Minggu, 30 Oktober 2011

10 Cara Memahami Kejahatan


10 Cara Memahami Kejahatan
Adrianus Meliala, KRIMINOLOG, FISIP, UNIVERSITAS INDONESIA
Sumber : KOMPAS, 31 Oktober 2011




Belum selesai dengan masalah tawuran antarkampung dan antarsekolah, Jakarta dihebohkan kasus pemerkosaan di angkutan kota. Belum lagi hal itu pupus dari ingatan, berbagai kasus pembunuhan pun terjadi di Jakarta.

Sementara itu, kejahatan kekerasan dalam bentuk yang lebih kurang ekstrem, mulai dari sekadar perkelahian hingga penganiayaan, terus saja terjadi.

Tulisan ini secara ringkas memperlihatkan 10 cara memahami dan menganalisis meningkatnya kejahatan kekerasan, khususnya yang terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Pertama, berbeda dengan kecenderungan media massa, kita perlu mempergunakan satuan waktu yang lebih luas dari sekadar situasi satu-dua hari saja. Satuan waktu itu, misalnya, setahun atau sebulan. Maka akan terlihat profil yang lebih utuh. Kemungkinan ini akan membenarkan teori bahwa kejahatan kekerasan di mana- mana sebenarnya memiliki sifat ajek (tak gampang cepat naik atau cepat turun).

Cara kedua dengan menyimak statistik kejahatan atau statistik kriminal. Memang, statistik kriminal di Indonesia, yang dikeluarkan kepolisian, umumnya memuat data bervaliditas rendah. Deviasinya besar. Maklum, penyusunannya hingga menghasilkan berbagai profil kejahatan dilakukan secara tidak serius. Namun, melalui statistik itu minimal bisa dilihat wajah kejahatan kekerasan di suatu wilayah. Bisa dijamin, sekali lagi, angka-angka yang memperlihatkan lonjakan (baik naik ataupun turun) tidak akan ditemui.

Ketiga, memasukkan unsur ekologi. Dalam kriminologi, unsur ekologi secara mudah dimengerti sebagai pengaruh eksternal, misalnya tinggi-rendah pengangguran, urbanisasi, pertumbuhan ekonomi atau kepadatan penduduk (densitas) di suatu wilayah kota. Terkait itu, bisa diduga, beberapa saat sesudah musim libur Lebaran ada kondisi tak normal. Misalnya, urbanisasi terkait pendatang baru. Penduduk yang sudah padat makin padat. Orang umumnya juga sudah kehabisan uang pasca-Lebaran. Singkatnya, kemungkinan hal-hal ekologis itu merupakan faktor anteseden atau yang mengawali bagi munculnya situasi kondusif bagi orang per orang untuk semakin mudah marah, mudah tersinggung dan sebagainya.

Cara keempat, jangan lupa peran pengendali kejahatan, yakni kepolisian. Dalam konteks kejahatan kekerasan, prevalensi dan insidensinya banyak bergantung pada aktivitas si pengendali ini. Jika pengendali memiliki fokus lain, misalnya dalam rangka mengamankan demonstrasi yang cenderung terjadi merata setiap hari di Jakarta, maka penjagaan ruang-ruang publik yang mestinya berlangsung kontinu bisa terabaikan.

Cara kelima dengan melihat profil demografi pelaku-pelaku kejahatan kekerasan yang terjadi baru-baru ini. Jika pelaku pria muda, berpendidikan rendah, menganggur atau setengah menganggur dan dari kalangan masyarakat berkemampuan sosial-ekonomi rendah, tidak ada yang baru bukan? Demikian pula jika korban adalah anak-anak atau wanita yang tidak berpendidikan memadai, juga tidak bekerja. Jika profil pelaku dan korban masih tipikal, maka dapat dibayangkan, narasi modus kejahatannya masih itu-itu juga. Misalnya, pelaku marah lalu menghantam korban yang tak berdaya.

Keenam, masih terkait dengan pelaku, perhatikan ada-tidaknya bekas narapidana, khususnya yang residivis, yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan. Dari pengalaman selama ini, ada kemungkinan mereka yang baru keluar sel itu lalu kembali ke kelompok kejahatannya dan aktif lagi. Namun, amatan ini perlu dilakukan dengan bijaksana.

Cara ketujuh, masih terkait dengan pelaku dan korban, tetapi kali ini dikaitkan dengan apakah berasal dari kelompok masyarakat yang dikenal sebagai memiliki subkultur kejahatan atau tidak. Juga, apakah berasal atau tinggal di wilayah yang rawan kejahatan atau tidak. Jika keduanya berasal dari kelompok subkultur kejahatan (artinya yang mendukung satu atau lebih nilai dan bentuk kejahatan tertentu) serta tinggal di wilayah yang memang rawan kejahatan, itu berarti faktanya lebih dapat diterima ketimbang sebaliknya. Akan jauh lebih membingungkan apabila pelaku atau korban adalah orang yang memiliki latar belakang yang baru sama sekali terkait kejahatan, misalnya karena pelakunya adalah orang terhormat, terdidik dan berstatus sementara profil korbannya juga kurang lebih sama.

Masih terkait dengan pelaku, maka melalui amatan yang lebih dalam dan panjang, kita bisa sampai pada pemahaman bahwa banyak pelaku sebenarnya bukan pelaku kejahatan pertama kali, yang melakukan secara spontan dan tak terencana. Ini cara kedelapan. Dengan dukungan data dasar kependudukan serta data dasar kejahatan yang baik, yang sayangnya tak kita miliki, rekam jejak seseorang dapat dicatat dan, setiap kali terjadi kejahatan, yang bersangkutan dapat menjadi seorang yang terduga sebagai pelakunya.

