Tampilkan postingan dengan label Freeport. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Freeport. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 November 2011

Bukan “Centeng Freeport” (134)


Bukan “Centeng Freeport”

Febridiansyah, PENELITI ICW
Sumber : KOMPAS, 21 November 2011


Kemelut masih terjadi di Papua. Sebuah afiliasi perusahaan tambang internasional yang berkantor pusat di Phoenix, Arizona, AS, sedang menuai masalah yang tidak kecil. Salah satunya tentang dana keamanan Freeport yang diberikan kepada aparat Indonesia.
Setelah pada tahun 2005 Global Witness dan (almarhum) Munir dari Kontras pernah mempersoalkan dana untuk ”ten - tara Freeport” tersebut, sekarang persoalan itu muncul kembali.

Polri mengakui adanya dana keamanan dari Freeport. Pihak perusahaan tak membantah. Bahkan, Mabes Polri mengatakan dana tersebut sah secara hukum, tak akan berhenti menerima meski dikritik banyak pihak. Di sisi lain, Komnas HAM tegas mengatakan, dana itu ilegal. Di Amerika, United Steelworkers mengirimkan surat ke Fraud Section di Departemen Kehakiman AS agar memeriksa apakah dana ini merupakan korupsi seperti diatur dalam US Foreign Corrupt Practices Act. Bagaimana kita membaca fakta-fakta ini?

Obyek Vital

Jika dicermati, kita bisa menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam jawaban resmi Polda Papua kepada Kontras dikatakan bahwa ada 635 personel keamanan ditugaskan untuk pengamanan obyek vital (Freeport). Untuk pengamanan tersebut ada kontribusi perusahaan Rp 1.250.000 per orang per bulan. Jika dihitung, selama satu tahun satgas pengamanan tersebut menerima Rp 9,525 miliar.

Bandingkan dengan catatan Laporan Keuangan Freeport yang tak dibantah oleh Polri. Ada alokasi dana keamanan 14 juta dollar AS atau sekitar Rp 126 miliar pada tahun 2010. Dikatakan, Polri siap diaudit dan terbuka untuk penggunaan dana tersebut dan dana itu secara riil langsung diberikan kepada anggota di lapangan.

Benarkah? Jika dicermati, ternyata dana yang diterima secara langsung oleh anggota Polri dan TNI di lapangan hanya 7, 56 persen. Masih ada selisih lebih dari Rp 116 miliar. Ke mana dan siapa penikmat dana 92,44 persen lainnya?

Polri bisa saja menjawab bahwa dana itu juga digunakan untuk kepentingan lain. Akan tetapi, sistem keuangan kita menghendaki sebuah mekanisme penerimaan dan pertanggungjawaban lebih rinci dan terbuka. Di titik inilah penggunaan dana tersebut harus diperiksa instansi yang berwenang, seperti BPK atau BPKP. Setelah mengurai kejanggalan dari aspek aliran dana, pertanyaan paling serius sebenarnya adalah: apakah dana keamanan tersebut sah? Polri mengatakan sah, menggunakan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional. Mereka akan terus menerima dana dari Freeport selama belum ada keppres baru. Logika yang menurut saya harus dikoreksi. Kenapa?

Benar bahwa keppres yang diturunkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1762K Tahun 2007 menyebutkan ada 126 obyek vital nasional di Kementerian ESDM. Namun, aturan ini tak bisa jadi dasar bagi institusi mana pun memungut atau menerima dana di luar ketentuan keuangan negara. Bayangkan jika setiap departemen atau lembaga negara bisa memungut uang di semua obyek vital pada semua departemen, lalu dana itu tak dipertanggungjawabkan dengan mekanisme audit atau mekanisme keuangan negara yang ada. Jika itu terjadi, ini adalah lubang besar yang potensial korup. Ingat, sejumlah kasus korupsi sudah diproses secara hukum terkait dana-dana nonbudgeter yang dikelola oleh lembaga negara.

