Tampilkan postingan dengan label Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2015

U.S. Ret. Maj. Gen. Robert Scales: 'U.S. Should Start Killing Russsians To Turn The Tide In Ukraine'



Sputnik: 'Start Killing Russians': Outrageous Outburst by Fox News Military Analyst

A retired US major general thinks an American intervention in Ukraine should involve the spilling of Russian blood.

Robert Scales, a retired US major general and a Fox News military analyst, provided his view on the US involvement in Ukraine, describing it as a “game, set and match” situation; “the only way the US can have any effect in the region is to start killing Russians,” he stated.

Maj. Gen. Robert Scales had been invited to the Lou Dobbs Tonight program on Tuesday to comment mostly on the fight of Iraqi forces against Islamic State near the city of Tikrit.

Update #1: Russian Investigators Launch Case Against U.S. General Over Fox News Segment -- Moscow Times
Update #2: Moscow Wants to Try US General Who Rallied to ‘Kill More Russians (Sputnik)

WNU Editor: I know that all of us are guilty of saying something stupid at least once in our lives .... and God knows I have been guilty of that more than once .... but this remark by U.S. Ret. Maj. Gen. Robert Scales is a real doozy of a stupid remark/comment. If what he wishes for comes true .... and there are U.S. soldiers in Ukraine killing massive numbers of Russian soldiers .... I can say with 100% confidence that a state of war will then exist between Russia and the U.S. .... and the casualty rates will then be beyond astronomical.

Kamis, 05 Februari 2015

NBC Anchorman Brian Williams' Iraq Apology Now 'Under Fire'



New York Times: With an Apology, Brian Williams Digs Himself Deeper in Copter Tale

For years, Brian Williams had been telling a story that wasn’t true. On Wednesday night, he took to his anchor chair on “NBC Nightly News” to apologize for misleading the public.

On Thursday, his real problems started.


WNU Editor: In a different time a man of his position would do the respectable thing and resign. Sadly .... we do not live in that time anymore.

More News On NBC Anchorman Brian Willaims' Iraq Apology

Brian Williams' apology draws mixed reviews from mission vets -- Stars and Stripes
Controversy grows over Brian Williams' Iraq apology -- CNN
NBC Nightly News anchor Brian Williams left out key facts in war story apology, report says -- FOX News
Brian Williams Under Fire Over His Shifting Story Of Iraq Helicopter Attack -- Huffington Post
NBC’s Brian Williams’ Apology Chock Full of Lies -- Breitbart
NBC News standing by Brian Williams in Iraq war-embellishment issue -- L.A. Times
Watch: Brian Williams Original Helicopter Report from 2003 -- Breitbart
After a Decade Building Trust, One Wrong Move by an Anchor Starts a Firestorm -- Alessandra Stanley, NYT
Is Brian Williams tale a case of 'stolen valour'? -- Anthony Zurcher, BBC
Brian Williams’s NBC News Bosses Are ‘Hanging Him Out to Dry’ -- Lloyd Grove, Daily Beast
The Brian Williams helicopter scandal: a clear timeline -- VOX

Rabu, 04 Februari 2015

NBC News Anchor Brian Williams Forced To Admit That He Was Not Shot Down In The Iraq War

 

Daily Mail: Brian Williams forced to admit he was NOT shot down in the Iraq War: NBC anchor apologizes after angry soldiers protest    

NBC news anchor Brian Williams has admitted that he wasn't aboard a helicopter hit and forced down by enemy fire during the 2003 invasion of Iraq.  The Nightly News anchor has often repeated the war story over the past 12 years, but now says that it was a 'mistake'.  

WNU Editor:  He only made the admission after the soldiers who were there with him came out in public and protested. Sighhh .... what is it about some of our public figures who feel so insecure that they have to fabricate such stories. I guess in this case of Brian Williams he felt he was in competition with this extraordinary NBC reporter and hero.