Cara kesembilan, terkait dengan situasi media itu sendiri. Tatkala media sedang ”mati angin” alias krisis berita, potensi berita kriminalitas menempati porsi berita utama juga makin besar. Bahkan pada media yang memiliki rubrik atau acara khusus terkait kriminalitas sekalipun, kasus-kasus kejahatan kekerasan yang ekstrem tetap dinanti ketimbang mengisinya dengan kasus kejahatan sepele, yang justru jumlahnya jauh lebih banyak. Inilah yang disebut kecenderungan over-amplification (pembesaran suatu peristiwa) oleh media yang lalu gampang menimbulkan rasa takut di masyarakat.

Terakhir, kesepuluh, adalah kesiapan masyarakat menghadapi kejahatan kekerasan itu sendiri. Hal ini dapat diukur. Masyarakat yang sudah terlanda rasa takut akibat kejahatan akan semakin mudah pula menjadi masyarakat yang tak berdaya dan, ujung-ujungnya, menjadi patologis atau berperilaku anomik. Kejahatan kekerasan secara teoretis amat berpotensi melahirkan rasa takut itu mengingat nuansa kengerian yang diciptakannya dan kemudian dipersepsi oleh para pembaca, pendengar, dan pemirsa sebagai sesuatu yang juga dapat terjadi pada dirinya. ●

"Torrent of Mortar and Rocket Fire on Southern Israel"

There has been a dramatic escalation of violence between Gaza and Israel over the weekend:

Father of 4 killed as Gaza missiles pound Israel

An Israeli man was killed and dozens more were wounded on Saturday night when Palestinian terrorists operating out of the Gaza Strip unleashed a torrent of mortar and rocket fire on southern Israel.

More than 40 rockets and mortars were fired from Gaza between Saturday evening and mid-morning Sunday. The attacks included a number of medium-range Grad missiles.

Moshe Ami was originally listed as "moderately injured," but his condition rapidly deteriorated as he was transfered to a local hospital. Two hours later, he died on the operating table. Moshe Ami is survived by four children.

In addition to the numerous casualties, most of the residents of southern Israel were forced to spend the night in bomb shelters. Schools in the region canceled studies for Sunday so as not to further endanger the lives of local children. One of the buildings damaged in the overnight bombardment was a schoolhouse in the port city of Ashdod.

Israeli forces responded to the rocket fire by targeting terrorist cells and rocket fire locations in the Gaza Strip. At least 10 Islamic Jihad terrorists were reportedly killed in the strikes.

Earlier on Saturday, the Israeli army had attacked an Islamic Jihad training facility in Gaza, killing five terrorists, including the group's top local commander, Ahmed Sheikh Khalil.


Mortar, Rocket Attacks Every Six Minutes

Hamas and allied terrorists attacked southern Israel with rockets and mortar shells at the rate of one every six minutes at dawn Sunday.

Islamic Jihad appeared to be behind most of the attacks over the past 48 hours, but Hamas has done nothing to stop the sudden offensive, one week after kidnapped IDF soldier Gilad Shalit was freed in exchange for 477 terrorists and security prisoners.

An additional 550 are to be released in less than two months, and several political leaders also are demanding that they remain in prison


PM, Barak Warn Hamas over rocket fire: Don't test us

Netanyahu reiterates policy of retaliation when Israelis are harmed; Peres calls rocket fire a "borderline declaration of war"; defense minister, president vow IDF will do everything necessary to protect Israelis.


Prime Minister Binyamin Netanyahu on Sunday reiterated the Israeli government's policy of strict retaliation against those that harm Israelis, warning both Islamic Jihad and Hamas not to test Israel. His comments came the day after an Israeli man was killed by shrapnel when a Grad rocket hit Ashdod, and nine Palestinians were reported dead in IAF strikes on terror targets in the Strip.

Speaking at the opening of a medical school in Safed, Netanyahu went on to stress the importance of remembering that "Hamas is the ruling power in Gaza, and it is [the organization's] responsibility to preserving the quiet and to prevent [rocket] fire" from the Strip," even if those launching the rockets are from Islamic Jihad.

During the meeting, Barak examined plans for continued IDF operations in Gaza to stop the rocket attacks on Israel. The defense minister added, "We will do everything to protect the citizens of Israel."

Also speaking at the medical school in Safed, President Shimon Peres said "the government and the IDF will do everything necessary in order to secure residents of the South and to put an end to this intolerable situation."

In a message to "our Arab neighbors," the president said, "neither we nor you want war, but [the] rockets from Gaza are [a borderline] declaration of war. Reckless groups cannot be allowed to endanger our peace."


Just more news in the category of "rumors of war" - all while the U.S. continues its military build-up in the Gulf (see below).

U.S. Planning Troop Buildup in Gulf

This article is even more interesting following yesterday's news (Rumors of War) which seem to be pointing to some kind of military action in Iran either by the U.S. or Israel (probably Israel):

U.S. Planning Troop Buildup in Gulf After Exit From Iraq

The Obama administration plans to bolster the American military presence in the Persian Gulf after it withdraws the remaining troops from Iraq this year, according to officials and diplomats.

That repositioning could include new combat forces in Kuwait able to respond to a collapse of security in Iraq or a military confrontation with Iran.

