Selasa, 01 November 2011

Sang Maha Menteri


Sang Maha Menteri
Indera J. Piliang, DEWAN PENASEHAT THE INDONESIAN INSTITUTE
Sumber : KORAN TEMPO, 02 November 2011



Reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II sudah dilakukan.Tidak banyak harapan diberikan, terutama berkaitan dengan postur politik di dalam kementerian dan kredibilitas orang-orang yang dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ibarat ruang kemudi dalam sebuah
kapal, jumlah orang yang menjadi menteri dan wakil menteri terlalu banyak dan penuh. Upaya yang semula ditujukan untuk meningkatkan efisiensi justru terbentur adanya sejumlah jabatan baru, terutama dalam posisi wakil menteri.

Tanpa harus melihat aturan-aturan main yang ada, seyogianya pemilihan para menteri adalah hak prerogatif presiden. Presidenlah yang memiliki tanggung jawab atas gagal dan berhasilnya sebuah rezim. Presidenlah yang diuntungkan dan dirugikan apabila kinerja para menteri bagus
atau jeblok. Sebagai pembantu presiden, menteri bisa diganti kapan saja, dalam situasi
apa pun. Pengalaman Sukarno dan Soeharto menunjukkan bahwa rakyat sama sekali tidak ingat bagaimana kinerja menteri-menterinya. Ingatan itu langsung tertuju kepada presidennya.

Dalam era otonomi daerah sekarang, para menteri memiliki hubungan kerja dengan kepala-kepala daerah.Kewenangan pemerintahan yang sudah didesentralisasi membutuhkan koordinasi dan standardisasi. Para menteri, dengan demikian, tidak hanya wajib melayani presiden, tetapi sekaligus memiliki kemampuan untuk menggerakkan kepala-kepala daerah untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintahan. Konsentrasi para menteri berada di wilayah-wilayah yang memiliki keunggulan komparatif, dibandingkan dengan wilayah lain. Menteri Kelautan dan Perikanan, misalnya, beroperasi di wilayah-wilayah yang memiliki laut dan ikan, serta berkonsentrasi kepada peningkatan kesejahteraan nelayan dan daerah pesisir.

Dengan jumlah menteri yang banyak, Presiden sudah menempatkan diri pada posisi yang jauh dari jangkauan kepala-kepala daerah dan birokrasi di bawah kementerian. Belum lagi keberadaan stafstaf khusus presiden yang lebih sering bertemu dengan presiden ketimbang bertemu dengan para menteri. Presiden Soeharto, misalnya, pernah menghadapi gelombang aksi ketika para asisten pribadinya dianggap lebih berkuasa dibanding para menteri. Sementara itu, Presiden Sukarno mengalami kesulitan ketika banyak menteri diangkat untuk politik akomodasi.

***

Reshuffle kabinet kali ini sekali lagi menunjukkan bahwa Presiden SBY tidak mau ada kelompok oposisi yang kuat dari kalangan partai-partai politik. Padahal keberadaan partai-partai oposisi sangatlah penting dalam kompetisi di era demokrasi. Pilihan-pilihan kebijakan yang bersifat satu
arah dan tunggal akan cenderung keliru dalam jangka panjang karena miskin dari sisi debat-debat publik. Padahal perkembangan dan kemajuan teknologi informasi sekarang menunjukkan bahwa perdebatan adalah bensin bagi berjalannya mobil Republik Indonesia.

Ada yang mengatakan bahwa presiden telah tersandera oleh partai-partai politik. Saya cenderung menolak argumen itu. Yang terjadi adalah presiden justru berhasil melakukan penjeratan atas partai-partai politik untuk tetap berada di dalam pemerintahan, dengan memberikan kesempatan menjadi menteri bagi wakil-wakilnya. Dan ini memang khas dalam khazanah pemikiran budaya Jawa, ketika keselarasan dan keseimbangan ditafsirkan. Hal ini tidak berbeda dengan filosofi politik Sukarno dan Soeharto, namun dalam pola, cara, dan zaman yang berbeda.

Yang justru patut disikapi dengan kritis adalah penjatuhan “hukuman”kepada menteri yang memiliki prestasi, seperti Dr Fadel Muhammad, dan wakil menteri yang lama meniti karier di birokrasi, misalnya Dr Fasli Djalal.Kedua sosok ini terpental dalam penyusunan formasi menteri dan wakil menteri tanpa penjelasan memadai. Padahal keduanya lebih mengedepankan profesionalisme berdasarkan basis keilmuan, ketimbang melakukan agenda-agenda “politik”yang tidak penting dalam jangka menengah dan panjang. Dua kasus ini akan tetap menjadi titik pertanyaan dalam mekanisme “reshuffle”yang dilakukan.

Bahwa Presiden SBY juga mengangkat sejumlah wakil menteri dari kalangan kampus juga menjadi “titik didih”dalam hubungannya dengan birokrat karier di pemerintahan. Sementara di era Soeharto mimpi terbesar seorang pejabat eselon I adalah kursi menteri, sekarang mimpi itu adalah wakil menteri yang sama sekali bukan anggota kabinet.Artinya, senioritas dan pengalaman menjadi penting.Ketika aktor-aktor dari kalangan kampus muncul sebagai wakil
menteri, maka mimpi itu menjadi hilang. Ketegangan yang muncul secara diam-diam, kalau gagal dikendalikan, akan menjadi cerita yang justru menghalangi kinerja para wakil menteri ke depan.

***

Kabinet Indonesia Bersatu hasil reshuffle ini memiliki waktu yang kasip untuk menjalankan
agenda-agenda yang sudah ditetapkan dan diputuskan oleh presiden. Dalam “kalender politik”,waktu itu hanya 1,5 tahun dari 3 tahun yang tersisa. Soalnya, mulai pertengahan 2013, kalender dan jarum jam politik sudah dimulai. Para politikus akan disibukkan dengan siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden 2014-2019. Selain itu, para politikus akan bergerilya ke daerah-daerah pemilihan untuk terpilih (kembali) dalam pemilu legislatif.

Kalau dihitung berdasarkan semester, berarti Presiden SBY dan para menterinya memiliki tiga semester untuk menjalankan agenda-agenda utama pemerintahan. Selain itu, dalam tiga semester awal ini juga diperlukan semacam upaya “memblokade kepentingan politik”yang akan masuk dalam tiga semester berikutnya. Program-program kementerian yang berbau politik yang akan muncul dalam tiga semester terakhir selayaknya dijalankan dalam tiga semester pertama. Sementara itu, dalam tiga semester terakhir, pemerintah melakukan semacam “moratorium politik”agar tidak terganggu oleh aktivitas para politikus.