More News On NBC News Anchor Brian Williams Forced To Admit That He Was Not Shot Down In The Iraq War

NBC’s Brian Williams recants Iraq story after soldiers protest -- Stars and Stripes
Brian Williams apologizes for false Iraq story -- Politico
 NBC anchor Brian Williams made up a story about being in a helicopter shot down in Iraq -- Business Insider
NBC's Brian Williams Admits His Helicopter Took No Fire In Iraq -- NPR  

Update: Brian Williams Admits He Never Came Under Fire in Iraq: "I Apologize" (Video) -- Hollywood Reporter

Kamis, 14 Agustus 2014

Islamists Are Now Presenting A New Face On The Web

A militant Islamist fighter uses a mobile to film his fellow fighters taking part in a military parade along the streets of Syria's northern Raqqa province June 30, 2014. Credit: Reuters/Stringer

From Jihad To Pop Culture, Islamists Present New Face On Web -- Reuters

(Reuters) - The jihadist calling himself Abdullah caused a brief stir on the Internet this week - but not, to his disappointment, because of his backing for Islamic State militants in Iraq and Syria.

Instead, his comments posted on Twitter over the death of U.S. actor Robin Williams went viral, prompting a blizzard of facetious questions about his film tastes.

Until recently, Islamist militant websites were a largely dark and hidden corner of the Internet, rarely seen by outsiders beyond the intelligence and law enforcement agencies.

Increasingly, however, groups like the Islamic State - a former al Qaeda affiliate until recently known as the Islamic State in Iraq and the Levant (ISIL) - are using the same platforms as everyone else, often in English.

Read more ....

My Comment: Not all of this "new face on the web" is appealing ..... 'Chillin' with my homie or what's left of him': British rapper turned ISIS jihadist poses with severed head as they seize more key towns close to Syrian border with Turkey -- Daily Mail

Selasa, 06 Desember 2011

Big Bang Menuju 2014?


Big Bang Menuju 2014?
Budiyati Abiyoga, PRODUSER FILM; KONSULTAN PEMBERDAYAAN PUBLIK DAN INSTITUSI DENGAN SARANA KREATIF AUDIOVISUAL DAN DAUR ULANG
Sumber : KORAN TEMPO, 7 Desember 2011



Sangat menarik membaca pendapat Prof Andrik Purwasito, “Message Engineering untuk 2014”, yang dimuat di Koran Tempo edisi 16 November 2011. Melalui contoh
di Prancis, tulisannya dibuka dengan kalimat: penguasaan media massa menjadi bagian penting pusat-pusat kekuasaan, yang notabene adalah partai politik. Kalimat penutup: bagaimanapun, menyihir rakyat dengan media massa tetaplah berpegang pada faktor-faktor budaya, seperti upeti sosial, hadiah, kenang-kenangan, cendera mata, dan tali asih, yang merupakan komunikasi sosial-budaya yang mampu membangun kedekatan, kerelaan, bahkan kepasrahan.

Berhasilnya penyampaian pesan memang merupakan syarat pokok dari suatu produk media. Untuk media televisi, bagaimana dalam durasi singkat dan jumlah penyampaian terbatas, pesan dapat mencapai sasaran. Hal ini diperlukan untuk semua pesan program apakah pesan politik dalam berbagai kemasan, atau pesan moral dari cerita fiksi sinetron, termasuk promosi komersial dalam format pesan sosial-budaya, dilengkapi hadiah-hadiah sponsor pula. Terutama dari dua televisi berita, TV One dan Metro TV, kita bisa mengikuti pesan politik dalam berbagai program berita, talk show, iklan layanan masyarakat, bahkan program hiburan sampai running text. Jak TV juga memiliki program serupa, yang walaupun sebatas televisi lokal, jangkauan Jakarta sebagai ibu kota sangatlah strategis. Pemirsa mudah memilih mana program yang ekstrem beroposisi terhadap pemerintah, mana yang sedang-sedang. 

Ditambah bergabungnya bos MNC Group ke Partai NasDem, mungkin akan ada program baru juga dengan muatan politik di tiga televisi naungannya.

Melalui berbagai media, ada indikasi banyak yang tidak sabar menunggu berakhirnya kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014, sampai-sampai berkembang keinginan agar periode pemerintahannya dipercepat. Sering mengemuka pula agar pimpinan nasional secara sukarela mengundurkan diri. Sekalipun hal itu tidak terjadi,
dampak minimal yang diharap tentunya adalah terlibasnya partai penguasa sekarang pada Pemilu 2014, yang sudah terlihat indikasinya dari beberapa survei tentang tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintah dan pilihan publik atas sejumlah tokoh calon presiden.