The plans, under discussion for months, gained new urgency after President Obama’s announcement this month that the last American soldiers would be brought home from Iraq by the end of December.

In addition to negotiations over maintaining a ground combat presence in Kuwait, the United States is considering sending more naval warships through international waters in the region.


Well, this is certainly interesting isn't it?

Is this being done to simply show some force in the region - directed towards Iran, or are more plans in the making?

Read on:

With an eye on the threat of a belligerent Iran, the administration is also seeking to expand military ties with the six nations in the Gulf Cooperation Council — Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, Qatar, the United Arab Emirates and Oman.

While the United States has close bilateral military relationships with each, the administration and the military are trying to foster a new “security architecture” for the Persian Gulf that would integrate air and naval patrols and missile defense.


It's all about Iran, predictably:

Iran, as it has been for more than three decades, remains the most worrisome threat to many of those nations, as well as to Iraq itself, where it has re-established political, cultural and economic ties, even as it provided covert support for Shiite insurgents who have battled American forces.


Indeed. We know that Iran has tangible plans to destroy Israel, but the other countries in the region are obviously feeling insecure themselves (excluding Turkey and Russia, of course).

It appears war could be on the horizon - the preparations are most definitely underway.

Generasi Lupa Sejarah


Generasi Lupa Sejarah
Sarlito Wirawan Sarwono, PSIKOLOG SOSIAL, UNIVERSITAS INDONESIA
Sumber : KOMPAS, 29 Oktober 2011




Dalam siaran dari salah satu stasiun televisi, John Pantau pernah mewawancarai beberapa anggota DPR di Senayan. John Pantau adalah tokoh jahil yang sudah mengajukan berbagai pertanyaan ke beragam anggota masyarakat.

Pertanyaannya gampang sekali buat anak SD, tetapi tidak terjawab oleh anggota-anggota DPR yang terhormat itu. Lupa, barangkali. Terus dilanjutkan menyanyi ”Indonesia Raya”. Mula-mula semangat, tetapi di tengah-tengah mereka lupa lagi.

Saya menonton adegan itu sudah agak lama, tetapi teringat kembali menjelang Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2011 ini. Saya jadi teringat juga pada pidato Bung Karno tanggal 17 Agustus 1966 yang berjudul Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah).

Ketika itu hampir setahun pasca-peristiwa G30S. Kondisi perekonomian dan politik Indonesia morat-marit. Kata anak sekarang: ”Galau!”

Namun, Jas Merah menyambungkan kembali sejarah yang hampir putus dari era Orde Lama dengan Orde Baru. Akhirnya, walaupun nasib Soekarno kurang baik, bangsa dan negara Indonesia berlanjut. NKRI tetap utuh bersatu di bawah Pancasila dan UUD 1945. Bahkan pernah diperhitungkan sebagai salah satu ”macan Asia” dalam ekonomi.

Orde Baru ke Reformasi

Lain halnya dengan peralihan dari era Orde Baru ke Reformasi. Elite politik generasi Reformasi tampaknya tidak suka pada sejarah. Tidak mau menengok pada sejarah. Dengan kata lain: mereka asejarah.
Semua yang berbau Orde Baru ditinggalkan, termasuk ajaran-ajarannya. UUD 1945 pun diamandemen sampai dua kali. Maka saya tidak heran mengapa sampai ada anggota-anggota DPR yang tidak hafal Pancasila dan ”Indonesia Raya”. Mungkin buat mereka itu tidak penting.

Namun, gejala asejarah ini bukan khas Indonesia. Seluruh dunia sekarang ingin sesuatu yang baru. Tinggalkan semua masa lalu yang kelam. Unjuk rasa, perang, teror, revolusi di mana-mana. Setelah reformasi Indonesia, Timur Tengah menyusul, Eropa Barat, bahkan sekarang Amerika Serikat. Ribuan orang berdemo ke Wall Street di New York dan baku pukul dengan polisi. Suatu pemandangan yang pada tahun 1998-1999 biasa kita saksikan di sekitar Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia, dan Cendana (sekarang sudah menyebar ke daerah-daerah juga).

Semua mau baru. Malah Pemerintah Indonesia yang baru (Susilo Bambang Yudhoyono- Boediono) sudah dituntut untuk diganti lagi. Padahal, menurut konstitusi yang juga masih baru, presiden dipilih langsung lima tahun sekali. Hanya gara-gara presiden kurang tegas, kurang cepat, dan dinilai salah menyusun kabinet baru, dia harus turun, walau dengan cara yang inkonstitusional.

Terus yang baru itu seperti apa? Soeharto masih bisa menjaga kesinambungan dengan menyerahkan kekuasaan kepada Wapres BJ Habibie. Sekarang? Boediono juga diminta turun dalam satu paket dengan SBY. Jadi bagaimana? Saya yakin kalau pertanyaan ini disampaikan kepada yang sekarang ribut-ribut minta SBY-Boediono mundur, jawabannya akan simpang siur, alias tidak ada jawaban.

Tidak punya jawaban, tidak dipikir dulu, pokoknya asal baru. Inilah yang jadi tren generasi sekarang. Kalau ada ponsel baru, pokoknya harus punya! Yang lama diganti sama yang baru. Tidak perlu dipikir apakah yang lama masih bisa dipakai dan untuk beli baru duitnya dari mana.

