Rabu, 09 April 2008

CINDONESIA: Cina, India dan Indonesia (Bagian I)

CINDONESIA:
MEMBANGUN KEKUATAN TRIUMVIRAT ASIA

Oleh: Pan Mohamad Faiz

Abstrak:


Negara Cina dan India (Cindia) kini telah diakui oleh banyak pihak sebagai pemain kunci dalam era globalisasi yang secara tidak langsung telah pula merubah wajah baru Asia. Kedua negara tersebut diprediksi akan mengambil alih posisi utama sebagai dua negara dengan perekonomian terkuat di masa mendatang. Bangkitnya Cindia merupakan suatu hal yang fenomenal, menggembirakan, namun juga mencemaskan bagi negara-negara dunia. Dalam waktu yang bersamaan, keberhasilan mereka dalam mengelola kebijakan negara dengan karakternya masing-masing, telah terbukti mengangkat ratusan juta rakyatnya dari garis kemiskinan. Meskipun masih diselimuti berbagai persoalan mendasar di dalam negerinya, Cindia tetap mampu menari elok di panggung internasional. Untuk menjadi macan Asia berikutnya, Indonesia harus memetik pelajaran berharga dan mengambil energi positif dari setiap langkah keberhasilan mereka.

Kata Kunci: Asia, Cina, India, Indonesia, Hubungan Internasional

I. PENDAHULUAN

Dalam satu dasawarsa terakhir ini, kebangkitan negara Cina dan India (Cindia) telah menjadi cerita hangat di berbagai media cetak maupun elektronik. Berbagai seminar, forum ilmiah, hingga perdebatan di sudut-sudut ruang kelas Universitas yang tersebar di lima benua dunia, tidak pernah luput dari pembahasan mengenai fenomena kedua raksasa Asia tersebut. Melesatnya Cindia dalam dua dekade terakhir ini telah pula mempengaruhi terjadinya perubahan struktur perekonomian dunia dan pergeseran kekuatan geopolitik internasional.

Semburan api sang “Naga Cina” dan hentakan kaki sang “Gajah India” di abad ke-21 bukanlah terjadi secara tiba-tiba. Perjalanan panjang dan berliku kedua negara tersebut menjadi suatu hal yang sangat patut untuk dikaji bersama. “Serupa tapi berlainan” merupakan gambaran yang dapat mewakili karakter kedua negara tersebut.[1]

India adalah negara demokrasi terbesar di dunia, sedangkan Cina merupakan negara otoritarian terbesar di dunia.[2] Para petinggi India seringkali mempunyai cara berpikir anti-bisnis, sedangkan petinggi Cina pada umumnya pro-bisnis. Tiap perbedaan gagasan yang terjadi di India merupakan warna kehidupan yang menjadi pemandangan demokrasi sehari-hari, bahkan terkadang cenderung anarki. Sebaliknya, Partai Komunis Cina memegang kekuasaan dan peranan penuh terhadap negara tanpa tandingan dari pihak manapun.

Bila kita tarik hubungannya dengan Indonesia, di tengah menguatnya posisi Cindia di mata dunia, semua hambatan dan permasalahan yang mengidap pekat di jantung ibu pertiwi ternyata dapat dengan mudah kita temukan padanannya di kedua negara tersebut. Bahkan, permasalahan yang terjadi di kedua negara tersebut terkadang bisa jauh lebih pelik dari apa yang Indonesia rasakan saat ini.

Penduduk Cina hanya mempunyai perlindungan yang sangat terbatas atas pemenuhaan hak asasi manusia. Para tahanan seringkali memproleh siksaan, aktivitas keagamaan selalu dikebiri. Cina mempunyai lebih dari empat ratus surat kabar sehingga mengantarkannya menjadi negara pemilik surat kabar terbesar di dunia, namun hanya sedikit yang merasakan nikmatnya kebebasan pers.[3] Begitu pula dengan hak untuk pindah dan bertempat tinggal dari satu tempat ke tempat lain, pemerintah Cina secara ketat membatasi kebebasan bergerak para warga negaranya.

Di India, permasalahan utama yang terjadi bukanlah terkait atas kebebasan hak sipil dan politik warga negara, tetapi persoalan yang lebih mendasar lagi, yaitu pemenuhan basic needs. Kematian yang disebabkan karena kelaparan belum sepenuhnya dapat ditangani, persentase buta huruf masihlah sangat tinggi, ditambah lagi dengan sering terjadinya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan dan golongan kasta rendah di tengah-tengah masyarakat. Korupsi, konflik masyarakat, dan pelanggaran terhadap para pekerja anak menjadi problema yang kerap tidak berhujung pangkal. Namun dari kesemuanya itu, permasalahan utama yang hampir terjadi di seluruh wilayah India yaitu sistem birokrasi yang berbelit, tidak efisien, serta sistem infrastuktur yang sangat tidak memadai.

Namun demikian, berbagai hasil studi justru menunjukan data yang berbanding terbalik. Berdasarkan laporan dari Bank Dunia dalam Dancing With Giants terungkap bahwa dalam sejarah perekonomian yang dibuat oleh Angus Maddison, melesatnya kemajuan Cina bersama India merupakan suatu fenomena baru dan terbesar yang belum pernah terjadi selama ini, terutama dalam hal pertumbuhan ekonominya[4]. Bahkan dalam salah satu hasil penelitiannya, Goldman Sachs sebagai bank investasi terbesar di dunia menyebutkan bahwa Cina dan India dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 9-10 persen dan 7-8 persen akan menempati peringkat pertama dan kedua dalam kekuatan perekonomian dunia di tahun 2050.[5]

Joseph Stiglitz melalui salah satu buku fenomenalnya, Making Globalization Work, menyatakan bahwa globalisasi yang terjadi sekarang ini tidaklah menguntungkan semua negara. Kemiskinan telah meningkat di sebagian besar negara berkembang dalam beberapa waktu belakangan ini. Tetapi, lanjutnya, Cina dan India ternyata merupakan negara yang dapat dikecualikan dalam hal ini karena mereka justru dapat mengurangi angka kemiskinan dan mampu “memperdayai” globalisasi.[6]

Suhu geopolitik dunia pun kini berubah disebabkan dengan meningkatnya pembangunan hard power dari negara Cina, termasuk dalam bidang militer dan teknologi luar angkasa. Cina dengan perangkat militer dan jumlah tentara terbesar di dunia, kini diyakini sebagai negara yang mempunyai potensi terbesar untuk mengalahkan kekuatan militer Amerika Serikat. Di lain sisi, ketakutan para pekerja negara-negara barat terhadap ketangguhan India juga telah terbuktikan. Lebih dari jutaan pekerjaan kelas eksekutif di bidang jasa dan pelayanan kini telah diambil alih oleh para profesional India yang kerap mempertajam soft power sebagai modal utama pembangunan. Dengan tumbuhnya industri-industri besar di negara Cina dan India, maka negara-negara maju harus pula memutar otak dan mengencangkan otot guna bertarung memperebutkan sumber daya alam dunia, khususnya minyak bumi.

Atas fakta-fakta yang terungkap tersebut di atas, maka timbul berbagai pertanyaan yang patut untuk dimunculkan ke permukaan. Implikasi apa saja yang mungkin terjadi atas masuknya Cindia menjadi pemain utama dalam pentas ekonomi dan politik dunia?; Seberapa agresifkah Cindia melancarkan kebijakannya sebagai negara superpower guna memuluskan berbagi kepentingannya?; Apa yang harus dilakukan oleh Indonesia ketika kedua negara raksasa Asia tersebut semakin memantapkan posisinya di percaturan global?; serta sederet pertanyaan krusial lainnya.

Tulisan ini bermaksud untuk menganalisa faktor-faktor kunci yang menjadi landasan pacu dari kebangkitan Cindia dan mencoba untuk mengangkat hal-hal penting yang selama ini seringkali terlupakan oleh para pemerhati dan penentu kebijakan di tanah air. Dengan berbekal data, sumber, dan pengamatan langsung, penulis mencoba untuk membuat hipotesa awal bahwasanya dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimilikinya, Indonesia sangatlah mampu untuk menjadi macan Asia berikutnya dan untuk kemudian melaju bersama Cina dan India membangun kerjasama Triumvirat Asia (Cindonesia) di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Skema 1: Daya Saing Indonesia vis-a-vis­ Negara Lain

(Format tidak dapat tertampilkan di sini)

Sumber: Observer Research Foundation (2008)

II. KEKUATAN EKONOMI DUNIA

A. Perjalanan Reformasi Ekonomi

Terintegrasinya Cina dan India dalam perekonomian dunia sama-sama diawali dengan terjadinya reformasi ekonomi dan hembusan angin usaha yang diberikan oleh pemerintahnya. Namun demikian, integrasi perekonomian Cina ditempuh melalui jalur perdagangan sebagaimana halnya dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan, sedangkan integrasi global India lebih dipengaruhi oleh terjadinya akuisisi besar-besaran antara industri India dengan industri dari negara-negara maju.[7]

1. Reformasi Ekonomi Cina

Berbagai struktur ekonomi yang diciptakan dalam proses reformasi ekonomi Cina sebenarnya dapat juga ditemukan di beberapa negara lainnya, akan tetapi dalam kenyataannya apa yang terjadi di Cina cukuplah unik untuk dianalisa lebih mendalam. Reformasi ekonomi Cina pada awalnya lebih dikedepankan untuk memacu nilai keuntungan guna membiaya modernisasi masyarakat di tanah Cina. Tantangan terberat terjadi tatkala pemerintah harus mencai solusi guna memotivasi para pekerja dan petani agar menghasilkan keuntungan yang terus lebih besar guna menghilangkan ketidakseimbangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

Dalam lawatan kenegaraanya pada November 1978, Deng Xiaoping mengunjungi Bangkok, Kuala Lumpur, dan Singapura. Dalam perjalanannya, khususnya setelah melakukan perbincangan selama tiga hari berturut-turut dengan Lee Kuan Yew, Deng memperoleh sumber inspirasi untuk memulai pembangunan di tanah Cina. Kunjungan tersebut menurut Lee telah membuka mata pemimpin tertinggi Partai Komunis Cina (China Communis Party) dan menjadi titik tolak dimulainya reformasi pembangunan ekonomi Cina.[8]

Tidak seperti pendahulunya yakni Mao Tse-Tung, kala itu Deng Xiaoping yang dianggap sebagai pemimpin pragmatis mencoba membangun Cina dengan cara yang modern, bertahap, dan tidak revolusioner. Setelah selesai melakukan reformasi di bidang pertanian, Deng bereksperimen di sektor industri dengan membentuk Special Economic Zones (SEZs), suatu wilayah terbatas dimana pemerintah Cina tidak lagi menerapkan peraturan anti-bisnis dengan mengeluarkan kebijakan pajak rendah dan dukungan penuh terhadap barang produksi yang akan dijual ke luar negeri. Untuk pertama kalinya, zona ekonomi khusus hanya diterapkan di Propinsi Fujian dekat Taiwan dan Propinsi Guangdong dekat Hongkong. Namun kemudian pada tahun 1984, setelah melihat keberhasilan eksperimen tersebut, pembangunan dilanjutkan dengan mendirikan berbagai zona sejenis secara terintegrasi di empat belas kota sepanjang pantai Cina.[9]

Deng Xiaoping pada dasarnya tetap berpedoman pada teknik perencanaan yang dibuat oleh Mao, namun Deng memodifikasinya dengan pendekatan pembangunan Singapura, yaitu memulai dengan membuat blok-blok bangunan sebagai infrastruktur dasar. Memasuki tahun 1980-an, Cina membangun tambang batu-bara untuk mensuplai peningkatan kebutuhan akan tenaga listrik. Di tahun 1990-an, mereka beralih untuk meningkatkan produksi gas dan minyak bumi. Akhirnya, Cina membangun berbagai pembangkit tenaga baru dengan kemampuan berkali-kali lipat dari generator utama selama periode tahun 1990 hingga 2003. [10]

Pemerintah Cina menyadari bahwa untuk membuka lapangan pekerjaan, negara membutuhkan berbagai bangunan modern seperti jalan tol, pelabuhan, jalur kereta api dan bandar udara. Usaha memodernisasi secara terpusat tersebut hingga kini masih terus berlangsung dan saat ini Cina sedang membangun pembangkit tenaga nuklir di berbagai wilayahnya hingga tahun 2020 guna melipatgandakan tenaga yang dibutuhkan. Kebijakan yang dikeluarkan secara terencana tersebut ternyata tidaklah sia-sia. Setelah melewati masa-masa pembangunan infrastruktur dan dilengkapi dengan kebijakan yang mendukung usaha bisnis, serta dikombinasikan dengan upah pekerja yang murah, akhirnya refromasi dan pembangunan ekonomi memberikan hasil sesuai dengan harapan pemerintah dan rakyat Cina. Kini kota-kota di Cina telah bermetamorforsis secara cepat dengan kehadiran gedung-gedung pencakar langit layaknya permainan realita tata kota di komputer, SimCity.

Meskipun strategi reformasi ekonomi Cina lebih dikarakteristikkan oleh banyak kalangan sebagai model kapitalisme, pejabat resmi Cina lebih senang memandangnya sebagai sebuah bentuk pendekatan “sosialisme dengan karakter Cina”.[11] Namun demikian, menurut kebanyakan petinggi Cina, ideologi pemerintahan tidaklah lebih penting daripada kebutuhan dasar dari rakyatnya. Maka tidak heran apabila ucapan Deng Xiaoping sebagai nahkoda reformasi ekonomi Cina hingga saat ini masih terus bergema, “It doesn’t matter if the cat is black of white, as long as it catches mice”. Dua puluh lima tahun setelah diluncurkannya reformasi ekonomi, kini Cina telah merasakan perubahan dan hasil yang begitu nyata. Sejak tahun 1980, Cina berhasil mengurangi tingkat kemiskinan sebesar 75% di negara berkembang, termasuk lebih dari 400 juta rakyat Cina itu sendiri. Dalam kurun waktu seperempat abad, jumlah masyarakat sangat miskin yang tinggal di daerah pedesaan Cina juga menurun dari 250 juta menjadi hanya 26 juta.[12]

Sebenarnya teka-teki sistem perekonomian Cina saat ini dapat dibaca ketika the Party Congress pada Oktober 1992 mendeklarasikan Cina sebagai penganut sistem socialist market economy.[13] Hanya dalam beberapa tahun kemudian foreign direct investment (FDI) yang masuk ke negara Cina meningkat tajam dengan jumlah lebih besar dari gabungan FDI empat belas tahun sebelumnya. Sejak saat itu, Cina menjadi magnet baru bagi investasi modal asing dari seluruh dunia yang secara regular menghasilkan pemasukan sekitar US $50 miliar setiap tahunnya bagi Cina atau sekitar sepuluh kali lipat yang diterima oleh India.