Sebagai warga negara biasa, saya tetap berharap reshuffle kabinet akan memperbaiki kondisi negeri kita,walaupun saya juga tidak bermimpi terlalu banyak menggantungkan harapan. Tentunya kepercayaan publik hanya akan dapat terangkat kalau ada langkah
besar dalam tahun-tahun terakhir kepemimpinan sekarang. Kalau tidak salah, yang pertama menggunakan istilah penciptaan semesta—Big Bang—untuk program besar itu di suatu acara televisi adalah Prof Tjipta Lesmana. Umumnya para tokoh menekankan prioritas pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara tidak tebang pilih. Masalah pokok tersebut dapat diikuti di setiap penerbitan Koran Tempo, menjadi pengingat publik bahwa perjuangan untuk itu harus dilakukan terus-menerus karena, sebagai pemaaf, kita bisa sekaligus menjadi pelupa sampai masalah demi masalah makin berakumulasi, membuat bangsa kita makin terpuruk.

Saya sangat berharap penanggulangan kemiskinan dan pengangguran serta perbaikan ekonomi, yang ketiganya merupakan kesatuan erat, menjadi salah satu Big Bang menuju 2014. Pendidikan di hulu dan ketenagakerjaan di hilir perlu didukung jelas oleh semua sektor yang seyogianya mengisi aliran di antara dua sektor itu, sehingga kebijakan dan alokasi anggaran sektoral tetap terkait dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Atas dasar kebijakan yang jelas dan tidak berhenti sebatas political will, program dapat  terakomodasi secara tepat dalam APBN dan APBD, untuk direalisasi menjadi tindak nyata di lapangan. Sebagai aksi nasional, program dapat menjadi landasan tumbuhnya kekuatan sosial-ekonomi yang nyata pula dan kesejahteraan yang merata, untuk dilanjutkan oleh siapa pun penguasa setelah 2014.

Tetapi, salah satu yang bisa member kesan sebaliknya adalah terhapusnya nama Fadel Muhammad dari kabinet. Sebelumnya, program kementeriannya pernah diangkat di acara televisi Managing The Nation, yang dipandu Tanri Abeng. Waktu itu diinformasikan bahwa dia mendapat tugas khusus dari Presiden dalam mengkoordinasikan 11 kementerian untuk mengatasi kemiskinan nelayan. Dan dari semula sekian puluh penyuluh, dia mengerahkan ribuan penyuluh lapangan. Kalau dikembangkan secara luas dan besar-besaran di kawasan darat, kelautan, dan perikanan, pola ini tentunya akan sangat mempercepat berkurangnya kemiskinan.

Dalam skala terbatas sekali, karena merupakan upaya yang cenderung individual, saya mendorong youth action melalui metodologi multiplying effect 1-7/8-45 (hari kemerdekaan, yang gampang diingat). Satu motor penggerak, melakukan training of trainers 7 sampai 8 orang, menjadi 9 orang bersama si motor pertama tadi, masing-masing memotivasi 5 orang lagi, sehingga diharapkan terjadi dampak ganda sebanyak 45 orang. Kalau dimulai dengan sekian ribu penyuluh sebagai penggerak lapangan yang dimotori Fadel sebagai penggerak utama tadi, dengan segala kekurangannya pun semestinya akan diperoleh dampak ganda sangat besar.

Menyikapi kegiatan partai politik yang dapat diantisipasi akan melakukan message engineering dan upeti sosial, seperti disampaikan dalam tulisan Prof Adrik Purwanto, bisa dikhawatirkan prioritas perhatian pemerintah justru ada pada counter move, mengutamakan brand management lagi. Jadi, baik pemerintah maupun partai koalisi dan oposisi bisa jadi berlomba-lomba mengambil hati rakyat melalui pencitraan di media, dilengkapi charity di lapangan. Dalam situasi ini, sangat penting agar publik menjadi cerdas menilai program-program yang disuguhkan. Termasuk mencermati aksi sosial yang dilakukan semua pihak, apakah setelah kemenangan dalam pemilu masih tetap konsisten mengutamakan rakyat. 

Peran tokoh-tokoh lintas agama merupakan salah satu potensi untuk pencerdasan publik, di samping peran lembaga swadaya masyarakat dan para profesional independen. Juga untuk mengawal program, agar Big Bang menuju 2014 benar-benar untuk kepentingan rakyat.

Lingkaran Pemodal, Media, Penguasa


Lingkaran Pemodal, Media, Penguasa
Agus Sudibyo, ANGGOTA DEWAN PERS; WAKIL DIREKTUR YAYASAN SET JAKARTA
Sumber : KOMPAS, 6 Desember 2011


Ketika berbicara tentang kedudukan pers dalam rezim yang demokratis, mau tak mau kita harus selalu berangkat dari yang ideal tentang lembaga sosial yang independen dan imparsial, terutama saat menghadapi kontestasi politik yang kompleks.