Mau serba gampang

Generasi sekarang, karena kemajuan teknologi yang begitu pesat, berpikir bahwa semua bisa dilakukan dengan gampang, Nyaris tanpa usaha, seperti membalik telapak tangan. Karena itu, setiap ada pergantian pejabat, langsung ada ultimatum: 100 hari. Artinya, kalau tidak bisa membereskan semua masalah dalam 100 hari, kamu mundur saja lagi!

Saya jadi bertanya-tanya, dengan generasi yang sekarang (bukan hanya generasi muda, melainkan juga semua yang hidup pada masa ini), yang cuma mau melihat ke depan dan tidak mau melihat sejarah, apakah Sumpah Pemuda masih punya makna untuk keabadian NKRI?

Tanpa mengingat sejarah, bagaimana kita mempertahankan NKRI dalam kasus Abepura atau NII atau sengketa perbatasan dengan Malaysia? ●

Papua dan “Pasar Kekerasan”


Papua dan “Pasar Kekerasan”
Manuel Kaisiepo, ANGGOTA DPR DARI FRAKSI PDIP
Sumber : KOMPAS, 29 Oktober 2011




Rangkaian konflik disertai tindak kekerasan yang terus bereskalasi di Papua seakan melanggengkan label Papua sebagai ”zona konflik”. Zona ini memberlakukan hukum ”pasar kekerasan” di mana kekerasan menjadi komoditas yang ”diperjualbelikan” untuk berbagai kepentingan yang tidak jelas.

Konflik dan rangkaian kekerasan yang terus terjadi—apa pun motif dan tujuannya, terjadi begitu saja atau by design—mengindikasikan ketidakmampuan pemerintah (pusat dan daerah) dalam menangani masalah Papua secara konsisten, komprehensif, adil, dan bermartabat.

Sungguh ironis, konflik berlarut-larut disertai tindak kekerasan di Papua itu terjadi justru setelah Papua dideklarasikan sebagai ”Tanah Damai”.

Ironis, sebab konflik disertai kekerasan itu terus terjadi setelah lebih dari satu dekade diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua (UU Otsus Papua). UU ini lahir sebagai suatu konsensus politik sekaligus upaya win-win solution guna mengakhiri konflik politik dan kekerasan selama 30 tahun pemerintahan Orde Baru serta untuk meningkatkan kesejahteraan, harkat, dan martabat rakyat Papua.

Melalui UU Otsus Papua, pemerintah mendelegasikan kewenangan yang besar kepada pemerintah daerah disertai kucuran dana yang juga sangat besar. Dana puluhan triliun rupiah ini di luar dana lain seperti APBD dan dekonsentrasi.

Pemerintah juga baru saja mencanangkan kebijakan khusus untuk Papua melalui dua peraturan presiden (perpres) yang ditandatangani 20 September 2011. Pertama, Perpres Nomor 65 Tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Kedua, Perpres Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Perpres itu dilengkapi dokumen rinci berjudul Rencana Aksi yang Bersifat Cepat Terwujud Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun 2011-2012.

Mengapa komitmen pemerintah terhadap proses pembangunan di Papua melalui UU Otsus Papua, dua perpres, rangkaian kebijakan lainnya, dan disertai kucuran dana triliunan rupiah belum mampu meningkatkan kualitas hidup serta harkat dan martabat rakyat asli Papua?

Pertanyaan semacam ini menjadi relevan karena tingkat kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial suatu masyarakat berkorelasi dengan tingkat ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

Stigma separatis

Sejarah mencatat, dalam jangka waktu yang lama rakyat Papua hidup dalam suasana ketegangan, ketakutan akibat kekerasan, kecurigaan, dan saling tidak percaya (distrust). Faktor saling tidak percaya ini kelihatan sepele, tetapi justru menjadi penghambat upaya dialog antara Papua dan Jakarta. Ketidakpercayaan ini akhirnya melahirkan dua cara pandang yang bisa bertolak belakang.

Di mata pemerintah, semua dinamika rakyat Papua langsung dicap sebagai tindakan separatis. Stigma separatis ini terus dipertahankan hingga kini sebagai pembenaran untuk mempertahankan pendekatan sekuriti di Papua. Padahal, sekuritisasi terbukti tidak menyelesaikan masalah, justru semakin mendorong lahirnya kekerasan-kekerasan baru.

Sebaliknya, di mata rakyat Papua, pemerintah pusat tidak sungguh-sungguh menghargai eksistensi mereka secara kultural, sosial-ekonomi, dan politik. Kekayaan alam Papua dieksploitasi besar-besaran, sementara rakyatnya tetap hidup dalam kemiskinan. Lebih dari itu, mereka terus hidup dalam ketakutan akibat pengalaman represif masa lalu dan kini berhadapan dengan pendekatan sekuritas. Maka dampaknya adalah ketidakpercayaan kepada pemerintah.

Pergantian kepemimpinan politik di Indonesia—dari rezim represif Orde Baru ke suatu pemerintahan yang demokratis sejak awal reformasi 1998—telah menjadi momentum baru yang memberikan harapan bahwa masalah Papua dalam konteks keindonesiaan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.

Di bawah Presiden BJ Habibie, proses dialog Jakarta-Papua dibuka kembali dan melahirkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Nomor IV Tahun 1999 yang mengamanatkan status otonomi khusus bagi Papua. Spirit dari tap MPR ini adalah mempertahankan integritas NKRI sekaligus menghargai eksistensi rakyat Papua di dalamnya.

Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memulihkan kepercayaan rakyat Papua kepada pemerintah pusat. Di bawah Gus Dur, tercipta trust-building dan kemudian rekonsiliasi antara Papua dan Jakarta. Gus Dur adalah presiden RI yang secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Papua atas berbagai kesalahan pemerintah pada masa lalu sekaligus menawarkan alternatif penyelesaian masalah Papua melalui dialog yang tulus.

Faktor kepercayaan ini menjadi landasan untuk melanjutkan dialog dari hati ke hati antara Jakarta dan Papua. Hasilnya adalah dipercepatnya pembahasan RUU Otsus Papua, yang kemudian disahkan sebagai UU Nomor 21 Tahun 2001 pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

UU Otsus Papua adalah suatu kompromi politik dengan prinsip win-win solution sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah Papua secara menyeluruh, adil, dan bermartabat. UU ini bersifat lex specialis. Roh dari UU lex specialis adalah keberpihakan (affirmative), dalam hal ini kepada rakyat asli Papua.

Namun, setelah 10 tahun UU Otsus diterapkan dengan dukungan dana yang sangat besar, tingkat kesejahteraan rakyat asli Papua tidak meningkat. Sebaliknya data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka penduduk miskin di Papua justru meningkat menjadi 38 persen tahun 2009, tertinggi di Indonesia.

Hingga saat ini mayoritas rakyat Papua masih dalam kondisi yang memprihatinkan. Indeks Pembangunan Manusia (HDI) Papua juga rendah (60 persen, padahal produk domestik regional bruto di atas Rp 20 triliun). Penelitian Universitas Cenderawasih tahun 2001 memperlihatkan, 74 persen penduduk Papua hidup di daerah terisolasi serta tidak memiliki akses sarana dan prasarana transportasi ke pusat pelayanan pemerintahan, sosial, dan ekonomi.

Mayoritas rakyat asli Papua, terutama yang tinggal di pedesaan, masih hidup dalam taraf ekonomi subsisten. Bahkan, sebagian lagi masih dalam taraf food gathering complex. Kondisi ini membuat mereka tidak mampu berkompetisi dalam sistem ekonomi pasar yang telah dikuasai para pendatang sehingga semakin termarjinalisasi di tanah sendiri.

”Pasar kekerasan”

Berbagai aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa di Papua hendaknya dikritisi karena tidak semua aksi kekerasan itu muncul begitu saja. Kasus-kasus tertentu justru memperlihatkan adanya by design untuk kepentingan ekonomi politik pihak-pihak lain, sama sekali tidak terkait dengan kepentingan rakyat Papua.

Penembakan yang memakan korban jiwa di sekitar wilayah PT Freeport Indonesia (PT FI) di Timika, bersamaan dengan aksi mogok oleh ribuan pekerja PT FI baru-baru ini, masih meninggalkan tanda tanya besar: siapa sesungguhnya pelaku yang sedemikian profesional sehingga mampu menembak secara jitu di areal yang penjagaannya begitu ketat?

Aksi penembakan pertama di Mil 62-63 jalur Timika-Tembagapura dalam area PT FI terjadi Agustus 2002. Pelakunya ditangkap dan kasusnya sudah diselesaikan secara hukum, tetapi tetap menyisakan tanda tanya karena masih saja terjadi penembakan di areal PT FI.

Rentetan peristiwa itu seakan mengukuhkan Papua sebagai ”zona konflik”, bahkan sebagai ”pasar kekerasan” di mana kekerasan menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan. ●

Deradikalisasi Berbasis Ideologi


Deradikalisasi Berbasis Ideologi
Hasibullah Satrawi, ALUMNUS AL AZHAR, KAIRO, MESIR
Sumber : KOMPAS, 29 Oktober 2011




Pelbagai aksi terorisme yang terus berlangsung di republik ini menunjukkan bahwa program deradikalisasi belum efektif. Upaya deradikalisasi ternyata belum menyentuh aspek indoktrinasi yang kerap menjadi pembenaran aksi kekerasan.

Hal terjauh yang pernah dilakukan di Indonesia adalah program deradikalisasi berbasis insentif ekonomi. Ini dilakukan terhadap mantan tokoh Darul Islam atau Negara Islam Indonesia (DI/NII) tahun 1960-an.
Program di atas gagal karena insentif ekonomi yang diberikan justru dimanfaatkan para mantan tokoh DI/NII untuk menghimpun kekuatan. Tahun 1977 aparat yang mengendus kebangkitan DI/NII telah menangkap tokoh-tokoh mereka (Solahudin, NII sampai JI, 2011: 83-102).

Deradikalisasi di Mesir

Di sinilah pentingnya belajar dari program deradikalisasi yang pernah terjadi di Mesir, salah satu negara berpenduduk Muslim yang kerap menjadi sasaran terorisme. Aksi teror terakhir di Mesir terjadi pada malam pergantian tahun 2011 di sebuah gereja di Alexandria. Sedikitnya 21 orang meninggal dan puluhan orang luka-luka.

Namun, aksi teror di Mesir dalam beberapa waktu terakhir relatif jauh menurun daripada tahun 1960-1980-an. Pada periode itu, aksi teror yang terjadi kerap didalangi gerakan keagamaan militan bernama Jamaah Islamiyah (JI) Mesir yang menyalahpahami beberapa ajaran keagamaan. Pembunuhan mantan Presiden Mesir Anwar Sadat, pada tahun 1981, juga disinyalir melibatkan kelompok JI Mesir.

Di luar dugaan banyak pihak, tokoh-tokoh utama JI Mesir yang masih berada dalam penjara mengeluarkan yang dikenal dengan istilah al-mubadarah liwaqfil unfi tahun 1997, bisa dimaknai sebagai proposal penghentian aksi kekerasan.