Terhadap keunikan Cina dalam keberhasilan mengelola roda perekonomiannya, maka seringkali anekdot perumpamaan berikut terlontar ke permukaan. Dalam suatu perjalanan melewati kemacetan lalu lintas, Deng Xiaoping ditanya oleh supirnya, “Komandan, kita menemukan masalah di depan. Untuk keluar dari kemacetan kita harus berbelok arah. Papan ke arah kiri menunjukan tanda Komunis, sedangkan papan ke arah kanan menunjukan tanda Kapitalis. Arah mana yang harus saya lalui?” Dengan santai Deng memberikan jawaban, “Tidak ada masalah. Berikan saja tanda lampu sein ke kiri, lalu kita berbelok ke arah kanan.”

2. Reformasi Ekonomi India

Pada tahun 1991, menyusul awal terjadinya krisis ekonomi yang menimpa banyak negara Asia, India mengalami masalah yang serupa bahkan jauh lebih berat. Seratus sepuluh juta rakyat India terlempar ke jurang kemiskinan hanya dalam waktu dua tahun. Inflasi sebesar tujuh belas persen telah merusak sendi-sendi perekonomian India. Di tahun yang sama, 330 juta atau dua dari lima rakyat India tervonis hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi keuangan pemerintah India terpuruk. India mengalami krisis.

Pada saat itu, India hampir dinyatakan bangkrut. Bank-bank telah memberhentikan pinjamannya kepada India dengan perkiraan mereka tidak akan mampu untuk melunasinya. India’s foreign exchange merosot tajam hingga berada pada kondisi kesanggupan untuk membayar impor minyak bumi selama dua minggu saja. Melihat gejolak yang begitu parahnya, International Monetary Founds (IMF) akhirnya menawarkan bantuan untuk memulihkan keadaan perekonomian India. Namun pepatah barat selalu mengatakan, “there is no free luch”. IMF bersedia membantu India dengan catatan pemerintah India setuju untuk membuat beberapa agenda reformasi di bidang ekonomi. [14]

Bagai seorang anak kecil yang diancam tidak diberikan ‘uang jajan’ oleh orang tuanya, India tidak mempunyai banyak pilihan. Tanpa bantuan pihak luar, lampu kehidupan India tidak akan dapat terus bertahan. Akan tetapi, ternyata India juga melakukan jalan lain yang mengejutkan banyak pihak, melebihi manuver-manuver politik yang kerap kali terjadi dalam dunia belantika politik Asia Selatan. Sejumlah emas batangan milik negara yang berada di India diterbangkan ke London untuk dipinjamkan sementara guna memperoleh keuntungan secara cepat. Tepat pada tanggal 1 Juli 1991, sejarah reformasi India telah dimulai.[15]

Tiga serangkai pencetus reformasi ekonomi pada saat itu, Narasimha Rao (Perdana Menteri), Manmohan Singh (Menteri Keuangan, saat ini menjadi Perdana Menteri India), dan Chidambaram (saat ini menjadi Menteri Keuangan) tidak saja berhenti mereformasi ekonomi India hanya dalam satu minggu yang dramatis di awal bulan Juli 1991. Selama dua tahun berikutnya, pemerintah India memperkenalkan kebijakan baru hampir di setiap minggunya.

Perusahan milik negara di bidang perbankan, penerbangan, dan industri perminyakan dibuka bagi investor mandiri. Dipimpin oleh Manmohan Singh, India melanjutkan reformasi dengan menghilangkan pembatasan antimonopoli yang berlebihan bagi perusahan-perusahaan besar. Singh juga menghapus kebijakan “license raj” yang mengontrol secara ketat perdagangan dan industri India yang mensyaratkan adanya izin untuk setiap transaksinya.[16] Secara garis besar, rangkaian gerbong reformasi ekonomi yang dilakukan oleh India meliputi: (1) fiskal dan administrasi; (2) sektor finansial; (3) perdagangan internasional dan investasi; (4) sektor industri; (5) infrastruktur; (6) tenaga kerja; dan (7) privatisasi.[17]

Bagi negara secara keseluruhan, dampak positif yang terjadi amatlah besar. Roda perekonomian tumbuh begitu cepat dibandingkan yang terjadi selama beberapa dekade sebelumnya dan perusahaan-perusahaan mulai mampu memperkerjakan mereka yang sebelumnya justru tidak bekerja. Inflasi dua digit kembali dapat dikembalikan pada posisi semula. Hutang negara segera terlunasi dan foreign exchange reverse yang berharga telah pulih kembali. Krisis ekonomi terlewati dengan mulus, lampu kehidupan India masih tetap menyala. India mempunyai kebebasan sipil dan politik selama hampir satu abad, tetapi kebebasan di bidang ekonomi barulah benar-benar tercapai semejak bergulirnya reformasi ekonomi di tahun 1991.

Sejak saat itu, India terus merangkak menjadi salah satu negara maju di antara negara berkembang lainnya. Selama periode tersebut, perekonomian tumbuh secara konstan dan kesuksesan ini dibarengi pula dengan meningkatknya ekspektasi kehidupan, angka melek huruf, dan ketahanan pangan. Tidak jauh berbeda dengan Cina, proses reformasi ekonomi di India akhirnya tiba sampai dengan penghujung pertanyaan tentang apakah sistem perekonomian yang dijalankan selama proses tersebut? India menyebutnya sebagai “enlightened capitalism” yang mempunyai pengertian berbeda dengan terminologi kapitalisme yang dijunjung oleh sebagian besar negara-negara barat.

Bagi India “enlightened capitalism” atau kapitalisme yang tercerahkan mendistribusikan kesejahteraan yang tercipta dengan cara secepat mungkin kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari para pekerja, investor, pelanggan, pensuplai, hingga kepada komunitas masyarakat. Sistem ini tidak mengekspolitasi kelompok masyarakat tertentu ataupun sumber daya alam (a zero-sum game), tetapi lebih condong untuk memberdayakan keduanya, yaitu jalan keadilan yang berkesinambungan. Tidak seperti konsep negara Barat, kapitalisme ala India turut pula memadukan unsur swadeshi atau self-relience warisan Gandhi-Nehru. Mereka tidak pula mengadopsi pola kapitalisme yang berhujung pada model perayaan materialisme dan konsumtifisme yang dapat mengancam nilai-nilai dan budaya India yang telah tertanam lama di hati Hindustan.[18]

Bahwasanya benar apabila rata-rata pendapatan masyarakat India kian meningkat dibandingkan sebelum masa reformasi ekonomi dimulai. Namun, mendekati dua puluh tahun berjalannya reformasi, hingga saat ini India belum dapat dikatakan sukses melakukan pembenahan pembangunan infrastruktur sebagaimana yang telah dilakukan di negara Cina.[19] Hal tersebut tidaklah perlu menjadi pertanyaan besar mengingat reformasi ekonomi di Cina telah diluncurkan tiga belas tahun sebelum India memulainya, lagipula Cina melakukannya dengan sistem kontrol yang bercorak otoritarian.

Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila hingga saat ini kita masih menemukan bandar udara internasional India yang begitu tua dan lusuh. Selain berbagai laboratorium industri dan penelitian IT di wilayah Indian Silicon Valley (Bangalore), tidak mudah pula bagi kita untuk menemukan bangunan India lainnya yang mempunyai standar internasional dan berarsitektur modern. Sejauh mata memandang, maka bangunan yang terlihat ibarat infrastruktur Indonesia di era 1960-an. Kini pertanyaannya adalah “Lalu, kenapa bukan negara Indonesia yang menjadi Macan Asia?”[20]

B. Perdagangan dan Bisnis Internasional

Berbicara tentang perekonomian Cindia pada saat ini, maka kita tidak akan bisa melepaskannya dari perdagangan ekspor-impor dan menyatunya perekonomian kedua negara tersebut dengan bisnis internasional berkelas dunia.

Dengan nilai ekspor sebesar US$ 969 miliar dan nilai surplus hampir sebesar US$ 178 miliar pada tahun 2006, peran Cina di perdagangan global dapat dikatakan sangatlah kuat dan kredibel. Ekspor meningkat pesat sebesar 200 persen hanya dalam empat tahun terakhir dan dengan hal tersebut kedua negara berharap dapat menjaga kestabilannya di masa yang akan datang. Berdasarkan estimasi Economist Intelligence Unit (EIU), ekspor dari negara Cina akan mencapai US$ 2.140 miliar pada tahun 2010, di mana India akan pula meningkatkan hasil ekspornya sebesar US$ 217 miliar.[21] Kegiatan manufaktur telah menjadi kendaraan utama bagi pertumbuhan ekonomi Cina dengan kontribusi sebesar 49 persen dari total GDP. Sedangkan, India yang mulai menyusul di belakangnya, memberikan sumbangan sebesar 28 persen dari GDP untuk produksi manufakturnya.

Sebuah laporan dari A CII-McKinsey di tahun 2002 menggarisbawahi lima kunci reformasi yang ditempuh oleh pemerintah Cina dalam menciptakan booming pada sektor manufaktur yang lebih baik dibandingkan dengan India. Kelima kebijakan tersebut, yaitu:[22]

  1. Pengurangan dan penyederhanaan pajak langsung dari 30 persen di tahun 1994 menjadi 17 persen di tahun 2002;
  2. Pengurangan terhadap kewajiban-kewajiban dalam hal impor yang nilainya setengah dari kewajiban impor yang diterapkan di India, yaitu 13 persen berbanding 24 persen;
  3. Implementasi dari peraturan hukum buruh yang lebih longgar dan menerapkannya sebagai praktik terbaik bagi Foreign Invested Enterprises (FIEs);
  4. Menciptakan Special Economic Zones (SEZs) yang saling berintegrasi satu sama lain;
  5. Menjaga suku bunga yang rendah untuk menstimulasi masuknya investasi.

Untuk bidang Information and Communication Technology (ICT), Cina kini mengungguli Amerika Serikat sebagai pengekspor ITC terbesar di tahun 2005. Nilai ekspor Cina berkisar US$ 180 miliar, berada di atas nilai ekspor Amerika Serikat yang berjumlah US$ 149 miliar. Sedangkan di segmen offshore, India kini telah menguasai 65 persen untuk IT dan 46 persen untuk BPO dari total seluruh pasar global.[23]

Selain di bidang IT, industri mobil India merupakan salah satu industri dunia yang berkembang sangat cepat. Setelah Tata Motors India meluncurkan mobil termurah di dunia (Nano Car) dengan harga kurang lebih US$ 2.500 per unit, akhir bulan Maret yang lalu Tata juga kembali mengakuisi salah satu perusahaan mobil termewah di dunia, yaitu Jaguar dan Land Rover.[24] Begitu pula dalam hal industri farmasi dan obat-obatan, India semakin mengukuhkan posisinya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat umum di dunia.[25]

Tabel 2: Daya Saing Ekspor di Berbagai Sektor antara Cina dan India[26]

(Format Tabel tidak dapat tertampilkan dalam halaman ini)

Sumber: A CII-McKinsey Report, Learning from China to Unlock India’s Manufacturing Potential, Oktober 2002.

C. Hegemoni Cindia

Kebangkitan Cindia bukanlah sekedar berkisah tentang keunggulan para ilmuwan, teknisi, dan wirausahawan semata. Bukan pula mengenai karakter khas pemerintah ataupun para pelaku bisnisnya saja. Keunggulan Cindia juga terletak pada nilai-nilai kebudayaannya yang meliputi bidang seni dan hiburan, fesyen, kerajinan tangan, nilai-nilai filosofi kehidupan, serta bebagai keunggulan lunak (soft advantages) lainnya. Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, dapatkah kita kini menyematkan terminologi ‘hegemoni’ terhadap dominasi Cindia dalam banyak hal?

Kata ‘hegemoni’ seringkali mempunyai makna konotasi yang negatif, seperti misalnya western hegemony, suatu bentuk hegemoni negara barat yang dalam lima abad terakhir tidak pernah tertandingi dan seringkali dikaitkan dengan pola-pola penaklukan, kolonialisme, hingga perbudakan. Sebagai akibatnya, hegemoni negara barat acapkali ditafsirkan oleh negara-negara dunia lainnya dengan nilai-nilai superioritas, dominasi, kesombongan, dan juga rasis. Berbeda dengan falsafah hegemoni pada umumnya, hegemoni Cindia justru tidak berakar pada pola penaklukan ataupun pseudo-genetik lainnya.

Pada tahun 2025, Cina dan India akan menguasai 39 persen saham global atau setara dengan saham gabungan yang dimiliki oleh Amerika Serikat dan Eropa saat ini.[27] Sepertiga dari jumlah penduduk di dunia kini bertempat tinggal di negara Cina dan India. Sejauh ini, Cina dan India menjadi pangsa pasar terbesar untuk penjualan telepon seluler dengan lebih dari 750 juta pelanggan. Cina berada pada urutan pertama untuk produksi rokok, sedangkan India menempati urutan kedua. Cina dan India juga memimpin dunia dalam hal penggunaan semen dan baja. Ketika Amerika terus bergantung pada brain-power yang diimpor dari negara-negara Asia dan Eropa, Cindia justru setiap saat dapat memanggil para ahli mereka yang tersebar di seluruh dunia untuk datang kembali ke negaranya, mengingat iklim usaha di negara mereka telah berubah dan terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Fenomena tersebut sekarang dikenal dengan istilah brain gain atau reserved brain drain.[28]

Di bidang pariwisata dan olahraga, prestasi Cindia sudah tidak lagi diragukan. Dengan strategi promosi yang tepat dan terarah, tempat-tempat wisata yang sebenarnya sederhana tetap mampu menyerap wisatawan asing dari seluruh manca negara. Tidak hanya sebatas kepiawaian para atlet olahraganya saja, Cindia juga berhasil “menggondol” posisi strategis sebagai tuan rumah untuk melaksanakan berbagai turnamen olahraga tingkat internasional, misalnya Commonwealth Games 2010 di New Delhi, India dan 29th Olympic Summer Games 2008 di Beijing dan beberapa kota lainnya di Cina.[29]

Abad ke-21 akan pula menjadi saksi bisu ketika pendulum waktu kembali ke arah Barat untuk menyerap ragam budaya dan pengaruh Asia lainnya. Di berbagai bidang kehidupan mulai dari makanan, seni, hiburan, buku, film, hingga hal-hal yang bersifat spiritual dari Cina dan India, mulai menginfiltrasi dan mendominasi tata struktur kemasyarakatan Amerika dan Eropa.