Independensi media, pun sulit mewujudkannya, harus selalu jadi titik tolak bagi setiap perbincangan tentang peran politik media. Ketika belakangan ini DPR membahas perubahan UU Pemilu, salah satu persoalan yang muncul: bagaimana pengaturan peran media dalam pemilu.

Pada saat yang sama terjadi konsolidasi politik melibatkan pemilik media. Beberapa pemilik media merapatkan diri ke parpol atau beberapa aktor politik mengakuisisi media yang sudah mapan. Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang independensi media. Benarkah independensi pers kita sudah mapan sebagaimana diyakini banyak pihak atau jangan-jangan masih sangat rentan?

Di satu sisi, pers Indonesia kini secara politis sangat independen. Tiada kekuatan resmi yang mampu memaksakan kehendaknya secara langsung kepada pers. Pemerintah, DPR, dan lembaga yudikatif selalu jadi bulan-bulanan kritik pedas dan kadang-kadang tidak proporsional dari pers. Namun, di sisi lain muncul keraguan apakah kritisisme itu juga berlaku ketika media berhadapan dengan pemiliknya atau partai politik wadah sang pemilik bergabung.

Panggung kepada Pemilik

Kita perlu menunggu pemilu berlangsung untuk mendapat jawaban pasti. Namun, beberapa fakta dapat dipertimbangkan. Pertama, sulit menemukan media nasional ataupun lokal yang berani kritis memberitakan dan mendiskusikan kasus atau skandal yang melibatkan pemilik media itu. Media sangat kritis terhadap kasus KKN, tetapi berbeda urusannya jika tersua keterlibatan pemilik media di dalamnya.

Kedua, muncul kecenderungan beberapa media memberikan panggung kepada pemiliknya untuk menyampaikan klarifikasi kasus atau agenda politik. Dalam beberapa momentum, pemilik media bahkan melakukan one man show di media yang ia miliki. Di beberapa daerah lazim terjadi foto pemilik media terpampang di halaman utama sedang berjabat tangan dengan pejabat negara atau figur publik tertentu.

Ketika musim pemilu tiba, masalahnya lebih rumit. Yang dihadapi bukan sekadar kasus yang melibatkan pemilik media, melainkan juga partai politik dan politisi yang dekat dengannya. Yang perlu diberitakan secara menguntungkan bukan hanya pemilik media, juga jaringan politiknya. Maka, peraturan tentang peran media dalam pemilu mendesak dirumuskan komprehensif dan transparan. Tujuannya menciptakan keseimbangan antara lembaga sosial dan lembaga bisnis pada diri media, mereduksi praktik instrumentalisasi media, dan penggunaan media sebagai sepenuhnya properti pribadi.

Di dalam diri media selalu bersemayam sekaligus entitas sebagai lembaga bisnis dan lembaga sosial. Konsekuensinya media tak seharusnya diperlakukan sebagai properti pribadi. Media harus berdiri di tengah-tengah para kontestan politik yang sama-sama berkepentingan memasarkan politik atau pencitraan diri melalui media. Media profesional harus selalu membentengi pemberitaannya dari infiltrasi motif pribadi atau kelompok dan memastikan bahwa kepentingan publik jadi prioritas utama.

Sesungguhnya tak salah jika media memanfaatkan momentum pemilu untuk keuntungan bisnis. Namun, perlu pengaturan agar iklan-iklan politik tak mencederai prinsip ruang publik yang harus adil kepada semua pihak, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok, dan memperhatikan benar ihwal akuntabilitas dana iklan politik.

Sejak Pemilu 1999, iklan politik jadi andalan kontestan menjaring preferensi publik. Namun, gegap gempita iklan politik selalu meninggalkan tanda tanya. Publik tak tahu apakah gebyar iklan pemilu benar-benar steril dari penyalahgunaan anggaran publik (APBN atau APBD), dari beroperasinya duit pengusaha hitam atau pejabat bermasalah yang ingin cari perlindungan politik.

