unknown complex in Syria that bolsters suspicions that the Syrian government worked with A.Q. Khan, the father of Pakistan's atomic bomb, to acquire technology that could make nuclear arms.

The buildings in northwest Syria closely match the design of a uranium enrichment plant provided to Libya when Moammar Gaddafi was trying to build nuclear weapons under Khan's guidance, officials told The Associated Press.

Details of the Syria-Khan connection were provided to the AP by a senior diplomat with knowledge of IAEA investigations and a former U.N. investigator. Both spoke on condition of anonymity because of the sensitivity of the issue.

Syria has reasons to seek a nuclear weapon. It has been in a Cold War for decades with Israel, a country believed to have a sizable nuclear arsenal.

"A nuclear weapon would give Syria at least a kind of parity with Israel and some status within the region," said Anthony Cordesman, a national security analyst at the Center for Strategic and International Studies.


Netanyahu Disregards Obama, Orders Building of 2,000 New Homes in East Jerusalem

Israel’s prime minister is ordering the building of 2,000 new housing units for Israelis, mainly in east Jerusalem.

Prime Minister Benjamin Netanyahu said in a statement that the new construction includes settlements near Jerusalem that he believes would be part of Israel in a peace accord.

An Israeli official said the accelerated building in the part of Jerusalem the Palestinians claim is an answer to recent unilateral moves by the Palestinians. He was speaking on condition of anonymity due to the sensitivity of the issue.

Palestinians claim east Jerusalem as the capital of their future state and object to Jewish housing there. Palestinians demand an end to all construction in Israeli settlements before peace talks can resume. Israel rejects that as a precondition.

Netanyahu’s decision might also serve as a snub to the Obama administration after it publicly rebuked Israel for considering expanding settlements in east Jerusalem.

Selasa, 01 November 2011

Analysis: What may be involved in an Israeli strike on Iran

That title represents the latest in an array of articles relating to a possible Israeli attack on Iran's nuclear facilities.

Analysis: What may be involved in an Israeli strike on Iran

Israel is believed to have a fully prepared plan to launch a strike, which would likely involve at least several hundred aircraft.

Over the past several days, Hebrew media reports have been engaged in intense speculation regarding a possible imminent Israeli strike on Iran’s nuclear sites.

Defense Minister Ehud Barak appeared to have made a veiled reference to the issue again on Tuesday, when he told the Knesset that Israel may have to protect its vital interests alone, while other reports focused on comments by Interior Minister Eli Yishai, who stated this week that difficult decisions were “keeping him up at nights,” without elaborating further.

Israel is believed to have a fully prepared plan to launch such a strike, which would likely involve at least several hundred aircraft.


So has the Iran-Israel conflict reached the #1 spot on the "tipping point" scale?

Quite possibly; details are already being reviewed:

Multiple aerial routes are theoretically available for Israeli aircraft to reach targets in Iran. In all those paths though, the jets would likely have to either neutralize or evade radar systems of other countries along the route, as well as face the potential fallout that could follow an intrusion of foreign airspace.

Israel also possesses the advanced midair refueling capabilities required for carrying out sorties over multiple Iranian targets situated between 1,500 and 2,000 km.

Possible targets could include uranium- enrichment sites at Natanz and Qom, the uranium- conversion plant at Isfahan, and a heavy water reactor in Arak suspected of being used to pursue a plutoniumbased nuclear arms program, as well as additional facilities.

The Air Force, which according to foreign reports has gone on dry runs to practice such an attack on previous occasions over the past decade, would first have to neutralize Iran’s aerial defense capabilities, blind Iran’s radars, destroy command and control centers and paralyze Iran’s own air force for a while, before overcoming fortifications and special aerial defense measures placed by the Iranians around their nuclear sites. The operational challenge is vast.

The Air Force would in effect have to take temporary control over sections of Iran’s airspace before being able to target nuclear facilities, some of which are hidden in mountains or deep underground.

The mission would require the use of powerful bunker-busting bombs, as well as possible repeated strikes to ensure success.

According to a Newsweek article from September, the US has already transferred 55 such bombs to Israel.


And the concluding paragraph below looks like it was lifted directly from the pages of Psalm 83 and Isaiah 17:

However, such a strike would undoubtedly touch off conflict with Iran’s proxy in southern Lebanon, Hezbollah, which is armed with tens of thousands of rockets, as well as Hamas in Gaza, and possibly with Syria. The resulting chain of events could easily lead to a major regional war and long-term instability, so much so that some senior Israeli defense figures have reportedly been rejecting the idea of attacking Iran for years.


Indeed.

In addition to the above, Debka has an article showing how close we are to one of the other tipping points, Syria:

NATO squeezes Assad: A Syrian uranium enrichment plant "discovered"

Basically this article describes Syria's previous quest for nuclear weapon capability, but the article takes a turn and concludes with this highly germane information - information which gains importance in the context of Syria's threats to attack Israel if there is any 'foreign' intervention in their affairs:

Turkey for example is directly involved in supporting the Syrian revolt against the Assad regime by laying on weapons and training and allowing rebel leaders to operate cross-border command centers on its soil.

Qatar, which is not a NATO member but was closely associated with the alliance operation in Libya, is a major purveyor of arms and funding for Syria's anti-regime fighters. In the operation against Muammar Qaddafi, the Qataris became expert in the management of revolts against Arab dictatorships and accustomed to working in close sync with NATO intelligence and military arms.