Untuk menyebutkan beberapa contohnya, siapa yang dapat memperkirakan ketika Kementerian Pariwisata Perancis menerbitkan buku setebal 65 halaman di tahun 2006 berjudul “Chinese Tourist: How Best to Welcome Them” yang berisi anjuran agar para pemandu turis profesional dapat menghidangkan makanan khas Perancis dengan selera cita rasa Cina guna menarik wisatawan Asia. Begitu pula dengan keperkasaan soft power India yang telah mendominasi dunia, khususnya dalam bidang industri perfilman. Kesuksesan India dalam menggarap industri Bollywood sudah dapat dipastikan melewati film-film Hollywood dalam hal jumlah produksi dan estimasi penonton pertahunnya.[30]

Namun demikian, perbedaan pergerakan mendasar antara pendulum Easternization dan Westernization dapat dilihat dari dampak yang ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat suatu negara. Westernisasi seringkali mengakibatkan terjadinya perbenturan budaya (clash of cultures), sedangkan easternisasi justru menciptakan perpaduan kebudayaan (cultural fusion).

III. PERGESERAN PETA GEOPOLITIK DUNIA

Ketika Cindia menginjakkan kakinya sebagai pemain ekonomi kelas dunia melalui revolusi industrinya, kepentingan mereka terhadap kebutuhan barang tambang dan ladang minyak meroket tajam. Rasa haus Cindia terhadap minyak bumi telah pula menyebabkan terjadinya perpindahan konstelasi aliansi kekuatan politik di dunia.[31]

A. Perburuan Ladang Minyak

Dengan jumlah impor sekitar 6,9 juta barel perhari, kini Cina menempati peringkat kedua sebagai pengkonsumsi minyak dunia terbesar setelah Amerika Serikat (20,6 juta barel perhari). Sementara itu, India telah menggunakan jumlah yang hampir sama dengan negara Jerman yakni sebesar 2,6 juta barel perhari.[32] Memasuki tahun 2015, Cina diprediksi membutuhkan sedikitnya 8 persen dari cadangan minyak bumi dunia. Dalam bukunya yang berjudul The World is Flat, Thomas L. Friedman beragumentasi bahwa kebijakan Cina saat ini terfokus menjadi dua tujuan utama, yaitu mencegah Taiwan memperoleh kemerdekaannya dan perburuan terhadap ladang minyak bumi. Jika pertumbuhan ekonomi Cina berjalan normal, lanjutnya, maka Cina diperkirakan akan mengimpor sebesar 14 juta barel minyak perhari pada tahun 2012. Untuk mengakomodasi pemenuhan tersebut, tidak ada alternatif cara selain menemukan negara-negara semacam Arab Saudi lainnya di muka bumi.[33]

Di tahun 2004, salah satu perusahaan minyak terbesar Cina yang dimiliki oleh negara, China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), memperlihatkan ambisinya untuk menguasai minyak dunia dengan melakukan penawaran sebesar US$ 20 miliar untuk membeli perusahaan minyak raksasa Amerika Serikat, Unocal. Namun tawaran tersebut akhirnya ditolak oleh Congress Amerika Serikat dengan alasan bahwa penawaran tersebut merupakan suatu bentuk ancaman nasional terhadap pertahanan energi domestik Amerika. Selang beberapa bulan berikutnya, perusahaan penghasil minyak dan gas Cina lainnya, China National Petroleum Corporation (CNPC), membeli perusahaan miyak raksasa milik Kanada, PetroKazakhstan, sebesar US$ 4.2 miliar.[34] Pemimpin Cina juga begitu agresif melakukan kerjasama impor minyak dengan negara-negara Afrika, seperti Angola, Nigeria, dan negara Amerika Selatan, khususnya Argentina dan negara Venezuela yang dipimpin oleh Hugo Chavez, Presiden beraliran kiri yang sangat anti terhadap Amerika Serikat.[35]

Untuk mengamankan penyediaan minyak bumi, gas alam, dan sumber-sumber lain guna menjaga laju pertumbuhan ekonominya, Cina dan India telah melakukan perjanjian khusus antarnegara mulai dari Sudan, Iran, hingga Myanmar. Bahkan, India pun harus bersikap lunak terhadap musuh bebuyutannya sendiri, Pakistan, mengingat beberapa jalur pipa minyak dari negara lain yang masuk ke India harus melewati wilayah Pakistan. Oleh karena itu tidaklah mengherankan apabila dalam beberapa forum internasional, baik Cina maupun India selalu menjadi oposisi keputusan sidang atau setidaknya bersikap lamban terhadap keputusan-keputusan yang dapat mempengaruhi kondisi sosial-politik negara-negara pensuplai minyak bagi negaranya. Untuk menyebut beberapa konflik di antaranya, yaitu kasus kekerasan militer di Myanmar, sengketa program pengayaan nuklir di Iran, dan kejahatan genosida di Darfur oleh Sudan.

B. Geopolitik Asia

Pada bulan Februari 2007 yang lalu, Menteri Luar Negeri dari tiga raksasa dunia, yakni Rusia, Cina, dan India bertemu di New Delhi untuk melakukan aliansi kerjasama untuk mempromosikan perdamaian internasional, kemakmuran, dan persamaan negara-negara dunia. Menurut kacamata analisa Madhava D. Nalapat, Direktur dari The School of Geopolitics, Manipcal Academy of Higher Education, aliansi tersebut mempunyai tiga tujuan bersama yang ingin dicapai, yaitu:

  1. Seluruh negara Asia memiliki kemandirian untuk menempuh jalan dan caranya masing-masing dalam hal pembangunan politik, ekonomi, dan sosial tanpa adanya tekanan ataupun intervensi dari siapapun;
  2. Tidak ada satu negara pun yang dapat mendominasi Asia ataupun benua lainnya, termasuk berlaku juga bagi ketiga penandatangan kerjasama tersebut;
  3. Keseimbangan tata dunia harus dibangun dengan menciptakan iklim kerjasama yang sehat, terutama dengan menghindari terjadinya konfrontasi dalam hubungan antarnegara.[36]

Gambar 3: Peta Geopolitik Dunia

(Gambar Peta tidak dapat tertampilkan di halaman ini)

Sumber: The Nations Online Project

Lebih lanjut, Napalan mengungkapkan bahwa aliansi ini dibentuk sebagai respon atas terjadinya hegemoni dari negara-negara barat yang terjadi selama ini. Namun demikian, peta geopolitik Asia sendiri cukuplah rumit untuk digambarkan hanya dengan sekedar menjelaskan kebijakan anti-Barat yang sebenarnya cukup bias. Sebagai contoh, hingga saat ini antara India dan Amerika Serikat merupakan “teman akrab” di berbagai sektor kerjasama, dan Uni Eropa justru semakin memperlihatkan hubungan yang lebih erat dengan Cina maupun India.

Dalam kerangka yang lebih luas, Odded Shenkar melihat bahwa Cina saat ini sedang berevolusi dari kekuatan ekonomi global menjadi kekuatan geopolitik internasional di masa yang akan datang. Dalam beberapa kurun waktu ke depan, Cina bukan saja akan berperan menjadi tuan rumah dari pasar Asia yang menjadi pesaing terberat dari perekonomian Eropa dan Amerika, tetapi juga Cina akan menjadi “broker” dan “arbiter” dalam hal hubungan diplomasi internasional bagi negara-negara di dunia. Peningkatan militer Cina yang begitu mengesankan akan menjadi faktor penyeimbang dari dominasi tua yang dibangun oleh negara barat. Pemain tunggal politik kelas dunia kini akan menemukan sparing partner baru yang cukup menjanjikan. [37]

Posisi aman dan nyaman dalam pentas geopolitik dunia, kini amatlah dinikmati oleh India setelah memperoleh angin segar dari para pemimpin Amerika Serikat. Untuk kali pertamanya, pemerintahan George W. Bush melakukan kebijakan yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para pendahulunya. Pada bulan Maret 2005, Bush mengunjungi New Delhi guna menandatangani perjanjian yang cukup kontroversial yaitu kesediaan Amerika Serikat dalam penyediaan teknologi pengembangan program energi nuklir untuk India, sebuah negara yang tidak pernah berkeinginan untuk menandatangani Nuclear Non-Proliferation Treaty (1968). Majalah The Economist menjuluki perjanjian tersebut sebagai “Dr. Strangedeal”.[38] Pendekatan Amerika kepada India merupakan tindak lanjut dari laporan CIA yang mengidentifikasi India sebagai “the key swing state” di abad ke-21. Dalam konteks tersebut, Amerika Serikat bermaksud untuk memperkuat India sebagai bentuk counterbalancing terhadap pengaruh Cina di Asia dan negara dunia lainnya.[39]

Akan tetapi rencana Amerika ternyata tidaklah semudah yang dibayangkan apabila kita melihat kenyataan yang begitu kontras bahwa India tidak ingin menjalankan perannya sekedar menjadi negara penyeimbang bagi Cina. Selain menjalin hubungan baik terhadap Cina maupun Amerika Serikat, India juga menjaga jarak atas kemungkinan terjadinya intervensi kebijakan yang datang dari keduanya. Sebagai contoh, India selalu menghindar ketika Washington berulang kali memintanya agar dapat bergabung dalam “the coalition of the wiling”. Puncak dari ketidakberdayaan Amerika Serikat terlihat ketika India justru semakin mempererat hubungan kerjasamanya dengan Iran, negara yang dimasukan dalam kelompok “Axis of Evil” oleh Presiden Bush. Mengutip perumpanan yang digunakan oleh Edward Luce, India kini sedang menikmati “the triangular dance”.[40]

C. Perang Dingin

Melihat kondisi geopolitik yang berkembang saat ini, maka dalam jangka waktu yang tidak lama lagi kita semua akan melihat terbentukanya kekuatan tripolar ekonomi-politik dunia di bawah bendera Amerika Serikat, Cina, dan India.[41] Pertanyaannya sekarang adalah, akankah negara-negara tersebut menciptakan terjadinya perang dingin (cold war) episode kedua?

Di masa yang akan datang, hemat penulis, pertarungan antarnegara bisa saja terjadi, tetapi bukanlah didasarkan atas ideologi, melainkan akibat pemenuhan kebutuhan sumber daya alam yang sangat terbatas. Pada masa yang lalu Uni Soviet mempunyai kepentingan atas hancurnya ideologi kapitalisme, sedangkan saat ini baik Cina maupun India tidak lagi mempunyai kepentingan yang sama sebagaimana halnya Uni Soviet. Namun tidak menutup kemungkinan pula, apabila di kemudian hari tercipta kerjasama non-formal antara Cina, India dan negara lainnya, untuk secara tidak langsung menjatuhkan Amerika dan aliansinya dengan cara-cara yang lain.

***

Baca selanjutnya Cindonesia: Membangun Kekuatan Triumvirat Asia (Bagian II) yang mengupas tentang "Mengejar Laju Cindia" dan "Kesimpulan Tulisan".

Catatan Kaki:

[1] Lihat Vishnu Saraf, India and China: Comparing the Incomparable, Observer Research Foundation dan Macmillan India Ltd., 2008.
[2] Para pemimpin negara Cina mengklaim secara berulang kali bahwa Cina akan mengalami transisi demokrasi hanya dan jika masyarakatnya sudah terdidik dengan baik dan menikmati kesejahteraan yang cukup.
[3] Untuk memonitor perkembangan sekaligus mensensor berita negatif pada jaringan internet, pemerintah Cina mempekerjakan sedikitnya 30.000 cyber police. Bahkan menurut studi komprehensif yang dilakukan oleh peneliti Harvard University, kata-kata “democracy”, “human rights”, ataupun “freedom” telah dihilangkan dari mesin pencari kata Google. Lihat The Berkman Center for Internet and Society, Internet Filtering in China 2004-05: A Country Study, Harvard Law School, tersedia pada http://opennet.net/studies/china/, diakses terakhir kali pada tanggal 20 Maret 2008.
[4] L. Alan, Winters dan Shahid Yusuf, Dancing With Giants, World Bank, Washington DC, 2006, hal. 7.
[5] Laporan Goldman Sachs Economic Research dalam Dreaming with BRIC’s: The Path to 2050 (Global Economics Paper No. 99) dan India: Realizing BRICs Potential (Global Economics Paper No. 109).
[6] Lihat Joseph Stiglitz, Making Globalization Work, Penguin, edisi paperback, New Delhi, 2006.
[7] Salah satu contoh hasil skenario akuisisi terbaik dapat dilihat dari perjalanan Mittal Steel, perusahaan keluarga dari Mohan Mittal yang memulai bisnisnya dengan membeli perusahaan besi di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Setelah berhasil membeli International Steel Group (ISG) sebesar US$ 4.5 miliar, Mittal menjadi pemilik perusahaan besi terbesar di Amerika Serikat. Lebih dari itu, pada tahun 2006 Mittal juga membeli Arcelor, perusahaan manufaktur besi terbesar di Eropa dengan sebesar US$ 34 miliar. Akusisi tersebut menjadikannya sebagai perusahaan besi pertama di dunia yang mampu memproduksi 100 juta ton besi. Sekarang, Arcelor Mittal berada pada posisi tiga kali lebih besar dari pesaing terdekatnya yaitu Nippon Steel dari Jepang.
[8] Lihat Lee Kuan Yew, From Third World to First: The Singapore Story, 1965-2000, Harper Collins, New York, 2000.
[9] Robyn Meredith, The Elephant and The Dragon: The Rise of India and China and What It Means for All of Us, Viva Books, New Delhi, 2008 hal. 22-25.
[10] Feng Zhenghui, ed., Stories of China’s Reform and Opening-Up, Story of China Publishing, Shenzhen, Agustus 2004.
[11] Hemat penulis, pendekatan tersebut diutarakan atas dasar bayang-bayang perlindungan akan validitas Marxisme dan legitimasi rezim pemikirannya.
[12] Lihat Paul Wolfitz, Statement Issued on Visit to China, World Bank, Washington, Oktober 2005.
[13] Pengamat Cina dari University of Michigan, Kenneth Lieberthal, memberikan label pada sistem yang digunakan oleh Cina sebagai sistem “bureucratic capitalism”. Sedangkan John Gittings, salah satu ahli dari Cina menamakannya sebagai “state capitalism”. Satu kesamaan yang dibawa oleh para ahli tersebut bahwasanya sistem ekonomi Cina bukanlah sistem komunis secara penuh, namun bukan juga kapitalis secara sungguh-sungguh.
[14] Robyn Meredith, op. cit., hal. 39-40.
[15] Lihat Gurcharan Das, India Unbound: From Independence to the Global Information Age, Penguin Books India, New Delhi, 2002.
[16] Ketentuan “License Raj” inilah yang dianggap menjadi salah satu sumber malapetaka tumbuh suburnya praktik penyelundupan dan korupsi di tubuh pemerintahan India sepanjang masa.
[17] Lihat Sandep Ahuja, et al., Indian Economic Reform: Task Force Report, International Policy Practicum 2005, University of Chicago, Januari 2006.
[18] Bandingkan pandangan dan pola pemikiran antara para ekonom India dengan eknonom dari negara lainnya tentang “Reformasi Ekonomi di India”. Lihat salah satunya Jagdish N. Sheeth, Chindia Rising: How China and India Will Benefit Your Business, Tata McGraw-Hill, New Delhi, 2008.
[19] Menyadari akan kekurangannya, pemerintah India telah menganggarkan sekitar US$ 150 miliar untuk program pembangunan infrastruktur selama 2005-2010. Program tersebut secara garis besar meliputi: US$50 miliar untuk perbaikan bandar udara, pelabuhan, dan jalan raya; US$ 75 miliar untuk pembangkit energi tenaga listrik yang didistribusikan ke 125.000 desa; dan US$25 miliar untuk pembangunan jaringan telekomunikasi.
[20] Kebanyakan para petinggi dan masyarakat Indonesia seringkali masih mengukur segala sesuatunya dengan nilai fisik, materi, dan sifat konsumsi. Oleh karenanya, ketika berbagai studi perbandingan dilakukan oleh pihak legislatif ataupun eksekutif Indonesia di negara India, hasil yang diperoleh seringkali tidak maksimal dikarenakan para pembanding cenderung hanya membandingkan infrastruktur fisik dan struktur masyarakat di lapangan. “Invisible infrastructure” yang justru menjadi modal utama dan penghubung antara pembangunan negara India dengan dunia, jarang sekali diperhatikan dan dianalisa dengan mendalam.
[21] Lihat juga Venessa Wong, “Step into the Future”, Insight Magazine, American Chamber of Commerce in Shanghai, Juli-Agustus 2006.
[22] A CII-McKinsey Report, Learning from China to Unlock India’s Maufacturing Potential, Oktober 2002, hal. 19-23, 32.
[23] Nasscom-McKinsey, Chindia: How China and India are Revolutionizing Global Business, McGraw-Hill, 2007, hal. 168. Di tahun 2006-2007, IT memberikan kontribusi lebih dari 16 persen dari nilai total ekspor India untuk barang dan jasa. Nilai ini diperkirakan akan semakin meningkat dan memainkan peran yang penting di masa-masa mendatang.
[24] Lihat “From cars for Rs one lakh to Rs one crore, Tata makes them all”, The Economic Times, 26 Maret 2008.
[25] Pada Agustus 2006, Mylan Laboratories dari Amerika Serikat mengumuman akan mengeluarkan lebih dari US$ 700 juta agar dapat memiliki 71% saham Matrix Laboratories India. Sedangkan, Dr. Reddy’s Laboratories India sudah mulai mengembangkan usahanya di Mexico dengan mengeluarkan dana sebesar US$ 60 juta.
[26] Meskipun persaingan perdagangan internasional antara Cina dan India berlangsung sangat ketat, akan tetapi kedua negara tetap melakukan kerjasama perdagangan yang harmonis. Hal ini terbukti dengan ditandatanganinya “India-China Regional Trading Agreement” di tahun 2006 dengan total nilai kerjasama sebesar US$ 20 miliar.
[27] Gurcharan Das, “Afterword”, op. cit., hal. 360.
[28] Lihat Pan Mohamad Faiz, Brain Drain dan Sumber Daya Manusia Indonesia: Studi Analisa terhadap Reversed Brain Drain di India, disampaikan pada International Conference for Indonesian Students di Sydney, Australia, September 2007.
[29] Dengan adanya tournamen olahraga berskala internasional, maka selain terciptanya promosi total suatu negara, pembangunan infrastruktur akan menjadi lebih baik. Dalam rangka rangka mempersiapkan Olimpiade 2008, pemerintah Cina mengalokasikan dana sebesar US$ 38 miliar untuk membangun lokasi pertandingan, gedung, dan infrastruktur publik di berbagai kota di Cina. Dana yang dianggarkan oleh pemerintah Cina ini bernilai dua kali lipat lebih besar daripada rencana pendanaan Olimpiade 2012 di London, Inggris.
[30] Berdasarkan data yang dikeluarkan Motion Picture Association of America 2001-2002, perbandingan antara industri Bollywood Vs. Hollywood adalah sebagai berikut: Produksi film (1.013 : 739); Penjualan tiket (3,6 miliar : 2,6 miliar); Keuntungan seluruh dunia (US$ 1,3 miliar : US$ 51 milyar); Pertumbuhan rata-rata pertahun (12,6% : 5,6%); Biaya produksi rata-rata perfilm (US$ 1,5 juta : US$ 47,7 juta); dan Biaya promosi rata-rata perfilm (US$ 500.000 : US$ 27,3 juta).
[31] Data yang dipaparkan oleh Organisation for Economic Coopearation and Development (OEDC) menunjukan bahwa setiap 1 persen pertambahan pada GDP suatu negara, maka akan meningkatkan permintaan kebutuhan minyak sebesar 0,5 persen.
[32] Data dihimpun berdasarkan laporan dari U.S. Departement of Energy, Energy Informatioan Administration yang tersedia pada http://www.eia.doe.gov/oil_gas/petroleum/info_glance/petroleum.html, diakses terakhir kali pada tanggal 21 Maret 2008.
[33] Lihat Thomas L. Friedman, The World Is Flat: A Brief History of the Tweny-First Century, Penguin Book, New Delhi, 2005.
[34] Ted Fishman, China Inc.: How the Rise of the Next Superpower Challenges America and the World, Scribner, edisi paperback, New Delhi, 2006, hal. 55.
[35] Dari tahun 2000-2005, Cina diperkirakan menghabiskan sekitar US$ 15 miliar untuk membeli saham dari lebih 100 perusahaan minyak asing sekaligus pengeksplorasian ladang mnyak di Amerika Selatan, Afrika dan Timur Tengah. Berdasarkan laporan China Daily (2006), impor minyak bumi Cina berasal 50 persen dari Timur-Tengah, 25 persen dari Afrika, khususnya berasal dari Angola, 15 persen dari Asia Tenggara, dan 10 persen dari Rusia dan negara-negara di Asia-Tengah.
[36] Madhav D. Nalapat, “Partnership for Peace, Prosperity, and Parity”, China Daily, 14 Februari 2007, hal. 11.
[37] Odded Shenkar, The Chinese Century: The Rising Chinese Economy and Its Impact on the Global Economy, The Balance of Power, and Your Job, Whartoon School Publishing, 2006, hal. 162.
[38] Lihat “George W. Bush in Dr. Strangedeal”, The Economist, edisi 22-27 Maret 2006.
[39] Perhatikan butir-butir kerjasama militer antara Amerika Serikat dan India yang dikeluarkan oleh Pentagaon pada Oktober 2002 dalam laporannya yang berjudul, “The Indo-US Military Relationship: Expectation and Perceptions”.
[40] Edward Luce, In Spite of the Gods: The Strange Rise of Modern India, Doubleday, 2007.
[41] Arvind Virmani, A Tripolar Century: USA, China and India, Working Paper No 160, Indian Council for Research on International Economic Relation, Maret 2005.


Kamis, 03 April 2008

Will Resume Blogging Monday, April 14, 2008

I finally have returned from overseas. Taking a well deserved vacation. Will be back on April 14, 2008

Rabu, 26 Maret 2008

UU Penanaman Modal Inkonstitutional

BERITA KONSTITUSI: BAGIAN PASAL UU PENANAMAN MODAL BERTENTANGAN DENGAN KONSTITUSI

Sumber: Mahkamah Konstitusi RI

Mahkamah Konsitusi (MK) menyatakan bahwa sebagian ketentuan Pasal 22 UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) bertentangan dengan konstitusi. Hal tersebut disampaikan dalam sidang pengucapan putusan perkara 21-22/PUU-V/2007, Selasa (25/3), di Ruang Sidang MK.

Bagian dari Pasal 22 UU PM yang bertentangan dengan UUD 1945, yaitu Pasal 22 ayat (1) sepanjang menyangkut kata-kata “di muka sekaligus” dan “berupa: a. Hak Guna Usaha dapat diberikan dengan jumlah 95 (sembilan puluh lima) tahun dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus selama 60 (enam puluh) tahun dan dapat diperbarui selama 35 (tiga puluh lima) tahun; b. Hak Guna Bangunan dapat diberikan dengan jumlah 80 (delapan puluh) tahun dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus selama 50 (lima puluh) tahun dan dapat diperbarui selama 30 (tiga puluh) tahun; dan c. Hak Pakai dapat diberikan dengan jumlah 70 (tujuh puluh) tahun dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus selama 45 (empat puluh lima) tahun dan dapat diperbarui selama 25 (dua puluh lima) tahun”.

Selain itu, Pasal 22 ayat (2) sepanjang menyangkut kata-kata “di muka sekaligus” dan Pasal 22 ayat (4) sepanjang menyangkut kata-kata “sekaligus di muka” juga dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.

Perkara 21/PUU-V/2007 yang diajukan Diah Astuti, dkk. merupakan permohonan pengujian Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf d, Pasal 4 ayat (2) huruf a, Pasal 8 ayat (1), Pasal 12 ayat (4), dan Pasal 22 ayat (1) huruf a, b, dan c UU PM. Sedangkan Daipin, dkk. dalam perkara 22/PUU-V/2007 mengajukan permohonan pengujian Pasal 1 ayat (1), Pasal 4 ayat (2) huruf a, Pasal 8 ayat (1) dan (3) Pasal 12 ayat (1) dan (3) Pasal 21, Pasal 22 ayat (1) dan (2) UU PM.

Menurut MK, dari keseluruhan ketentuan yang dimohonkan untuk diuji, ternyata hanya sebagian ketentuan Pasal 22 UU PM bertentangan dengan konstitusi. Argumentasi MK terkait dengan sebagian ketentuan tersebut adalah meskipun terhadap Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai—yang dapat diperpanjang di muka sekaligus itu—negara dikatakan dapat menghentikan atau membatalkan sewaktu-waktu, namun alasan tersebut telah ditentukan secara limitatif dalam Pasal 22 ayat (4) UU PM.

Dengan kata lain, kewenangan negara untuk menghentikan atau tidak memperpanjang HGU, HGB, dan Hak Pakai tersebut tidak lagi dapat dilakukan atas dasar kehendak bebas negara. Padahal, perusahaan penanaman modal dapat mempersoalkan secara hukum keabsahan tindakan penghentian atau pembatalan hak atas tanah itu. Sehingga, bagi MK, pemberian perpanjangan hak-hak atas tanah sekaligus di muka tersebut telah mengurangi dan bahkan melemahkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi.

Pasal 22 UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pasca Putusan MK menjadi berbunyi:
(1) Kemudahan pelayanan dan/atau perizinan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf a dapat diberikan dan diperpanjang dan dapat diperbarui kembali atas permohonan penanam modal.
(2) Hak atas tanah sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat diberikan dan diperpanjang untuk kegiatan penanaman modal, dengan persyaratan antara lain:
a. penanaman modal yang dilakukan dalam jangka panjang dan terkait dengan perubahan struktur perekonomian Indonesia yang lebih berdaya saing;
b. penanaman modal dengan tingkat risiko penanaman modal yang memerlukan pengembalian modal dalam jangka panjang sesuai dengan jenis kegiatan penanaman modal yang dilakukan;
c. penanaman modal yang tidak memerlukan area yang luas;
d. penanaman modal dengan menggunakan hak atas tanah negara; dan
e. penanaman modal yang tidak mengganggu rasa keadilan masyarakat dan tidak merugikan kepentingan umum.
(3) Hak atas tanah dapat diperbarui setelah dilakukan evaluasi bahwa tanahnya masih digunakan dan diusahakan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak.
(4) Pemberian dan perpanjangan hak atas tanah yang diberikan dan yang dapat diperbarui sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dan Ayat (2) dapat dihentikan atau dibatalkan oleh Pemerintah jika perusahaan penanaman modal menelantarkan tanah, merugikan kepentingan umum, menggunakan atau memanfaatkan tanah tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian hak atas tanahnya, serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

“Sebagai akibat dinyatakan inkonstitusionalnya sebagian ketentuan tersebut, maka, terhadap pemberian kemudahan dan/atau pelayanan kepada perusahaan penanaman modal untuk memperoleh hak atas tanah, sepanjang berkaitan langsung dengan penanaman modal, ketentuan yang berlaku adalah ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan lainnya” ucap Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, membacakan Konklusi Putusan.

Di dalam Konklusi Putusan tersebut, terkemuka pula pendapat MK bahwa Pasal 12 Ayat (2) huruf b UU PM merupakan konstitusional bersyarat yaitu sepanjang kata-kata “berdasarkan undang-undang”. Frase tersebut harus dimaksudkan sama pengertiannya dengan “oleh undang-undang”.

Pasal 12 ayat (2) UU No, 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal berbunyi:
“Bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal asing adalah: a. produksi senjata, mesiu, alat peledak, dan peralatan perang; dan b. bidang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan undang-undang.”

Terhadap Putusan MK, Hakim Konstitusi H.A.S. Natabaya mempunyai alasan berbeda (concurring opinion). Sedangkan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mempunyai pendapat berbeda (dissenting opinion).