Pasal 4 Ayat (2) Keppres No 63/2004 justru mewajibkan Polri memberikan bantuan keamanan. Kenapa tertuju pada obyek vital? Pasal 2 keppres ini menyebut karena obyek vital tersebut punya arti penting bagi kebutuhan masyarakat, pemerintahan, dan bahkan kemanusiaan atau kepentingan umum. Untuk itulah Polri ditugaskan melakukan pengamanan. Hal ini pun sesuai dengan UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dana Centeng?

Banyak pihak menyoroti aspek independensi Polri jika menerima dana dari perusahaan. Itu benar, tetapi ada persoalan yang lebih mendasar: apakah boleh institusi negara menerima dan memungut uang dari masyarakat atau swasta di luar mekanisme keuangan negara? Tidak! Pasal 23A UUD 1945 melarang adanya pajak atau pungutan kecuali diatur dengan undang- undang. Kenapa undang-undang? Karena di sana ada keterlibatan rakyat melalui DPR untuk menentukan pungutan yang akan membebani mereka. Namun, argumen ini akan dibantah: bukankah dana dari Freeport itu sumbangan sukarela? Mari bertanya, jika Freeport tak memberikan dana 14 juta dollar AS, apakah akan diturunkan 635 aparat untuk mengamankan Freeport?

Aturan tentang penerimaan dana di luar pajak itu bisa kita lihat dalam UU No 20/1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di kepolisian sendiri, tarif dan jenis PNBP ini diatur rinci dan terbatas dalam PP No 31/2004. Polri hanya bisa menerima PNBP dari tujuh sumber, yaitu SIM, STNK, tes klinik mengemudi, BPKB, STCK, TNKB, dan izin senjata api.
Tak ada aturan Polri boleh menerima dana dari jasa pengamanan obyek vital, apalagi masyarakat tidak pernah tahu penggunaan dana tersebut secara rinci dan apakah dana itu disetor ke kas negara.

Hal-hal seperti ini sangat sensitif dan rawan korupsi. Tak bisa dibayangkan jika institusi negara tanpa dasar hukum yang kuat memungut atau menerima dana. Dari aspek PNBP sebenarnya juga dimungkinkan adanya penerimaan dalam bentuk hibah dari pemerintah dan swasta dalam atau luar negeri. Hal ini diatur dalam Pasal 2 Huruf (f) UU PNBP. Namun, dana-dana tersebut wajib disetor ke kas negara dan seluruhnya dikelola dengan sistem APBN (Pasal 3 dan 4 UU PNBP). Apakah mekanisme dana keamanan dari Freeport sudah memenuhi aturan tersebut? Tidak!

Selain dari aspek PNBP, kita perlu menganalisis dari aspek gratifikasi yang diatur dalam UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Menarik ketika dalam buku saku KPK Memahami Gratifikasi disebutkan: gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas. Memang tak semua gratifikasi bisa dipidana, tetapi pada contoh keenam, KPK menegaskan, jika ada pemberian hibah dari BUMN atau swasta terhadap Polri, kejaksaan, atau instansi pemerintah lainnya, dana tersebut tidak bisa langsung diterima, tetapi harus dilaporkan ke KPK agar ditetapkan sebagai milik negara dan kemudian disalurkan dan digunakan melalui persetujuan Menteri Keuangan.

Persoalan ini tidak boleh mengambang karena potensi korupsinya sangat tinggi. Presiden sebagai pemimpin di eksekutif tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap fenomena ini. Pertanggungjawaban secara administrasi keuangan dan hukum juga harus dilakukan. Selain itu, jika memang ada persoalan kekurangan anggaran, hal ini pun harus diselesaikan. Aparat keamanan kita jelas bukan ”centeng Freeport” atau perusahaan mana pun.  

Rabu, 16 November 2011

Berhitung dengan Freeport


Berhitung dengan Freeport

Kwik Kian Gie, MANTAN MENKO PEREKONOMIAN
Sumber : KOMPAS, 17 November 2011


Harry Tjan Silalahi menulis tentang Freeport di harian ini pada Senin (14/11). Suaranya mencerminkan perasaan umum tentang Freeport: penjajahan kembali mengisap kekayaan rakyat Indonesia.

