Kamis, 17 April 2008

Unduh Bebas Buku-Buku dan Artikel Hukum karya Prof. Jimly

MEMBANGUN HUKUM INDONESIA DI ERA TEKNOLOGI
Oleh: Pan Mohamad Faiz

Kemajuan teknologi di Indonesia kini dirasakan telah memberikan manfaat bagi perkembangan hukum di tanah air, baik itu yang bersifat akademik maupun secara praktik. Setelah Mahkamah Konstitusi menjadi pionir dalam melakukan berbagai terobosan baru dalam hal penggunaan ITC (Information, technology and communication) pada proses peradilannya, yaitu dimulai dari pendaftaran perkara secara online, persidangan dengan menggunakan teleconference, hingga pemuatan setiap putusan di dalam layan (website) resminya tidak kurang dari 15 menit setelah dibacakannya, kini para akademisi hukum pun secara personal telah pula memanfaatkan keunggulan cyber dalam berkarya.

Salah satu akademisi yang ikut ambil bagian dalam pemanfaatan IT yaitu Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara yang kini juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi RI. Tidak lama setelah meluncurkan website pribadinya, kini beragam buku dan artikel hukum karyanya telah "berpose" secara sempurna di website tersebut untuk dapat diunduh secara bebas bagi siapapun yang membutuhkannya. Entah apakah ini merupakan salah satu respon atas tulisan penulis terdahulu atau bukan (wallahualam bish shawab), tetapi satu hal yang pasti bahwa trend pembuatan free e-Book di tengah-tengah keringnya sumber bacaan online yang komprehensif tentang hukum Indonesia, ibarat menemukan oase di tengah gurun pasir yang tandus.

Sebelumnya penulis mendapat kabar bahwa buku-buku karyanya akan dibentuk sebatas format membaca secara online seperti yang dipergunakan oleh Googlebooks, namun ternyata buku-buku tersebut dibentuk dalam format PDF dan artikel-artikelnya disusun dalam format Microsoft Words yang keseluruhannya dapat diunduh (di-download) secara bulat-bulat.

Setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita jadikan catatan positif atas pembuatan free e-Book ini, yaitu:

Pertama, free e-Book dapat menjadi sumber bacaan bagi setiap lapisan masyarakat Indonesia dimanapun dan kapanpun mereka berada. Patut kita sadari bahwa tidak semua buku-buku hukum dalam format hard copy terdistribusi secara baik dan merata hingga sudut-sudut kota, ataupun seluruh pelosok tanah air.

Walaupun memerlukan fasilitas internet untuk memilikinya saat pertama kali, tetapi bagi para pembaca selanjutnya hanya dengan menggunakan CD, flash disk, email, ataupun media lainnya, e-book ini dapat dengan mudah dan cepat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lainnya. Untuk membacanya pun bisa dilakukan langsung melalui layar komputer atau dengan mencetak ulang file tersebut dalam lembaran-lembaran baru.

Tentunya hal ini juga menjadi kabar gembira bagi para mahasiswa ataupun peneliti Indonesia yang kini sedang berada di luar negeri karena kini memperoleh sumber bacaan terbaru tentang perkembangan hukum di tanah air sebagai bahan-bahan pembuatan tugas ataupun penelitiannya. Bagi sebagian kalangan yang kebetulan pernah mengenyam pendidikan di luar negeri, hampir dapat dipastikan pernah merasakan kesulitan untuk memperoleh berbagai sumber dan buku hukum Indonesia ketika harus menjumpai analisa terkini mengenai status hukum di Indonesia, meskipun telah pula dibantu oleh Prof. Google, Ph.D. Sedangkan keterbatasan jumlah buku yang dibawa hanya sebatas pedoman umum yang tidak mampu menjadi pendukung berbagai penyelesaian tugas dan penelitianya. Kini bagi mereka yang bergelut di bidang Hukum Tata Negara, HAM, Kepemerintahan dan sejenisnya, kiranya telah memperoleh salah satu bacaan pokok yang dapat disimpan dan dibawa kemanapun mereka berpergian.