Pada tahap awal, proposal tersebut dijadikan komitmen sekaligus maklumat deradikalisasi oleh JI Mesir. Tahun 1999, JI Mesir mengeluarkan maklumat kedua untuk memperkuat maklumat pertama tahun 1997. Selanjutnya proposal dijadikan buku utuh.

Ada lima buku yang diterbitkan JI Mesir terkait dengan pembongkaran ulang atas sejumlah ajaran yang kerap disalahpahami oleh para teroris. Buku-buku itu adalah Al-Mubadarah Liwaqfil Unfi (Maklumat Deradikalisasi), Hurmatul Ghuluw fi Ad-din wa Takfiril Muslimin (Pengharaman Radikalisme Keagamaan dan Pengafiran Sesama Umat Islam), Tasliythul Adhwa` ’Ala ma Waqa’a fi Al-Jihad min Akhta` (Mengungkap Kesalahan dalam Memahami Jihad), An-Nushuh wa At-Tabyin fi Tashihi Mafahimi Al-Muhtasibin (Nasihat Deradikalisasi dalam Penegakan Amar Makruf dan Nahi Mungkar), serta Iydlahul Jawab ’an Su`alati Ahli Al-Kitab (Jawaban atas Pernyataan tentang Agama-agama Samawi).

Semua buku di atas membawa satu semangat, yaitu membongkar ulang pemahaman atas sejumlah doktrin keagamaan yang kerap dijadikan pembenaran aksi kekerasan dan terorisme. Semua buku di atas ditulis tokoh-tokoh utama JI Mesir yang memiliki otoritas keilmuan.

Adalah benar bahwa aksi terorisme masih terjadi di Mesir pasca-pertobatan JI Mesir. Namun, setidaknya ancaman terorisme di Mesir relatif lebih ringan. Bahkan, JI Mesir saat ini menjadi salah satu kekuatan utama di barisan terdepan untuk melawan jaringan terorisme, mulai dari jaringan terorisme lokal di Mesir hingga jaringan terorisme global yang pernah dikomandani Osama bin Laden.

Tiga kekuatan

Setidaknya ada tiga kekuatan yang membuat deradikalisasi berbasis ideologi di Mesir berjalan efektif. Pertama, deradikalisasi menyentuh aspek doktrin keagamaan. Para tokoh JI Mesir memahami, sejumlah ajaran keagamaan telah disalahpahami oleh kelompok teroris-anarkis dan menjadi ”pegangan” mereka dalam menjalankan aksi berdarah tanpa merasa bersalah. Dalam konteks ini, deradikalisasi berbasis ideologi berhasil menghancurkan kekuatan utama kelompok teroris-anarkis.

Kedua, deradikalisasi mempunyai kekuatan struktural, khususnya di internal JI Mesir. Ini mengingat deradikalisasi diprakarsai dan dilakukan oleh tokoh-tokoh spiritual JI, seperti Sheikh Najih Ibrahim Abdullah, Sheikh Ali Syarif, dan Sheikh Usamah Ibrahim Hafiz.

Deradikalisasi berjalan efektif karena melibatkan orang-orang yang menempati posisi puncak dalam struktur organisasi JI Mesir. Kekuatan struktural inilah yang mampu membawa gerbong JI Mesir untuk berjalan konsisten dengan isi maklumat deradikalisasi.

Ketiga, otoritas ilmu keislaman. Sheikh Najih Ibrahim Abdullah, Sheikh Ali Syarif, Sheikh Usamah Ibrahim Hafiz, dan lainnya disegani karena mereka adalah tokoh dengan ilmu keislaman mumpuni, baik di internal JI maupun dalam konteks publik Mesir secara umum.

Kekuatan inilah yang mampu membuat publik Mesir, khususnya internal JI, percaya terhadap yang disampaikan oleh para tokohnya. Bahwa yang mereka lakukan telah sesuai dengan Al Quran dan Hadis sebagaimana dipahami dan dijalankan oleh generasi Islam awal. Bahwa apa yang mereka lakukan semata-mata demi kemaslahatan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. Bahwa yang mereka lakukan tidak semata-mata demi keuntungan duniawi.

Konteks Indonesia

Inilah yang tidak terjadi dengan program deradikalisasi di Indonesia. Adalah benar ada sebagian mantan teroris di Indonesia yang mencoba melakukan peran deradikalisasi seperti Nasir Abbas dan kawan-kawan. Namun, upaya ini tidak maksimal.

Di satu sisi, Nasir Abbas dan kawan-kawan tidak sempat menempati posisi yang sangat strategis dalam jaringan terorisme di Indonesia.

Di sisi lain, mereka juga dianggap tidak mempunyai otoritas ilmu keislaman untuk membongkar ulang sejumlah ajaran yang disalahpahami kaum teroris. Akibatnya, para mantan teroris di Indonesia pun gagal menarik gerbong terorisme untuk melakukan ”pertobatan massal” seperti yang terjadi di Mesir.

Adalah benar bahwa selama ini ada beberapa tokoh dan ulama yang mencoba membongkar ulang sejumlah ajaran keagamaan yang disalahpahami tersebut. Hal ini terlihat jelas dari pernyataan para ulama dari ormas-ormas besar di Indonesia (seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah) yang mengecam tindakan para teroris.