This last quote deserves to be bolded:

Whether or not NATO intervenes in Syria is no longer a question. It already has, in one way or another. The question is when will Assad decide that Western intervention has reached a level warranting delivery on his threat to burn the Middle East?


Watching prophecy unfold exactly as one would expect, based on the writings of God's prophets 2,500 years ago is nothing short of astounding.

Recent news (and there are far too many to even begin quoting here) can be put side by side with the prophetic scriptures and the parallel is something that could only come directly from God.

As the apostle Peter said, just after describing certain events that he had seen with his own eyes and heard with his own ears:

"And we have the word of the prophets made more certain, and you will do well to pay attention to it, as to a light shining in a dark place, until the day dawns and the morning star rises in your hearts.

Above all, you must understand that no prophecy of scripture came about by the prophet's own interpretation. For prophecy never had its origin in the will of man, but men spoke from God..."

(2 Peter 1:19-21)

Mencintai Anak-Cucu



Mencintai Anak-Cucu
Meiwita Budiharsana, PENGAJAR JURUSAN BIOSTATISTIK DAN KEPENDUDUKAN, FKM UI
Sumber : KOMPAS, 02 November 2011



Menentukan jumlah anak adalah hak pribadi, terutama bagi perempuan yang harus menjalani proses reproduksi dan menanggung dampaknya.

Pendapat ”mau punya anak berapa, suka-suka saya” tak keliru kalau dikaitkan dengan pandangan ”semua anak sepatutnya dilahirkan karena direncanakan dan diingini”. Namun, pilihan banyak anak perlu dibuat secara bertanggung jawab atas dasar pemahaman akan akibat keputusan itu, baik di tingkat pribadi, keluarga, maupun masyarakat/negara.

Kalau kita gabung jumlah kelompok penduduk lanjut usia (lansia, di atas 60 tahun) dan kelompok penduduk usia muda (hingga 14 tahun), lalu kita hitung jumlah ini sebagai persentase terhadap jumlah kelompok penduduk usia kerja (15-59 tahun), kita akan dapatkan ukuran kependudukan yang dinamakan rasio ketergantungan usia (age dependency ratio). Ukuran ini menggambarkan besaran beban tanggungan penduduk usia kerja sebab diasumsikan penduduk lansia dan penduduk muda tidak bekerja untuk menafkahi dirinya sendiri.

Dari analisis data Indonesia Family Life Survey (IFLS) 2007/2008, dapat dihitung jumlah penduduk usia muda adalah 16 persen dari jumlah penduduk dan kelompok penduduk lansia sekitar 9 persen total penduduk. Jika keduanya dijumlahkan, jumlah penduduk yang secara teoretis ditanggung penduduk usia kerja adalah 25 persen dari total penduduk. Jumlah penduduk usia kerja sekitar 75 persen (atau 100 persen total penduduk dikurangi 25 persen).
Rasio ketergantungan anak sekarang bisa dihitung dari 16/75, sama dengan 21 anak per 100 penduduk usia kerja; dan rasio ketergantungan lansia dihitung dari 9/75, sama dengan 12 lansia per 100 penduduk usia kerja. Keseluruhan, rasio ketergantungan usia dihitung dari 25/75 adalah 33 persen atau 33 orang tertanggung per 100 penduduk usia kerja pada tahun 2007.

Membandingkan kedua kelompok usia tertanggung, kita lihat rasio ketergantungan anak (22 persen) hampir dua kali lipat rasio ketergantungan lansia (12 persen). Dikhawatirkan rasio ketergantungan anak akan meningkat drastis dalam waktu relatif singkat, kemungkinan menjadi dua kali perkiraan di atas (sekitar 45 persen). Sementara rasio ketergantungan lansia tidak berubah banyak (stabil).

Beban semua pihak

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pendapat ”jumlah anak itu suka-suka saya” harus dikaji. Keputusan pribadi untuk punya banyak anak berdampak pada beban orang banyak.
Ironisnya, di era desentralisasi ini, ada kecenderungan pimpinan daerah tak dukung program KB karena ia perlu dukungan masyarakat konservatif. Bahkan, ada kelompok (partai) politik yang terang-terangan menolak KB.

Hasil analisis data IFLS 2007/2008 juga menunjukkan kecenderungan punya tiga anak atau lebih tidak berkaitan dengan rendahnya pendidikan ibu. Berarti, kecenderungan itu bergeser ke ibu dengan pendidikan menengah dan tinggi.

Piramida penduduk Indonesia pada 2005 menunjukkan Indonesia berada di tahap ketiga transisi demografi, di mana jumlah anak pernah dilahirkan dan kematian bayi dan anak sama-sama menurun. Basis piramida yang menyempit memperlihatkan pembengkakan demografis pada populasi usia kerja.

”Bonus demografi” ini sebenarnya kesempatan membangun modal sumber daya manusia dan memacu percepatan pembangunan jangka panjang jika investasi tepat guna dilakukan dalam bidang pendidikan, penciptaan lapangan kerja, dan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan reproduksi. Periode ini juga menawarkan kesempatan untuk mematahkan siklus kemiskinan jika investasi diarahkan tepat guna.

Pertambahan penduduk usia muda merupakan tantangan besar karena saat ini lapangan kerja yang tersedia tak mampu menyerap peningkatan jumlah orang muda yang memasuki pasar kerja setiap tahun. Hal ini diperburuk dengan belum dipenuhinya kuantitas dan kualitas pendidikan secara merata.