Presiden SBY diharapkan mampu melakukan manajemen konflik yang bersifat tertutup dan terbuka atas pergesekan-pergesekan kepentingan yang terjadi. Apalagi, kelihatan sekali bahwa Presiden SBY tidak menginginkan adanya masalah-masalah sensitif yang muncul ketika ia mengakhiri pengabdiannya sebagai presiden dua periode pada 20 Oktober 2014 nanti. Catatan keberhasilan bagi Presiden SBY itu akan sangat bergantung pada pengendalian atas jalannya pemerintahan, serta tercapainya tujuan-tujuan utama yang terhubung langsung dengan tujuan-tujuan bernegara.

Tentu agenda antikorupsi menjadi vital, makanya hampir setiap keputusan yang dijalankan para menteri terkait dengan upaya pemberantasan korupsi. Namun, sedari sekarang, kita perlu mengingatkan presiden tentang perbedaan antara “politik antikorupsi”dan agenda-agenda antikorupsi yang terkait dengan anggaran negara. Upaya yang idealnya serius adalah terkait dengan transparansi keuangan negara, dan bukan—semata-mata—agenda menangkapi para koruptor.Transparansi keuangan negara itu antara lain dilakukan dengan cara membeberkan APBN dan APBD kepada warga negara dalam sosialisasi di tingkat apa pun.

Apalagi kita mencatat perkembangan yang signifikan dari kelompok-kelompok kritis di asyarakat.Kebebasan untuk memperoleh informasi publik sekarang berada dalam era yang paling baik. Sikap kritis ini bisa berujung pada dua hal: puas dan tidak puas. Karena itu, para menteri dituntut memiliki kemampuan lebih dalam berkomunikasi dengan publik. Para menteri tidak lagi sekadar jadi menteri biasa, melainkan menjadi “Maha Menteri”, yang sekaligus memproteksi diri dan keluarganya dari masalah-masalah yang bisa muncul nantinya.

Endorgan dan Neo-Ottomanisme


Endorgan dan Neo-Ottomanisme
Dr. A. Ilyas Ismail, DOSEN UIN SYARIF HIDAYATULLAH
Sumber : REPUBLIKA, 01 November 2011



Sebagai bangsa, Turki memiliki sejarahnya sendiri yang unik. Kasus Turki mengundang minat dan perhatian banyak pengamat, karena terjadi banyak paradoks di dalamnya. Pertama, Turki adalah bangsa Muslim, tetapi negara sekuler. Dalam sejarah, Turki pernah dicatat sebagai bangsa yang sangat gigih mengupayakan terwujudnya doktrin kesatuan agama dan negara (wahdat al-din wa al-daulah), tetapi orang Turki pula yang mula-mula menghancurkannya melalui gerakan sekularisme yang dilancarkan oleh Mustafa Kamal Ataturk.

Kedua, Turki juga pernah dicatat dalam sejarah sebagai kekuatan adidaya (superpower) yang disegani di Timur maupun Barat. Akan tetapi, sejak pertengahan abad ke-19 M, muncul sebutan olok-olok sebagai "the sick man Europe" (orang Eropa yang sakit). Sebutan ini mengandung dua interpretasi. Pertama, sebagai olok-olok atas kekuasaan Turki yang terus melorot. Kedua, juga olok-olok karena Turki modern, meskipun secara kultural adalah Arab dan Islam, tetapi mereka lebih suka mengidentifikasikan diri kepada Eropa dan Barat.

Ketiga, Turki dicatat pula sebagai bangsa Islam yang paling awal melakukan pembaharuan. Tapi, Turki tak kunjung maju-maju, tak berbeda dengan negeri-negeri Islam lain yang belum lama melepaskan diri dari penjajahan Barat.

Namun,  ini cerita masa lalu. Tentu lain dulu lain sekarang. Tampilnya Recep Tayyeb Erdogan, pemimpin baru Turki sekarang, memberikan harapan baru, tak hanya bagi Turki, tetapi juga bagi dunia Islam. Di bawah kepemimpinan Erdogan, tulis Graham E Fuller, Turki telah menjadi negara penting di dunia Islam, A Pivotal State in the Muslim World (2008), dan diharapkan menjadi pemain internasional (the international player) yang mampu mengambil peran dalam masalah-masalah regional dan global. Posisi baru Turki ini, disebut oleh R Harris Jerry Harris, sebagai fenomena "Neo-Ottomanisme". (The Nation In the Global Era: 2010).   

Masa depan Neo-Ottomanisme   

Hampir satu dekade ini, sejak 2002, Turki terus menorehkan banyak kemajuan dan prestasi, baik secara politik maupun ekonomi. Perkembangan ini bermula sejak Partai Keadilan dan Pembangunan, The Justice and Development Party (JDP), memenangkan Pemilu Parlemen di Turki yang mengantarkan Recep Tayyep Erdogan, pemimpin partai itu, menjadi perdana menteri Turki. Sejak itu, nama Erdogan terus berkibar dan dalam keadaan on fire selalu. Erdogan kemudian banyak mendapat sanjungan.  James Bainbridge (2009) menyebut Erdogan sebagai  "the skillful and inspiring leader." Verity Campbell (2007) memberi  gelar yang sama, "the deft and inspiring leader".

Sejak memimpin, Erdogan mengambil langkah-langkah strategis dalam politik maupun ekonomi. Di antaranya, yang penting, Erdogan melakukan amendemen konstitusi, menghapus hukuman mati, mengeliminasi pelanggaran HAM, dan membangun komunikasi yang lebih santun dengan kelompok Kurdi. Erdogan dicatat sebagai satu-satunya pemimpin Islam yang berani menolak dan menyatakan "tidak" atas permintaan "joragan besar" presiden AS George W Bush ketika itu, agar Turki jadi pangkalan militer bagi Amerika dan Sekutu dalam perang melawan Saddam Hussen, tahun 2003.

Erdogan juga dicatat sebagai satu-satunya pemimpin Islam yang berani melawan Israel. Dalam kasus Mavi Marmara, Erdogan mengutuk Israel dan memaksa Israel meminta maaf. Akibat kasus ini, Erdogan menurunkan hubungan diplomatik dengan Israel dan mengusir para diplomat Israel dari Turki. Bahkan, dalam pertemuan forum ekonomi di Davos, belum lama ini, Erdogan berani menunjuk-nunjuk Presiden Israel, Simon Perez, sebagai pembunuh. "You are killing people," teriaknya, sambil keluar meninggalkan forum itu.