Tak Memadai

Aturan main pemilu tak memadai untuk menghadapi masalah ini. Menurut UU Pemilu lama, hanya biaya kampanye parpol yang harus dilaporkan kepada KPU. Tak jelas bagaimana transparansi dana sumbangan dari simpatisan. UU Pemilu juga hanya menyatakan ”materi kampanye meliputi visi, misi, dan program” (Pasal 94). Padahal, kampanye pemilu dapat dilakukan dengan slogan partai, warna khas partai, dan profil tokoh partai.

Ruang lingkup kampanye yang tak komprehensif mempermudah manipulasi dan munculnya iklan terselubung. Sementara itu, transparansi dana kampanye hanya diwajibkan kepada parpol dan tak eksplisit diwajibkan kepada media dan biro iklan yang berurusan langsung dengan pemasang iklan. Peraturan tentang peran politik media harus mengantisipasi munculnya lingkaran politik yang secara eksklusif hanya melibatkan pemodal, media, dan penguasa politik.

Lingkaran politik ini akan memfasilitasi praktik instrumentalisasi ruang publik media dan penggunaan media sebagai properti pribadi. Masyarakat pun teralienasi dari ruang publik media. Masyarakat hanya jadi penonton pasif dari apa yang dipanggungkan para elite politik. ●

Senin, 28 November 2011

Perhatikan DPR, Menteri Langgar Undang-undang

Perhatikan DPR, Menteri Langgar Undang-undang

S. Sinansari Ecip, ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT 2003-2010
Sumber : KORAN TEMPO, 29 November 2011



Ada keputusan menteri yang seperti tiba-tiba lahir dan tidak mendapat perhatian media massa. Itulah Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 377/KEP/ M.KOMINFO/08/2011 tertanggal 23 Agustus 2011 tentang Perpanjangan Masa Kerja Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik TVRI. Masyarakat umum menganggapnya
tiba-tiba karena dari luar tidak tampak ada gejala-gejalanya.Tapi masyarakat penyiaran sudah mencium gelagatnya. Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran, yang mengangkat direksi TVRI adalah Dewan Pengawas TVRI. Dewan Pengawas dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian Dewan Pengawas memilih dan mengangkat direksi.

Keputusan Menteri Komunikasi itu jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pada pasal 14 ayat 7: dewan direksi diangkat dan ditetapkan oleh Dewan Pengawas. Adapun menurut pasal 19 ayat 3: dewan direksi diangkat dan diberhentikan
oleh Dewan Pengawas. Menurut pasal 7 huruf d: Dewan Pengawas mempunyai tugas mengangkat dan memberhentikan dewan direksi. Pada pasal 23 ayat 2: calon dewan direksi terpilih diangkat melalui surat keputusan Dewan Pengawas. Masa tugas Dewan Pengawas TVRI habis pada 21 Juni 2011.

Masa kerja direksi TVRI berakhir pada 24 Agustus 2011. Pengangkatannya dilakukan oleh Dewan Pengawas TVRI dalam keputusan bertanggal 24 Agustus 2006. Sebelumnya, untuk itu, Dewan Pengawas menyelenggarakan fit and proper test terhadap para calon.

Bukan Produk Hukum

Dalam konsiderans “menimbang” pada Keputusan Menteri Komunikasi itu, dirujuk hasil rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi pada 16 Agustus 2011. Hasil rapat butir 2 menyatakan bahwa Komisi I DPR dan pemerintah bersepakat bahwa
pemerintah memperpanjang masa kerja dewan direksi TVRI sampai terbentuknya Dewan Pengawas TVRI periode 2011-2016, yang akan mengangkat direksi baru.

Di sini Komisi I DPR dan pemerintah agak lalai dan kemudian melanggar undang-undang. Catatan hasil rapat kerja bukanlah produk hukum, sementara yang dilanggar pemerintah jelas produk hukum, yaitu Undang-Undang Penyiaran. Mestinya pemerintah
mencontoh langkah yang diberlakukan pada perpanjangan masa tugas anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2003-2007. Karena yang mengangkat anggota KPI
Pusat adalah presiden, yang memperpanjang masa tugasnya juga presiden. Proses administrasinya melalui Sekretariat Negara.

Pada kasus TVRI ini, Dewan Pengawas TVRI dilewati begitu saja. Jalur yang benar, menurut pemahaman akal, adalah presiden memperpanjang masa tugas anggota Dewan Pengawas, kemudian Dewan Pengawas memperpanjang masa tugas direksi.
Bersamaan dengan itu, segera diproses persiapan pemilihan anggota Dewan Pengawas yang baru. Menurut ketentuan, pada pasal 27 ayat 3, selain Dewan Pengawas dan direksi, pihak lain mana pun dilarang turut campur dalam kebijakan operasional siaran TVRI. Memperpanjang masa kerja direksi sama dengan mengangkat
direksi. Direksi adalah lembaga operasional yang menangani langsung pengelolaan TVRI.