Tiga tahun terakhir tingkat fertilitas seharusnya sudah turun menuju 2,1 kelahiran per satu perempuan. Tetapi, hari ini kecenderungan malah mencapai lebih dari 2,3. Kurangnya dukungan pada program KB telah berdampak besar pada hasil upaya 30 tahun lebih menekan pertumbuhan penduduk, terutama jika hasil resmi Sensus Penduduk 2010 mengonfirmasi hal ini.

Pertambahan penduduk yang cepat akan berkontribusi pada penurunan kapasitas negara membangun kestabilan ekonomi dan sosial (termasuk perbaikan kualitas manusia) dan memperlambat upaya restorasi alam lingkungan tempat kita bermukim. Juga mempercepat kondisi di mana Bumi tak mampu lagi mendukung keberlangsungan hidup cucu dan cicit kita.

Jadi, kalau kita sungguh mencintai anak-cucu kita, jangan serakah menghabiskan sumber daya alam dan jangan serakah punya anak banyak.         

Segarkan Peran Kaum Muda



Segarkan Peran Kaum Muda
Umar Syadat Hasibuan, DOSEN IPDN
Sumber : KOMPAS, 02 November 2011



Delapan puluh tiga tahun peristiwa Sumpah Pemuda telah berlalu. Apa yang berubah dengan kaum muda hari ini?

Ketika Sumpah Pemuda dideklarasikan, kaum muda lebih mementingkan cita-cita kolektif kebangsaan dibandingkan kepentingan politik individu dan kelompok. Kaum muda eksis dan hadir dalam membangun fondasi nilai-nilai kebangsaan. Berbeda dengan 83 tahun silam, kaum muda saat ini kian terjebak dalam perebutan ladang kekuasaan ekonomi-politik. Bukti ini kian nyata ketika dua arus besar tampak kian kuat menyergap gerakan politik kaum muda: distorsi makna gerakan pemuda dan jebakan kooptasi kekuasaan.

Gerakan pemuda mengalami distorsi luar biasa. Pertama, pemuda sebagai entitas pergerakan pada masa era pra-kemerdekaan tampak makin tergantikan oleh mahasiswa. Pada era pra-kemerdekaan, identitas pemuda lebih dominan sebagai representasi kaum pergerakan dibandingkan identitas mahasiswa. Padahal, masa itu banyak tokoh pergerakan adalah kalangan mahasiswa, baik yang studi di Indonesia (Jakarta dan Bandung) maupun di luar negeri (Belanda).

Pada masa itu juga tak ada pemilahan antara mahasiswa dan pemuda (Anderson, 1988). Keberadaan mereka menyatu secara egaliter dengan para tokoh pergerakan lain yang tak lagi berstatus mahasiswa. Identitas sebagai gerakan pemuda lebih menonjol dibandingkan identitas mereka sebagai mahasiswa.

Kedua, gerakan pemuda masa pra-kemerdekaan dibangun atas kesadaran perjuangan untuk mewujudkan imaji negara-bangsa baru (Indonesia). Aspek kesukarelaan, kebersamaan, egalitarianisme, kolektivitas, dan dedikasi lebih menonjol. Pasca-1945 hingga kini, gerakan pemuda lebih didominasi sebagai arena untuk ”berebut jatah kekuasaan”. Karena itu, tidak heran jika gerakan pemuda era 1950-an secara instrumental dimanfaatkan oleh kekuatan parpol dan pasca-1966 tampak begitu lengket dengan kekuasaan Orde Baru. 

Ketiga, gerakan pemuda kian mengalami arus birokratisasi kekuasaan. Sejak era Orde Baru, bahkan pasca-Reformasi, birokratisasi gerakan pemuda tampak kian menguat. Akibatnya, gerakan pemuda tak lagi mencerminkan entitas dirinya yang berbasis nilai-nilai egalitarian, kesukarelaan, dan kebersamaan. Secara eksternal, birokratisasi ini kian menjamur seiring kooptasi kekuasaan Orde Baru dan pasca-Reformasi birokratisasi bahkan terjadi mulai dari pusat hingga daerah. Kita dapat melihat bagaimana gerakan pemuda kian bergantung pada kekuasaan dan terus ”menyusu” kepada pemerintah (pusat dan daerah).

Kooptasi kekuasaan

Arus kooptasi kekuasaan sudah terjadi sejak generasi kaum muda Angkatan 1966. Kendatipun kaum muda Angkatan 1966 mampu jadi kekuatan perubahan dan mampu menumbangkan rezim Orde Lama, keberadaannya ternyata tak lepas dari arus depolitisasi kekuasaan. Bahkan, pasca-1970-an, gerakan politik kaum muda mengalami arus depolitisasi luar biasa.

Diskursus kebangsaan yang lekat dalam kehidupan kaum muda kian menipis, tergeser diskursus pembangunanisme Orde Baru. Ideologi pembangunan yang dianut Orde Baru menjadikan kaum muda sebagai agen perubahan. Tak hanya itu, sejumlah aktivis muda pun jadi mesin ekonomi-politik dari kekuasaan Orde Baru. Sejumlah elite pemuda pun jadi anak emas Orde Baru, mendapatkan ruang kekuasaan politik, dan punya akses sumber daya ekonomi luar biasa.