Pengisapan oleh Freeport memang luar biasa. Namun, ini bagian kecil saja. Hampir semua kekayaan mineral kita dikontrakkan dengan manfaat yang amat kecil bagi rakyat Indonesia.

Kekayaan alam tak dibuat oleh siapa pun. Tak oleh Bakrie, tak oleh Panigoro, tak oleh Soeryadjaya, tak oleh Sandiago Uno, tak oleh Jusuf Merukh, tak pula oleh ratusan lain yang lebih kecil seperti Pramono Anung. Kekayaan mineral diberikan Tuhan kepada seluruh rakyat dari negara yang bersangkutan secara adil. Namun, selama ini kita seakan-akan tak memiliki keberanian mempersoalkan pengisapan kekayaan rakyat oleh beberapa gelintir pribadi, baik asing maupun Indonesia.

Freeport dapat hak eksploitasi tembaga dan emas dalam konferensi di Geneva, November 1967, yang oleh Harry Tjan Silalahi digambarkan dengan sangat jelas. Dalam tulisan ini saya ingin melengkapinya dengan data angka dan mendukung pendapatnya bahwa manfaat ekonomi yang dinikmati rakyat Indonesia saat ini tak ada beda dengan zaman VOC dan zaman kolonial, bahkan lebih parah lagi.

Rekayasa Angka?

Royalti dari Freeport untuk bangsa Indonesia: 1 persen untuk emas dan perak, 1-3,5 persen untuk tembaga. Kami kemukakan angka dari orang yang tampaknya mengetahui isi perut yang sebenarnya. Sangat bisa salah, tetapi baik juga kami kemukakan. Setelah itu kami ungkapkan data dari Freeport. Tentu lebih kecil.

Data yang tampaknya dapat dipercaya sebagai berikut. Selama 43 tahun Freeport memperoleh 7,3 ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Jika kita ambil emas saja, kita nilai dengan harga sekarang, yakni Rp 500.000 per gram, nilainya setahun 724.700.000 gram x Rp 500.000 atau Rp 362.350 triliun. Setiap tahun, Rp 362.350 triliun dibagi 43 atau Rp 8.426,7442 triliun. Dibulatkan menjadi Rp 8.000 triliun.

Indonesia dapat 1 persen atau Rp 80 triliun setahun. Sementara tercantum di APBN 2011 dalam pos ”Pemasukan SDA Nonmigas” hanya Rp 13,8 triliun. Media massa pernah menyebut Rp 15 triliun-Rp 20 triliun. Sebagai perbandingan, cukai rokok menyumbang Rp 66 triliun.

Secara resmi pihak Freeport mengumumkan, untuk kurun Januari-September 2010, Freeport meraup ”pendapatan yang belum disesuaikan” 4,589 miliar dollar AS atau Rp 40,81 triliun (kurs Rp 8.892,5). Disetahunkan menjadi Rp 54,41 triliun. Dari jumlah ini, laba kotornya 2,634 miliar dollar AS. Disetahunkan menjadi 3,512 miliar dollar AS atau Rp 31,23 triliun. Laba kotor ini setelah dikurangi dengan biaya yang sangat tinggi: 1,944 miliar dollar AS plus 4 juta dollar AS untuk PT Smelting dan biaya lain sebesar 7 juta dollar AS. Total biaya 1,955 miliar dollar AS atau 43 persen. Alangkah besar! Bukankah digelembungkan? Ini pada tahun 2010.

Tahun 2009 produksi emas Freeport 2,033 juta ons. Pada tahun 2010 menjadi 1,185 juta ons atau hanya 58,29 persen. Produksi tembaga juga turun dari 1,138 miliar pon menjadi 913 juta pon. Turunnya sedikit karena masih sebesar 80,22 persen dari tahun sebelumnya. Alasannya: kadar bijih mineralnya rendah.

Memang Freeport tak mengatakannya, tetapi seperti kita lihat: yang kadar bijihnya menurun tajam itu emas; tembaga tidak. Ini sangat aneh karena penurunan tajam kadar bijih emas bersamaan waktu dengan kenaikan harga emas yang tajam dan meningkatnya kerusuhan di Timika.