Kedua, penciptaan kreasi e-Book bagi masyarakat Indonesia sebenarnya bukanlah hal yang baru, sebagaimana misalnya kita mengenal Jennie S. Bev sebagai the Indonesian Princess of e-Book yang telah meluncurkan berbagai karya tulisnya dalam format e-Book. Namun, terobosan e-Book yang dilakukan di ranah hukum akan lebih mempunyai arti tersendiri, khususnya dalam memberikan inspirasi dan motivasi para penggiat hukum lainnya untuk mengembangkan ilmu dan berbagai gagasannya.

Banyak yang menilai bahwa budaya dan kesadaran membaca di kalangan peserta akademis Indonesia sangatlah minim apabila dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Hemat penulis, selain tidak ditumbuhkembangkannya "kampanye" budaya membaca sejak dini, baik dari tingkat keluarga, masyarakat, institusi pendidikan, hingga tampuk kepemimpinan di pemerintahan kita sendiri, minimnya fasilitas pendukung pun juga memberikan andil terhadap rendahanya soft power bangsa ini. Misalnya, jurang pemisah antara harga buku-buku terhadap kemapuan dan daya beli masyarakat cukuplah besar; jumlah perpustakaan yang memilik koleksi buku lengkap masihlah sangat minimnya; tidak tersedianya akses internet untuk mencari sumber bacaan ataupun informasi terbaru; ataupun ketiadaan akses dan dana untuk berlangganan jurnal online dari para penerbit jurnal internasional ternama.

Penulis teringat dengan ucapan salah satu Ketua Pusat Penelitian dan Pengkajian di Jakarta yang mengatakan bahwa selama satu tahun beliau menempuh studi program pascasarjana S-2 di luar negeri, jumlah buku yang ia baca menjadi berkali-kali lipat lebih banyak dari buku yang sempat ia baca selama empat tahun menempuh program sarjana S-1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Alasannya sederhana, di tempat ia mengenyam pendidikan S-2 tersebut seutuhnya telah tercipta suasana dan atmosfer pendidikan yang menyebabkan terjadinya trasnformasi kearah peningkatan minat baca peserta didik, termasuk dengan tersedianya perpustakaan lengkap dan akses online journal dari manca negara.

Oleh karenanya, hadirnya free e-Book ataupun e-Article diharapkan juga menambah semangat membaca dan motivasi di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya dari para penggiat hukum itu sendiri. Penulis yakin hal ini dapat pula menjadi inspirasi jangka panjang bagi para Jimly-Jimly Jr. lainnya.

Ketiga, seiring dengan disahkannya UU Kebebesan Memperoleh Informasi Publik (KMIP), berbagai institusi kepemerintahan sudah seyogyanya pula lebih mempersiapkan diri dan bergerak cepat untuk memanfaatkan kemajuan ITC guna membuka diri seluas-luasnya terhadap berbagai kegiatan dan laporannya, khususnya terkait dengan karya-karya yang dapat menunjang pembangunan pendidikan bagi bangsa Indonesia. Terlebih lagi bagi Institusi yang terkait dengan bidang Ilmu Hukum dan Perundangan-undangan, sudah saatnya mulai menyediakan berbagai informasi utuh dan transparan untuk kebutuhan masyarakat hukum Indonesia. Alangkah disayangkan apabila untuk mencari suatu putusan atau produk perundang-undangan saja, hingga saat kini kita masih harus menggunakan jasa pihak lain guna memperolehnya.

Selain itu, Program Nasional dalam hal penyediaan Akses Gratis Jurnal (Online) Internasional bagi berbagai Institusi Pendidikan di Indonesia harus terus dikumandangkan dan dijalankan secara bertahap. Sehingga di masa yang akan datang, anak negeri ini senantiasa dapat bersaing dengan negara-negara lainnya di bidang kemajuan ilmu pengetahuan tanpa harus berpindah locus pendidikannya dari dalam negeri. Pun kita harus mulai menyadari kini bahwa "The World is Flat", ungkap Thomas L. Friedman.

Akhir kata penulis mengucapkan, selamat menghabiskan akhir pekan ditemani dengan buku-buku hasil unduh secara bebas karya Prof. Jimly. Terus Berkarya!

Salam,

Pan Mohamad Faiz
New Delhi, India

Tidak ada komentar:

Posting Komentar