Puncak perubahan itu terjadi ketika gerakan mahasiswa berkontribusi besar dalam menurunkan rezim Orde Baru. Sebagaimana peristiwa 1966, sejumlah nama aktivis pemuda pun populer dan berinteraksi dengan jaringan elite yang mewarisi puing-puing rezim Orde Baru. Pola lama kembali terulang: sejumlah aktivis pemuda kembali bermain dalam kontestasi kekuasaan ekonomi dan politik.

Pemilu 1999, 2004, dan 2009 menjadi ajang pentas sebagian aktivis kaum muda. Beberapa di antaranya terpilih dalam lembaga legislatif. Sebagian kecil lainnya duduk di eksekutif. Selain itu, sejumlah aktivis kaum muda pasca-Reformasi juga ramai berebut dalam lembaga extra state body yang terbentuk sejak 2002.

Pola gerakan kaum muda pasca-1966 dan pasca-1998 tampak jelas menuju pada pusaran arus yang sama, yaitu kooptasi kekuasaan dan menjadi bagian dari proses ”penguasaan”.

Butuh penyegaran

Indonesia lahir tidak lepas dari kiprah kaum muda. Namun, yang harus diingat, Indonesia juga bisa ”tenggelam” oleh tangan- tangan serakah kaum muda. Karena itu, kita membutuhkan penyegaran gerakan pemuda.

Pertama, narasi gerakan kaum muda perlu direformasi total. Adalah sangat ironis, sebagai bagian dari reformasi, kaum muda justru gagal mereformasi narasi gerakan kebangsaan yang diwariskan oleh para pendahulunya.

Di sini, kaum muda harus mampu mengembalikan kesadaran gerakannya dengan cara membangkitkan, menjaga, dan menyemaikan nilai-nilai kenegaraan dan kebangsaan dalam berbagai bidang kehidupan. Karena itu, butuh kesadaran kolektif kaum muda untuk melawan setiap bentuk ”perampokan” ataupun ”pembiaran perampokan” sumber-sumber kekuasaan negara yang dilakukan oleh siapa pun.

Kedua, gerakan politik kaum muda harus mampu melawan berbagai bentuk kooptasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh kekuatan politik kartel, oligarki, dan dinasti politik. Agenda ini sebenarnya memungkinkan jika kaum muda mampu membangun solidaritas dan kesadaran kolektif secara masif, bukan sebaliknya terjebak untuk menyelamatkan kepentingan personal dan kelompoknya.

Pembangunan Papua Buat Siapa?


Pembangunan Papua Buat Siapa?
Ikrar Nusa Bhakti, PROFESOR RISET LIPI
Sumber : KOMPAS, 02 November 2011



Papua masih tetap merupakan ”Tanah yang Dilupakan”. Ia baru diingat ketika suatu gejolak politik yang disebabkan faktor-faktor dari luar atau dalam terjadi di wilayah itu. Ini bukan saja terjadi pada era kolonial Belanda, melainkan juga pada era Indonesia.

Tengok, misalnya, bagaimana Residen Hollandia saat itu, JPK van Eechoud, mempercepat pembangunan ekonomi dan politik di Papua pada akhir 1950-an sampai awal 1960-an agar Indonesia kesulitan mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi. Belanda menggelontorkan jutaan gulden untuk mempercepat pembangunan di Papua, Batalyon Papua dibentuk, orang Papua diberi kedudukan pada birokrasi rendahan, partai politik dibangun, dan Dewan New Guinea (DNG) juga dibentuk pada 1 April 1961.

Bahkan, Van Eechoud membolehkan tokoh DNG membuat ”Manifesto Politik” pada 1 Desember 1961. Isinya soal penaikan bendera Bintang Kejora setingkat di bawah bendera Belanda, lagu ”Hai Tanahku Papua” boleh dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda, ”Wilhelmus”. Burung mambruk pun jadi lambang Papua. Intinya, Belanda ingin Netherlands Nieuw Guinea tetap ada di genggamannya.

Dalam kadar yang berbeda, kebijakan Pemerintah Indonesia juga sama saja dengan apa yang dilakukan Belanda. Papuanisasi birokrasi pemerintahan di Papua baru dilakukan secara besar-besaran sejak reformasi bergulir pada 1998, untuk meredam gejolak politik yang menuntut referendum kemerdekaan Papua pada saat itu. Padahal, di era Orde Baru, proses Irianisasi birokrasi pemerintahan berjalan lamban karena khawatir, jika putra daerah mendominasi birokrasi pemerintahan, bisa-bisa orang Irian minta merdeka.

Kebijakan lipstik

Kebijakan pemerintah mengenai Papua terasa membingungkan, tak konsisten, dan sekadar gincu (lipstik) pemanis bibir. Kompas (27/10) secara gamblang sudah mengungkap berbagai kebijakan empat presiden RI soal Papua pasca-jatuhnya Soeharto: dari era BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, sampai Susilo Bambang Yudhoyono. Contoh yang paling konkret adalah kebijakan untuk memberikan otonomi khusus kepada Papua dan pemekaran daerah.

Tanpa persiapan matang mengenai penataan dan perekrutan birokrasi di Irian Jaya, juga tanpa konsultasi dengan DPRD Irian Jaya, pemerintahan Habibie tiba-tiba menerbitkan UU No 45/1999 tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat pada 4 Oktober 1999. Ini disusul penerbitan Dekrit Nomor 327/1999 yang mengangkat Gubernur Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat pada 5 Oktober 1999. Karena ditentang oleh DPRD Irian Jaya, UU No 45/1999 ditunda pelaksanaannya dan dekrit dicabut.