Bukankah angka itu direkayasa? Mana mungkin! Akuntan publik kelas dunia kan membubuhkan tanda tangannya? Namun, tengoklah Wall Street yang jebol pada 2008 dan membawa malapetaka di seluruh dunia hingga kini. Kantor akuntan terbesar dunia Arthur Andersen musnah karena skandal besar. Bacalah buku Abraham Briloff, Unaccountable Accounting.

Ambil Kembali

Tak ada gunanya membahas angka-angka itu sebab data berbagai sumber kacau. Kita ambil angka dari mana saja, manfaat yang diperoleh bangsa Indonesia begitu rendah sehingga dengan risiko apa pun, kita harus mengambil kembali Freeport dan mengelolanya sendiri sebagai BUMN.

Kalau perlu, biarkan tanpa dieksploitasi supaya masih ada kekayaan yang tersisa di perut bumi sampai semua faktor menjadi kondusif untuk mengelolanya sendiri tanpa mismanajemen dan korupsi. Maka, sangat melegakan bahwa Presiden SBY jelas tegas menyatakan akan melakukan renegosiasi. Kita tunggu tindak lanjut yang konkret dengan berdebar-debar.

Pada sebuah diskusi saya ditanya: mampukah bangsa Indonesia meneruskan pengelolaan Freeport tanpa hambatan? Jawaban saya: jelas mampu, kapan saja. Caranya, ganti James Moffet dan para kapitalis pemilik Freeport lainnya oleh bangsa Indonesia. Jadi, semua pemimpin Freeport yang tenaga gajian dipertahankan dengan semua gaji beserta fasilitas yang mereka nikmati sekarang. Kalau tak punya manajemen, kita sewa. Bukankah emas dan tembaga diberikan dan kita menerima lemparan apa yang disebut sebagai royalti 1-3 persen?

Ingat Bung Hatta? Ketika beliau diadili di Den Haag, majelis hakim bertanya apakah Hatta beserta para pejuang kemerdekaan lain mampu mengurus negara Indonesia yang merdeka? Hatta menjawab: ”Kalaupun tak mampu, itu bukan urusan Anda. Kami lebih suka melihat Nusantara musnah di bawah lautan daripada menjadi embel-embel Hindia Belanda!”

Sekarang mayoritas elite yang berkuasa mengatakan kita tak bisa apa-apa tanpa modal dan manajemen asing justru setelah 65 tahun merdeka. Kalau dinyatakan tak mungkin mengganti James Moffet karena tak satu pun orang Indonesia yang mampu menjalankan fungsinya, kita tak perlu bicara lagi. Bahkan, kita tak perlu berbangsa bernegara. Padahal, yang kita bicarakan ini baru emas. Belum minyak, batubara, uranium, dan banyak mineral yang digali tiap hari.

Mari mendukung SBY dalam tekadnya berenegosiasi. Bukan untuk perundingan kembali, tetapi kita dukung beliau mengambil kembali seluruhnya. Tanyakan Freeport, jika mereka harus hijrah sekarang, berapa kerugian yang harus dibayar? Pasti mereka mengajukan net present value dari kehadirannya di Timika. Menarik sekali mengetahui angka ini: seberapa jauh mereka serakah dan mau menang sendiri?

Pak SBY berpengalaman semasa beliau Menteri ESDM berenegosiasi dengan para pembangkit listrik swasta yang dalam kontrak menjual listrik kepada PLN dengan harga tiga kali lipat dari harga yang dijual PLN kepada rakyat Indonesia. Renegosiasinya berhasil. Juru rundingnya canggih: Kuntoro Mangkusubroto. Kini sangat dekat dengan beliau. Tunggu apa lagi?

Saya sadar, banyak sekali yang dapat dilontarkan sebagai bantahan: angkanya tak benar; BUMN mesti korup dan rusak; berapa pun yang diperoleh dari Freeport, kita beroleh pendapatan. Silakan. Mari berdiskusi atas dasar nalar dan data.