Erdogan terus menggebrak dan ekonomi Turki pun menggeliat. Waktu Erdogan mulai memimpin, tahun 2002, gross domestic product (GDP) Turki hanya 3.492 dolar AS, tetapi pada 2010 berubah menjadi 10.079 dolar AS. Dalam bidang ekonomi, Erdogan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, terutama dengan negara-negara Arab. Untuk kepentingan ini, ia menghadiri  Forum Ekonomi Arab (Arab Eeconomic Forum), di Beirut tahun 2005. Erdogan juga tercatat sebagai satu-satunya Perdana Menteri Turki yang menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Liga Arab (Arab League Summit) di Khartoum, dan Turki diberi status "Permanent Guest". Semua langkah Erdogan ini, selain memperkuat pengaruh Turki di negeri-negeri Arab, juga  dengan sendirinya menaikkan kemajuan ekonomi Turki itu sendiri.

Fakta inilah yang membuat Abdel Halim Ghazali,  komentator resmi The New Anatolian, mengimbau para pemimpin dan penguasa Arab agar berubah memandang Turki sekarang. Menurut Ghazali, Erdogan menjalin hubungn ekonomi dan persaudaraan dengan Arab  secara sungguh-sungguh, jauh dari basa-basi, dan tak lagi sebatas retorika. Kebangkitan Turki di bawah Erdogan dan peran politik luar negeri Turki yang makin menonjol belakangan ini, dinilai banyak pengamat, termasuk oleh lawan-lawan politik Erdogan, sebagai fenomena kebangkitan "Neo-Ottomanisme."

Neo-Ottomanisme adalah visi kenegaraan dan politik baru Turki yang menekankan  kekuatan peran politik Turki, baik pada tingkat regional maupun global melalui kekuatan diplomatik. Jadi, Neo-Ottomanisme  --berbeda dengan  Kekhalifahan Usmani--  merupakan grand strategic yang memosisikan Turki sebagai pemain dunia (international player), tetapi menggunakan kekuatan lunak (soft power) dan steril dari interest imperialisme. 

Paham Neo-Ottomanisme ini digagas untuk pertama kalinya oleh Prof Ahmed Davutoglu, ketua Penasihat Erdogan untuk urusan kebjikan luar negeri, dalam karyanya yang termasyhur, Strategic Deph. Davutoglu dikenal sebagai tokoh yang paling  vokal menyuarakan Neo-Ottomanisme dan menekankan pentingnya warisan Ottomanisme sebagai pemikiran besar yang perlu diperhatikan oleh para pengambil kebijkan di Turki (the most elaborate articulation of neo-ottomanism, and importance of ottoman legacy, on strategic thinking of Turkish decision makers).

Menurut tesis Davutoglu, kekuatan (politik) suatu negara ditentukan oleh dua faktor. Pertama, faktor geo-strategi dan geo-politik. Kedua, faktor kesejarahan, tetapnya kedalaman (kekayaan) sejarah (historical dept). Turki, menurut Davutoglu, merupakan negara yang istimewa (unik), karena dianugerahi oleh Tuhan kedua kekuatan itu, baik dari lokasi geo-politiknya yang menguasai dan mengendallikan selat Bosporus, epicenter dari Balkan, Timur Tengah, dan Kaukasus,  maupun keutamaan warisan (legacy)-nya yang amat besar dan agung dari Kerajaan Ottoman. Berkat kekayaan legacy-nya ini, Turki, tegas Davutoglu, berpeluang besar menajdi penguasa di kawasan Islam. (That Turkey is the natural heir to Ottoman Empire that once unified the Muslim World and therefore the potential to become the Muslim regional power).

Dalam konstalasi politik di kasawan Timur Tengah yang kini bergolak dan sedang  mencari bentuk, maka Turki paling berpeluang memainkan peranannya di kawasan ini. Faktanya, ketika belum lama ini, Erdogan mengunjungi Mesir, Tunisia, lalu Libya, Perdana Menteri Turki itu, bak  bintang superstar, disambut meriah dan histeris oleh kalangan muda, pendukung dan penggerak reformasi di tiga negara itu.

Dalam konstalasi politik dengan negara-negara Barat, Turki tidak pula mau dipandang sebelah mata. Turki, tegas Davotuglu,  bukan negara pinggiran, peripheral, dan tidak pula hanya "konco wingking" (sideline) dari Uni Eropa, NATO, dan Amerika Serikat. Sebaliknya, Turki justru diharapkan, seperti masa lalunya yang gemilang, menjadi international player baik pada tingkat regional maupun global. Inilah hakikat Neo-Ottomanisme. Pertanyaannya, mampukah Erdogan mewujudkan visi Neo-Ottomanisme ini? Sejarah jugalah yang akan membuktikannya.

Tujuan Nasional dan Strategi Kebudayaan


Tujuan Nasional dan Strategi Kebudayaan
Hajriyanto Y. Thohari, WAKIL KETUA MPR RI
Sumber : SINDO, 01 November 2011



Tidak syak lagi,akhir-akhir ini kita menyaksikan kecenderungan menguatnya kembali keraguan masyarakat akan keberhasilan pencapaian tujuan dan cita-cita Proklamasi setelah 66 tahun merdeka.

Ya, setelah 66 tahun merdeka: sebuah masa yang tidak lagi bisa dikatakan pendek. Terkadang kita tidak percaya, memang,mengapa hal itu bisa terjadi setelah selama itu? Sungguh fenomena ini menyisakan sebuah ironi yang sangat pahit. Pasalnya, Indonesia sekarang ini menjadi negara dengan cadangan devisa terkaya ke-14 di dunia.Dan justru karena itu,Indonesia masuk dalam G-20 sebagai manifestasi 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia.

Apalagi, volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita berhasil mencapai angka Rp1,418 triliun (2012), sebuah capaian tertinggi dari pemerintahan kita yang mana pun! Capaian Presiden SBY-Boediono ini sulit dimungkiri, dan karena itu harus kita acungi jempol. Dengan capaian ekonomi yang sedemikian bagus (berarti uangnya ada) mestinya tidak ada alasan tujuan nasional, utamanya mewujudkan kesejahteraan rakyat, semakin jauh dari gapaian.