Presiden Abdurrahman Wahid adalah presiden RI yang paling dikenang tokoh dan masyarakat Papua karena pendekatan politiknya yang manusiawi atas persoalan Irian Jaya. Ia tidak hanya mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua, mengawali dialog menuju otonomi khusus Papua, mengesampingkan pendekatan militeristik, tetapi juga membolehkan Bintang Kejora jadi lambang Papua.

Di era Megawati, UU No 21/2001 mengenai Otonomi Khusus Papua disetujui. Namun, kurang dari dua tahun, terbit pula Inpres No 1/2003 tentang Percepatan Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat. Tujuh bulan kemudian, hanya Provinsi Irian Jaya Barat yang dibentuk, Irian Jaya Tengah ditunda karena mendapatkan penolakan dan perlawanan dari masyarakat Papua. Hal lain di era Megawati, kekerasan terhadap tokoh- tokoh Papua dan penjeblosan ke penjara bagi mereka yang menyuarakan Papua Merdeka terjadi kembali.

Di era Yudhoyono, kekerasan aparat terhadap orang Papua secara masif kembali terjadi seperti di era Orde Baru. Apa yang dilakukan aparat terhadap mereka yang kebetulan berbeda pandangan politik begitu brutal dan keji. Aparat lebih menunjukkan kelakuan sebagai tentara penjajah ketimbang kekuatan yang ingin merangkul sesama anak bangsa yang berbeda warna kulit dan rambutnya agar tetap berada dalam NKRI. Persepsi aparat terhadap aktivis Papua belum berubah, yakni memandang mereka sebagai pemberontak atau separatis yang harus dilibas atau dihabisi. Contoh konkret adalah bagaimana mereka menangani aktivis yang hadir di Kongres Rakyat Papua III.

Aparat militer dan polisi sudah pasti tahu bahwa Kongres Rakyat Papua III di Lapangan Zakheus, Abepura, 17-19 Oktober 2011, akan berakhir dengan deklarasi politik mengenai kemerdekaan Papua. Ternyata aparat melakukan penyerangan setelah dua jam kongres itu selesai dan bukan mencegahnya ketika kongres itu dimulai. Tiga korban jiwa yang ditemukan di belakang markas korem, semua dalam kondisi yang amat mengenaskan.

Diskriminasi politik

Di era Yudhoyono pula pemerintah mengeluarkan kebijakan berbau diskriminasi politik sekaligus menafikan UU Otonomi Khusus Papua. Tengok aturan mengenai calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mengharamkan mantan aktivis politik pro-kemerdekaan jadi calon anggota MRP, sementara bakal calon gubernur Papua atau Papua Barat boleh mantan narapidana politik. Mengapa pemerintah tak mau merangkul aktivis kemerdekaan Papua seperti pemerintah merangkul aktivis Gerakan Aceh Merdeka?

Tengok pula inpres percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat yang dikeluarkan pada 2007, yang kini diperbarui melalui Perpres No 65/2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Sebagai pelaksanaannya, dibuat Perpres No 66/2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Kedua perpres itu dikeluarkan pada 20 September 2011, tetapi baru diumumkan kepada publik saat Papua sedang bergolak. Perpres itu dilengkapi dokumen rinci mengenai Rencana Aksi yang Bersifat Cepat Terwujud Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun 2011-2012.
Jika kita analisis substansinya, mana mungkin membangun Papua hanya melalui rencana aksi setahun. Selain itu, perpres itu juga menafikan keberadaan pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat beserta jajaran di kabupaten/kota. Bagaimana mungkin pula pemerintah pusat bicara ”percepatan pembangunan” tanpa melakukan evaluasi mendasar atas pelaksanaan otonomi khusus Papua dalam kurun waktu 2002-2011.

Apabila segala rencana pembangunan Papua dan Papua Barat dilakukan unit kerja yang dipimpin oleh Bambang Dharmono tersebut, kita patut bertanya: pembangunan di Papua untuk apa dan untuk siapa? Mengapa pemerintah tak mau membantu perjuangan para anak bangsa yang bekerja di PT Freeport Indonesia agar mendapatkan upah yang layak? Kapan renegosiasi kontrak karya Freeport dimulai agar pemerintah dan rakyat Indonesia di tanah Papua mendapat keadilan dari pendapatan perusahaan tambang tersebut. Suatu hal yang aneh, Freeport mengeruk kekayaan emas, tembaga, perak, dan mineral berharga lainnya, tapi hanya dikenai pajak 1 persen. Itu pun dianggap galian C, setara dengan batu dan pasir!

Inilah nasib negeri yang konyol karena pemerintahnya lebih menyerupai ”komprador asing” ketimbang pembela kepentingan nasional dan anak-anak bangsa.

Mengevaluasi Sistem Pemilu


Mengevaluasi Sistem Pemilu
Ramlan Surbakti, GURU BESAR FISIP UNIVERSITAS AIRLANGGA
Sumber : KOMPAS, 02 November 2011



Diperlukan parameter atau kriteria untuk mengevaluasi suatu sistem pemilihan umum. Berikut 10 parameter untuk mengevaluasi sistem pemilihan umum anggota DPR dan DPRD yang diberlakukan pada Pemilu 2009.