Akibat tindakan pemerintah tersebut, pengelolaan TVRI menjadi kurang rapi. Proyek-proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, yang nilainya kurang-lebih Rp
40 miliar, batal dan anggarannya hangus. Bukan tidak mungkin kekhawatiran bisa berkembang lebih luas menyangkut isi siaran. Namun itu terlalu jauh untuk dipikirkan. Jika campur tangan kembali terjadi pada isi siaran, barangkali hal tersebut sebagai tanda bahwa kita kembali ke zaman kekuasaan politik yang terpusatkan.


Sekilas Kronologi

Beberapa anggota Komisi I DPR periode yang lalu pernah memaksa Dewan Pengawas untuk mengganti semua direksi, tapi ditolak. Setelah itu mereka meminta agar direktur
utamanya saja yang diganti dengan seseorang yang sudah mereka siapkan. Permintaan itu juga ditolak. Dewan Pengawas diancam, antara lain, soal anggaran TVRI di APBN tidak akan dinaikkan.

Direktur utama waktu itu, Mayjen (Purnawirawan) I G.N. Arsane, kemudian diganti setelah dipertahankan dua tahun. Dewan Pengawas tidak memilih seseorang yang namanya disodorkan beberapa anggota DPR, melainkan memilih Hariono, Kepala
Stasiun TVRI Jawa Barat. Belum setahun menjadi direktur utama, Hariono diminta beberapa anggota DPR agar diganti oleh seseorang yang selalu mereka jagokan. Dewan Pengawas kemudian mengganti Hariono, tapi tidak memilih seseorang tersebut, melainkan Dra Immas Sunarya, yang waktu itu menjabat direktur umum.

Terjadilah ketegangan yang berkepanjangan antara Dewan Pengawas TVRI dan Komisi I DPR, tapi Dewan Pengawas tetap dengan pendiriannya, tidak tunduk kepada tekanan dan tetap menaati UU Nomor 32, PP Nomor 11, dan PP Nomor 13. Sebenarnya hanya beberapa anggota Komisi I yang berlaku seperti itu, tapi kemudian
menggeneralisasi diri. Seolah-olah yang terjadi adalah ketegangan antara Dewan Pengawas TVRI dan anggota Komisi I DPR secara keseluruhan.

Kemudian suatu waktu Dewan Pengawas diundang oleh pemimpin DPR untuk mengikuti rapat membahas masalah kekaryawanan. Ternyata rapat yang dihadiri Ketua DPR Marzuki Alie itu justru menekan Dewan Pengawas dengan mengatakan akan
menyampaikan surat pemberitahuan pemberhentian Dewan Pengawas TVRI. Ini tidak lazim, mengapa sampai Ketua DPR yang justru menekan Dewan Pengawas? Karena itu, Dewan Pengawas sepakat untuk mundur secara kolektif. Dewan Pengawas, dalam
suatu rapat dengar pendapat berikutnya dengan Komisi I, menyatakan rencana mundur tersebut dan memberi kesempatan agar segera dipilih anggota Dewan Pengawas yang
baru.

Presiden, yang mendengar rencana tersebut, memanggil Menteri Komunikasi dan mengirim pesan kepada Ketua Dewan Pengawas bahwa Dewan Pengawas TVRI agar melanjutkan tugas sampai selesai. Secara langsung Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono kepada Ketua Dewan Pengawas meminta Dewan Pengawas TVRI melanjutkan tugasnya sampai selesai sesuai dengan peraturan perundangan. Semua anggota Dewan Pengawas menyanggupi, dengan dasar bahwa yang mengangkat dan
memberhentikan Dewan Pengawas adalah presiden (UU Nomor 32, PP Nomor 11, dan PP Nomor 13), bukan DPR.

Berkaitan dengan itu, Presiden perlu melakukan koreksi. Sebelum telanjur berlarut-larut, kiranya Presiden mengembalikan kasus ini pada jalur yang benar. Contoh sudah dilakukan Presiden, yakni pada perpanjangan masa kerja anggota KPI Pusat periode
I dan penyelesaian masa tugas Dewan Pengawas (lihat alinea sebelum alinea ini). ●