Memang angka kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) turun 4 juta dari 35 juta pada tahun 2008 menjadi 31 juta pada 2010.Tetapi menurut berbagai sumber nonpemerintah,jumlah orang miskin justru bertambah 2,7 juta menjadi 43,1 juta pada 2010.Okelah,kita pegang angka resmi pemerintah, toh jumlah penduduk miskin tetap saja masih sangat besar: 31 juta! Angka konservatif ini tetap saja menghantui benak pikiran kita bersama.

Ke mana pun kita pergi, orang mengeluhkan kehidupan semakin susah. Banyak sekali orang menitipkan anak atau keponakannya untuk dicarikan pekerjaan. Mereka pikir kita yang datang dari Jakarta, apalagi menduduki jabatan tinggi, bisa memasukkan anak-anaknya di sektor formal, atau syukur- syukur menjadi pegawai di pemerintahan. Mereka tidak pernah tahu bahwa jumlah pegawai negeri di negeri ini sudah sangat besar, bahkan saking terlalu besarnya sudah sangat membebani keuangan negara (APBN).

Bayangkan, hampir 20% APBN habis untuk gaji pegawai dan 60% APBN konon habis untuk anggaran rutin. Bagaimana mungkin akan ditambah lagi? Ini kita belum berbicara tentang jaminan kesehatan, pendidikan, bahkan sekadar kebutuhan primer dan elementer: air bersih, misalnya. Masih banyak rakyat Indonesia yang masih kekurangan air bersih, bahkan air untuk keperluan kehidupan selain masak dan minum (MCK).

Sabuk Pengaman Sosial

Untung saja Indonesia memiliki “sabuk pengaman sosial” yang luar biasa berharga, yaitu konsep keluarga besar (extended family) dan ajaran agama yang sebagian terwujud dalam banyaknya lembaga-lembaga sosial keagamaan. Dengan sistem sosial yang bercorak extended family, keluarga-keluarga miskin masih dibantu dan ditanggung oleh saudara-saudaranya yang mampu. Adanya ajaran agama seperti zakat, infak, sedekah, kurban, dan amal-amal ibadah lainnya sungguh sangat membantu mengurangi beban rakyat yang semakin berat itu.

Demikian juga halnya dengan banyaknya lembaga-lembaga filantropi baik yang “sekuler” maupun terutama yang berbasis keagamaan. Dalam konteks dan perspektif ini, pemerintah semestinya tidak hanya memusatkan perhatiannya pada strategi ekonomi semata, tetapi juga mengharuskan dimilikinya strategi kebudayaan. Sudah terbukti bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi makro sehingga menjadi negara terbesar ke-14 di dunia dalam hal volume perekonomiannya, toh tidak bisa mengatasi persoalan kemiskinan.

Apalagi, jika strategi ekonomi itu tidak diimbangi dengan langkah-langkah yang sungguhsungguh dan nyata dalam pencegahan kebocoran dan pemborosan keuangan negara atau korupsi. Dalam konteks negara kita, Indonesia,yang masih berkubang dengan kemiskinan ini, korupsi betul-betul tindak pidana kejahatan yang luar biasa yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak bermoral.

Mereka itu orang-orang yang tega, bermuka badak, dan bebal yang tidak mau tahu kesulitan rakyatnya. Gara-gara strategi ekonomi yang salah dan korupsi yang merajalela kesenjangan antara Pancasila dalam cita-cita (Ideal Pancasila) dan Pancasila dalam kenyataan (historical Pancasila) menjadi semakin lebar. Citacita keadilan sosial semakin jauh dari kenyataan. Memang benar “yang kaya makin kaya” dan “yang miskin makin kaya”, tetapi “makin kayanya yang kaya” jauh meninggalkan “makin kayanya yang miskin”.

Strategi Kebudayaan

Walhasil, sekali lagi, pemerintah juga harus mengembangkan suatu strategi kebudayaan yang tepat untuk menutupi kegagalan strategi ekonomi yang nyata-nyata belum dapat mengatasi persoalan kemiskinan itu. Ketiadaan strategi kebudayaan inilah yang menjadikan berbagai kasus dan persoalan hukum di negeri ini tidak pernah dapat diselesaikan dengan tuntas. Semuanya dibiarkan menggantung dan terkatungkatung tanpa penyelesaian.

Lihat saja kasus skandal Bank Century yang mengharu biru jagat Indonesia itu,kasus Mafia Hukum, kasus Mafia Pajak, kasus korupsi di berbagai kementerian, dan lain-lainnya. Ketiadaan strategi kebudayaan itulah yang mengakibatkan para pemimpin negeri ini— Ibarat seutas tali—menjadi cupet (tidak sampai), bahkan untuk sekadar mengidentifikasi persoalan.

Apalagi mengatasi persoalan! Pikirannya kosong dan tidak gaduk alias suwung! Tidak heran jika keraguan masyarakat tersebut tidak pernah terjawab. Boro-boro terjawab, alih-alih dianggap sebagai pikiran yang mengada-ada, atau pikiran oposisi yang sedang frustrasi yang memang pada dasarnya tidak suka pada pemerintah. Ya, memang selalu demikianlah alam pikiran orang yang suwung, ora gaduk, dan cupet itu tadi.

Padahal senyatanya, negara belum dirasakan hadir di tengahtengah rakyat yang mengalami kerisauan dan keraguan yang menimbulkan suasana ketidakpastian dan ketidakmenentuan yang semakin terus membesar itu.Sangat meyakinkan,keraguan tersebut mengharuskan jawaban yang cepat dan nyata dari penyelenggara negara agar tidak mengalami eskalasi dan kapitalisasi menjadi gelombang ketidakpuasan sosial, pesimisme, dan apatisme publik yang mengarah kepada gerakangerakan yang aneh-aneh yang berpotensi menciptakan instabilitas nasional yang tidak perlu.Percayalah..

Kapital Intelektual


Kapital Intelektual
Satryo Soemantri Brojonegoro, GURU BESAR ITB
Sumber : KOMPAS, 01 November 2011



Akhir-akhir ini ramai dipersoalkan mengenai remunerasi peneliti utama atau peneliti senior (penulis belum menggunakan istilah profesor riset) yang lebih rendah daripada guru sekolah dasar.
Pembandingan juga dilakukan di mana penghasilan guru besar di perguruan tinggi jauh melebihi peneliti utama. Belum lagi jika dibandingkan dengan peneliti di negara maju, remunerasi peneliti kita tampak semakin kecil.
Profesor riset, nomenklatur yang digunakan oleh peneliti yang telah mencapai tingkatan tertinggi, sejujurnya merupakan sebutan yang dipaksakan dalam sistem jabatan fungsional di pemerintahan ini. Nomenklatur tersebut sengaja dibuat supaya peneliti memperoleh tunjangan tambahan yang setara dengan tunjangan guru besar di perguruan tinggi.