Pertama, menjamin kedaulatan rakyat, baik dalam penentuan calon dalam setiap partai politik peserta pemilu (P4) maupun dalam proses penyelenggaraan pemilu. Kedaulatan pemilih pada Pemilu 2009 menurun secara signifikan jika dibandingkan Pemilu 1999 dan Pemilu 2004.
Data Pemilu 2009 berikut menunjukkan hal itu: (a) anggota partai tak ikut dalam menentukan calon anggota DPR dan DPRD; (b) jumlah WNI berhak memilih tak terdaftar dalam DPT sekitar 15 persen (26 juta lebih); (c) jumlah pemilih terdaftar yang tidak menggunakan hak pilih 30 persen (lebih dari 51 juta); (d) jumlah suara tidak sah 14,41 persen (16 juta lebih); dan (e) akses pemilih memengaruhi penjabat terpilih sangat terbatas.

Kedua, peran parpol dalam pemilu harus lebih besar daripada sekadar mengajukan daftar calon. Hal ini dapat disimpulkan dari membandingkan peran partai sebagai peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dengan peran partai bukan sebagai peserta, melainkan hanya mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu presiden dan wakil presiden. Pada Pemilu 2009, bukan persaingan di antara parpol peserta pemilu, melainkan persaingan antarcalon dari partai yang sama di daerah pemilihan yang sama.

Janji program calon lebih mengedepan daripada visi, misi, dan program partai sebagai materi kampanye. Calon juga lebih aktif dan lebih banyak mengeluarkan dana daripada partai. Calon mengambil alih peran partai sebagai peserta pemilu.

Parameter ketiga, sistem kepartaian yang hendak diwujudkan, yaitu sistem kepartaian pluralisme moderat (sistem multi- partai sederhana). Sistem kepartaian pluralisme moderat masih jauh dari harapan. Jumlah P4 yang terlalu banyak merugikan pemilih karena suara pemilih terpencar ke banyak partai. Selain itu, parpol tak hanya belum dikelola sebagai badan publik, tetapi malah dikelola secara sentralistik, oligarkik, bahkan personalistik. Kegiatan parpol lebih fokus pada power seeking, baik di dalam partai maupun dalam pemerintahan daripada policy seeking sesuai aspirasi konstituen dan ideologi partai. Kepercayaan pemilih kepada partai juga menurun dari pemilu ke pemilu karena pemilih beralih ke partai lain.

Prinsip kesetaraan

Parameter keempat, menjamin keseimbangan sistem representasi penduduk berdasarkan prinsip ”kesetaraan perwakilan” (Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945) dengan sistem representasi daerah berdasarkan kesetaraan daerah (Pasal 22E Ayat (2) UUD 1945). Kenyataan menunjukkan, pembagian kursi DPR kepada provinsi belum menjamin keseimbangan sistem representasi penduduk berdasarkan kesetaraan kedudukan warga negara dengan sistem representasi daerah berdasarkan kesetaraan daerah. Ketakadilan itu terjadi tidak saja karena ”harga” satu kursi di provinsi luar Jawa lebih tinggi daripada harga satu kursi di Jawa, juga harga satu kursi antarprovinsi di luar Jawa berbeda secara sangat signifikan.

Kelima, menjamin keterwakilan perempuan dan kelompok minoritas lain di DPR dan DPRD. Amar putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 214 secara faktual juga merupakan pembatalan Pasal 55 Ayat (1) dan (2) yang berisi mekanisme menjamin keterwakilan perempuan di DPR dan DPRD. Peningkatan keterwakilan perempuan di DPR dari 12 menjadi 18 persen pada Pemilu 2009 terjadi karena mayoritas pemilih cenderung memberikan suara kepada calon yang menempati nomor urut kecil (1, 2, atau 3).

Parameter keenam berisi tiga hal. Pertama, menggunakan metode pembagian kursi yang adil dalam arti setiap parpol mendapatkan kursi proporsional dengan jumlah suara sah yang diperolehnya. Kedua, tata cara penetapan calon terpilih harus konsisten dengan siapa yang jadi peserta pemilu dan dengan pola pencalonan. Kalau partai sebagai peserta pemilu, pola pencalonan sewajarnya berdasarkan nomor urut. Kalau pola pencalonan berdasarkan sistem daftar (nomor urut), penetapan calon terpilih sudah semestinya berdasarkan nomor urut. Ketiga, menggunakan sistem pemilu yang: (a) tidak beri insentif bagi calon, pemilih, dan pelaksana/penyelenggara pemilu untuk melakukan tindakan yang menyimpang; (b) tidak beri insentif bagi calon untuk melakukan tindakan menyimpang terhadap UUD yang menempatkan partai sebagai peserta pemilu; dan (c) tidak menimbulkan biaya kampanye pemilu yang berlebihan.

Apa yang terjadi pada Pemilu 2009 belum sesuai dengan parameter ini. Metode pembagian kursi setiap daerah pemilihan (dapil) tidak hanya kurang adil (belum menjamin proporsionalitas), khususnya dalam pembagian sisa kursi, juga sangat kompleks, khususnya pembagian sisa kursi DPR di provinsi yang terdiri lebih dari satu dapil. Tata cara penetapan calon terpilih yang diterapkan bukan berdasarkan nomor urut, melainkan berdasarkan urutan suara terbanyak.