Namun, upaya pelurusan paham keagamaan itu juga tidak menimbulkan dampak yang efektif di kalangan para teroris. Bukan semata-mata karena para ulama tersebut diragukan otoritas ilmu keislamannya, melainkan karena mereka tidak berasal dari ”tokoh-tokoh teroris” dengan posisi struktural yang sangat strategis. ●

Kegilaan Dunia Baru


Kegilaan Dunia Baru
Haedar Nasher, KETUA PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
Sumber : REPUBLIKA, 28 Oktober 2011




Terganggukah para ilmuwan dan pemimpin di berbagai belahan dunia dengan tragedi Libya dan negeri-negeri Timur Tengah saat ini? Mestinya tak ada kegelisahan yang paling membuncah bagi para pencari kebenaran, keadilan, dan kebaikan universal kecuali menyaksikan tumbangnya rezim-rezim kekuasaan di Timur Tengah secara tragis dan mengenaskan yang melibatkan aliansi Amerika Serikat dan NATO yang bernafsu mengekspansi.

Kediktatoran Saddam Hussein, Husni Mubarak, Muamar Qadafi, dan pemimpin-pemimpin dunia Arab lainnya yang kini juga tengah diguncang memang naif dan inilah barangkali kereta terakhir transisi politik dari sistem otoritarian menuju demokrasi. Bahwa tumbangnya para tiran di Timur Tengah itu merupakan wujud perlawanan dari rakyatnya, juga tidak terbantahkan. Namun, menyaksikan agresivitas para pemimpin negara-negara sekutu Barat untuk mengintervensi dan menjatuhkan rezim negeri-negeri lain yang sesungguhnya berdaulat, sungguh merupakan bentuk kediktatoran lain yang tidak kalah naif dan destruktif.

Demikian halnya soal ketragisan terbunuhnya Muamar Qadafi, yang meski dilakukan oleh tangan-tangan anak negeri Libya, tetapi ruang politik yang menyertainya tidak lepas dari angkara serdadu-serdadu sekutu yang menularkan virus keganasan perang dan invasi. Diktator pun seolah tak layak mati wajar, dia harus terbunuh atau dibunuh dengan keji, padahal di belahan negeri-negeri yang konon mengklaim beradab watak-watak dan praktik-praktik kediktatoran tetap bertakhta dan menularkan perangainya ke seluruh jagad. 

Kita tidak menemukan bagaimana para pemimpin negara adidaya itu tidak memperagakan watak dan perilaku kepemimpinan yang otoritarian terhadap pemimpin negeri-negeri lain yang dianggapnya dunia ketiga atau periferal. Hitam-putihnya dunia, mana benar dan mana salah, mana baik dan mana buruk, mana yang berhak naik takhta, dan mana yang harus digulingkan seolah milik negara-negara adidaya, baik melalui atau tanpa keabsahan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang sudah tersandera lama.

Ironi dan tragedi
Beginikah wajah dunia abad ke-21 yang diagung-agungkan bertumpu pada demokrasi, hak asasi manusia, dan nilai-nilai universal modernitas? Para pejuang demokrasi dan hak asasi manusia begitu sensitif pada peristiwa-peristiwa lain yang dianggap melanggar demokrasi dan hak asasi manusia. Tetapi, mereka banyak bungkam dalam menyikapi tragedi dijatuhkan dan kematian Muamar Qadafi yang mengenaskan, invasi Irak yang luluh lantak hingga saat ini, dan bara kekacauan tak berkesudahan di Afghanistan.

Belum untuk berbagai kesewenang-wenangan lain yang sering kali bersembunyi di balik otoritas PBB seperti penindasan rakyat Palestina di tangan kekejaman Israel yang selalu mendapat restu negara-negara adidaya. Di mana tatanan dunia yang adil dan berkeadaban sebagaimana sering didengungkan oleh para pemimpin dan diplomat dunia saat ini?

Irak, Libya, Afghanistan merupakan contoh dari ladang pembantaian manusia dan kedaulatan negara atas nama demokrasi dan hak asasi manusia yang absurd. Inilah tragisme dunia modern dan postmodern yang tidak jauh beda dan seolah merupakan penjelmaan baru dari Auschwitzt. Sebuah peristiwa keganasan Perang Dunia II yang dilakukan Nazi Jerman yang membantai lebih dari 1,5 juta Yahudi di kamp konsentrasi dan kamp pemusnahan, sekaligus lambang dari kegagalan proyek modernisme di Barat. 

Kini, yang dilecehkan dan diruntuhkan, bukan lagi modernisme tetapi juga dunia postmodernisme yang pada awalnya ingin mengoreksi kegagalan modernisme, namun bungkam dalam menghadapi banyak tragedi yang terjadi di belahan dunia saat ini. Narasi-narasi indah politik, ilmu pengetahuan, teknologi, dan keadaban hubungan internasional sekadar pembungkus manis dari tindakan-tindakan barbar yang masif dan sistematik.

Hasil akhirnya sama: nyawa-nyawa tak berdosa berjatuhan dengan murah, negeri-negeri berdaulat dihinakan dan dijatuhkan tanpa ampun. Lalu, dari reruntuhan yang mengenaskan itu, bercokol rezim-rezim baru yang menjamin pelanggengan kepentingan politik dan ekonomi negara-negara adidaya.

Auschwitz adalah nama yang digunakan untuk mengidentifikasi tiga kamp konsentrasi dan pembantaian oleh Jerman Nazi. Nama ini diambil dari versi Jerman atas sebuah nama kota Polandia di O?wi?cim, terletak 60 km barat daya Krakow. Proyek biadab ini dimulai pada 1940, sebagai bagian utama dari holocaust.