Benarkah ini merupakan langkah kemenangan awal perjuangan melawan kapitalisme yang berbasis neo-liberalisme sebagaimana diungkapkan oleh Zainal Abidin, Kuasa Pemohon dalam perkara a quo? Simak selalu perkembangan UU Penanaman Modal pasca Putusan MK untuk selanjutnya.

Keterangan: Download Putusan No. 21-22/PUU-V/2007 secara lengkap di sini (click)


Jumat, 14 Maret 2008

Akses Gratis Terbatas "SAGE JOURNAL ONLINE"

Dear Colleagues,

Sekedar meneruskan informasi bahwa SAGE Journal Online sedang mengeluarkan akses gratis terbatas untuk sebagian besar journalnya, terutama di bidang Education (51 Journals).

Bagi rekan-rekan yang senang mencari bahan bacaan tambahan atau sumber untuk bahan penelitiannya, kiranya layanan ini bisa kita manfaatkan dengan semaksimal mungkin.

Journal berikut tersedia untuk penggunaan secara bebas dan saya sendiri sudah mencobanya langsung terhadap beberapa journal yang terkait dengan bidang yang saya tekuni. Silahkan memilih bidang yang anda minati dan segera daftarkan guna memperoleh akses gratis terbatas:


  • All Research Methods and Evaluation Journals are Free to Access Trial until 31st March 2008 - Thankyou for your interest in the Free Trial to these leading SAGE journals in the field of Research Methods and Evaluation. Once you register, you will have online access to: Action Research American Journal of Evaluation Cultural Studies -...

  • Clothing & Textiles Research Journal Free Trial - [SAGE Publications... The Academic and Professional Publisher of Choice] [IMG] Free Access to Clothing Textiles Research Journal January - March 2008 [Clothing & Textiles Research Journal] By registering for this free trial, you will gain...

  • Critical Sociology free trial - Access Critical Sociology for free until 31 March 2008
    Emotion Review - Register now to be offered free online access to the the complete first Volume of Emotion Review (published from 2009)

  • Free Online Trial to Education Journals from SAGE - Thank you for your interest in the free trial of Education journals. The free trial includes access to 51 Education journals. This free trial ends April 30, 2008. Register for the trial below.

  • Geography and Urban Studies Free Trial - Access Geography and Urban Studies Journals for free until April 30, 2008.

  • Innate Immunity 6 months FREE - Welcome to the 6 month free trial to INNATE IMMUNITY. Register now for access until August 31 2008.

  • Materials Science Free Access Trial - Free Online Trial to SAGE Journals in Materials Science, March 1 - April 30, 2008. By registering for this free trial, you will gain access to SAGE Material Science Journals (listed below) until April 30, 2008. Register or sign in below now! [IMG] ...

  • Media, War & Conflict - Free Online Access to Volume 1 of Media, War & Conflict [First issue April 2008] (Access ends 31 December, 2008)

  • Memory Studies - Free Online Access to Volume 1 of Memory Studies [First issue January 2008] (Access ends 31 December, 2008]

  • Neurology and Neuroscience Free Trial 2008 - Free Online Trial to SAGE Journals in Neurology and Neuroscience March 3 - April 30, 2008 By registering for this free trial, you will have access to these journals until April 30, 2008. Sign up now! *American Journal of Alzheimer’s Disease ...

  • POM / RSME trial - FREE Online Access to Psychology of Music and Research Studies in Music Education - journals of SEMPRE (access ends 30th April, 2008) Get acquainted with the two journals of the Society for Education, Music and Psychology Research (SEMPRE) now...

  • Political Science, International Relations and Public Administration - [SAGE Publications... The Academic and Professional Publisher of Choice] [IMG] Free Online Trial to SAGE Journals in Political Science, International Relations and Public Policy Administration March 1 - April 30, 2008 Administration Society...

  • SAGE Medical Journals Free Online Trial - Thank you for your interest in the SAGE medical journals free online trial. By registering below, you will have free online access to the following 22 SAGE journals until April 30, 2008. This includes access to any new issues that are posted online...

  • SAGE Social Work and Social Policy Free Trial - Thankyou for your interest in the Free Trial to these leading SAGE journals in the field of Social Work and Social Policy. Once you register, you will have online access to: Affilia International Social Work Journal of Social Work Research on...

  • The Diabetes Educator - Welcome to the free trial period for The Diabetes Educator. Register for free access - ends March 30 2008

  • Therapeutic Advances in Cardiovascular Disease FREE Trial - Free Online Access to Volumes 1 and 2 of Therapeutic Advances in Cardiovascular Disease [First issue October 2007] (Access ends 31 December, 2008) [IMG]Thank you for your interest in Therapeutic Advances in Cardiovascular Disease vol.1 and vol.2...

  • Therapeutic Advances in Gastroenterology FREE Trial - Free Online Access to Volumes 1 and 2 of Therapeutic Advances in Gastroenterology [First issue July 2008] (Access ends 31 December, 2009) [IMG]Thank you for your interest in Therapeutic Advances in Gastroenterology vol.1 and vol.2 free trial. By...

  • Therapeutic Advances in Neurological Disorders - Free Online Access to Volumes 1 and 2 of Therapeutic Advances in Neurological Disorders [First issue July 2008] (Access ends 31 December, 2009) [IMG]Thank you for your interest in Therapeutic Advances in Neurological Disorders. By registering below...

  • Therapeutic Advances in Respiratory Disease FREE Trial - Free online access to Vol.1 and vol.2 Therapeutic Advances in Respiratory Disease [First issue available from Oct 2007] (Access ends 31 December, 2008) [IMG]Thank you for your interest in Therapeutic Advances in Respiratory Disease vol.1 and vol.2...

  • Therapeutic Advances in Respiratory Disease FREE Trial - Vol. 1 and Vol. 2 Therapeutic Advances in Respiratory Disease [First issue Oct 2007] (Access ends 31 December, 2008) [IMG]Thank you for your interest in Therapeutic Advances in Respiratory Disease vol. 1 and vol. 2 free trial. By registering below,...

Original Source: http://online.sagepub.com/cgi/freetrial.

Bagi yang mempunyai info sejenis, mungkin kita bisa saling bertukar informasi guna mengembangkan ilmu pengetahuan bersama. Selamat mencoba dan semoga info ini bermanfaat. Terima kasih.

Warm Regards,

Pan Mohamad Faiz
Ketua Umum PPI-India

# http://www.panmohamadfaiz.com/ #


Kamis, 28 Februari 2008

Pendidikan dan Konstitusi

PATAHNYA SEMANGAT KONSTITUSI
Oleh: Pan Mohamad Faiz
Ketua Umum Dewan Pimpinan Perhimpunan Pelajar Indonesia di India

Memasuki rencana 100 tahun peringatan lahirnya Boedi Oetomo, dunia pendidikan Indonesia justru dirundung duka. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan “gaji pendidik” sebagai bagian dari rezim anggaran pendidikan dalam APBN, dinilai oleh banyak kalangan akan menghambat laju pendidikan.

Akibatnya kini telah terjadi perubahan formulasi secara besar-besaran, dimana apabila gaji pendidik dimasukkan dalam anggaran pendidikan, maka secara drastis persentase anggaran pendidikan akan naik sebesar 7%. Dengan kata lain, anggaran pendidikan terdongkrak menjadi 18% dari total APBN 2007 yang lalu. Tatkala besaran ini telah mendekati angka 20% sebagai kewajiban konstitusi (constitutional obligation), namun dalam kenyataannya belum banyak terjadi perubahan yang signifikan pada lingkungan pendidikan Indonesia.

Tentunya kita juga menyadari bahwasanya carut-marut dunia pendidikan Indonesia bukan sekedar terletak pada anggaran semata. Namun demikian, kita tidak dapat memungkiri bahwa anggaran pendidikan memegang peranan sangat penting dalam memacu peningkatan mutu dan kualitas di bidang pendidikan. Terlebih lagi, bangsa Indonesia masih belum mampu keluar dari permasalahan mendasar yaitu pemenuhan pendidikan tingkat dasar sebagai fundamental rights setiap warga negara yang telah dijamin secara penuh di dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945.

Anggaran ‘Poco-Poco’

Kepentingan dua pemohon yang berprofesi sebagai tenaga pendidik yang beranggapan bahwa hak konstitusionalnya terlanggar dikarenakan gajinya tidak akan ikut bertambah apabila anggaran Pendidikan dalam APBN/APBD ditingkatkan, hemat penulis sangatlah kekanak-kanakan. Bahkan di kalangan para pendidik itu sendiri, pandangan pemohon nyata-nyata ditolak secara tegas. Penolakan itu setidaknya datang dari PGRI dan ISPI sebagai dua organisasi besar yang mewadahi para guru dan pendidik di seluruh Indonesia.

Ketidakcermatan penghitungan pun terjadi, dimana kenaikan anggaran pendidikan dalam APBN/APBD sebenarnya juga tidak secara otomatis berdampak langsung pada kenaikan gaji dan tunjangan guru atau dosen. Sebab, persoalan tersebut adalah kebijakan tersendiri dari Pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah dengan mengacu pada UU Sisdiknas dan UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Alih-alih ingin meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, justru sekarang dengan dimasukkannya gaji pendidik, persentase anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk hal yang tidak kalah mendesak, seperti misalnya penuntasan wajib pendidikan dasar dan perbaikan 80.000 bangunan sekolah yang rusak berat, besar kemungkinan akan menyusut di kemudian hari.

Jika kita membandingkan anggaran pendidikan yang dialokasikan pada APBN 2007 terhadap anggaran minimal pendidikan dasar, maka akan terlihat perbedaan yang cukup kontras. Di luar gaji tenaga pendidik, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran Rp. 43 triliun untuk Depdiknas dan Rp. 10 triliun untuk Departemen Agama. Padahal menurut perhitungan bersama antara BAPPENAS, BPS dan UNDP, anggaran minimal untuk “pendidikan dasar” yang bermutu nasional saja diperlukan setidaknya sekitar Rp. 58 triliun.

Lebih ironisnya lagi, menurut kajian FITRA, sebesar 70% anggaran pendidikan dalam APBN 2007 teryata habis digunakan untuk keperluan birokrasi, 10% untuk lain-lain, dan hanya sekitar 20% yang benar-benar menyentuh langsung ke publik.

Pemasukan angka 20% anggaran pendidikan dari APBN/APBD oleh para 2nd founding fathers pada dasarnya hadir dengan semangat untuk mengejar ketertinggalan pendidikan bangsa Indonesia dari negara-negara lainnya. Oleh karena itu, gaji pendidik memang sengaja dikeluarkan dalam lingkup anggaran pendidikan, namun bukan berarti guru dan dosen dinisbikan menjadi bagian di luar komponen pendidikan. Sebab tanpa adanya ketentuan ini, sebelum diterbitkannya UU Sisdiknas pun anggaran pendidikan ditaksir sudah mencapai kisaran 16% dari APBN.

Tanpa menutup mata dan melihat secara jujur akan kondisi pendidikan di dalam negeri, secara substansial formulasi baru ini tentu tidak akan memberikan makna berarti bagi kemajuan pendidikan bangsa Indonesia, khususnya terhadap daerah yang ternyata kini memiliki lonjakan anggaran pendidikan sebesar 20%-40% apabila menggunakan formulasi yang baru. Ibarat pegerakan tarian poco-poco, anggaran pendidikan Indonesia yang baru saja maju beberapa langkah, kini harus ditarik mundur lagi ke belakang. Artinya, jika tidak ingin dikatakan stagnan, pendidikan Indonesia ke depan akan kembali menemui jalan yang semakin terjal.

Membangkitkan Ruh Konstitusi

Membicarakan problematika dunia pendidikan Indonesia seringkali disamakan dengan mengurai “benang kusut”. Untuk mengatasinya teramat diperlukan kesabaran, kejernihan berpikir dan pandangan jauh ke depan. Oleh karena itu, patut rasanya kita kembali merenungi dengan sungguh-sungguh tujuan dari para pendiri negara ini dalam merangkai cita-cita konstitusi.

Perlu kita sadari bahwa solusi pendidikan saat ini bukanlah sekedar mencari celah agar Pemerintah semata-mata dapat memenuhi ‘kewajiban konstitusional 20%’. Selain tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, ruh pendidikan yang termaktub dalam Pasal 31 ayat (4) merupakan ruh yang terbilang cukup istimewa. Sebab, dari puluhan konstitusi yang ada di dunia, UUD 1945 merupkan satu di antara beberapa konstitusi dunia yang mencantumkan besaran persentase anggaran pendidikan yang harus dialokasikan dalam APBN/APBD.

Oleh karenanya, semangat dasar inilah yang seharusnya dibangun, dikejar dan terus dipertahankan sepanjang masa. Dengan tetap kritis seraya menghormati putusan Mahkamah yang bersifat final dan binding, setidaknya terdapat beberapa hal yang patut dipertimbangkan oleh para pemangku kepentingan di dalam negeri.

Pertama, UU Sisdiknas sedapat mungkin dikaji ulang secara lebih komprehensif dengan tetap membungkusnya bersama ruh pendidikan yang tersirat dalam konstitusi. Jikalau Komisi X DPR RI tetap ingin bertahan pada pendapat akhirnya (Opini Republika, 26/02/08), maka pertimbangan Mahkamah yang mendasari putusannya dengan menyatakan bahwa terdapat ketidaksesuaian pada penggunaan istilah-istilah tertentu dan terjadinya perbenturan antar pasal (wiedersprüchlos), haruslah segera mungkin ditindaklanjuti dengan menyempurnakan atau melakukan pengkajian ulang melalui mekanisme legislative review. Sehingga, kekhawatiran akan terjadinya ‘pengkerdilan konstitusional’ pada anggaran pendidikan tidak akan terjadi.

Kedua, apabila melemahnya semangat konstitusi (constitutional spirit) ini juga sudah berjangkit ke hampir sebagian besar penyelenggara negara, maka rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dapat mempertanyakan kembali kesungguhan para wakilnya yang duduk di legislatif maupun eksekutif dengan tidak lagi memberikan mandat kepada wakil yang sama pada Pemilu 2009 mendatang.