Senin, 14 November 2011

"Fairport", Bukan Freeport


"Fairport", Bukan Freeport

Effendi Gazali, PENELITI KOMUNIKASI POLITIK
Sumber : KOMPAS, 15 November 2011


Tiba-tiba Presiden SBY menyatakan, ada pihak-pihak yang tak waras. Entah kepada siapa pernyataan itu ditujukan. Saya menonton langsung siarannya di TVRI. Situs Presiden pun mengutip pernyataan Pak Beye di sela-sela arahan untuk rapat terbatas membahas Papua di Kantor Presiden (9/11/2011).

Lengkapnya, Pak Beye menyebut tidak waras kalau ada yang menuduh pertemuannya dengan Sri Mulyani sebagai ”Konspirasi Century”. Juga kedatangannya ke acara HUT Golkar yang dianggap sebagai ”Konspirasi Lapindo”. Ia pun membandingkan ”ketidakwarasan” pihak yang mengkritik atau menuduhnya dengan ”kewarasan” pihak luar negeri yang justru mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah.

Fenomena komunikasi politik waras dan tak waras ini jadi menarik karena beberapa pertimbangan. Pertama, ini ungkapan yang terasa tegas dan keras dari Pak Beye. Jika dianalogikan pada zaman Pak Harto, kira-kira ungkapannya seperti: ”Tak gebuk!”

Kedua, rapat terbatas di Kantor Presiden itu sebetulnya dikhususkan untuk membahas Papua; tetapi yang terdengar nyaring keluar adalah bantahan defensif soal Bank Century dan Lapindo. Ini pun sebuah sinyal bahwa pemerintah tidak fokus pada persoalan Papua.

Ia dengan gampang tergeser oleh sesuatu yang dianggap lebih ”panas”. Akibatnya, kewarasan atau ketidakwarasan cenderung dipertarungkan pada isu-isu lain, bukan pada substansi Papua itu sendiri!

Ketiga, rupanya dalam komunikasi politik, pemimpin di Indonesia sering sekali dipertentangkan antara kewarasan pihak di antara rakyat Indonesia dan pihak di luar negeri. Perbandingan ini dibuat begitu linier seakan kedua pihak memiliki kepentingan yang persis sama terhadap tanah dan air Indonesia.

”The Other”

Dari poin-poin di atas, tampak kesan bahwa Papua diposisikan oleh pemerintah kita sebagai ”the other”. Katakanlah semacam fenomena ”bukan (persis) saya atau kita”. Walhasil, mereka tidak fokus ke sana. Dengan begitu, tentulah tak bisa merasakan persis dukanya (kalau memetik sukanya mungkin ada). Namun, ini tidak hanya eksklusif untuk elite politik. Untung ada rekan-rekan dari Walhi, Jaringan Advokasi Tambang, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), serta pemerhati HAM lain. Namun, untuk—ambil contoh—sebagian aktivis mahasiswa, tema ini masih relatif bagaikan isu ”the other”.

Kewarasan aneka pihak tentang ”the other” ini juga jauh berbeda! Beberapa sumber menghitung, kurun waktu 1967-2010 (43 tahun), penambangan Freeport sudah menghasilkan 7,3 juta ton tembaga plus 724,7 juta ton emas. Hitung-hitungan mereka menyebutkan, setiap tahun, Freeport mendulang hasil penjualan Rp 8.426,744 triliun. Setelah dipotong bermacam-macam biaya, hasil bersih sekitar Rp 8.000 triliun per tahun. Bandingkan dengan volume APBN kita (Rp 1.202 triliun).

Nah, berapa yang diperoleh Indonesia? Salah satu sumber adalah Hatta Taliwang, mantan anggota DPR yang rajin mengumpulkan data untuk kewarasan rakyat versinya. Menurut Taliwang, Indonesia hanya mendapat sekitar 1 persen atau Rp 80 triliun per tahun. Sebagian media bahkan memperkirakan Rp 15 triliun-Rp 20 triliun setiap tahun.