Tunjangan guru besar telah lama ada dalam sistem penganggaran pemerintah, sedangkan tunjangan profesor riset baru diadakan sejak tahun 2005. Sebenarnya, bagi peneliti sudah ada tunjangan ahli peneliti utama untuk mereka yang mencapai tingkatan tertinggi dalam bidang penelitian, tetapi besarannya lebih kecil daripada tunjangan guru besar. Itulah sebabnya nomenklatur profesor riset diadakan.

Profesor riset dan guru SD

Ternyata meskipun sudah ada profesor riset, pendapatan para peneliti masih rendah, bahkan lebih rendah daripada guru SD. Pembandingan ini mudah-mudahan tidak mengganggu para guru SD yang berdedikasi tinggi karena terkesan bahwa guru SD lebih rendah statusnya daripada para peneliti, di mana peneliti tidak dapat menerima kenyataan bahwa pendapatannya di bawah guru SD.

Keliru sekali apabila peneliti dibandingkan dengan guru SD ataupun dengan guru besar di perguruan tinggi. Kita tidak selayaknya membandingkan profesi tertentu dengan profesi lainnya karena sejatinya tidak ada profesi yang lebih rendah atau lebih tinggi statusnya. Setiap profesi mempunyai ruang lingkup dan tanggung jawab cakupannya masing-masing. Setiap profesi mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan masyarakat dan negara.

Pemahaman masyarakat terhadap profesi peneliti juga belum utuh. Pemerintah pun bahkan belum seutuhnya paham mengenai profesi peneliti sehingga cara pemberian remunerasinya disamakan dengan struktur gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya. Memang itu cara yang paling mudah dan aman bagi pemerintah. Selain sesuai dengan undang-undang yang berlaku, juga mudah diaudit oleh pemeriksa.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sistem penggajian PNS tidak mengenal prestasi dan kinerja. Artinya, profesi apa pun akan sama gajinya selama golongannya sama. Selain itu, dalam sistem ini mereka yang rajin dan berprestasi juga mendapatkan gaji yang sama dengan mereka yang malas dan tanpa kinerja asalkan golongannya sama.

Pendek kata, sistem penggajian PNS sangat melemahkan peningkatan kinerja birokrasi dan tidak mendorong orang untuk menekuni profesinya, tetapi mendorong orang untuk mencari jabatan dalam rangka naik golongan. Selama pemerintah masih menggunakan sistem penggajian yang ada selama ini, persoalan disparitas penghasilan akan selalu ada dan tidak akan terselesaikan. Oleh karena itu pula, para PNS akan selalu mengeluh dan protes karena pendapatannya rendah, termasuk para peneliti di lembaga pemerintah.

Penataan remunerasi

Reformasi harus dilakukan dalam penataan besaran remunerasi untuk setiap profesi yang ada di negara ini. Penetapan remunerasi tak semata-mata didasarkan pada kebutuhan pasar, tetapi harus didasarkan pada kemampuan profesi yang mumpuni.

Sangat tidak etis apabila peneliti dipersalahkan karena hasil penelitiannya hanya dalam bentuk publikasi dan tidak dapat digunakan oleh industri, bahkan peneliti disalahkan karena meneliti hanya untuk minatnya, lalu pemerintah terkesan membiarkan rendahnya remunerasi peneliti. Bahkan, perhatian pemerintah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masih sangat rendah tanpa ada kenaikan yang signifikan.
Pemerintah memang kurang peduli atau belum peduli terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi sebaliknya sangat peduli terhadap ekonomi dan keuangan. Padahal, negara akan maju jika peduli terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi karena diyakini sebagai motor penggerak kemajuan.

Bagaimana menata sistem yang tak menganggap peneliti lebih tinggi daripada guru SD? Bagaimana menata sistem yang tak menyalahkan peneliti yang hasilnya hanya berupa publikasi dan tak digunakan oleh industri?
Perlu ada konsep yang mampu menghitung atau menilai kapital intelektual yang terkandung dalam setiap individu ataupun institusi tempat individu tersebut bernaung. Besaran kapital intelektual itu kemudian digunakan untuk menakar kelayakan remunerasi, baik bagi institusi maupun individunya.

Dengan cara ini, remunerasi akan menjadi layak, terlepas dari apa pun profesinya; bisa lebih tinggi atau lebih rendah, bergantung pada kapital intelektualnya dan bukan karena status atau status sosialnya. Kapital intelektual tidak semata-mata ditera berdasarkan IQ atau intelegensinya, tetapi berdasarkan potensi menyeluruh yang ada dalam diri individu bersangkutan. Kapital intelektual akan memberikan nilai tambah sehingga kapital intelektual tersebut seyogianya terus ditingkatkan melalui pengembangan.

Dengan kapital intelektual, setiap profesi mempunyai takaran masing-masing sehingga tidak ada yang lebih rendah atau lebih tinggi statusnya. Dengan kapital intelektual, peneliti tidak akan disalahkan karena hanya menghasilkan publikasi, bahkan akan dihargai meskipun belum ada hasil penelitiannya. Penelitian tidak selalu berhasil. Peraih Hadiah Nobel sekalipun baru berhasil setelah selama sekian tahun mengalami kegagalan.

Penganggaran lembaga riset ataupun perguruan tinggi, termasuk SD, akan memadai dan layak jika didasarkan kepada kapital intelektual yang dimiliki institusinya. Dengan demikian, pemborosan anggaran pemerintah dapat diminimalkan karena semua institusi mendapatkan anggaran yang proporsional.

Kapital intelektual merupakan tolok ukur potensi dan kinerja sekaligus sebagai tolok ukur audit oleh publik. Reformasi sistem remunerasi di semua lini, termasuk di pemerintah, seyogianya mengacu kepada kapital intelektual sehingga asa keadilan pun bisa tercapai. ●

Catatan Seorang Peneliti


Catatan Seorang Peneliti
Tri Ratnawati, PENELITI PUSAT PENELITIAN POLITIK, LIPI
Sumber : KOMPAS, 01 November 2011



Di era Reformasi dengan keterbukaan politiknya pascarezim Soeharto, dinamika politik Indonesia sangat tinggi. Harapan masyarakat terhadap kemajuan dan perbaikan di segala bidang kehidupan juga tinggi.
Tidak mengherankan apabila harapan masyarakat terhadap hasil-hasil penelitian, khususnya bidang ilmu politik, juga tinggi.