Ketiga, kemungkinan untuk diamandemennya Pasal 31 ayat (4) terkait dengan anggaran pendidikan dapat pula mulai diwacanakan. Sebab, penambahan 2% untuk menuntaskan ‘kewajiban konstitusi 20%’ kini tidak akan bermakna banyak bagi dunia pendidikan. Amandemen dengan cara perubahan atau penambahan ketentuan konstitusi yang baru, setidaknya dapat memuat seputar “kewajiban negara menyediakan pendidikan dasar secara gratis bagi kelompok anak usia tertentu”. Ketentuan konstitusi seperti ini merupakan model yang paling banyak dicantumkan pada konstitusi negara-negara dunia. Sebab selain arah pencapaiannya lebih jelas dan sejalan dengan UN Millenium Development Goals, pencapaian pemerintah dalam menjalankan amanah ketentuan baru ini nantinya akan lebih mudah untuk diukur keberhasilannya.

Dengan tidak mengenyampingkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi hal yang cukup penting, kiranya penulis mengajak kita semua untuk lebih arif dan bijaksana dengan melihat kembali manfaat dan mudharat yang diperoleh bagi bangsa ini apabila gaji pedidikan tetap dimasukan pada anggaran pendidikan dalam APBN/APBD. Bukankah anak-cucu kita jualah yang nanti akan meneruskan estafet pengelolaan negara ini. Jika sedari sekarang saja kita sudah tidak berpihak kepada mereka, maka jangan serta-merta menyalahkan generasi penerus jikalau mereka tidak dapat menjalankan roda kenegaraan lebih baik dari generasi sebelumnya.




Kamis, 21 Februari 2008

Sosialisasi SPAN ala Budisan


APA ITU SPAN?

SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) merupakan salah satu bagian dari target proyek GFMRAP (Government Financial Management and Revenue Administration Project) yang menurut jadwal awal akan berakhir pada akhir tahun 2008.  Proyek GFMRAP yang nilai keseluruhannya sekitar US$ 250 juta menurut rencana akan diselesaikan dalam kurun waktu 12 tahun (2004-2015) yang dibagi dalam 3 fase, yakni GFMRAP-1 (2004-2008), GFMRAP-2 (2006-2010) dan GFMRAP-3 (2010-2015).  Sebagai catatan bahwa kondisi penyelesaian proyek GFMRAP-1 sangat menentukan apakah fase-fase proyek berikutnya (GFMRAP-2 dan GFMRAP-3) dapat dimulai pengerjaannya.

Lahirnya  proyek GFMRAP merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan ide reformasi di bidang keuangan negara yang telah dirumuskan dalam Buku Putih (Reform of the Public Financial Management System in Indonesia, 2003) Departemen Keuangan (catatan: Buku Putih/White Paper merupakan hasil kajian Komite Penyempurnaan Manajemen Keuangan tentang sistem manajemen keuangan kita yang lama/existing dan konsep reformasi manajemen keuangan pemerintah yang kita usulkan/proposed).  Proyek GFMRAP yang sebagian besar dananya dibiayai melalui pinjaman Bank Dunia tersebut merupakan inisiatif pemerintah Indonesia (yang dalam hal ini diwakili oleh Menkeu Budiono) yang pada bulan Oktober 2003 mengajukan proposal proyek tersebut kepada Bank Dunia.

SPAN yang komponen biaya(fisik dan non-fisik)nya sekitar US$ 80 juta (IBRD=US$ 55 juta, IDA=US$ 5 juta, Japan Grant = US$ 5 juta, GOI counterpart=US$ 15 juta) dimaksudkan sebagai suatu sistem pengelolaan keuangan negara (anggaran dan perbendaharaan negara) yang modern dan terintegrasi.  Ruang lingkup SPAN meliputi fungsi penyusunan anggaran, manajemen otoritas pembelanjaan (spending authority), manajemen komitmen, manajemen pembayaran, proses penerimaan negara, modul akuntansi (general ledger dan chart of accounts), manajemen kas, pelaporan, dan pemeliharaan data tabel referensi. 

Satu hal yang perlu diketahui bahwa, menurut  rencana, pengelolaan basis data dalam SPAN akan dilakukan secara terpusat (centralized), walaupun owner dan tanggungjawab pemeliharaan (update) datanya mungkin tetap berada pada instansi penyimpan (penanggungjawab kebenaran) dokumen sumber. Dalam hal ini direktorat yang menangani teknologi informasi di kantor pusat hanya berperan sebagai fasilitator yang menyediakan jasa akses secara aman, sesuai otoritas kewenangannya, bagi KPPN dan unit-unit kerja pemerintah lainnya.  Dengan demikian, berdasarkan dokumen sumber dan peraturan perbendaharaan, pegawai KPPN dapat melakukan perekaman (upload) dan perbaikan (update) data penerimaan dan pengeluaran negara yang basis datanya berada pada server kantor pusat.  Efektivitas sistem pengelolaan basis data secara tersentralisasi tersebut jelas sangat tergantung pada sejauhmana alat komunikasi data yang digunakan dapat bekerja secara efektif.

Selain itu, menurut rencana, dalam SPAN kita tidak lagi menggunakan program aplikasi yang dibuat dan diperbaiki oleh programer sesuai dengan kebutuhan organisasi.  Sebagai penggantinya, kita akan menggunakan paket software aplikasi (yang telah jadi) yang disebut COTS (Commercial Off-The-Shelf) yang beragam jenisnya tersedia dan dapat dibeli di pasar.  Hal yang paling penting kita perhatikan di sini adalah memutuskan paket software aplikasi mana yang kita pilih untuk memenuhi kebutuhan organisasi kita.

LATAR BELAKANG SPAN

Keinginan untuk melakukan suatu perubahan (reformasi) terhadap suatu sistem biasanya muncul ketika kita melihat dan menyadari adanya sejumlah kelemahan pada sistem yang sedang berjalan dan kita menemukan ide untuk mengatasi masalah tersebut.  Ide yang melahirkan SPAN juga bertolak dari sejumlah masalah yang ditemukan pada sistem perbendaharaan dan anggaran kita yang sedang berjalan.

Salah satu masalah utama yang selalu terjadi, dari tahun ke tahun, dalam sistem pengelolaan anggaran kita adalah masalah pemeliharaan dan konsistensi basis data anggaran. Pengelolaan basis data anggaran yang baik semestinya mampu mengintegrasikan proses perekaman dan perbaikan data anggaran yang terjadi pada Ditjen Anggaran, Ditjen Perbendaharaan (Dit PA, Kanwil DJPB dan KPPN) dan unit-unit (kuasa) pengguna anggaran pada masing-masing Kementerian/Lembaga Negara sedemikian rupa sehingga meskipun masing-masing unit tersebut mempunyai tingkat kewenangan yang berbeda dalam memperbaiki basis datanya, tetapi konsistensi perubahan basis data pada masing-masing unit tersebut harus tetap dapat dipertahankan.  Dalam hal ini kadang saya membayangkan sejauhmana sebenarnya tingkat konsistensi data anggaran dapat kita jaga/pertahankan seandainya kita lakukan suatu rekonsiliasi data anggaran tingkat nasional antara masing-masing unit tersebut (DJA, DJPB dan Departemen  Teknis selaku pengguna anggaran). 

Di lingkungan Ditjen Perbendaharaan saya kira kita bisa melihat secara lebih jelas masalah pemeliharaan dan konsistensi basis data anggaran pada Dit. PA (Kantor Pusat), Bidang PA Kanwil, dan KPPN.  Silakan memprediksi hasil yang akan kita dapatkan seandainya kita lakukan rekonsiliasi basis data anggaran antara Dit. PA, Bidang PA Kanwil dan KPPN.  Berbagai kasus yang selama ini sering terjadi seperti revisi (pengurangan) pagu DIPA oleh Dit. PA yang tidak memperhatikan revisi DIPA dimaksud di Kanwil dan realisasi dana DIPA tersebut
di KPPN saya kira merupakan salah satu dampak yang kita rasakan akibat pengelolaan basis data anggaran yang tidak kita kelola secara baik.

Pengelolaan basis data realisasi pengeluaran dan penerimaan kita pun ternyata mengalami nasib yang cukup memprihatinkan.  Sebagaimana kita ketahui, selama ini KPPN diminta untuk mengirimkan softcopy data harian Bendum dan data harian Vera ke DSP.  Bidang Aklap Kanwil juga mempunyai kewajiban untuk mengirimkan softcopy data harian Aklap (yang merupakan kompilasi data harian Vera KPPN-KPPN di wilayah kanwil tersebut) ke DSP.  Selain itu, bersamaan dengan pengiriman LKPP bulanan, Seksi Vera KPPN setiap bulan juga mengirimkan softcopy data (akumulasi) bulanan Vera ke Dit. APK (Akuntansi dan Pelaporan Keuangan).  Demikian pula, bersamaan dengan pengiriman LKPP triwulanan, Bidang Aklap Kanwil setiap triwulan juga mengirimkan softcopy data (akumulasi) triwulanan ke Dit. APK. Dengan demikian, selain basis data di KPPN dan Kanwil, paling tidak terdapat tiga basis data pengeluaran dan penerimaan di DSP.

Tidak adanya single database di KPPN dan juga di Kantor Pusat telah mengakibatkan munculnya peluang terjadinya selisih data/ laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran yang dihasilkan oleh DSP, Dit. PKN dan Dit. APK. Akibatnya, diperlukan proses rekonsiliasi data antar unit-unit terkait yang memerlukan waktu cukup lama dan dengan hasil yang seringkali kurang memuaskan.

Dalam kondisi multiple database yang kita miliki tersebut, selisih data penerimaan dan pengeluaran antar unit di kantor pusat (misalnya, antara data Bendum DSP dan data Bendum/Buku Merah Dit. PKN) dapat terjadi karena kesalahan prosedural atau kesalahan aplikasi.  Kesalahan prosedural dapat terjadi kalau Dit. PKN minta KPPN memperbaiki datanya dan mengirimkan(softcopy/hardcopy data)nya ke Dit. PKN tetapi tidak mengingatkan KPPN untuk mengirimkan juga (softcopy) perbaikan data tersebut ke DSP.

Sementara itu, kesalahan aplikasi dapat terjadi kalau perlakuan (cara membaca) aplikasi pada masing-masing basis data (missal, aplikasi Bendum di KPPN dan aplikasi Bendum di Dit. PKN) terhadap data yang sama berbeda.  Kebetulan saya pernah menyaksikan sendiri, ketika menguji data KPPN Tangerang yang dinyatakan salah oleh Dit. PKN, adanya kesalahan (membaca data pada) aplikasi Bendum di Dit. PKN.   Hal tersebut membuktikan bahwa APLIKASI yang sama (misal, Bendum) pada basis data yang berlainan pun (sama dengan basis datanya) ternyata PERLU DIREKONSILIASI.          

Dari sisi data penerimaan, di luar basis data pengeluaran dan penerimaan tersebut di atas, kita juga mempunyai basis data MPN Pusat yang dalam skenario modul MPN harus selalu dijaga kesamaannya melalui rekonsiliasi dengan (1) basis data penerimaan yang ada pada Bank-bank Persepsi Pusat (termasuk Bank-bank Pembangunan Daerah yang tercatat sebagai Bank Persepsi) dan (2) basis data penerimaan yang ada pada aplikasi Bendum KPPN (yang diterima dari bank-bank persepsi mitra KPPN yang bersangkutan).  Perlu diketahui bahwa aplikasi modul MPN di pusat dikembangkan dan dipelihara oleh Ditjen Pajak (melalui outsourcing dengan pihak ketiga), sedangkan aplikasi modul MPN di daerah (yang digunakan oleh bank-bank persepsi di daerah) dikembangkan dan dipelihara oleh masing-masing Bank Persepsi yang bersangkutan (sebagian bank persepsi menggunakan outsourcing). 

Sayang sekali skenario rekonsiliasi modul MPN tersebut, paling tidak sepanjang tahun 2007,  tidak berjalan sebagaimana mestinya.  Hal tersebut terjadi selain karena pengoperasian aplikasi rekonsiliasi antara data MPN Pusat dan data penerimaan Bendum KPPN (yang dulu disiapkan oleh Pak Puja) belum dapat berjalan secara efektif  juga karena rekonsiliasi otomatis antara basis data MPN Pusat dan basis data penerimaan pada Bank-bank Persepsi Pusat belum dilengkapi dengan sarana dan prosedur yang applicable yang memungkinkan Bank Persepsi Pusat Pusat untuk menindaklanjuti data penerimaan yang TIDAK SAMA, yang merupakan hasil
rekonsiliasi tersebut. 

Konsekuensinya, untuk menutup kelemahan modul MPN tersebut, hingga kini para petugas helpdesk di Subdit Pengembangan Aplikasi (yang dibantu oleh para pegawai di Subdit Pengelolaan dan Komunikasi Data) DSP harus melakukan rekonsiliasi semi otomatis/manual terhadap basis data penerimaan yang ada di pusat, yakni antara data penerimaan MPN Pusat, Bank Persepsi Pusat, dan data penerimaan Bendum KPPN yang telah diterima oleh DSP.  Sementara itu DSP berharap KPPN dapat memeriksa kebenaran transaksi data penerimaan yang TIDAK SAMA hasil rekonsiliasi tersebut dengan cara membandingkannya dengan dokumen sumber yang ada di KPPN.     

Sekarang, setelah melihat kompleksitas pengelolaan basis data realisasi penerimaan dan pengeluaran di lingkungan DJPB, kita mungkin bisa membayangkan hasil apa yang akan kita dapatkan seandainya kita lakukan rekonsiliasi antar seluruh basis data pengeluaran dan penerimaan yang ada di lingkungan DJPB.

Berbagai permasalahan TI dan proses bisnis yang selama ini tidak mampu kita selesaikan secara tuntas, sebagaimana telah diuraikan tersebut di atas, barangkali telah membuat para pejabat kita di kantor pusat untuk mempertimbangkan solusi melalui outsourcing.  Namun, kalau kita perhatikan pengalaman di masa lalu, sebenarnya kita juga pernah berkali-kali mengalami
kegagalan dalam melaksanakan proyek berbasis TI melalui outsourcing, bahkan diantaranya dengan hasil yang sama sekali nihil.  Proyek Orafin Bakun, dan juga proyek modul MPN yang saat ini sedang diupayakan perbaikan sistem/aplikasi-nya (oleh Ditjen Pajak dengan bantuan outsourcing) agar tidak terus menghasilkan data sampah, merupakan contoh paling mutakhir dari kegagalan proyek pengembangan TI kita. 

