Arus globalisasi, yang telah membuat batas wilayah antar negara seakan tidak ada (borderless), bagaimanapun harus kita akui dapat memberikan manfaat berupa sistem produksi dan perdagangan yang lebih efisien yang memungkinkan masyarakat menikmati barang dan jasa dengan kualitas yang lebih baik dan sekaligus juga dengan harga yang lebih murah. Demikian pula, persaingan yang sehat antar produsen lintas negara dapat mendorong mereka untuk melakukan sejumlah inovasi kreatif dan menghasilkan produk dan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan dan kesejahteraan umat manusia. Dengan kata lain, kekayaan bangsa-bangsa (the wealth of nations) dan kepuasan konsumen warga dunia hanya dapat dimaksimalkan melalui kegiatan-kegiatan ekonomi yang terintegrasi secara global.
Namun, globalisasi ternyata bermuka dua. Globalisasi melahirkan the winners dan juga the losers. Celakanya, the winners pada umumnya adalah para pengusaha asing yang bermodal kuat atau mereka yang mempunyai hubungan dekat dengan penguasa. Sedangkan hampir semua yang termasuk the losers adalah para pengusaha kecil dan menengah pribumi serta para petani kita yang menurut Profesor Mubyarto termasuk kelompok ekonomi rakyat yang harus dilindungi dan diberdayakan. Globalisasi juga mendorong masyarakat ke arah gaya hidup konsumtif yang semakin menjauh dari harapan kita untuk menjadi bangsa yang unggul. Selain itu, sebagaimana yang beberapa waktu lalu ramai dibicarakan oleh para tokoh nasionalis, globalisasi juga dijadikan pintu masuk bagi para pelaku bisnis negara adidaya Amerika untuk menekan negara-negara lemah dengan kekayaan alam melimpah seperti Indonesia agar mereka secara terpaksa atau sukarela bersedia (menurut istilah Wiranto, Kompas 23 Maret 2006) “menggadaikan masa depan bangsa”nya.
Setelah melihat peluang dan tantangan globalisasi sebagaimana telah disebutkan di atas, lalu apa yang sekarang harus kita lakukan sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat? Kemana arah strategi pembangunan kita?
Tujuan Pembangunan Kita
Untuk menjawab pertanyaan tersebut pertama-tama kita perlu melihat ke depan, kemana sebenarnya tujuan kita bersama sebagai bangsa yang merdeka. Apabila kita mengacu pada UUD45, maka secara jelas terbaca di sana bahwa para pendiri negara kita ingin membangun Indonesia menjadi negara kesejahteraan (welfare state). Negara kesejahteraan adalah negara yang menjamin standar hidup minimum bagi setiap warga negaranya. Negara dimana setiap warganya berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Negara di mana kekayaan alamnya harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan dimana fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.
Agar supaya cita-cita bangsa tersebut tidak menjadi ayat-ayat suci peninggalan sejarah yang tidak boleh dijamah dan hanya menghiasi berbagai dokumen politik negara, pengertian standar hidup minimum atau penghidupan yang layak bagi kemanusiaan tersebut perlu dirumuskan ke dalam tujuan dan sasaran yang kongkrit, terukur dan dapat dicapai. Sebagai contoh, sejauhmana layanan gratis di bidang kesehatan dan pendidikan akan diberikan kepada setiap warga negara, atau sejauhmana anggaran akan dialokasikan pada sektor-sektor tersebut. Demikian pula, sejauhmana santunan kesejahteraan akan diberikan kepada fakir miskin dan para pengangguran.
Dalam konteks tersebut di atas, semestinya kinerja pemerintah tidak hanya diukur dengan angka pertumbuhan ekonomi tetapi juga, ini yang lebih penting karena merupakan indikator sejauhmana tujuan bangsa telah tercapai, diukur dengan angka kesejahteraan sosial yang dinikmati oleh setiap warganya. Perlu digarisbawahi di sini bahwa strategi pertumbuhan ekonomi dan strategi pembangunan lainnya harus dilihat sebagai cara untuk mencapai dan melampaui tingkat kesejahteraan sosial minimum tersebut. Oleh karena itu, nilai tambah suatu strategi pembangunan ditentukan oleh sejauhmana ia berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apakah semakin dekat atau semakin jauh dari tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
Permasalahan dan Tantangan Kita Saat Ini
Langkah berikutnya yang harus kita lakukan adalah melihat kondisi riil sekarang, apa permasalahan pokok dan tantangan yang sedang kita hadapi saat ini dalam upaya mewujudkan cita-cita kesejahteraan sosial. Tidak diragukan lagi, masalah jangka pendek yang saat ini perlu segera diupayakan solusinya adalah masalah pengangguran dan kemiskinan. Kita melihat bahwa meskipun tahun 2005 ekonomi mengalami pertumbuhan sekitar 5,6 persen namun jumlah pengangguran meningkat dari 9,8 juta jiwa menjadi 10,5 juta jiwa. Bahkan jumlah penduduk miskin meningkat dua kali lipat dari 36,56 juta jiwa menjadi 72 juta jiwa.