Saya juga mengerti apabila ada pihak yang kadang kecewa atas hasil-hasil penelitian kami (lembaga penelitian negeri/pemerintah), yang dinilai ”di bawah” kualitas hasil-hasil penelitian lembaga swadaya masyarakat tertentu yang cukup punya reputasi. Namun, masyarakat perlu juga tahu beberapa kendala yang saya (dan kemungkinan sebagian kawan-kawan peneliti lainnya) hadapi selama ini.

Dana dan sistem yang kaku

Setiap tahun saya dapat dana penelitian dari APBN. Nilainya sangat kecil. Tak jarang saya terpaksa harus merogoh kocek pribadi, atau minta bantuan dana tambahan dari pihak lain, agar hasil penelitian cukup layak untuk dihadirkan kepada publik dan pemerintah.

Pengalaman saya, dana kami cukup (atau dicukup-cukupkan) untuk riset paling lama dua minggu. Selama penelitian, saya menerima ”uang saku” Rp 300.000 per hari. Padahal, dalam praktik, uang saku tersebut sering kali habis untuk makan tiga kali sehari dan keperluan lain di lapangan. Terlebih di daerah-daerah yang tingkat kemahalannya biaya hariannya tinggi seperti di Indonesia bagian timur.

Semua pengeluaran harus ada tanda bukti yang sudah ditentukan persyaratannya oleh pemerintah (misalnya SIM/KTP sopir yang mobilnya saya sewa selama riset lapangan). Sistem pengadministrasian keuangan penelitian yang terlalu kaku merupakan kendala pertama yang harus saya hadapi. Asumsi bahwa semua PNS korup atau suka mencuri barangkali ada pada benak si pembuat peraturan ini.

Masalah kedua soal penginapan/hotel yang sudah ditentukan ”kelasnya” oleh pemerintah. Padahal, sebagai peneliti ilmu sosial yang perlu berbaur dengan masyarakat yang akan diteliti, saya tak perlu hotel bertarif mahal. Peneliti ilmu politik/sosial selayaknya tinggal di rumah penduduk selama riset. Hal itu penting agar peneliti mendapatkan data sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Apalagi yang diteliti, misalnya, adalah pejabat atau politisi, maka cek silang dengan warga sangat penting untuk mengurangi bias jawaban pejabat atau politisi yang sering kali berupa ”jawaban standar”, yang baik-baik saja.

Membaca Kompas (26 Oktober 2011), saya berkesimpulan, Menteri Riset dan Teknologi (Ristek) Gusti Muhammad Hatta dalam waktu dekat tak akan menaikkan gaji peneliti meskipun kesenjangan gaji peneliti dengan gaji dosen sangatlah lebar dan sangat tidak manusiawi. Profesor atau guru besar di perguruan tinggi rata-rata berpendapatan Rp 14 juta per bulan berikut sejumlah fasilitas. Profesor riset seperti halnya di LIPI hanya bergaji maksimal Rp 3,6 juta, berikut tunjangan peneliti Rp 1,6 juta per bulan. Menteri Ristek berujar, yang akan dia upayakan terlebih dahulu adalah pengaplikasian hasil-hasil penelitian.

Selama ini hasil-hasil penelitian kami dari Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI telah cukup banyak dimanfaatkan, baik oleh pemerintah maupun publik. Para peneliti senior P2P LIPI juga banyak yang diminta jasanya sebagai konsultan di lembaga pemerintah, atau menjadi staf ahli pejabat-pejabat pemerintah tertentu. Mereka juga banyak menulis atau menjadi narasumber andal di media massa (cetak maupun elektronik).

Jangan membayangkan mereka selalu dapat honor memadai. Tak jarang jasa mereka dipakai, tetapi hanya menerima plakat atau ucapan terima kasih. Saya percaya, sebagian besar peneliti tak ”matre” karena kesadaran yang dalam terhadap fungsi sosial mereka untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengamalkan ilmu yang dimiliki. Saya juga meyakini, masyarakat telah mengenali segelintir oknum peneliti yang merangkap jadi pemburu rente, atau menjadi ”tukang” pada parpol atau politisi tertentu.

Saya berpendapat, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menyatakan bahwa hasil-hasil penelitian kami tidak berguna dan kami dianggap tidak (belum) layak untuk mendapatkan penghargaan yang lebih manusiawi. Perlakuan pemerintah yang diskriminatif terhadap peneliti, jika diteruskan, akan semakin membuktikan betapa rendahnya penghargaan dan pemahaman Pemerintah Indonesia terhadap peneliti, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Penelitian ke depan

Pemerintah jangan menggeneralisasi secara berlebihan. Mungkin benar ada satu atau dua badan/pusat ”litbang-litbang”-an (”penelitian dan pengembangan”) yang tidak produktif, atau tidak jelas hasil kerjanya. ”Litbang-litbang”-an semacam itu kemungkinan ada di hampir semua kementerian dan sering kali hanya jadi tempat ”pembuangan” pegawai ”bermasalah”. Atau tempat bercokol bekas pejabat struktural yang sebenarnya harus pensiun, tetapi kemudian pindah ke jalur fungsional agar pensiunnya bisa ditunda.

Badan/pusat ”litbang jadi-jadian” semacam itulah yang harus segara dievalusi agar tak hanya memboroskan APBN. Badan atau pusat litbang yang tidak serius semacam ini hanya akan merusak sendi- sendi, kode etik penelitian ilmiah, sekaligus melecehkan profesi peneliti.

Jika sistem renumerasi kelak diterapkan pada LIPI dan lembaga penelitian sejenis, hendaknya kebebasan berpikir dan meneliti jangan disunat oleh pemerintah. Pemerintah jangan berkuping tipis, cepat marah atau cepat menelepon kami apabila dikritik. Percayalah bahwa kritik kami proporsional dan disertai alternatif solusi permasalahan yang memadai.