Perlu diketahui bahwa kali ini kita dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih besar, yakni membangun suatu sistem pengelolaan anggaran dan perbendaharaan negara (SPAN) yang modern dan terintegrasi.  Lalu, apa sebenarnya yang ingin diperoleh melalui proyek SPAN?

TUJUAN SPAN 

SPAN mempunyai dua tujuan utama.  Pertama, mengendalikan anggaran negara, aset dan  kewajiban (liability) pemerintah pusat.  Kedua, menyediakan informasi tentang posisi kas pemerintah yang komprehensif, dapat dipercaya dan tepat waktu guna membantu efektivitas manajemen keuangan pemerintah.

APA YANG DIHARAPKAN DARI SPAN?

Secara umum pembangunan SPAN yang modern dan terintegrasi diharapkan akan  membuat pengelolaan keuangan negara menjadi efisien dan efektif, pelayanan publik menjadi prima dan praktek korupsi dapat dicegah atau paling tidak bisa diminimalkan.

Selain itu, dengan dukungan teknologi informasi, SPAN diharapkan dapat menyediakan (1) perbaikan-perbaikan yang cukup signifikan dalam hal transparansi fiskal (kapasitas untuk mengakses, menganalisis dan melaporkan kegiatan-kegiatan fiskal pemerintah), (2) sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang cepat dan tepat, (3) koneksi online ke Bank Indonesia dan jaringan perbankan lainnya yang memungkinkan pengoperasian TSA yang
terintegrasi dengan sistem RTGS secara aman, (4) prediksi kas jangka pendek dan menengah yang mampu mengoptimalkan esisiensi penyediaan dana  melalui sistem perbankan, (5) pengawasan (verifikasi) yang efektif terhadap setiap transaksi pengeluaran negara, dan (6) sistem penganggaran terpusat yang memungkinkan unit-unit pengguna (Bappenas, Departemen Teknis, DPR) untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan anggaran.    

APA YANG SUDAH KITA LAKUKAN UNTUK SPAN?

Dalam kaitannya dengan proses pengembangan SPAN, sekretariat GFMRAP (Subdit Dukungan Administrasi pada Direktorat Sistem Perbendaharaan) telah memfasilitasi sejumlah kegiatan seperti pengadaan konsultan dan kontraktor, pembentukan tim-tim (pengadaan, fungsional, teknologi informasi, manajemen perubahan dan komunikasi), pelatihan dan  seminar/workshop/sosialisasi yang terkait dengan pengembangan SPAN.

Sesuai dengan ketentuan, proses pengadaan kontraktor SPAN harus dilakukan melalui dua tahap. Pengadaan kontraktor tahap pertama (dimana nominal harga penawaran belum dicantumkan atau masuk dalam kriteria seleksi/penilaian) telah menghasilkan tiga calon kontraktor SPAN.  Proses pengadaan kontraktor tahap dua saat ini masih berlangsung.  Ketiga calon kontraktor SPAN telah menyampaikan aplikasinya kepada tim pengadaan pengembangan SPAN.  Pembukaan amplop aplikasi (bidding) calon kontraktor SPAN yang menurut rencana akan dilaksanakan pada awal tahun 2008 ditunda (diperkirakan sekitar bulan Maret atau April 2008) karena menunggu hasil kajian terhadap SPAN (yang dilakukan oleh Pak Herwidyatmo, seorang staf Menkeu, dan para konsultan SPAN) yang semula menurut rencana akan dilaporkan pada tanggal 12 Februari 2008.  Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, rekomendasi hasil kajian staf Menkeu tersebut akan disampaikan ke Menkeu pada tanggal 28 Februari  2008. 

Perlu diketahui bahwa kajian terhadap SPAN tersebut dilakukan atas permintaan Menkeu sebagai bahan pengambilan keputusan tentang skenario pilihan terbaik bagi pengembangan SPAN.  Artinya, kemungkinan proyek pengembangan SPAN dihentikan, dilaksanakan sesuai rencana yang ada sebelumnya, atau dilaksanakan dengan melakukan sejumlah perubahan terhadap rencana sebelumnya.

Setelah pembukaan amplop aplikasi penawaran (bidding), kita perlu melakukan kegiatan evaluasi terhadap dokumen penawaran tersebut yang biasanya makan waktu sekitar tiga bulan, pengumuman pemenang kontraktor pengembangan SPAN, fit/gap analysis oleh kontraktor SPAN, dan penandatangan kontrak pengembangan SPAN.  Berdasarkan kondisi saat ini, diperkirakan penandatangan kontrak akan berlangsung sekitar akhir tahun 2008.  Dengan demikian, proses implementasi pengembangan SPAN (yang melibatkan kontraktor SPAN, para konsultan SPAN, dan tim counterpart SPAN) diperkirakan baru dapat mulai dilaksanakan pada awal tahun 2009. 

Perlu diketahui bahwa proses pengembangan SPAN (termasuk kegiatan ujicoba sistem aplikasinya) diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih tiga tahun. Sebagai catatan, implementasi proyek  pengembangan treasury di Kazakhstan, yang dinilai oleh Bank Dunia sebagai proyek percontohan pengembangan treasury (note: tidak termasuk budget preparation) yang berhasil, membutuhkan total waktu selama tujuh tahun. 

Hal lain yang perlu digarisbawahi bahwa target pengembangan SPAN (yang nilainya sekitar  US$ 80 juta) yang akan dikerjakan oleh kontraktor SPAN tidak mencakup konsep pengembangan SPAN secara menyeluruh (yang antara lain meliputi modul MPN dan modul TSA).  Pengadaan modul MPN (yang telah diimplementasikan mulai awal tahun 2007) dan modul fully IT-based TSA (yang menurut rencana awal akan diimplementasikan pada tahun 2008) tidak termasuk pengadaan yang dibiayai dengan dana yang tersedia untuk pengembangan SPAN. 

Demikian pula semua aplikasi akuntansi pada unit (kuasa) pengguna angaran (dari tingkat instansi hingga tingkat departemen), Ditjen Pengelolaan Utang (PU) dan Ditjen Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), menurut rencana, akan tetap dipelihara dan dikembangkan oleh para programer di DSP.  Meskipun demikian, Ditjen PU dan Ditjen PKN disertakan dalam keanggotaan tim SPAN karena aplikasi treasury non-akuntansi mereka termasuk dalam pengadaan pengembangan SPAN.

Satu hal yang perlu juga diketahui bahwa (please CMIIW) hingga saat ini tim SPAN masih belum mempunyai dokumen blueprint atau arsitektur SPAN yang telah disepakati secara bersama.  Menurut rencana, setelah kontraktor SPAN melakukan evaluasi terhadap semua kebutuhan dalam SPAN, kita berharap mereka dapat mengusulkan blueprint SPAN untuk kita. 

PERMASALAHAN DAN TANTANGAN DALAM PENGEMBANGAN SPAN 

Berdasarkan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses pengadaan dan pengembangan SPAN yang selama ini telah kita lakukan, terdapat sejumlah isu permasalahan yang menurut saya menarik untuk didiskusikan.  Beberapa hal yang ingin saya sampaikan di sini adalah isu tentang masalah keterlibatan tim SPAN yang tidak optimal, pro-kontra seputar implementasi proyek pengembangan SPAN, bisnis dalam proyek pengembangan teknologi informasi, dan intervensi Bank Dunia.

Salah satu hambatan utama dalam pengembangan SPAN adalah keterlibatan anggota tim SPAN yang tidak optimal. Kontribusi anggota tim SPAN tidak bisa optimal karena, pertama, mereka tidak ditugaskan secara penuh (full-dedicated).  Dengan kata lain, pengembangan SPAN hanya merupakan pekerjaan sambilan di luar tupoksi yang harus mereka kerjakan.  Kedua, para anggota tim SPAN dari waktu ke waktu sering mengalami perubahan, yang antara lain disebabkan oleh pelaksanaan mutasi pegawai,.  Akibatnya, mereka yang baru ditunjuk sebagai anggota tim SPAN harus mulai belajar konsep dan rencana pengembangan SPAN mulai dari nol lagi.

Wacana yang selama ini berkembang untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan menyediakan wadah organisasi dimana para pegawai yang ditugaskan untuk menangani  pengembangan SPAN dapat bekerja secara penuh (bukan part-time) bersama dengan pihak kontraktor SPAN dan tim konsultan SPAN.  Sebagaimana kita ketahui, Subdit Dukungan Administrasi di DSP juga merupakan organisasi struktural yang sengaja dibentuk (pada tahun 2006) untuk mewadahi organisasi proyek (Sekretariat GFMRAP) yang kegiatannya tidak mungkin dititipkan/disisipkan pada unit organisasi struktural lainnya. Selain itu, kebijakan mutasi pegawai semestinya juga mendukung kebutuhan SDM yang diperlukan dalam pengembangan SPAN. 

Tantangan pengembangan SPAN berikutnya adalah terkait dengan pro dan kontra dalam implementasi pengembangan SPAN.  Konflik dan perbedaan pendapat dalam implementasi proyek pengembangan TI sebenarnya merupakan hal yang biasa dan seringkali terjadi.  Konflik dapat terjadi antara unit pengguna dan unit pengembang (kontraktor) maupun antara sesama unit pengguna (misalnya, antara tim proses bisnis dan tim TI).  Manajemen proyek seharusnya sudah bisa mengantisipasinya, misalnya dengan memberdayakan atau memperkuat unit manajemen perubahannya.  Intinya, setiap permasalahan atau perselisihan dalam pengembangan TI sedapat mungkin agar diselesaikan dan diputuskan oleh mereka yang ahli dalam manajemen proyek (bukan oleh pejabat struktural yang membawahinya), yang menurut tupoksi merupakan tanggungjawab mereka yang ada dalam unit manajemen perubahan.  

Mengenai pro-kontra dalam konsep pengembangan SPAN, saya pernah mendengar pendapat seorang teman yang menyatakan bahwa dalam praktek unit atau kelompok TI terlalu mendominasi proses penyusunan blueprint dan proses bisnis SPAN.  Padahal, menurut pendapatnya, semestinya proses bisnis SPAN merupakan kewenangan sepenuhnya tim proses bisnis (fungsional).  Dalam hal ini semestinya tim TI hanya berfungsi melayani untuk menterjemahan proses bisnis SPAN yang telah ditetapkan ke dalam pengadaan infra struktur TI, termasuk sistem aplikasinya, yang dapat memfasilitasi proses bisnis tersebut. 

Kepada teman saya tersebut saya hanya mengatakan bahwa keberhasilan suatu proses bisnis (serangkaian kegiatan yang menghasilkan suatu output) sangat tergantung pada (dipengaruhi oleh) sarana TI yang digunakan, organisasi dan SDM yang melaksanakannya dan peraturan yang mendukungnya.  Oleh karena itu, menurut saya, mereka yang terkait dengan bidang tugas tersebut semestinya dilibatkan dalam proses penyusunan atau perubahan proses bisnis.  Dalam proses penyusunan proses bisnis, kelompok TI misalnya diharapkan dapat menyumbangkan pemikirannya untuk memanfaatkan perkembangan TI guna menyederhanakan proses bisnis. Dengan kata lain, kegiatan penyusunan proses bisnis memang merupakan tupoksi unit proses bisnis, tetapi proses bisnis (SOP) kegiatan penyusunan/perubahan proses bisnis, menurut saya, semestinya melibatkan unit-unit terkait yang telah saya sebut di atas.

Isu pro-kontra tentang implementasi pengembangan SPAN juga bisa dilihat dari  sisi mereka yang optimis dan mereka yang pesimis terhadap pengembangan SPAN yang saat ini sedang dalam kajian staf ahli Menkeu.  Mereka yang optimis cenderung mengatakan bahwa bagaimanapun pengembangan SPAN harus tetap dilaksanakan karena ia merupakan the only way menuju pengelolaan keuangan negara secara profesional dan modern.  Menurut mereka, perasaan pesimis sebaiknya dihindari karena ia dikhawatirkan dapat mematahkan semangat mereka yang saat ini sedang berusaha mengembangkan dan mewujudkan SPAN.  Sebaliknya,
perasaan optimis harus terus kita pompa dan pelihara supaya kita berhasil menemukan the best way untuk implementasi pengembangan SPAN.

Sementara itu mereka yang pesimis cenderung mengatakan bahwa kemungkinan besar proses pengembangan SPAN akan mengalami nasib yang (kurang lebih) sama dengan proyek-proyek pengembangan TI berskala besar sebelumnya yang pernah kita kelola.  Menurut mereka, perasaan optimis yang berlebihan dikhawatirkan dapat mengurangi kehati-hatian kita dalam melaksanakan proses pengembangan SPAN. Sebagaimana kita ketahui, faktor utama penyebab kegagalan proyek-proyek pengembangan TI kita sebelumnya bersumber dari ketidakhati-hatian kita dalam menyusun konsep pengembangan TI maupun dalam melakukan ujicoba pelaksanaan operasional sistem aplikasinya.

Terus terang saya tidak tertarik untuk memilih salah satu di antara keduanya. Saya lebih tertarik untuk mengetahui hal-hal yang berpotensi untuk menghambat implementasi pengembangan SPAN dan juga hal-hal yang dapat digunakan sebagai solusi untuk mengatasi masalah dalam proses pengembangan SPAN.

Satu hal yang perlu ditegaskan kembali adalah bahwa potensi terjadinya konflik atau perbedaan pendapat dalam implementasi pengembangan SPAN sungguh sangat besar karena ia bisa merambah di seluruh unsur/bagian SPAN dan juga pada setiap tahapan perubahan yang direncanakan.  Dalam hal ini saya hanya berharap mereka yang berada pada unit Change Management and Communication- dapat berperan secara maksimal.  Selain itu, nasehat dari seorang penulis artikel tentang change management (saya lupa namanya) berikut ini  mungkin berguna untuk kita ambil hikmah(sisi positip)nya. Intinya, agar supaya kita berupaya memelihara kesepakatan dan keajegan tentang tujuan dan sasaran organisasi yang sudah kita
tetapkan sebelumnya, tetapi membuka lebar-lebar metode, cara dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut.     