Kini New-Auschwitz dan holocauts tengah diproduksi di banyak belahan dunia yang dipandang 'primitif' oleh negara-negara adidaya yang mengklaim diri 'beradab'. Yang menempatkan negeri-negeri maju itu sebagai penjaga utama demokrasi dan hak asasi manusia universal. Penguasa dan negara mana pun yang dimasukkan sebagai rezim otoriter atau diktator, tidak demokratis, melanggar hak asasi manusia, bahkan mengembangkan proyek nuklir dapat dengan mudah diinvasi dan dihancurkan oleh negara-negara adidaya itu.

Berbagai aturan internasional hingga perlindungan institusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dijadikan otoritas untuk mengabsahkan proyek pemusnahan bangsa atau negara lain yang sekiranya mengancam status quo negeri-negeri adidaya itu. Fakta pelanggaran hak asasi manusia dan demokrasi menjadi tidak penting seperti tidak terbuktinya Irak mengembangkan senjata kimia pemusnah, yang penting ketika dipandang mengancam status quo para polisi dunia itu, maka dengan gampang diinvasi dan diluluhlantakkan.

Akankah tragedi-tragedi Irak dan Libya akan terus terulang? Sejauh tidak ada pemberontakan baru dari negara-negara nonadidaya di belahan benua mana pun, rasanya sulit menghentikan bentuk kesewenang-wenangan atau kediktatoran baru yang membuana ini. Hampir pada umumnya rezim kekuasaan di setiap negara berkembang telah banyak diikat oleh berbagai regulasi politik, ekonomi, dan budaya yang mengabsahkan dan melanggengkan praktik Autschwitz dan holocaust baru itu.

Lembaga-lembaga dunia seperti PBB, G-20, NATO, ditunjang IMF, Bank Dunia, plus globalisasi yang meraksasa itu justru menjadi institusi pengabsah dan pengawet kamp-kamp konsentrasi dan pemusnah di abad modern tersebut. Setiap negara yang menunjukkan gelagat perlawanan, seperti Iran, Kuba, dan sejenisnya akan dengan mudah dimasukkan dalam daftar pelanggar demokrasi, hak asasi manusia, dan idiom-idiom modern lainnya, yang kapan saja siap untuk diinvasi dan diganti rezim.

Dunia saat ini telah kehilangan sosok Soekarno, Nehru, Nasser, Tito, dan tokoh-tokoh yang berjiwa merdeka lainnya. Mereka menjadi bagian dari dunia, tetapi kesadaran kritis dan kemandiriannya untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara sungguh luar biasa. Sementara, tokoh-tokoh dunia lain saat ini telah mengalami penjinakkan dan menjadi bagian dari rezim kekuasaan adidaya yang lembek dan penurut.

Boleh jadi, Cina tampil menjadi pusat hegemoni baru, tetapi negeri ini lebih sibuk membangun imperiumnya sendiri. Sedangkan Rusia tak juga beranjak untuk menjadi kekuatan penyeimbang karena telah terlumpuhkan oleh pilihannya menjadi negara 'demokrasi'.

Sementara itu, para pemimpin civil society dan kaum intelegensia dunia pada umumnya tenggelam dalam rutinitas dan mobilitas yang justru bukan hanya masuk dalam perangkap dunia yang semakin mengokohkan posisi negara-negara adidaya. Bahkan, tidak sedikit yang berperan menjadi bagian dari aktor-aktor yang sadar atau tidak sadar ikut melanggengkan dan membesarkan hegemoni dunia yang sarat ketidakadilan dan menularkan virus Auschwitz dan holocaust baru itu.

Imperialisme baru
Ketika Michel Foucault mengkritik dunia modern yang melahirkan tragedi kegilaan (madness) yang meluas di negeri-negeri Eropa awal abad ke-20, bukankah apa yang terjadi di Irak, Libya, Afghanistan, dan negeri-negeri yang mengalami invasi dan penghancuran sesungguhnya merupakan bentuk kegilaan baru yang jauh lebih massif di abad ini? Tidakkah proyek Freeport, Newmont, dan proyek-proyek MNC atau TNC lainnya tidak jauh berbeda dari VOC di masa lampau dengan tampilan dan kontrak yang tampak lebih demokratis? Tidakkah yang terjadi di negeri-negeri Timur Tengah merupakan bentuk imperialisme baru?

Jika Foucoult sang pemikir postmodernis itu menyebut kegilaan sebagai unreason atau ketakmasukakalan, maka kegilaan NATO, Amerika Serikat, dan ulah sekutu lainnya yang terjadi di Irak dan Libya akan berlalu begitu saja sebagai reason atau masuk di akal oleh keabsahan demokrasi dan hak asasi manusia yang telanjur menjadi hegemoni baru yang mengikat atau lebih tepat mencengkeram relasi antarbangsa dan antarnegara saat ini.

Atas nama demokrasi dan hak asasi manusia yang dipatok universal, siapa pun dan negeri mana pun harus siap diintervensi, diinvasi, dan diluluhlantakkan oleh pa ra polisi dunia tanpa rasa sungkan dan perlawanan. Semua bentuk Autschwitz dan Holocaust baru itu menjadi reason atau masuk akal, bukan ketakmasukakalan apalagi kegilaan baru. Mungkin, inilah tragedi dunia di abad ini, yang entah sampai kapan akan berlangsung. ●