Kebebasan berpikir, menulis, dan meneliti ilmiah merupakan nilai yang sangat dijunjung tinggi oleh sebagian besar peneliti. Pemerintah sebaiknya mendukung sikap tersebut agar para peneliti mampu memberikan karya-karya terbaik mereka untuk Indonesia dan kemanusiaan. ●

Kerancuan Wakil Menteri (2)


Kerancuan Wakil Menteri (2)
Yusril Ihza Mahendra, GURU BESAR HUKUM TATA NEGARA UNIVERSITAS INDONESIA
Sumber : SINDO, 01 November 2011




Pada artikel kemarin sudah dijelaskan mengenai permasalahan pada dasar hukum adanya wakil menteri yang ternyata setelah reshuffle, jumlahnya kian bertambah banyak, bahkan melebihi setengah jumlah menteri.

Ketentuan-ketentuan tentang wakil menteri di era Presiden SBY sebagaimana digambarkan di artikel kemarin,menunjukkan kekacauan berpikir para pejabat yang berwenang merumuskan norma-norma hukum. Kalau hal ini ditarik pada permasalahan yang lebih luas, kekacauan berpikir dalam merumuskan norma hukum itu akan berdampak luas, yakni timbulnya kekacauan penyelenggaraan pemerintahan.

Kalau penyelenggaraan pemerintahan negara kacau balau, kacau balau pulalah jalannya Negara Republik Indonesia ini. Memang ada mekanisme untuk memperbaikinya, namun pekerjaan itu akan membuang banyak waktu dan energi.Padahal, persoalan-persoalan besar yang dihadapi bangsa dan negara ini, terutama di bidang sosial dan ekonomi sudah menuntut penyelesaian segera.

Akankah Effektif?

Presiden SBY me-reshuffle kabinet pada 19 Oktober yang lalu karena banyak faktor. Faktor yang paling menentukan ialah banyaknya kritik terhadap pemerintahannya yang dinilai tidak efektif menyelesaikan persoalan-persoalan besar yang dihadapi bangsa dan negara. Kalau pemerintahan dinilai tidak efektif,ketidakpuasan akan meluas yang berujung pada krisis kepercayaan.Suarasuara yang menuntut agar SBYBoediono turun, kini terdengar hampir setiap hari.

Untuk menjawab semua itu, reshuffle kabinet, tampaknya dianggap Presiden sebagai upaya untuk memulihkan kembali kepercayaan, sambil memperkuat dukungan politik, paling tidak dari kekuatan-kekuatan politik yang mempunyai wakil di DPR. Namun, reshuffle kabinet dengan mengganti dan memutasi sejumlah menteri, belumlah memberikan banyak harapan, selama Presiden tidak memberikan arahan dan program yang jelas dengan tenggang waktu yang cepat kepada para menterinya.

Menteri bukanlah sekadar pembantu presiden, melainkan pejabat yang oleh undang-undang diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan dan mengambil keputusan sesuai bidangnya. Dalam sistem pemerintahan kita ini, menteri tidak dapat semata- mata pejabat politik sebagai pembuat kebijakan dan pengambil keputusan berdasarkan masukan dari jajaran birokrasi.

Menteri harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah yang harus ditangani yang menjadi tanggung jawabnya, dan leadership yang cukup pula untuk membuat keputusannya menjadi efektif. Melihat nama-nama menteri baru, atau menteri yang dimutasi ke kementerian lain ketika reshuffle kali ini, kemampuan menteri-menteri yang bersangkutan masih tanda tanya dan harus diuji dalam kenyataan beberapa bulan mendatang.

Kemampuan Gita Wirjawan menangani perdagangan, Amir Sjamsudin dalam menangani hukum dan HAM, serta Cicip Sutardjo menangani kelautan masih tanda tanya. Begitu pula menteri-menteri yang dimutasi ke kementerian lain, seperti Mari Pangestu yang kini menangani pariwisata dan ekonomi kreatif, dan Jero Wacik menangani ESDM. Pertanyaan tentang efektivitas tentu terkait pula dengan banyaknya jabatan wakil menteri dalam kabinet hasil reshuffle.

Dari ketidakjelasan kedudukan wakil menteri itu saja, sudah dapat dibayangkan bahwa kinerja kabinet hasil reshuffleini tidak akan menambah efektivitas kerjanya. Ketika rapat kabinet pertama pascareshuffle, sudah ada wakil menteri yang mengatakan secara terbuka bahwa dia tidak tahu apa yang menjadi tugasnya sebagai wakil menteri.

Dari sini dapat diketahui bahwa Presiden lebih dahulu mengangkat orang jadi wakil menteri, tanpa memikirkan secara struktur organisasi dan mekanisme kerja, apakah yang akan dikerjakan oleh wakil menteri pada kementerian tertentu,sehingga jabatan itu dipandang perlu untuk diadakan. Cara berpikir Presiden SBY ini terbalik. Seharusnya Presiden memikirkan secara matang, perlu tidaknya mengadakan jabatan wakil menteri pada kementerian tertentu dan menuangkannya dalam struktur organisasi, baru mengangkat orangnya.

Apa yang dilakukan Presiden SBY ini tampak seperti orang mengira-ngira saja: kementerian ini perlu wakil menteri, bahkan bukan hanya satu, melainkan dua wakil menteri. Tapi untuk apa keberadaan wakil menteri itu sesungguhnya? Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan misalnya, ruanglingkup pekerjaannya sudah mengecil dengan otonomi daerah. Lantas, apa perlunya mengangkat dua wakil menteri untuk kementerian ini?

Persaingan

Ketidakjelasan kedudukan wakil menteri, kecacauan dalam aturan-aturannya, serta ketidakjelasan tugas dan wewenangnya pada suatu kementerian, bukan saja dapat menimbulkan tumpang tindih, namun juga membingungkan jajaran birokrasi di bawahnya. Ini akan terjadi apabila wakil menterinya bersikap kreatif dan proaktif menangani hal-hal tertentu di kementeriannya.

Sikap kreaktif dan proaktif ini bukan mustahil pula akan menimbulkan suasana kurang enak antara menteri dan wakil menteri. Rasa kurang enak itu bisa muncul ke permukaan dalam bentuk yang beragam, dari mendinginnya hubungan sampai ketegangan terbuka yang menjadi tontonan publik. Pada masa Presiden Soeharto yang memiliki karisma, kewibawaan, dan kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan Presiden SBY, mendinginnya hubungan antara menteri dan menteri muda memang terjadi.