Tantangan dalam pengembangan SPAN lainnya adalah yang saya sebut sebagai praktek bisnis dalam proyek pengembangan TI.  Sebenarnya praktek bisnis yang akan saya kemukakan dalam tulisan ini hamper sama dengan praktek bisnis yang terjadi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa dalam skala besar. Tiga hal yang saya kemukakan berikut ini hanya dimaksudkan agar kita mewaspadai kemungkinan dampak negatip profit-seeking behavior dari para pemain kunci dalam proses implementasi pengembangan SPAN. 

Pertama, para calon kontraktor proyek pengembangan TI biasanya melakukan lobby atau pendekatan (bila perlu melakukan suap atau memberikan gratifikasi) kepada sejumlah pejabat yang mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi keputusan penetapan kontraktor pemenang dalam tender proyek.  Apabila mereka melakukan suap kepada sejumlah pejabat dan masing-masing pejabat yang bersangkutan merespon pendekatan mereka, maka selain dana efektif proyek akan berkurang apabila mereka menjadi pemenang juga kondisi demikian dapat memicu konflik kepentingan antar para pejabat yang bersangkutan. 

Kedua, keberhasilan kontraktor pemenang dalam menyelesaikan proyeknya tergantung pada (dipengaruhi oleh) sejauhmana informasi dan partisipasi yang diberikan oleh para anggota tim counterpart.  Ketergantungan kontraktor pada informasi dan partisipasi tim counterpart tersebut dapat digunakan sebagai amunisi bagi tim counterpart untuk mendapatkan imbalan yang lumayan besar dari pimpinan proyek maupun dari kontraktor pemenang.  Perlu diketahui bahwa selain selaku narasumber (penyedia informasi) tim counterpart juga dapat berperan sebagai pengawas terhadap pelaksanaan tugas kontraktor dan penguji sistem aplikasi yang telah diselesaikan oleh kontraktor.

Ketiga, penundaan pelaksanaan kegiatan proyek akibat kelemahan manajerial kontraktor proyek dapat menguntungkan tim konsultan maupun tim counterpart karena hal tersebut dapat memperpanjang masa pemberian honor mereka.  Kondisi demikian dan ketergantungan kontraktor pada partisipasi tim counterpart dan tim konsultan dapat dimanfaatkan oleh kedua tim tersebut untuk merekayasa penundaan kegiatan proyek yang disebabkan oleh kelemahan manajerial kontraktor.   

Satu hal yang perlu kita perhatikan di sini, apabila kita tidak mengantisipasi dengan melakukan penyiapan solusi dan strategi pencegahannya, praktek bisnis dalam proyek pengembangan TI yang telah saya sampaikan tersebut di atas mungkin dapat merupakan salah satu faktor penghambat utama dalam proses pengembangan SPAN. 

Tantangan dalam pengembangan SPAN terakhir yang ingin saya kemukakan melalui tulisan ini adalah tentang masalah intervensi Bank Dunia.  Maksud saya dengan intervensi Bank Dunia di sini kurang lebih sama artinya dengan intervensi IMF (dan Bank Dunia) dalam structural adjustment program yang harus dilaksanakan oleh sejumlah negara sedang berkembang ketika mereka membutuhkan dana talangan dalam  jumlah besar yang sifatnya mendesak dari IMF (dan Bank Dunia).  Intinya, selaku kreditor, Bank Dunia mensyaratkan banyak hal dalam implementasi pengadaan dan pengembangan SPAN yang perlu mendapatkan persetujuan (NOL/No Objection Letter) darinya. 

Saya kira sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam perjanjian utang tentang pelaksanaan proyek-proyek yang dananya bersumber dari pinjaman Bank Dunia biasanya disebutkan kewajiban negara pengutang untuk menggunakan konsultan asing yang konon bisa digaji sekitar 10-80 kali dari konsultan domestik.  Selain itu, biaya pengadaan barangnya bisa beberapa kali lipat lebih mahal dari harga domestik. 

Bicara mengenai biaya pengadaan barang yang lebih mahal tersebut, kebetulan beberapa bulan lalu saya pernah menghadiri rapat tentang estimasi biaya pengadaan barang (hardware dan software) SPAN.  Pada waktu itu Bank Dunia (melalui surat yang dikirimkannya) tidak menyetujui estimasi biaya pengadaan server yang diusulkan oleh tim pengadaan SPAN (yang berdasarkan acuan standar harga server di IBM Indonesia yang telah dilengkapi dengan spesifikasinya) yang menurutnya terlalu rendah dan tidak sesuai dengan standar internasional best practices.  Sayangnya pada waktu itu Bank Dunia tidak menyampaikan informasi tentang spesifikasi/kualitas server yang harganya (menurut standar harga server di IBM Indonesia) terlalu tinggi tersebut.  Atau barangkali harga server di pasar lelang internasional memang jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga server di pasar domestik?   

Sebenarnya indikasi intervensi Bank Dunia dapat secara jelas kita ketahui melalui pernyataan-pernyataan yang tertulis dalam dokumen persetujuan utang (loan agreement). Sudah menjadi rahasia umum bahwa proses negosiasi dalam penyusunan loan agreement biasanya merupakan upaya pendiktean (intervensi) Bank Dunia terhadap negara-negara debitor.  Dalam kaitannya dengan proyek GFMRAP, please CMIIW, kalau tidak salah Pak Siswo (Sesditjen DJPB) juga pernah terlibat dalam tim negosiasi yang harus berhadapan dengan Bank Dunia walaupun (karena tidak mau didikte) akhirnya posisinya diganti oleh Pak Paruli (Direktur PA).

Satu hal ingin saya sampaikan di sini adalah bahwa sebenarnya masih banyak permasalahan dan tantangan lain yang akan kita hadapi dalam proses pengembangan SPAN.  Beberapa di antaranya adalah terkait dengan dukungan manajemen dan komitmen pemerintah, koordinasi antar unit-unit yang terkait dalam pengembangan PAN, seleksi SDM yang akan dilibatkan dalam proses pengembangan SPAN dan penempatannya pada posisi yang tepat, dan manajemen perubahan yang terkait dengan proses perubahan proses bisnis, organisasi dan jumlah SDM yang dibutuhkan.  Sayang sekali topik permasalahan yang sebenarnya sangat menarik tersebut, karena alasan keterbatasan target waktu penyelesaian, tidak bisa saya masukkan dalam tulisan ini.

REKOMENDASI

Berdasarkan permasalahan dan tantangan dalam pengembangan SPAN yang telah saya sampaikan tersebut di atas, saya mengusulkan beberapa rekomendasi sebagaimana berikut.

Pertama, diperlukan wadah organisasi dimana para pegawai yang ditugaskan untuk menangani  pengembangan SPAN dapat bekerja secara penuh (bukan part-time) bersama dengan pihak kontraktor SPAN dan para konsultan SPAN.  Dengan demikian, pembayaran honor untuk tim SPAN sebagaimana yang selama ini berlaku diharapkan akan bisa lebih hemat.

Apakah wadah organisasi tersebut berada pada DJPB atau Setjen Depkeu? Saya mengusulkan supaya di tingkat Setjen Depkeu dibentuk unit yang berfungsi sebagai koordinator. Sementara itu pada masing-masing tingkat eselon I (DJPB, DJA, DJPU dan DJKN) dibentuk suatu unit yang tupoksinya adalah dalam rangka pengembangan SPAN. Unit tersebut diharapkan akan tetap beroperasi meskipun proyek pengembangan SPAN telah berakhir.  Sementara itu mengenai besaran unit organisasi pada masing-masing tingkat eselon I tersebut pada prinsipnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi.

Khusus untuk DJPB, saya mengusulkan wadah organisasi untuk pengembangan SPAN (note: Sistem Perbendaharaan) tersebut setara dengan tingkat eselon II dan terdiri dari unit-unit yang kurang lebih mempunyai fungsi yang sama dengan tim-tim counterpart SPAN (Transformasi Proses Bisnis, Transformasi Teknologi Informasi, Manajemen Perubahan dan Komunikasi) dan fungsi Sekretariat GFMRAP.  Selain itu, perlu pula dipertimbangkan kemungkinan kebutuhan untuk menambah unit Transformasi Organisasi dan SDM dan unit Transformasi Peraturan Perbendaharaan.

Keberadaan wadah organisasi untuk pengembangan Sistem Perbendaharaan  di DJPB tersebut dapat digunakan untuk mengantisipasi kemungkinan proyek SPAN dihentikan atau mengalami kegagalan. Selain itu, kegiatan-kegiatan organisasi tersebut (Direktorat Transformasi Sistem Perbendaharaan?) juga dapat disinergikan dengan kegiatan-kegiatan reformasi birokrasi yang antara lain memfokuskan pada penataan organisasi, penyempurnaan proses binis dan peningkatan manajemen SDM. Dengan demikian, semestinya ia juga memikirkan hal-hal penting (strategis) seperti solusi terhadap masalah kelebihan pegawai di Kanwil yang muncul setelah/akibat implementasi pengoperasian KPPN Percontohan.
    
Kedua, sebaiknya dengan bantuan para konsultan SPAN kita segera mengupayakan kesepakatan internal tentang blueprint atau gambaran arsitektur SPAN secara menyeluruh yang akan kita kembangkan.  Penyusunan blueprint SPAN biasanya ditindaklanjuti dengan penyusunan rancangan-rancangan sistem yang lebih detil yang diperlukan oleh pihak kontraktor dalam proses implementasi pengembangan SPAN. Dengan demikian, menurut saya, seharusnya blueprint dan gambaran arsitektur yang lebih detil SPAN tersebut sudah termasuk dalam lampiran dokumen penawaran.

Kualitas blueprint atau rancangan arsitektur SPAN sebenarnya tergantung pada sejauhmana kita telah melakukan serangkaian pengujian atau studi banding (benchmarking) ke beberapa negara yang telah membangun sistem yang sama (treasury system, misalnya).  Kualitas blueprint atau rancangan arsitektur yang rendah biasanya akan nampak apabila dalam tahapan implementasi pengembangannya ia mengalami beberapa kali perubahan.  Sebagaimana kita ketahui, dampak perubahan pada blueprint dalam praktek biasanya berimbas pada sejumlah perubahan pada sejumlah rancangan detil yang barangkali sebelumnya telah diselesaikan.

Untuk memutuskan apakah (dalam blueprint SPAN) kita akan mengadopsi sistem pengelolaan basis data yang fully centralized, dalam pengertian hanya ada single dabase yang berlokasi di kantor pusat, saya kira sebelumnya kita bisa melakukan pengujian sejauhmana kita dapat menyediakan sarana komunikasi data yang dapat menjamin kelancaran komunikasi data dari KPPN-KPPN di daerah terpencil ke kantor pusat.  Sedangkan untuk pilihan apakah kita akan menggunakan COTS (a COTS-based Solution) atau  menggunakan program aplikasi yang dibuat sendiri oleh programer kita sesuai dengan kebutuhan (an in house Solution), atau pilihan-pilihan lainnya, kita bisa melakukan benchmarking ke sejumlah negara yang telah membangun sistem yang sama. 

Menurut saya, benchmarking itu penting karena kita bisa belajar dari sukses atau kegagalan negara lain tanpa terlebih dahulu harus menanggung semua risiko yang pernah diterima oleh negara tersebut.  Dengan melakukan benchmarking seharusnya kita dapat menyelesaikan proyek pengembangan SPAN dengan sukses dalam waktu yang relatip singkat dibandingkan dengan, misalnya, proyek treasury system di Kazakhstan yang proses penyelesaiannya membutuhkan waktu selama tujuh tahun.       

Penjelasan yang telah saya sampaikan mengenai penyusunan blueprint tersebut di atas sebenarnya hanya bermaksud meninggalkan pesan bahwa sesungguhnya banyak hal yang dapat kita lakukan terkait dengan pengembangan SPAN tanpa harus menunggu hasil laporan staf ahli Menkeu (Pak Herwidyatmo) kepada Bu Menteri.

Ketiga, sebaiknya perlu dipertimbangkan untuk mengubah rencana implementasi pengembangan SPAN yang telah ditetapkan sebelumnya.  Menurut jadwal (tentative) implementasi pengembangan SPAN, urutan kegiatannya adalah (1) persetujuan rencana final proyek, (2) penetapan hardware, software dan basis data yang dibutuhkan, (3) evaluasi terhadap kebutuhan dan fit/gap analysis, (4) perancangan dan pengembangan sistem, (5) testing kelayakan sistem, (6) ujicoba pengoperasian sistem dan (7) testing kelayakan hasil ujicoba.

Melihat jadwal implementasi pengembangan SPAN tersebut di atas saya khawatir bahwa proses pengembangan, testing kelayakan dan ujicoba aplikasi pada semua modul SPAN (penyusunan anggaran, manajemen DIPA,  manajemen pembayaran, manajemen kas, dst) secara serentak dapat mengakibatkan risiko kegagalan pada semua modul SPAN yang telah ditargetkan.  Lain halnya kalau (misalnya) modul penyusunan anggaran dan modul manajemen DIPA dikerjakan lebih dulu dari mulai tahap pengembangan sampai dengan tahap testing hasil ujicoba aplikasi modul penyusunan anggaran, dan selanjutnya diselesaikan proses pengembangan, testing kelayakan dan ujicoba kelompok modul-modul SPAN lainnya yang saling berdekatan. Intinya, kita tentu akan lebih merasa puas seandainya sampai batas waktu deadline yang telah ditetapkan kita telah dapat menggunakan beberapa modul SPAN sesuai kebutuhan, dibandingkan dengan kondisi dimana semua modul SPAN masih dalam status testing kelayakan sistem atau masih dalam proses ujicoba.

Last but not least, terus terang melihat perkembangan proses pengadaaan SPAN yang berkali-kali mengalami penundaan, saya merasa khawatir bahwa there must be something wrong with the SPAN management.  Proyek SPAN bagi saya terlalu besar tingkat kesulitannya dibandingkan dengan kemampuan manajemen proyek kita yang dari waktu ke waktu seakan tidak mengalami perubahan. Barangkali kalau ada orang yang menanyakan kepada saya: Apa itu SPAN?, mungkin saya akan menjawab: SPAN adalah Sebuah Proyek Ambisius (milik) Negara.  Benarkah?  Pada akhirnya nanti kita akan melihat, apakah yang dihasilkan oleh SPAN setara dengan biaya yang telah dikeluarkannya.