Saya tak mengatakan sumber ini yang benar. Pasti segera akan ada yang menyebut perhitungan nan beredar luas di media sosial tersebut naif. Situs Freeport, misalnya, menyatakan, sejak dimulainya kontrak yang berlaku saat ini dengan pemerintah pada 1992, manfaat langsung bagi Indonesia seluruhnya mencapai lebih dari 8 miliar dollar AS. Kontribusi tak langsung, antara lain, berupa investasi senilai lebih kurang 6 miliar dollar AS pada berbagai proyek. Di luar itu, ada pembelian barang dan jasa dalam negeri serta dana kemitraan. Belum lagi dana untuk kepolisian yang belakangan bikin heboh.

Persoalan utamanya, jika reduction of uncertainties menjadi salah satu prinsip utama komunikasi politik, siapakah yang pernah jadi mediator independen dari perbedaan kewarasan ini? Jika belum ada, kewarasan versi saya (sebagai contoh) membayangkan seharusnya Papua itu sudah tumbuh begitu rupa sehingga saat kita mendarat di sana kita seperti menyaksikan emirat bernama Abu Dhabi! Inilah kewarasan yang amat mungkin didukung oleh kewarasan rakyat biasa lainnya. Masih banyak kewarasan lain yang terlihat bertentangan tajam. Pemerintahan Pak Beye sering menyatakan, hanya terjadi pelanggaran HAM kecil di Papua. Sementara Kontras punya data tentang pelanggaran-pelanggaran serius berbasis pada laporan (kewarasan) warga. Koordinator Kontras Usman Hamid dengan tegas menyatakan, mereka juga mencatat dan bersuara sekalipun yang jadi korban adalah aparat.

”Fairport”

Sekarang ini mengerucut soal kewarasan domestik dan luar negeri. Jelang terpilihnya Obama, November 2008, dalam berbagai diskusi di Indonesia ataupun di AS, saya terus mengilik soal Papua dan Freeport. Untuk Indonesia, setidaknya isu ini bisa jadi indikator untuk membuktikan apakah Obama memang lebih hebat (baik) dari Bush Junior. Tak mungkin Obama tak tahu soal kewarasan yang berbeda-beda ini. Faktanya, saat Obama datang ke Indonesia, tidak nyaring kita dengar kata-kata ”Papua” (di luar kata-kata pulang kampung, sate, bakso, dan lainnya).

Yang lebih substansial justru apa yang disampaikan Richard Greene, penulis buku Words that Shook the World. Ia datang pada saat yang sama dengan Obama dan memberikan kuliah umum ”Komunikasi Politik Seorang Pemimpin” (9/11/10). Greene tuntas menyatakan, ”Poin utama dalam komunikasi politik adalah kejujuran dan ketulusan. Tanpa itu, politisi hanya akan dipandang sebagai manipulator.” Untuk aneka kasus yang berat, ia memberikan tips mengedepankan keterbukaan tentang beratnya hal tersebut dengan tidak melebih-lebihkan dan tidak memiliki agenda manipulatif. Terhadap krisis Papua—menurut hemat saya—jangankan pemimpin Indonesia, Obama pun mungkin belum pernah menjalankan tips ini.

Berangkat dari pemikiran Richard Greene, sebagian pencinta makna mungkin mulai berharap posisi Freeport di Papua seharusnya berganti menjadi ”Fair- port”. Keadilan dan kejujuranlah yang harus jadi referensi menentukan sebesar-besarnya manfaat alam tersebut untuk (sesuai dengan kewarasan) rakyat Papua, bangsa Indonesia, pemimpin Indonesia, para pemilik perusahaan tambang, sampai ke Obama Sang Penerima Nobel Perdamaian!

Akhirnya, mungkin bangsa ini boleh bermimpi tentang sebuah isyarat, misalnya pada peringatan kemerdekaan RI di Istana. Jika kita sayang Papua, selain lagu-lagu wajib dan tambahan lagu-lagu Pak Beye, semestinya sudah lama ada lagu pendamping tentang Papua. Bayangkan kalau warga Papua mendengarkan di akhir acara yang sakral tersebut mengalun syair seperti (lagu ”Aku Papua” Franky Sahilatua), Tanah Papua, tanah yang kaya, surga kecil jatuh ke bumi. Seluas tanah, sebanyak batu, adalah harta harapan....