Walaupun hal seperti itu tidak terungkap secara luas kepada publik,karena suasana kebebasan memang belum terbuka lebar, namun publik tetap mengetahui adanya masalah antara menteri dan menteri muda.Ambillah contoh antara Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Menteri Muda Keuangan Nasruddin Sumintapura, dan antara Mensesneg Moerdiono dan Menmud Sekkab Saadillah Mursyid.

Itu sebabnya, maka dalam Kabinet Pembangunan VI dan VII, Presiden Soeharto meniadakan jabatan menteri muda itu. Keberadaan para menteri muda dianggap tidak efektif, malah menimbulkan masalah semacam persaingan antara menteri dan menteri mudanya. Pengalaman pada masa Presiden Soeharto rupanya tidak dijadikan sebagai pelajaran. Tidak apa-apa Presiden SBY dapat berpikir sendiri dan memutuskan sendiri, apa yang dianggap terbaik bagi kabinetnya.

Waktu masih tiga tahun bagi Presiden SBY untuk memperbaiki dan sekaligus meningkatkan efektifitas kerja kabinetnya. Kalau perombakan kabinet dan penangkatan wakil-wakil menteri ini efektif, akan meningkatlah kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan Presiden SBY akan “khusnul khatimah” sampai akhir masa jabatannya tahun 2014 nanti. Namun bila yang terjadi adalah sebaliknya,akan tambah sulit bagi Presiden SBY membangun kepercayaan rakyat. Demo-demo yang menuntut Presiden untuk turun dari jabatannya niscaya akan bertambah banyak saja.

Around the world in the news:

First up we see the EU is in the midst of another crisis, as Greece may pull out of the eurozone. Remember: Big Crisis=Big Change, and we are watching for the transformation of the EU into the biblical 10 Kings stage:

Greek vote would be on euro membership

Greece's Prime Minister George Papandreou on Monday called the unexpected referendum, citing the need for wider political backing for the fiscal measures and structural reforms demanded by international lenders.

The vote is seen bringing uncertainty back to markets and threatening Europe with a new crisis after euro zone leaders only last week agreed on the last-minute bailout deal.

"The situation is so tight that basically it would be a vote over their euro membership," Alexander Stubb, the Finnish minister of European affairs and foreign trade


Banks Sink on Greek Vote Bombshell

French banks and other lenders exposed to Greece and other weak euro zone countries slumped on Tuesday after Greece's leader said he would put a bailout plan to a referendum, raising the risk of a disorderly default.


It looks like it could create a cascade effect:

If Greek voters reject the unpopular bailout plan it could result in a "hard default", which could force banks to take losses of about 75 percent on their Greek sovereign bonds..."If we get a hard default in Greece, it will exacerbate the situation with Italy and Spain. It just increases the problem of Italy going down the same route, and that's the real risk," Lim said.

Greece's referendum is expected to take place in a few weeks, adding uncertainty about the bailout to a febrile mood in the European financial sector.


Next up is a very interesting article, especially given that you can see Mr Soros' fingerprints all over it:

Next target of protesters: U.S. dollar?

A group working with Occupy Wall Street is proposing a global alternative currency system to replace the currencies of individual nations.

"Occupy Wall Street and subsequent occupations prove that the people are eager for a new system," states OWS Currency. "Let's help them build it."

The online working group is being coordinated by the Foundation for Peer-to-Peer Alternatives, or P2P Foundation, which writes its mission is to "produce free/opensource technologies that help people create their own alternatives to the Federal Reserve Note and the system upon which it derives it's strength."

The currency project seeks to utilize several conceptual organizations already in existence that are attempting to create an alternative currency, including something called BitCoin, an experimental "digital currency ... that enables instant payments to anyone, anywhere in the world."

Among those public intellectuals is Lawrence Lessig, creator of Creative Commons.

WND previously reported Lessig works closely with Robert W. McChesney, an avowed Marxist who favors the dismantling of capitalism.

McChesney founded Free Press, a George Soros-funded organization with close ties to the White House that petitions for more government control of the news media.


New recession 'will lead to civil unrest worldwide'

The grim warning from the International Labour Organisation came as leaders of the G20 rich nations prepared to meet for a crisis summit in Cannes this week.

"We have reached the moment of truth. We have a brief window of opportunity to avoid a major double-dip in employment," said Raymond Torres, director of the ILO's International Institute for Labour Studies.

In 45 out of 118 countries examined, the risk of social unrest is rising, according to the World of Work Report 2011.


Israel warns West: Window of opportunity to thwart Iran nuclear program is closing

Israeli ambassadors in Western countries have been instructed to inform high-ranking politicians that the window of opportunity for imposing effective sanctions on Iran is closing, as part of a renewed diplomatic offensive aimed at using new sanctions to stop Tehran from developing a nuclear bomb.

The ambassadors were asked to tell the equivalent of the foreign ministries and prime minister's offices in the countries where they are serving that there isn't much time left to stop the nuclear program through diplomatic means.


Report: Israel seeking to upgrade its nuclear weapons capabilities

Israel is working on improving its nuclear weapons capabilities, according to a report by the independent Trident commission in the United Kingdom that was published in the Guardian newspaper on Monday.

According to the report in the Guardian, Israel is extending the range of its Jericho 3 land-to-land missiles so they will have the capabilities of transcontinental missiles.


Palestine Hopes To Join 16 Other UN Agencies Within Weeks

Yesterday, the Blaze reported that Palestine was granted full membership to UNESCO. The United States promptly followed this development by cutting funding to the agency. But it seems Palestine is nowhere near done working toward U.N. acceptance.

On Tuesday, Palestinians’ top envoy in Geneva said he believes that joining the U.N. agency for culture, education and science will “open the door” to joining 16 other U.N. agencies within weeks.

“Now we are studying when we are going to move for full membership on the other U.N. agencies,” Khraishi said. “It’s our target for (us to join) the international organizations and the U.N. agencies.”

He said the UNESCO vote sets a precedent to allowing such broad memberships.


PA Chairman Abbas: I Will Never Recognize a Jewish State; The Capturing of Israeli Soldier Gilad Shalit Was a Good Thing

Mahmoud Abbas: "First of all, let me make something clear about the story of the 'Jewish state.'

"They started talking to me about the 'Jewish state' only two years ago, discussing it with me at every opportunity, every forum I went to – Jewish or non-Jewish – asking: 'What do you think about the "Jewish state"?' I've said it before, and I'll say it again: I will never recognize the Jewishness of the state, or a 'Jewish state.'" [...]