Masalah pengangguran dan kemiskinan, yang sebenarnya merupakan sasaran utama pembangunan ekonomi, sangat penting untuk diperhatikan karena ia berpotensi untuk mengundang berbagai masalah sosial lainnya seperti kriminalitas, konflik sosial, instabilitas politik dan terorisme. Oleh karena itu, Menko Kesra dan para menteri yang ada di bawah koordinasinya perlu terus mencari dan melakukan langkah-langkah terobosan untuk mengatasi masalah tersebut. Sementara itu, berbagai kebijakan publik yang akan diambil oleh pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap pengangguran dan kemiskinan.
Permasalahan pokok berikutnya adalah terkait dengan utang negara yang telah masuk ke dalam perangkap utang (the debt trap) yang membuat kita tergantung pada dan didikte oleh lembaga keuangan internasional dan negara pemberi utang. Sebagaimana kita ketahui, alokasi APBN 2006 untuk pembayaran utang negara (angsuran pokok dan bunga) adalah sebesar 166,64 triliun atau sekitar 42 persen dari total APBN. Jumlah tersebut tentu sangat membebani keuangan negara sehingga menyulitkan pemerintah untuk memberikan layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan yang dibutuhkan oleh rakyat. Selain itu, ketergantungan utang kita pada lembaga/negara kreditor juga seringkali membuat kita tidak mampu menolak ketika kreditor melakukan intervensi kebijakan. Oleh karena itu, komitmen pemerintah untuk mempercepat pengurangan utang luar negeri, termasuk rencana pemerintah melunasi utang kepada IMF dalam waktu dekat ini, perlu mendapatkan dukungan penuh dari kita semua agar secepatnya terpenuhi keinginan kita untuk membangun kemandirian bangsa.
Selain masalah kemiskinan dan utang, saat ini kita juga dihadapkan pada masalah korupsi yang upaya penyelesaiannya perlu dilakukan secara sistematis dan terus-menerus. Korupsi di Indonesia sudah demikian membudaya, dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dari mulai pejabat hingga rakyat. Kenyataan tersebut telah menempatkan Indonesia dalam daftar 10 negara terkorup di dunia dan nomor 1 terkorup di Asia. Upaya pemberantasan korupsi yang dimotori oleh KPK dan disambut baik oleh institusi polisi tersebut diharapkan tidak hanya akan menurunkan posisi peringkat korupsi Indonesia di dunia dan juga di Asia, tetapi juga akan diikuti dan ditindaklanjuti oleh institusi-institusi pemerintah lainnya. Keberhasilan upaya pemberantasan korupsi tersebut tentu akan dapat memperbaiki kondisi keuangan negara saat ini yang sangat memprihatinkan, dan pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota PNS dan TNI serta warga negara Indonesia lainnya yang penghasilannya belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan standar hidup minimum.
Masalah yang dalam dua tahun terakhir ini paling banyak digunjingkan dan diperdebatkan oleh masyarakat adalah masalah BBM. Kenaikan harga BBM dua kali dalam tahun 2005 dan dampaknya terhadap peningkatan harga barang kebutuhan pokok lainnya telah membuat jumlah penduduk miskin meningkat secara pesat dan banyak pengusaha industri kecil yang terpaksa harus melakukan gulung tikar. Kenyataan tersebut telah mengundang kecaman dari berbagai kelompok masyarakat karena pemerintah telah mengambil suatu kebijakan yang membuat kondisi kehidupan masyarakat justru menjadi semakin jauh dari tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, pemerintah berdalih bahwa kebijakan tersebut diambil selain untuk mengurangi beban defisit keuangan negara dan menyesuaikan dengan kondisi harga pasar minyak dunia, juga untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM kepada kelompok masyarakat miskin yang lebih berhak menerimanya.
Terlepas dari silang pendapat tersebut, kebijakan pengelolaan energi memang perlu diperbarui supaya kita tidak menjadi korban dari arus globalisasi. Awal tahun 2006 ini Presiden SBY telah mengambil kebijakan baru tentang pengelolaan energi nasional yang tertuang dalam Perpres No 5/2006, Perpres No 1/2006 dan Inpres No 2/2006. Yang perlu kita lihat dan nantikan adalah bagaimana program aksi dan implementasinya selanjutnya.