Penerapan tata cara penetapan calon terpilih berdasarkan urutan suara terbanyak telah menimbulkan sejumlah dampak negatif, di antaranya ketaksesuaian antara cara anggota DPR/DPRD terpilih dan model pengambilan keputusan yang diadopsi DPR/DPRD. Kalau model pengambilan keputusan yang diadopsi di DPR/DPRD lebih menempatkan fraksi (atas nama partai) sebagai pembuat kata akhir, hal itu masuk akal karena UUD memang menugaskan partai sebagai peserta pemilu dan pengajuan calon anggota yang digunakan dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 memang mengikuti sistem daftar. Kalau cara anggota DPR/DPRD terpilih berdasarkan urutan suara terbanyak, model pembuatan keputusan di DPR/DPRD seharusnya juga berdasarkan suara terbanyak.

Akan tetapi, kalau cara anggota DPR dan DPRD terpilih berdasarkan urutan suara terbanyak, dan model pengambilan keputusan di DPR dan DPRD berdasarkan suara terbanyak, yang menjadi peserta pemilu anggota DPR dan DPRD bukan partai politik, melainkan calon anggota DPR dan DPRD. Kalau kecenderungan ini dilanjutkan, tak saja akan bertentangan dengan Pasal 22E Ayat (3) UUD 1945, tetapi juga segala upaya menyederhanakan jumlah partai politik akan gagal karena dalam satu partai akan muncul banyak ”partai” (berupa anggota DPR atau kelompok anggota DPR).

Parameter ketujuh, sistem perwakilan rakyat (DPR dan DPRD) terdiri atas dua koalisi partai yang bersaing secara sehat dan adil demi kepentingan bangsa, yaitu koalisi dua-tiga partai yang memenangi pemilu jadi koalisi yang memerintah, dan koalisi dua atau tiga partai yang kalah dalam pemilu menjadi koalisi oposisi. Akan tetapi, dua koalisi seperti ini hanya akan solid dan efektif apabila anggota DPR dan DPRD patuh kepada kebijakan partai masing-masing setelah partai mendengarkan masukan dari anggota fraksinya.

DPR dan DPRD hasil Pemilu 2009 terdiri atas banyak partai dengan komposisi perolehan kursi relatif seimbang. Akibatnya, interaksi antarpartai lebih bersifat kolutif (kartel, bancakan) demi kepentingan elite partai daripada bersifat kompetitif demi konstituen dan bangsa. Pemilu belum berhasil menghasilkan DPR dan DPRD yang terdiri atas dua koalisi partai politik.

Parameter kedelapan, menghasilkan pemerintahan presidensial yang efektif karena presiden mendapatkan dukungan yang solid dari DPR, yaitu dari anggota DPR yang berasal dari mitra koalisi partai yang mencalonkan presiden dan wakil presiden. Begitu pun di tingkat pemerintahan daerah. Efektivitas pemerintahan seperti ini diperlukan agar demokrasi tidak hanya berarti pemerintahan milik rakyat dan oleh rakyat, tetapi juga demi kesejahteraan rakyat.

Belum efektif

Namun, yang terjadi belum seperti yang diharapkan. Baik pemerintahan presidensial maupun pemerintahan daerah belum efektif untuk membuat dan mewujudkan kehendak rakyat. Pemerintahan presidensial dan pemerintahan daerah yang kurang efektif tidak hanya karena faktor kepemimpinan, tetapi terutama karena kepala pemerintahan tak mendapatkan dukungan solid dari DPR/DPRD. Dukungan solid tidak diperoleh tidak hanya karena terlalu banyak partai di DPR dan DPRD, juga karena terjadi ”pemerintahan terbelah”, yaitu kepala pemerintahan dipegang Partai A, tetapi DPR/D dipegang Partai A, B, C, D, dan sebagainya.

Kesembilan, sistem pemilu yang cukup sederhana untuk dipahami dan diterapkan oleh pemilih ”awam” pada umumnya sehingga para pemilih mengontrol apa yang dilakukannya. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD masih menjadi sistem pemilihan umum yang paling kompleks (jumlah P4 sebanyak 38, jumlah calon antara 152 calon untuk dapil terkecil dan 532 calon untuk dapil terbesar, serta metode pembagian sisa kursi DPR yang rumit) sehingga sukar dipahami dan dikontrol oleh pemilih. Sistem pemilu yang sangat kompleks seperti ini tidak menguntungkan pemilih, sebaliknya lebih menjamin kepentingan partai/calon memperoleh kursi.

Parameter kesepuluh, pengaturan sistem pemilu mengandung kepastian hukum. Kalau dirumuskan dalam bahasa negatif, ia tak mengandung: kekosongan hukum, ketidakkonsistenan antarketentuan, ketentuan multitafsir, dan ketentuan yang tak dapat dilaksanakan. Dengan begitu, peserta pemilu bersaing menurut ketentuan yang sama sekaligus proses penyelenggaraan pemilu bersifat dapat diprediksi oleh dan bagi semua pemangku kepentingan.

Penyelenggaraan Pemilu 2009 lemah dari segi kepastian hukum, baik karena UU Nomor 10 Tahun 2008 (lebih buruk daripada UU No 3/1999 untuk Pemilu 1999 dan UU No 12/2003 untuk Pemilu 2004) sehingga termasuk UU yang paling banyak digugat di MK ataupun karena kelemahan dalam peraturan pelaksanaan yang dibuat dan dilaksanakan oleh KPU.

Masa Depan Libya


Masa Depan Libya
Said Zaenal Abidin, PENASEHAT KPK
Sumber : KORAN TEMPO, 02 November 2011



Revolusi rakyat Libya sampai pembantaian Muammar Qadhafi merupakan akhir dari babak pertama tentang cerita panjang seorang diktator. Sekaligus merupakan persiapan awal dari babak lanjutan tentang nasib sebuah negara barbar di Afrika Utara itu.Kejatuhan Qadhafi telah lama dapat diperkirakan melihat masa jabatannya yang sangat panjang, sistem pemerintahannya yang otoriter, dan korupsi serta nepotisme yang sudah mencapai puncaknya.Yang menjadi pertanyaan selama ini: bagaimana Qadhafi akan mengakhiri riwayatnya? Namun semua orang tahu bahwa kejatuhannya itu tidak semata-mata karena revolusi rakyat yang sudah lama tidak senang kepada Qadhafi, tetapi juga terutama karena kekuatan senjata NATO yang tidak seimbang dengan kekuatan persenjataan Libya.

Keadaan ini menjadi peringatan bagi semua pemimpin yang menjauh dari rakyatnya,
dan sekaligus menjadi pelajaran bagi pemimpin negara-negara berkembang yang berani bikin gara-gara dengan Amerika Serikat dan negara-negara kapitalis lain yang menguasai dunia sekarang ini. Penangkapan hidup-hidup pemimpin Libya itu sebenarnya memberi kesempatan bagi penguasa Libya untuk melakukan pengusutan dengan membawanya ke pengadilan sebagaimana dilakukan rakyat dan penguasa Irak terhadap Saddam Husein.

Cara pembantaian yang terkesan biadab terhadap seorang pemimpin yang kalah perang memberi gambaran bahwa pada saat ini tidak ada seorang pun pemimpin
yang mampu mengendalikan amarah rakyat di Libya. Sampai batas itu, dapat diperkirakan bahwa pemulihan keadaan untuk menyusun sistem pemerintahan baru
yang stabil dan membangun kembali perekonomiannya memerlukan waktu yang
sangat panjang, untuk tidak mengatakan mustahil. Meskipun Amerika Serikat berjanji
akan membantunya.

Keadaan ini juga memberi petunjuk bahwa masa depan rakyat Libya tidak akan lebih cerah dibandingkan dengan keadaan yang pernah dialami pada masa lampau.Yang akan terjadi mungkin hanya sekadar perubahan bentuk dari penderitaan. Dari pemerintahan diktator yang menindas rakyatnya menjadi negara satelit yang nasibnya bergantung pada kepentingan ekonomi dan politik negara lain.

Sekurang-kurangnya ada tiga faktor yang memperkuat dugaan itu. Pertama, revolusi
rakyat yang semula timbul sebagai akibat dari keadaan yang wajar telah berujung
menjadi perang saudara antarsuku. Perang saudara yang berlangsung secara kejam selalu menyisakan dendam dan menanamkan benih permusuhan yang berkepanjangan
dalam sebuah negara.

Kedua, perlakuan yang tidak wajar terhadap Qadhafi dengan meletakkan jenazahnya
di lantai sebuah mal dekat toko daging di Misrata menunjukkan bahwa yang terjadi bukan sekadar kemarahan rakyat yang sedang dikuasai emosi, tetapi juga sikap pemimpin-pemimpin NTC (National Transitional Council) yang sangat tidak Islami dan tidak berperikemanusiaan. Hal ini membuktikan bahwa mereka tidak mempunyai perspektif ke depan untuk menyusun sebuah pemerintahan yang damai dan berkeadaban.

Ketiga, Amerika Serikat, yang berjanji untuk membantu Libya pasca-kejatuhan
Qadhafi, agaknya tidak akan berusaha secara ikhlas untuk memperbaiki permusuhan
antarsuku itu. Pengalaman permusuhan antara Sunni dan Syiah di Irak akan berulang
kembali di Libya dalam bentuk permusuhan antarsuku. Permusuhan yang menjadi peluang bagi Amerika dan sekutunya untuk masuk dan menguasai minyak Libya sepenuhnya di masa yang akan datang. Jika ini yang akan terjadi, Libya tidak akan pernah mengecap kembali kemerdekaan untuk menentukan nasib di negerinya sendiri. Ini berarti Libya di masa yang akan datang akan berubah menjadi negara satelit yang berfungsi melayani kebutuhan minyak Amerika Serikat tanpa memberi manfaat bagi dirinya sendiri.

Pertanyaan yang mungkin dapat diajukan di sini, sejauh mana negara-negara OKI dapat berperan mencegah negara-negara anggotanya satu per satu menjadi satelit dari Amerika. Melihat pada kemampuan Amerika meredam protes Menlu Rusia Sergei Lavrov terhadap pengeboman yang dilakukan NATO, dapat dipahami
bahwa OKI pun tidak akan mampu mencegahnya. Dan, tidak ada satu pun negara
di dunia pada saat ini yang berkuasa mencegahnya. Yang patut dikhawatirkan, apakah
perang saudara yang sementara ini dimenangi satu pihak akan berlanjut dalam bentuk lain sehingga membelah Libya menjadi lebih dari satu negara? Jawabannya mungkin bergantung pada sejauh mana hal itu akan menguntungkan Amerika Serikat dan sekutunya.