Belajar Dari Masa Lalu
Belajar dari masa lalu merupakan sesuatu yang sangat berharga untuk kita lewatkan begitu saja. Pengalaman kita ketika menghadapi badai krisis ekonomi Asia tahun 1997/1998 lalu memberikan pelajaran kepada kita tentang pentingnya strategi menjaga nilai tukar rupiah untuk mendukung stabilitas ekonomi. Bahwa kondisi psikologi massa dapat dimanfaatkan oleh para spekulan mata uang untuk mendapatkan banyak keuntungan dengan cepat dan mudah, yang dampaknya dapat membuat nilai tukar rupiah jatuh terpuruk. Selain itu, skim BLBI ternyata bukan saja tidak efektif untuk menyelamatkan kondisi perbankan nasional saat itu, tetapi juga hingga kini membebani keuangan negara berupa pembayaran bunga utang dalam negeri, yang tahun 2006 ini dialokasikan sebesar 48,61 triliun. Mengingat dampak krisis yang demikian mendalam terhadap kemiskinan massal dan bukan tidak mungkin kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang, kita berharap saat ini pemerintah telah menyiapkan sarana, strategi dan langkah-langkah yang efektif untuk menghadapinya.
Di masa lalu, di era Orde Baru, sebenarnya kita mempunyai pengalaman sukses dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, program PKK di masa lalu yang populer dengan kegiatan posyandunya telah berhasil meningkatkan kesehatan anak balita dan memasyarakatkan KB. Demikian pula, program pertanian di era yang sama juga berhasil mewujudkan impian kita dalam bidang pangan, yakni swa sembada beras, yang kemudian mengantar presiden Suharto untuk menerima penghargaan dari organisasi pangan PBB (FAO). Sayang sekali, kebijakan sosial dan program-program kegiatan yang telah berhasil memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut kini, di era reformasi, sepertinya tidak lagi laku semata-mata karena ia merupakan produk Orde Baru.
Kita bisa juga belajar dari pengalaman bangsa lain seperti Jepang, Korea Selatan dan kini China yang telah diakui oleh masyarakat internasional sebagai model negara-negara yang telah berhasil meningkatkan pendapatan per kapita secara signifikan dalam waktu yang relatif singkat. Kalau sebelumnya ketika negara-negara kecil seperti Singapura, Taiwan dan Korsel dalam waktu yang relatif singkat berhasil maju, kita masih bisa berkilah karena mereka adalah negara kecil dan tidak seluas Indonesia. Kini dengan kehadiran China yang dalam waktu sangat singkat mampu menjadi pesaing Amerika, kita tidak bisa lagi mengelak bahwa selama ini kita memang telah gagal memanfaatkan peluang dan menaklukkan tantangan untuk memberdayakan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang kita miliki. Lalu, bagaimana cara agar supaya Indonesia yang oleh majalah Newsweek edisi 6 Maret 2006 dijuluki sebagai “The Biggest Sleeper” ini bangkit dari tidurnya?
Strategi Pembangunan Kita
Menarik sekali memperhatikan kenyataan bahwa selama ini kita sepakat tentang tujuan negara, tetapi seringkali kita berdebat tentang cara atau strategi untuk mewujudkannya. Dalam era perang dingin lalu, ketika Uni Soviet masih menjadi pesaing utama Amerika, negara-negara yang sedang berkembang dihadapkan pada dua model pilihan sistem ekonomi, kapitalis atau sosialis, untuk membangun suatu masyarakat yang sejahtera. Strategi pembangunan politik yang banyak diadopsi oleh negara berkembang waktu itu adalah berusaha menghindari keberpihakan pada salah satu kubu, sebagaimana kita lihat dari lahirnya gerakan aliansi negara-negara non blok. Tujuannya adalah antara lain untuk mencegah kemungkinan mereka dijadikan ajang perebutan oleh kedua negara adidaya sebagaimana yang kemudian dialami oleh Vietnam dan juga Afghanistan.
Namun, belajar dari bantuan Amerika untuk membendung komunisme di negara-negara Eropa Barat setelah perang dunia kedua (Marshall Plan), ada juga sebagian negara berkembang yang justru memanfaatkan peluang kondisi perang dingin tersebut untuk mengais keuntungan berupa bantuan modal dan finansial dari kedua negara adidaya.
Sebagaimana kita lihat dalam sejarah, pada masa perang dingin Indonesia pernah mengalami kegagalan dan keberhasilan dalam memainkan strategi pembangunannya. Menyusul pernyataan sikap Go to Hell with Your Aid nya Sukarno, pada tahun 1965 akhirnya Indonesia harus menelan pil pahit sebagai korban dari pertarungan politik antara kedua negara adidaya. Sementara itu, peran Good Boy yang dimainkan oleh Suharto telah berhasil mendapatkan dukungan politik dan ekonomi dari Amerika, yang diperlukan untuk membantu memperlancar proses pembangunan ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Suharto.
Namun setelah perang dingin berakhir, strategi bantuan ala Marshall Plan tidak lagi dibutuhkan oleh Amerika. Selain itu, memainkan peran Good Boy pun belum tentu akan mendapatkan hadiah dari Paman Sam. Strategi pembangunan yang kini diperlukan dan menjadi isu sentral bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, adalah bagaimana memanfaatkan peluang arus globalisasi untuk kepentingan nasional dan mencegah dampak negatipnya terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemandirian bangsa sebagaimana telah disebutkan pada bagian awal tulisan ini.
Isu strategi pembangunan tersebut sejalan dengan keyakinan para ekonom dunia seperti Joseph Stiglitz, mantan Ketua Dewan Penasihat Ekonomi mantan Presiden Bill Clinton, dan Jeffrey Sachs, penasehat khusus Sekjen PBB Kofi Annan dalam program Millennium Development Goals dan yang terkenal dengan bukunya The End of Poverty (2005). Kedua ekonom tersebut pada prinsipnya sependapat bahwa globalisasi, dalam pengertian proses penghapusan segala penghalang perdagangan dan integrasi semua perekonomian nasional, dapat menjadi kekuatan yang berpotensi memberikan manfaat kepada semua manusia di dunia, khususnya kaum miskin. Bahwa dalam kenyataan globalisasi kini hanya memberi kemakmuran kepada sepertiga penduduk dunia dengan biaya sosial berupa kemiskinan yang dialami oleh 49,5 persen penduduk dunia lainnya, menurut mereka, hal tersebut terjadi karena kekeliruan sejumlah kebijakan internasional dalam penerapan globalisasi dan ketidakmampuan negara-negara berkembang untuk keluar dari perangkap kemiskinan.
Kita tentu boleh setuju atau tidak setuju pada pendapat kedua ekonom tersebut. Namun, strategi menjalin kerjasama ekonomi dengan sesama negara ASEAN, termasuk mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan seperti pelaksanaan pembangunan Free Trade Zones, bagaimanapun harus kita lakukan apabila kita tidak menginginkan resiko dikucilkan oleh negara-negara anggota ASEAN lainnya. Pelaksanaan kerjasama multilateral tersebut dapat kita manfaatkan sebagai proses pembelajaran globalisasi dalam tingkat ASEAN. Hal lain yang perlu terus kita kembangkan adalah menggalang kemitraan strategis di sektor perdagangan dan investasi dengan berbagai negara di dunia. Kegiatan tersebut bermanfaat terutama untuk mengurangi dampak negatip dari ketergantungan ekonomi kita pada negara tertentu, misalnya Amerika.
Tentu saja sejauhmana manfaat kerjasama ekonomi dengan berbagai bangsa tersebut juga ditentukan oleh sejumlah kebijakan ekonomi dalam negeri, terutama dalam hal pengelolaan sumberdaya alam. Kerjasama dengan pihak luar dalam pengelolaan sumberdaya alam tentu bukan merupakan hal tabu untuk kita lakukan. Namun, kemampuan mengelola sumberdaya alam oleh bangsa kita sendiri perlu terus ditingkatkan agar terwujud keinginan kita untuk membangun kemandirian bangsa.
Kalaupun kita berhasil memanfaatkan peluang globalisasi sehingga mampu meningkatkan pendapatan per kapita secara spektakuler, dilihat dari sudut pandang tujuan negara kesejahteraan, hal tersebut sebenarnya belum tentu pantas kita nilai sebagai suatu keberhasilan. Karena dibalik angka spektakuler tersebut bukan tidak mungkin disertai jumlah warga miskin yang semakin bertambah.
Berdasarkan pengalaman negara-negara Amerika Utara dan Eropa Barat, yang oleh Siswono Yudho Husodo dijadikan sebagai contoh negara-negara yang makmur dan rakyatnya hidup sejahtera (Kompas, 25 April 2006), upaya mengatasi masalah kemiskinan tidak dapat diserahkan sepenuhnya pada trickle-down effect yang dihasilkan melalui kebijakan ekonomi makro yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan sektor publik berupa intervensi langsung (direct attack) seperti bantuan layanan kesehatan dan pendidikan serta penyediaan infrastruktur dan lembaga riset ilmiah terapan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kemiskinan yang telah akut di sejumlah negara berkembang. Dengan kata lain, peran negara untuk menjamin standar hidup minimum bagi setiap warga negaranya merupakan suatu keharusan.
Lalu pertanyaan kita sekarang, kemana sebenarnya arah pembangunan kita?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar